<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651</id><updated>2011-04-22T04:01:42.224+08:00</updated><title type='text'>Opini</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>97</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6597875291161211551</id><published>2008-05-17T10:40:00.000+08:00</published><updated>2008-05-17T10:41:33.444+08:00</updated><title type='text'>Sumpah Kebangsaan</title><content type='html'>Oleh Yong Ohoitimur MSC&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUNGKIN kebetulan saja, Kebangkitan Nasional 100 tahun lalu dan Reformasi 10 tahun lalu terjadi dalam bulan Mei. Namun hakikat dua peristiwa itu berbeda bagi bangsa Indonesia. Kebangkitan nasional menyatakan tekad Budi Utomo dan generasinya untuk merdeka dari penindasan penjajahan, menjadi bangsa yang bermartabat, dengan tujuan pula untuk menikmati keadilan dan kesejahteraan. Gerakan reformasi menghendaki pemerintahan yang baru, lepas dari kekuasaan Soeharto yang selama 32 tahun memimpin rakyat Indonesia secara sentralistik tanpa semangat demokrasi. Pertanyaannya, apakah hasil kebangkitan nasional dan gerakan reformasi telah dinikmati rakyat Indonesia sekarang ini?&lt;br /&gt;Jawabannya negatif. Berbagai masalah yang besar dan rumit yang mendera kehidupan rakyat negeri ini dengan gamblang memperlihatkan bahwa tidak ada hasil yang sangat signifikan. Dari hari ke hari kita hanya mendapati berbagai masalah yang semakin transparan, terutama masalah ketidakadilan yang mewujud dalam kemiskinan yang diderita rakyat pada umumnya. Pada waktu cita-cita kebangkitan nasional tercapai di saat kemerdekaan diproklamasikan, rakyat tentu berharap bahwa keadilan dan kesejahteraan akan dinikmati. Hidup yang bermartabat dan berperikemanusiaan, keadilan sosial dan kesejahteraan, dicanangkan oleh founding fathers sebagai arah dan sasaran hidup bernegara. Tujuan mulia itu dibakukan dalam konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Tetapi apakah sekarang ini konstitusi negara masih dipegang teguh sebagai dasar bagi penyelenggaraan negara? Dengan sedih harus dijawab, tidak jelas. Masalah korupsi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda kepercayaan, menjadi contoh bukti nyata bagaimana konstitusi tidak dipedulikan sama sekali. Pancasila dan konstitusi tidak lagi dirujuk sebagai landasan bagi keputusan-keputusan politis, dan tidak pula dipegang sebagai nilai standar perilaku moral publik.&lt;br /&gt;Sementara itu, gerakan reformasi terasa tak lebih daripada sentimen melawan Soeharto. Pada waktu gerakan itu bergulir, tujuan tunggal yang menonjol hanyalah agar Soeharto berhenti sebagai presiden. Dan itu tercapai. Kurang ruang bagi percakapan serius tentang bagaimana membebaskan negeri ini dari  ketidakadilan sosial, kemiskinan dan pengangguran. Hasilnya, sesudah Soeharto berhenti, praktek politik yang dituduhkan pada Soeharto menyebar ke semua penjuru negeri ini. Kita mendapatkan iklim politik yang menjadikan kepentingan material dan kekuasaan sebagai dasar dan ukuran segala pertimbangan publik. Undang-undang dan produk-produk hukum dibuat karena kepentingan sempit, bukan demi kepentingan bangsa sebagai keseluruhan. Pembangunan segala bidang, termasuk pendidikan, dirumuskan dalam bentuk proyek-proyek yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi korupsi dan kolusi. Partai-partai politik sangat berkuasa, dan melalui badan legislatif mengendalikan pemerintah. Saat-saat penyelenggaraan pilkada di daerah-daerah menjadi bagaikan pasar di mana transaksi politik berlangsung nyaris tanpa etika politik (karena uang menjadi dasar pertimbangan yang sangat menentukan!). Para calon gubernur/bupati/walikota pun hanya bisa berbicara tentang janji-janji yang tak terukur. Dalam batasan itu, kita memilih seseorang lebih berdasarkan harapan (hope), belum atas dasar trust rakyat.&lt;br /&gt;Selama 10 tahun reformasi, sangat dirasakan betapa lemahnya civil society kita, karena tidak ada kesadaran yang menyatukan kita sebagai satu bangsa. Kita terpecah dan terkotak-kotak menurut berbagai kategori seperti agama, suku-ras, golongan, dan juga partai politik. Dalam ruang kategori-kategori itu masing-masing memperjuangkan kepentingannya. Celakanya, di negeri ini agama-agama dianggap sangat penting, tetapi kesadaran agama justru ditransformasi menjadi kesadaran politik melalui organisasi kemasyarakatan dan partai-partai politik.&lt;br /&gt;Maka, pada ulang tahun ke-100 kebangkitan nasional dan ulang tahun ke-10 reformasi semestinya kita membaharui kesadaran kebangsaan kita. Untuk mengatasi masalah-masalah yang begitu banyak, kita mengharapkan pemimpin nasional tampil di hadapan kita untuk memastikan bahwa kita harus kembali kepada dan berpegang teguh pada konstitusi negara. Saatnya juga sekarang, pemimpin nasional memberikan rasa optimisme yang mempersatukan kita untuk bangkit bersama-sama menghadapi masalah-masalah yang ada. Kita memerlukan kesadaran yang menyatukan bangsa, karena hanya dengan kesadaran serupa itu, maka kebijakan atau keputusan publik akan berpihak pada rakyat dan memberikan rasa keadilan bagi semua orang. Singkatnya, kita membutuhkan sekarang ini suatu “Sumpah Kebangsaan” untuk setia pada konstitusi negara dan solider sebagai satu bangsa. #&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6597875291161211551?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6597875291161211551/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6597875291161211551' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6597875291161211551'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6597875291161211551'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/sumpah-kebangsaan.html' title='Sumpah Kebangsaan'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-8410328223357028313</id><published>2008-05-16T11:23:00.000+08:00</published><updated>2008-05-16T11:24:02.641+08:00</updated><title type='text'>Duri dalam Daging Manado Menuju Kota Pariwisata Dunia 2010</title><content type='html'>Oleh Abraham S Wilar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEMBALI ke tanah leluhur merupakan suatu hal yang penuh keriangan sebab ada kesempatan lagi untuk melihat tanah leluhur setelah sekian lama tidak dikunjungi. Selain keriangan, ada juga kondisi ‘bertanya-tanya’ atas kondisi tanah leluhur yang telah lama tidak dikunjungi. Walau saat ini informasi tentang tanah leluhur dapat diikuti melalui Manado Post Online dan berbagai informasi oral dari sanak saudara, tetap saja ada nuansa yang berbeda ketika melihat kondisi tanah leluhur dengan mata kepala sendiri ketimbang melihat tanah leluhur dari informasi oral ataupun media cetak. Pengertian semacam inilah yang menciptakan kondisi bertanya-tanya ketika hendak kembali ke tanah leluhur.&lt;br /&gt;Akhirnya waktunya tiba. Penulis bersama keluarga besar kembali ke tanah leluhur dikarenakan adanya hajatan keluarga yang diadakan di Manado Grand Palace pada 25 April 2008 yang lalu. Banyak hal yang penulis lihat tentang Manado selama perjalanan kembali ke tanah leluhur. Tulisan ini ingin menyampaikan sebagian kecil pengalaman tersebut yang mana pengalaman itu diletakkan di dalam bingkai ‘‘Manado Menuju Kota Pariwisata Dunia 2010”.&lt;br /&gt;DURI DALAM DAGING&lt;br /&gt;Ketika kaki penulis memijak bumi Nyiur Melambai, bandara Sam Ratulangi yang mungil terlihat berada dalam proses ‘pencantikan’ sehingga di sana-sini banyak terlihat usaha penataan. Saat itu, penulis sangat merasakan detak kehidupan slogan ‘Manado Menuju Kota Pariwisata Dunia 2010’ dimulai ketika para tamu menginjakkan kaki mereka di bandara. Namun demikian, penulis sendiri berpandangan bahwa sesungguhnya aura slogan tersebut harus dapat dirasakan di luar kota Manado. Alasannya sederhana, yaitu: bukankah semakin banyak pihak luar tahu mengenai slogan tersebut akan semakin bertanya-tanya dan akhirnya tergerak untuk plesiran ke Manado. Di sini, penulis berbicara tentang penggunaan media informasi sebagai wadah kampanye program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010.&lt;br /&gt;Pihak luar yang penulis maksudkan di sini bukan hanya turis internasional, tetapi juga turis domestik. Kedua jenis turis ini harus menjadi fokus perhatian tanpa harus cenderung mengagungkan turis internasional dan meminggirkan turis domestik. Alasan penulis untuk menekankan pentingnya tidak memilih anak emas dari para turis sebab bila hal tersebut terjadi, itu berarti ada diskriminasi di dalam alam pikiran pelaksana slogan Manado Menuju Kota Pariwisata Dunia 2010. Diskriminasi di dalam pikiran akan mempengaruhi sikap dan tindakan. Diskriminasi seperti ini tidak boleh ada di bidang pariwisata. Sebab diskriminasi seperti ini sama jahatnya dengan diskriminasi di bidang Hak Asasi Manusia (yaitu: equal treatment)&lt;br /&gt;Pada titik ini, dinas pariwisata merupakan salah satu share-holders tim sukses pelaksanaan slogan tersebut. Pada titik ini, penting kita bertanya: “apakah dinas pariwisata di Manado siap menyukseskan slogan tersebut?”. Kesiapan yang penulis maksud di sini bukan kesiapan bibir mengucapkan kata “ya, kami siap!”, tetapi kesiapan mentalitas aparatur dinas pariwisata di dalam program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010, kesiapan program kerja, dan kesiapan pemantauan pelaksanaan program kerja tersebut. Apabila semua itu sudah pernah dibahas secara intensif dan ekstensif (ingat, garis bawahi secara intensif dan ekstensif !), maka baru dapat dikatakan bahwa dinas pariwisata siap menjadi tim sukses Manado Kota Pariwisata Dunia 2010.&lt;br /&gt;Setelah mendarat di bandara, perjalanan saya di Manado dimulai. Perjalanan meliputi kota Manado, Manado Grand Palace, Ritzy Hotel, Quality Hotel, Tomohon, Bitung, dan lain sebagainya. Sesampainya saya di Manado, saya dan keluarga check-in di Ritzy Hotel.&lt;br /&gt;Selayaknya hotel, tentu berbagai bentuk promosi dilakukan. Salah satu promosi yang dilakukan Ritzy Hotel ialah adanya welcoming drink, fruits in the room, dan lain sebagainya. Ketika menjejakkan kaki di Ritzy Hotel, saya bertanya-tanya apakah kata promosi sama dengan kata ‘iming-iming’. Sejauh pengetahuan saya, kata promosi lebih berkonotasi positif di dalam kehidupan sehari-hari, sementara itu kata ‘iming-iming’ lebih berkonotasi negatif. Alasannya, kata promosi dipahami sebagai tindakan untuk mempublikasikan hal-hal yang sudah terencana dengan suatu harapan rencana tersebut dapat terlaksana. Sedang kata iming-iming dipakai dalam konteks mempengaruhi orang untuk mengikuti kemauan seseorang namun tidak ada kepastian akan adanya ‘reward’ bila mengikuti kemauan orang tersebut.&lt;br /&gt;Bertolak dari pengertian itu, saya melihat bahwa promosi di Ritzy Hotel merupakan iming-iming. Hal itu dikuatkan ketika ayah saya menelpon front desk guna menyampaikan ketidak-puasan atas apa yang disebut oleh Ritzy Hotel sebagai promosi, tetapi nyatanya saya melihat itu sebagai ‘iming-iming’. Yang menarik (atau lucu??), setelah komplain itu, esok harinya di kamar kami muncul buah-buahan. Ketika melihat hal itu saya bertanya di dalam hati “o bagitu dang, [apakah] di Manado konsumen harus marah-marah dulu agar apa yang menjadi hak-hak konsumen terpenuhi.”&lt;br /&gt;Pada titik ini saya mempertanyakan kesiapan Ritzy Hotel sebagai salah satu stake holder penyuksesan program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Mempertanyakan kesiapan Ritzy Hotel di dalam menyukseskan program tersebut sangat penting sebab dari sini dapat dilihat apakah pihak pencetus ide Manado Kota Pariwisata Dunia 2010 pernah terpikir untuk ‘sidak’ (inspeksi mendadak) ke para share-holders penyuksesan program tersebut. Atau, jangan-jangan yang terjadi ialah pencetus ide hanya mencetuskan dan selebihnya percaya bahwa para share-holders sudah siap menyukseskan program itu? Dan, dari sini kita bisa juga mempertanyakan kesiapan hotel-hotel ataupun penginapan-penginapan yang ada (yang dalam persepsi penulis mereka semua adalah bagian dari share-holders kesuksesan program tersebut).&lt;br /&gt;Masih di Manado. Perhatian penulis kini tertuju kepada toko-toko usaha. Menurut hemat penulis, toko-toko ini juga merupakan share-holders penyuksesan program. Pertanyaan penulis sama dengan pertanyaan untuk Ritzy Hotel, yaitu: apakah toko-toko usaha ini siap menyukseskan program tersebut? Pertanyaan ini penulis sampaikan sebab adanya pengalaman ‘dipandang enteng’ oleh Cella Bakery.&lt;br /&gt;Saat itu, penulis bersama dengan istri dan mama sedang ingin beli klaapetaart di Cella Bakery. Di dalam toko, penulis tertarik membeli dua buah roti coklat, tetapi sampai dua kali penulis sampaikan keinginan membeli roti coklat itu ke pihak penjual, dua kali pula penulis diacuhkan-dianggap tidak ada padahal penulis berhadapan muka dengan pihak penjual (dan pada saat itu, penulis yakin mereka mendengar permintaan penulis).&lt;br /&gt;Alih-alih melayani permintaan penulis (dua roti coklat), dua pelayan yang ada sama-sama lari meninggalkan penulis dan memilih melayani konsumen yang membeli roti dan kue lebih dari dua. Melihat kenyataan itu, penulis merasa sangat terlecehkan, dan kemudian menyampaikan langsung ketidakpuasan pelayanan ke pihak toko seraya membatalkan pesanan dan kemudian pergi dari toko itu.&lt;br /&gt;Dua pengalaman di atas memberi inspirasi ke penulis tentang perlunya code of conduct yang dipegang ke setiap hotel, toko usaha dan para share holders lainnya di dalam usaha menyukseskan program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Code of Conduct ini penting agar para share holders memahami nefesy program tersebut, dan bersama-sama menyukseskannya. Ketika berpikir tentang code of conduct ini, penulis bertanya-tanya apakah hal ini telah dipikirkan oleh pencetus ide program ini?&lt;br /&gt;Selama di Manado, penulis beruntung dapat mengunjungi Bunaken dan Bukit Kasih. Kedua tempat ini dapat dikatakan sebagai tempat-tempat yang dibanggakan oleh orang Manado. Ketika masih di Jakarta, informasi tentang Bunaken dan Bukit Kasih sungguh sangat memikat penulis. Namun demikian, keterpukauan penulis agak terpukul ketika di dalam kapal kayu yang membawa penulis beserta rombongan keluarga ke Bunaken, penulis melihat toilet yang ada di kapal kayu itu tidak mempunyai tempat penampungan tinja sehingga semua kotoran manusia dan air kencing dibuang ke laut. Terhenyak penulis melihat kenyataan itu, terlebih ketika penulis menghadapkan pengalaman itu dengan kebanggaan pemerintah Sulut atas dipilihnya Manado sebagai tuan rumah WOC 2009.&lt;br /&gt;Semakin dekat ke Bunaken, penulis semakin terpukul ketika melihat di satu tempat di laut telah menjadi ‘tempat pembuangan sampah’ sehingga perahu kayu yang melintasi daerah itu harus ber-zig-zag untuk menghindari kepungan sampah. Sudah lama penulis dengar bahwa kapal-kapal membuang sampah mereka di laut. Ketika melihat laut sebagai tempat pembuangan akhir sampah, penulis bertanya-tanya apakah pengagas WOC 2009 menyadari banyaknya sampah di Bunaken, dan apakah mereka pernah terpikir bahwa sampah-sampah di laut itu dapat menjadi perusak image kesungguhan panitia WOC 2009.&lt;br /&gt;Ketika mendarat di Bunaken, penulis semakin terhenyak di saat melihat betapa kumuhnya Bunaken (tepatnya di Tanjung Parigi). Sampah di mana-mana. Pihak pedagang baju/suvenir/makanan di tempat itu berkata bahwa sampah-sampah menumpuk di situ karena kesalahan (dan kemalasan) dinas kebersihan. Sebagai turis, penulis heran mengapa orang-orang di tempat itu tidak berniat membersihkan sampah yang ada dengan menempatkan sampah-sampah itu di karung-karung. Lagi-lagi, pihak pedagang di tempat itu menunjuk hidung dinas kebersihan ketika teman penulis menanyakan mengapa mereka tidak membersihkan sendiri tempat itu. Kata mereka, saat itu, tanggung-jawab dinas kebersihan membersihkan tempat itu bukan tanggung-jawab mereka.&lt;br /&gt;Ketika melihat kondisi kumuh dan penuh sampah di Bunaken, penulis bertanya-tanya apakah pencetus ide Manado Kota Pariwisata Dunia 2010 mengetahui kondisi Bunaken di saat mereka mempromosikan Bunaken dan menempatkan Bunaken sebagai kebanggaan kota Manado. Selain itu, penulis bertanya-tanya: apakah tanggung-jawab pencetus ide tersebut di dalam mengatasi kondisi kumuh Bunaken?&lt;br /&gt;Setelah plesiran ke Bunaken, penulis beruntung dapat berkunjung ke Bukit Kasih. Lagi-lagi, sebelum ke Bukit Kasih, referensi-referensi positif tentang Bukit Kasih bermunculan di benak sehingga menambah rasa ingin tahu. Sesampainya di Bukit Kasih, penulis pertama kali terpukau oleh tangga-tangga yang menapaki bukit itu. Saat itu, terlintas cetusan: gile, boleh juga. Rasa sedih muncul ketika penulis melayangkan pandangan kepada sejumlah kerusakan yang dialami sejumlah anak tangga dan bangunan-bangunan yang ada. Ketika sedih berkelana di dalam hati, menyeruak pemikiran yaitu: Bukit Kasih dibangun untuk dirusak. Pemikiran penulis ini bisa salah apabila pihak pengelola (menurut informasi, pemerintah adalah pengelolanya) melakukan pemeliharaan rutin (untuk mencegah kerusakan), dan memperbaiki apa yang sudah rusak. Tapi, apa mau dikata, penulis meyakini pemikiran penulis benar sebab setelah Bukit Kasih dibangun kerusakan demi kerusakan yang justru dipelihara.&lt;br /&gt;Semua pengalaman itu, menurut hemat penulis, merupakan duri dalam daging program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Melihat semua pengalaman itu, penulis bertanya-tanya Dunia mana yang dimaksudkan oleh program itu: apakah Dunia itu menunjuk kepada Jagad Raya ini? Atau, jangan-jangan, kata Dunia itu menunjuk kepada Dunia orang-orang Manado dan sekitarnya?&lt;br /&gt;Bila kata Dunia itu menunjuk kepada Jagad Raya maka kerusakan Bukit Kasih, pelayanan diskriminatif di Cella Bakery, pelayanan tidak profesional di Ritzy Hotel, laut menjadi pembuangan sampah plastik bahkan sampah tinja manusia, dan minimnya persiapan dan kordinasi para share-holders di Manado, sesungguhnya tidak boleh ada. Tetapi, kalau kata Dunia itu menunjuk kepada dunia Sulut dan sekitarnya, maka wajarlah semua bentuk itu ada. Mengapa? Sebab, torang samua basudara. Artinya, semua orang di Manado adalah tuan rumah yang menganggap para tamu sebagai saudara dekat/jauh yang karena persaudaraan itu pelayanan ala kadarnya merupakan hal lumrah. Kan’ torang samua basudara, sama jo samua.&lt;br /&gt;Sayang, sungguh sayang, pencanangan Manado sebagai Kota Pariwisata Dunia 2010 tidak diikuti oleh pembangunan mental dan etos kerja para share-holders sehingga mereka semua berwawasan ke-Dunia-an. Yang jelas, penulis berpandangan bahwa sungguh absurd (bila tidak mau dikatakan tolol) bila ada seseorang ingin mengundang tamu-tamu dari berbagai belahan dunia ke rumahnya, tetapi ternyata rumahnya penuh sampah (mulai dari plastik sampai kotoran manusia), kerusakan rumah, penghuni rumah dan tetangga punya kecenderungan diskriminatif terhadap tamu. Pada titik ini, mungkin ada yang beralasan, ya memang ini keadaan kami atau beralasan kesederhanaan dan seterusnya. Menanggapi hal ini penulis berkata bahwa kebiasaan menutupi kekurangan dengan membela diri tidak akan pernah membawa perubahan berpikir, mentalitas dan etos kerja. Oleh karena itu, sejak awal seharusnya ada pertobatan (artinya: mengakui kesalahan yang sudah dilakukan, melakukan evaluasi dan kordinasi, dan kemudian melakukan pembangunan yang terencana, terarah, terukur dan terayomi).&lt;br /&gt;PERTOBATAN DAN PEMBENAHAN&lt;br /&gt;Pertobatan yang penulis maksudkan di sini ialah suatu upaya pembenahan (setelah sebelumnya dilakukan pengakuan kesalahan, evaluasi dan kordinasi internal). Di dalam rangka pembenahan ini, penulis melihat hal tersebut sebagai titik-kritis menguji komitmen dan keseriusan pencanangan program Manado Kota Pariwisata Dunia 2010.&lt;br /&gt;Penulis tentu menyadari bahwa tidak semua share-holders di Manado merupakan perusak dari program tersebut. Ada banyak para share-holders yang dapat dikategorikan sebagai pilar penyokong program. Namun demikian, bila para perusak dan kerusakan yang dibuatnya tidak diperhatikan maka hal-hal tersebut dapat menjadi ‘duri dalam daging’. Dan, sebagaimana diketahui khalayak ramai, bila kita memiliki duri di dalam daging kita maka hal itu mengurangi optimalisme performans. Seperti kata pepatah, tumpah nila setitik, rusak susu sebelanga. Artinya, bila memang sudah sungguh-sungguh mencanangkan Manado Kota Pariwisata Dunia 2010, maka tidak boleh ada ruang ketidaksempurnaan untuk hal itu. Namun demikian, bila pencanangan itu sekadar ‘lips service’ atau semacam gincu pemanis wajah Sulut maka sebaiknya pihak-pihak terkait harus berhati-hati sebab bila memang itu yang terjadi maka telah ‘pembualan publik’. Pembualan publik itu dapat disejajarkan dengan pembohongan publik.&lt;br /&gt;Dampak terparah dari ‘lips service’ ialah terbentuknya mentalitas masyarakat Manado yang senang dengan berkata-kata dan integritas masyarakat Manado akan memudar bahkan bisa hilang. Bila ini terjadi, pembenahan semakin sulit dilakukan sebab apa yang mau dibenahi dari orang-orang yang tidak punya integritas dan hobinya senang berkata-kata (sejajar dengan orang yang malas bekerja). Apapun kegiatan yang dicanangkan, bila yang terlibat adalah orang yang hobi berkata-kata (malas bekerja), dan tidak punya integritas, semua kegiatan itu tidak berkembang dan hancur.&lt;br /&gt;Menurut hemat penulis, pembenahan dapat dimulai dari review rencana makro program tersebut. Kalau menggunakan bahasa para arsitektur, planologi dan maket (dari program) harus dilihat secara cermat. Peninjauan ulang rencana makro penting untuk melihat apakah ada ketidakcocokan fokus pembangunan dengan program. Contoh, di dalam upaya menjadikan Manado sebagai Kota Pariwisata Dunia 2010, maka fokus pembangunan ialah (berpusatkan pada) reklamasi pantai dan pembangunan mal-mal di sepanjang Boulevard, dan (kemudian) membiarkan kerusakan Bukit Kasih, sampah di Bunaken, dan lain sebagainya. Bila ini yang terjadi, hal ini menjadi contoh bagus tentang ketidakcocokkan fokus pembangunan dengan program.&lt;br /&gt;Bila review rencana makro telah dilakukan, fokus diarahkan kepada hal-hal mikro (sub rincian) dan mikrokopis (detail dari sub rincian). Pada titik ini, penting untuk menggagas code of conduct bagi para share-holders program dan aktivitas pemantauan lapangan atas pelaksanaan program tersebut.&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Masih tersisa kurang lebih 1,5 tahun menuju Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Apakah waktu yang tersisa itu dapat digunakan seoptimal mungkin untuk melakukan pembenahan? Jawaban dari pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh aparat pemerintah di Manado dan masyarakat Manado. Penulis tidak bisa menjawab pertanyaan itu, tetapi yang jelas bila pembenahan terjadi maka Manado akan jauh lebih cantik (karena penuh sambutan kepada para tamu), tertata (karena pembangunan mal dan renovasi daerah rusak lainnya seimbang), sehat (karena udara tetap terjaga segar dan sejuk), indah (karena laut bersih dan karena pemandangan bukit dan gunung hijau), dan bermartabat (karena masyarakat menghargai tamu/turis). Akhir kata, kerja keras telah menanti di depan mata para aparat pemerintah dan masyarakat Manado bila benar-benar ingin melaksanakan program tersebut. Bila tidak, sudah jo.. jang buang energi dan dana voor program ndak jelas. God Bless Manado.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-8410328223357028313?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/8410328223357028313/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=8410328223357028313' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8410328223357028313'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8410328223357028313'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/duri-dalam-daging-manado-menuju-kota.html' title='Duri dalam Daging Manado Menuju Kota Pariwisata Dunia 2010'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-843132631319240987</id><published>2008-05-15T11:12:00.001+08:00</published><updated>2008-05-15T11:12:43.984+08:00</updated><title type='text'>Hina Jadi Mulia</title><content type='html'>(Menjawab kekhawatiran warga sekitar TPA dan menilik fenomena energi alternatif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Musliyadi Mokoagow*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MASALAH silih berganti menerpa bangsa ini, mulai dari krisis moneter, bencana alam yang berkepanjangan, krisis moral yang kronis dengan merajalelanya kasus suap dan korupsi, meradangnya penyakit krisis energi, tapi masalah muncul bukan untuk diributkan tapi lebih ke bagaimana cara bangsa ini memecahkan masalah yang dihadapi. Kenaikan harga BBM, terutama minyak tanah yang sangat membebani masyarakat, karena sudah terlanjur mengandalkan bahan bakar fosil terutama minyak tanah menjadi sangat bingung mengatur keuangannya terutama, bagi mereka yang berkecimpung di sektor Industri Kecil Menengah yang banyak menggunakan minyak tanah.&lt;br /&gt;Konversi minyak ke gas, yang terkesan dipaksakan, seiring dengan pencabutan subsidi minyak tanah oleh pemerintah, yang menyebabkan kelangkaan minyak tanah di berbagai daerah di Indonesia. Hilangnya minyak tanah di pasaran seiring pencabutan subsidi oleh pemerintah kini hal yang sama terjadi pada gas, yang ikut-ikutan menghilang di pasaran, sehingga menambah daftar penderitaan masyarakat menengah ke bawah, sehingga berdampak pada berbagai sektor kehidupan yaitu dengan naiknya harga-harga makanan yang dihasilkan oleh industri yang banyak menggunakan minyak tanah, dan ini mungkin hal yang sangat fenomenal bagi pemerintahan SBY  dan JK, tapi bukan masalah kalau tidak ada jalan keluarnya.&lt;br /&gt;Kini banyak penelitian mengenai energi alternatif yang bermunculan, mulai dari geothermal, energi matahari, biodiesel, bioetanol, biogas. Teknologi pembuatan biogas dari kotoran ternak hingga kotoran manusia, biogas sebenarnya bukan sesuatu hal yang asing di Amerika. Teknologi ini dipakai puluhan tahun yang lalu, demikian juga di Indonesia. Walaupun demikian, masyarakat tetap lebih suka menggunakan bahan bakar minyak karena dinilai lebih praktis dan ekonomis. Namun seiring perjalanan waktu minyak tanah dinilai lebih praktis namun tidak ekonomis lagi dengan dicabutnya subsidi minyak tanah oleh pemerintah. Betapa tidak kata hina jadi mulia pantas dialamatkan pada salah satu energi yang satu ini. Energi alternatif yang semula adalah kotoran dan sampah organik yang baunya sangat menyengat dan menjijikkan kini dimuliakan dengan digunakannya sebagai energi alternatif yang sangat potensial.&lt;br /&gt;Banyak TPA atau Tempat Pembuangan Akhir, yang sering menimbulkan masalah polusi hingga penolakan warga soal penempatan areal yang dijadikan TPA. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa TPA menjadi sumber energi alternatif bila kita manfaatkan limbah-limbah yang semula tidak berguna, diolah menjadi bahan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Seperti daur ulang sampah organik menjadi pupuk organik, biogas sebab sampah organik merupakan sumber gas metan yang bisa kita manfaatkan sebagai sumber energi pengganti minyak tanah.&lt;br /&gt;Masyarakat sekitar TPA di Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Bitung mengaku was-was, seperti berita yang dilansir salah satu harian terbesar di Sulut. Pasalnya, di beberapa titik diduga mengeluarkan gas metan yang bisa menyebabkan kebakaran serta ledakan yang cukup besar, makanya warga sekitar takut sembarang buang api di TPA. Berangkat dari kekhawatiran warga sekitar TPA, penulis bermaksud mengubah kekhawatiran menjadi kegembiraan warga sekitar TPA, apabila pipa-pipa yang dipasang di beberapa tiik guna menguapkan gas metan, dialihkan untuk dibuatkan instalasi gas metan dan dialirkan ke rumah-rumah warga sebagai energi alternatif pengganti minyak tanah yang kini tidak lagi ekonomis, mubazirkan apabila hanya dipasang pipa guna menguapkan (membuang) gas metan (biogas), dari krisis energi seperti ini janganlah kita buang-buang potensi energi yang ada.&lt;br /&gt;Seiring meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Hal ini berpengaruh pada peningkatan penggunaan energi. Berbagai bentuk sumber energi, sebenarnya telah dimanfaatkan oleh manusia seperti minyak bumi, batu bara, gas alam yang merupakan bahan bakar fosil, serta sumber energi tradisional seperti kayu bakar. Sumber energi fosil bersifat tidak dapat diperbaharui sehingga pemakaiannya harus hemat, selain itu efisiensi panenan dari kayu bakar dan bahan bakar fosil relatif rendah (20-30 persen), sebagai gambaran, ketika kita menggunakan kayu bakar, api yang dihasilkan tidak terfokus (menyebar) dan akan menghasilkan kotoran berupa jelaga. Pada saat memakai minyak tanah atau menyalakan kompor, api yang dihasilkan tidak langsung besar, tetapi akan membesar secara bertahap. Karena itu efisiensi panenan dari biogas lebih besar dari (30-40 persen).Limbah anorganik atau organik sedikit atau banyak akan menimbulkan gangguan. Dalam jumlah sedikit, limbah dan sampah bisa merusak pemandangan kota. Apalagi dalam jumlah yang banyak. Sungguh tidak terbayangkan, puluhan jiwa manusia meninggal hanya karena tumpukan sampah seperti yang terjadi di TPA Leuwigajah, Bandung. Dari sinilah dirasakan pentingnya upaya penanganan limbah yang benar. Tujuan utamanya adalah jangan sampai limbah itu merugikan kehidupan manusia. Dampak negatif dari pengolahan sampah kota tidak dapat dihilangkan secara total. Namun, paling tidak diupayakan cara pengelolaan sampah dengan dampak negatif seminimal mungkin atau dampak positif harus dirasakan untuk aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Pupuk organik yang dihasilkan dari pengelolan sampah di TPA, bisa menggantikan pupuk kimia yang harganya tinggi dan selalu meningkat seiring naiknya harga Bahan Bakar Minyak. Demikian pula biogas atau tenaga listrik sampah adalah bahan energi alternatif (biofuel) yang dapat diperbaharui (renewable) sebagai pengganti BBM yang semakin langka dan mahal.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, para pengambil kebijakan pengelolaan sampah kota dituntut menemukan pengelolaan lingkungan yang berbasis sistem produksi. Artinya, sampah dilihat sebagai bahan baku untuk diproses menjadi produk yang memiliki nilai komersial serta bersih lingkungan. Tulisan ini diharapkan berguna bagi praktisi lingkungan di Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Manado, mengingat World Ocean Conference (WOC) yang akan digelar di Sulut 2009 mendatang. Save Our Climate, Save The Planet, Save Our Forest.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Mahasiswa Fakultas Pertanian Jurusan Teknologi Pertanian Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Unsrat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-843132631319240987?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/843132631319240987/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=843132631319240987' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/843132631319240987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/843132631319240987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/hina-jadi-mulia.html' title='Hina Jadi Mulia'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3426983135133141432</id><published>2008-05-15T11:07:00.000+08:00</published><updated>2008-05-15T11:10:58.984+08:00</updated><title type='text'>Ujian Nasional Sebuah Ironi</title><content type='html'>Oleh Evelyne Awuy S PAK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TANPA mengurangi rasa hormat terhadap Departemen Pendidikan Nasional dengan program ujian nasional yang sementara berjalan saat ini, tulisan ini hanyalah menjadi perenungan bagi kita bersama untuk lebih menggumuli berbagai persoalan bangsa kita yang salah satu sumbernya berasal dari aspek yang paling hakiki, yakni pendidikan.&lt;br /&gt;Berbagai fakta-fakta yang muncul di seputar ujian nasional yang sementara berjalan saat ini sungguh memiriskan hati. Dan oleh sebab itu menjadi sebuah ironi, di tengah-tengah usaha negara untuk memajukan kehidupan peradabannya melalui lembaga yang paling dipercaya oleh keluarga-keluarga Indonesia untuk menjadikan anak-anak mereka mempunyai  masa depan yakni sekolah. Ironi karena ternyata untuk sebuah ujian nasional (Jakarta) di negara kita harus dijaga oleh pasukan elit detasemen khusus Anti Teror 88. Entah siapa teroris yang harus dijaga? Bom kertas, guru teroris atau murid teroris, atau teroris pembocor soal ujian yang menyusup dalam ujian nasional. Ironi karena beberapa guru dan kepala sekolah harus berurusan dengan polisi karena melakukan kejahatan pembocoran soal padahal tujuannya hanyalah untuk “membantu” rupanya mereka tidak percaya dengan usaha mereka mengajar anak selama ini sehingga anak perlu bocoran soal. Ironi karena banyak anak-anak yang menangis ketakutan dan stres karena akan ujian sepertinya mereka akan dibawa ke killing field (ladang pembantaian) momoknya adalah jangan-jangan mereka tidak lulus. Sebab pengalaman tahun yang lalu, banyak siswa berprestasi yang bahkan sudah diterima di universitas luar negeri terjegal dan tidak lulus dengan hasil tidak mencapai batas nilai minimal kelulusan 5. Padahal angka 5 dalam bahasa raport pendidikan berarti tidak cukup. Ironi karena sebagian besar masyarakat Indonesia sementara menghadapi ancaman krisis ekonomi dan krisis-krisis lainnya padahal pendidikan dianggap sebagai jalan keluar untuk entas dari problematika bangsa. Parahnya lagi ternyata ada banyak sarjana dan para muda produktif yang sudah menyelesaikan berbagai pendidikan kursus tapi belum mendapatkan pekerjaan. Ironis betul negara kita Indonesia karena ada begitu banyak siswa negara yang dahulunya datang belajar di Indonesia, sekarang menjadi tempat di mana banyak anak-anak kita pergi untuk studi. Ironis karena negara mereka sudah lebih dahulu sukses dan maju sementara negara kita tempat di mana mereka pernah belajar dahulu, semakin hari semakin terpuruk.&lt;br /&gt;Indonesia yang begitu luas dari Sumatera sampai Papua, dari sekolah dengan standard internasional yang ada di kota-kota, gedung dengan berbagai laboratorium, kelas yang ber-AC, guru yang berpredikat Magister Pendidikan ditambah lagi les privat serta kelas-kelas bimbingan ujian nasional yang bertarif jutaan, yang ironisnya berbanding sebaliknya dengan anak-anak di daerah-daerah misalnya di pelosok Papua yang gurunya sangat minim (bahkan ada sekolah yang gurunya oleh seorang waker-penjaga sekolah). Dalam pelaksanaan ujian, sentralisasi pemeriksaan lewat scaning komputer, pengawasan ketat bahkan melibatkan aparat kepolisian walaupun ada pengkategorian soal ujian, akan tetapi bagaimana mungkin secara nasional hendak disetarakan hasilnya. Belum lagi masalah distribusi ke daerah bahkan juga pengembalian soal-soal dari pulau dan daerah terpencil. Belum lagi masalah eror teknologi komputer dan eror-eror lainnya.&lt;br /&gt;Dua fakta mendasar yang jarang diperhatikan yakni pertama dalam Child Development Goal ada beberapa aspek yang menjadi sasaran: 1. Pengembangan Sosial, 2. Pengembangan Emosional, 3. Pengembangan Fisik, 4. Pengembangan Ekonomi, 5. Pengembangan Kerohanian. 5 pengembangan ini juga disebut pengembangan holistrik/menyeluruh. Pengembangan intelektual hanyalah salah satu aspek dalam fisik anak. Sedangkan menurut Tony Buzan (Head First 2003) ada 10 macam kecerdasan dari multiple intelegences dengan 3 kategori kecerdasan: Pertama, kecerdasan kreatif dan emosi, Kedua, kecerdasan ragawi dan Ketiga, yang disebut kecerdasan tradisional yakni IQ. Perhatikan IQ yang sementara dikejar dalam ujian nasional ini masuk dalam kategori kecerdasan tradisional yang berarti kalau visi ini yang menjadi tujuan utama dalam ujian nasional ini berarti negara kita masih dalam paradigma pendidikan yang bervisi tradisional. Menurut Howard Gardner seorang pakar dalam Multiple Intelegences IQ bukanlah yang paling utama, bahkan ia menambahkan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah kecerdasan intrapersonal  (kemampuan untuk mengetahui dan memahami diri sendiri) dan kecerdasan interpersonal (kemampuan efektif dalam sosialisasi diri). Kecerdasan intelektual bukanlah faktor penentu seorang bisa sukses akan tetapi juga ada faktor-faktor dasariah lainnya yang menjadi penentu seorang anak bisa berhasil dalam hidupnya. Dari dua fakta yang disebutkan di atas, ternyata big question dari program ujian nasional, adalah bahwa apa yang hendak diuji hanyalah menyangkut aspek intelegensi dan hanya menekankan aspek pengetahuan. Sementara sang anak didik ini telah belajar sekian tahun berjuang siang dan malam, melahap semua jenis pengetahuan, belajar etika, sopan santun, belajar bersosialisasi, diberi wejangan nasihat oleh guru setiap hari, dan finalnya hanya ditentukan oleh sebuah ujian yang berlangsung hanya 120 menit. Ironis. Mau jadi apa bangsa kita ini apabila kualitas manusianya hanya ditentukan oleh sebuah hasil ujian. Padahal fakta membuktikan banyak anak-anak yang nilai pelajarannya biasa-biasa saja, akan tetapi kemudian bisa sukses. Sebagai contoh maestro genius dunia, seperti Albert Einstein, dan Thomas A Edison dianggap bodoh oleh gurunya karena nilai pelajarannya rendah, tapi ternyata mereka bisa membuat karya-karya besar. Belum lagi ada begitu banyak orang yang sukses dan berhasil di berbagai bidang termasuk atlet dan artis terkenal yang dahulunya biasa-biasa saja dan boleh dikatakan “bodoh” oleh gurunya semasa mereka bersekolah.&lt;br /&gt;Pendidikan harus dikembalikan pada hakekat dan tujuan luhurnya yang bukan terkontaminasi oleh tujuan politis. Pendidikan harus melihat bahwa seorang anak sebagai sebuah individu yang komplit yang Tuhan sudah ciptakan dengan miliaran sel otak dan potensi tak terbatas dan salah satu tapi bukan satu-satunya aspek intelektual anak yang harus dirangsang dikembangkan. Filosofi guru digugu dan ditiru akan tetapi guru bukanlah menjadikan anak sebagai fotokopi seperti yang diinginkan oleh guru. Tugas guru dalam sebagaimana definisi Pedagogik tugasnya adalah mengantar seorang anak didik untuk menemukan jalan arah supaya dia sendiri akan mengembangkan dirinya menurut arah dan jalan yang telah ditunjukkan oleh seorang mentor atau guru, tugas guru merangsang anak untuk memiliki mimpi (visi) tentang masa depannya, gairah dan kemauan keras untuk memaksimalkan imago Dei (citra Tuhan) yang telah diberikan Tuhan kepadanya. Sehingga seorang anak akan berjuang memaksimalkan semua potensi diri yang sudah ditanamkan lewat miliaran sel otak yang siap berkembang dan bertumbuh secara luar biasa. Tugas guru dan negara-negara adalah menyediakan fasilitas dan melapangkan jalan bagi anak supaya dapat bertumbuh berkembang menjadi generasi bangsa yang luar biasa untuk masa depannya pribadi tetapi juga untuk orang lain. Bangkitlah Pendidikan Indonesia!!!#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Guru&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3426983135133141432?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3426983135133141432/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3426983135133141432' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3426983135133141432'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3426983135133141432'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/ujian-nasional-sebuah-ironi.html' title='Ujian Nasional Sebuah Ironi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-923787940495593676</id><published>2008-05-14T11:29:00.000+08:00</published><updated>2008-05-14T11:30:32.166+08:00</updated><title type='text'>Upaya Meningkatkan Kualitas Kopra Sulut dengan Memproduksi Kopra Putih</title><content type='html'>Oleh Dekie S*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUNGKIN belum banyak petani kelapa di bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara ini yang sudah mengetahui produk kopra putih, bagaimana proses pembuatannya, apa perbedaan mutunya dengan kopra biasa, dan manfaat minyak murni hasil olahannya bagi kesehatan serta prospek unggulannya di masa mendatang.&lt;br /&gt;Sampai saat ini para petani/pemilik perkebunan kelapa masih membuat kopra secara tradisional melalui metode pengasapan langsung yang menghasilkan kopra hari-hari yang kurang higienis, tercemar asap, jamur dan kotoran lain yang berbahaya untuk kesehatan serta kandungan air tinggi. Kualitas kopra seperti ini perlu ditingkatkan untuk menghasilkan produk kopra yang berkualitas yang dapat menjadi suatu produk unggulan Sulawesi Utara di masa depan.&lt;br /&gt;Kopra putih merupakan produk kopra bermutu tinggi, berwarna putih mutiara dan coklat terang, bersih, higienis, berbau harum tidak terkontaminasi aflatoxin, jamur, kotoran dan unsur-unsur berbahaya bagi kesehatan manusia. Minyak hasil olahan dari kopra putih digunakan terutama untuk minyak makan/goreng dan bagi kalangan masyarakat yang mengutamakan kesehatan, dan selain itu dipakai sebagai minyak campuran (edible oil) untuk produk margarine, kosmetik, parfum, sabun, pelembab, campuran chocolate, es cream, bahan pharmaceutical dan kebutuhan industri lainnya.&lt;br /&gt;Ada beberapa metode pembuatan  kopra    putih, namun yang paling efisien dan efektif adalah dengan menggunakan metode pemanasan tidak langsung (indirect heating) dengan sarana dryer yang metode aslinya berasal dari Salomon Island penghasil kelapa di Pacific Islands, kemudian teknologi ini digunakan di Filipina dan saat ini dimodifikasi, dikembangkan dan diterapkan oleh PT MCM di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara.&lt;br /&gt;Pembuatan kopra putih merupakan upaya mengubah kebiasaan membuat kopra secara tradisionil untuk meningkatkan kualitas hasil produksi kopra untuk mendapatkan nilai tambah yang dapat berdampak positif terhadap peningkatan penghasilan para petani pemilik perkebunan kelapa. Upaya ini memerlukan investasi yang cukup besar terutama untuk mendirikan sarana proses pengeringan yang banyak dan tersebar di sentra-sentra produksi kelapa untuk memudahkan petani kelapa dapat menggunakannya membuat kopra putih. Keberhasilan upaya ini sangat tergantung pada komitmen dan kerjasama dari para pabrikan CNO/minyak goreng untuk memberikan insentif harga dan kondisi lain yang dapat memotivasi petani/pemilik kelapa untuk berubah dan meninggalkan cara/kebiasaan membuat kopra secara tradisional, dan bantuan pemerintah dalam membangun sarana pengolahan, serta kepedulian pihak perbankan dalam memberikan pendanaan baik working capital maupun investment capital di sektor riil ini yang padat karya di pedesaan.&lt;br /&gt;Prospek pemasaran kopra putih terbuka luas di pasar lokal maupun ekspor, dan apabila umumnya para petani kelapa sudah banyak beralih ke produksi kopra putih sehingga volumenya sudah mencukupi, maka hal ini tidak menutup kemungkinan mendirikan pabrik pengolahan minyak makan dengan kapasitas kecil yang khusus memproduksi minyak makan/goreng murni dan sehat untuk kadar ekspor terutama ke masyarakat Uni Eropa yang sangat mengutamakan faktor kesehatan. Pengolahan kopra putih dapat diintegrasikan dengan pembuatan coco fibre, arang tempurung, cuka atau alkohol. Hal ini akan lebih memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani kelapa, penciptaan lapangan kerja di pedeaaan, mengurangi urbanisasi, menggerakkan perekonomian rakyat dan daerah, dan juga memberi kontribusi PAD setempat serta mendukung program revitalisasi perkebunan kelapa di Sulut. #&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pengolah Kopra Putih di Ratahan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-923787940495593676?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/923787940495593676/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=923787940495593676' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/923787940495593676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/923787940495593676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/upaya-meningkatkan-kualitas-kopra-sulut.html' title='Upaya Meningkatkan Kualitas Kopra Sulut dengan Memproduksi Kopra Putih'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6538120040268794813</id><published>2008-05-14T11:28:00.000+08:00</published><updated>2008-05-14T11:29:05.482+08:00</updated><title type='text'>Akselerasi Transformasi Unsrat</title><content type='html'>(Tulang Punggung WOC)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Johny Weol*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“IS IT POSSIBLE FOR INDONESIA TO BE APPOINTED A HARVARD UNIVERSITY EXPERT”?&lt;br /&gt;Tantangan Unsrat ke depan antara lain “akselerasi transformasi” menuju universitas riset dan entrepreneurial. “Unsrat sebagai” center of exellent  - the Harvard-nya Sulut harus segera berbenah diri, pasca Pilrek 2008.&lt;br /&gt;Terlihat jelas akademisi Unsrat mendominasi peran terselenggaranya WOC 2009. Unsrat menjadi tulang punggung hajatan akbar dan global tersebut. Akselerasi transformasi ini dibutuhkan dalam rangka “tata kelola” Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau biaya yang dibayarkan para orang tua mahasiswa, juga kontribusi dana Non-BOP agar kualitas pendidikan lebih baik. Akses internet seperti lewat gelombang Wi-Fi ke seluruh wilayah kampus perlu ditata. Untuk bersaing perlu kampus ber-AC hingga buku memadai.&lt;br /&gt;Life cycle teknologi yang pendek di mana setiap 2-3 tahun komputer harus diganti, jadi tantangan tersendiri. Termasuk di dalamnya “electronic books” dengan ribuan judul jurnal internasional perlu tersedia. Memang kekeliruan entrepreneurial sering disalahartikan sebagai “bisnis”, “komersialisasi” dan itu salah, karena revenue yang besar akan dikembalikan dalam bentuk kualitas pendidikan.&lt;br /&gt;Tantangan lain, “admission fee”, apa mau melihat seperti Universitas Trisakti Rp40 juta, Binus Rp32 juta, atau sesuai kemampuan yang ada. Dana besar Unsrat atau umumnya PT-PT di Indonesia (apalagi swasta) memang berasal dari BOP. &lt;br /&gt;Yang mampu jelas membayar “full cost”. Jalan keluar yang ada, mahasiswa mendapat pinjaman pendidikan, lalu kembalikan dana itu setelah lima tahun bekerja. Ada juga pemberian “allowance” bagi mahasiswa tak mampu tapi berprestasi. Pungutan liar harus ditiadakan di setiap fakultas apabila ada. Transparansi SPP mesti jelas dan diatur sebijaksana mungkin seraya menghindari gejolak mahasiswa. Terlihat optimalisasi peran alumni perlu sekali digiatkan, disertai penyelenggaraan “academic venture” atau unit usaha academic. Perlu diluncurkan “knowledge venture”, karena Unsrat punya segudang ahli. Semua menuju “commercial venture” dan “asset management” dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan Unsrat. Jelas, budaya wirausaha bukan berarti semua aktivitas harus mendatangkan uang secara langsung. Entrepreneurial juga berarti kerja keras, ulet, innovatif, kreatif, berani ambil risiko (disebut entrepreneurial culture).&lt;br /&gt;Sebaliknya, kadang-kadang kita menghasilkan lulusan yang sangat menguasai keilmuan tertentu, tetapi kebutuhan masyarakat tidak setinggi keilmuan tersebut. Cepat atau lambat, Rektor Unsrat beserta jajarannya, akan mengawal kampus sebagai universitas riset kelas Indonesia dan global yang berkarakter kewirausahaan.&lt;br /&gt;Jelas perlu transformasi di segala bidang. Perlu budaya meneliti para dosen menjadi investasi dan modal penting mewujudkan cita-cita tersebut di atas. Meminjam kata Gumilar Somantri “Lifting to Global Best” yang disambut Sheldon Nord: Time For World-Class Education. Dalam bidang kedokteran “time to call in more doctors” (di Indonesia ada 70.000 dokter untuk melayani 220 juta penduduk, Fakedok 52 se-Indonesia hanya menghasilkan 4.000 dokter setahun). The power of education, memenuhi semua tuntutan derasnya science dan teknologi dan itu berarti perang mutu yang tak ada akhirnya di Kampus Unsrat tercinta. Mari majukan Unsrat menyambut WOC 2009, menjadi peran akademisi plus Rektor Unsrat yang baru mendatang. God Bless Unsrat, Amen!#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6538120040268794813?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6538120040268794813/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6538120040268794813' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6538120040268794813'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6538120040268794813'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/akselerasi-transformasi-unsrat.html' title='Akselerasi Transformasi Unsrat'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6246163633697909276</id><published>2008-05-13T11:23:00.000+08:00</published><updated>2008-05-13T11:24:07.642+08:00</updated><title type='text'>Peningkatan Standar UNAS, Solusi Peningkatan Daya Saing</title><content type='html'>Oleh Rudy S Wenas SE MM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENGHADAPI Ujian Nasional bagi para siswa SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA merupakan suatu tantangan yang harus dilewati secara traumatis, karena diperhadapkan dengan kekhawatiran untuk tidak dapat lulus yang disebabkan oleh Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan oleh pemerintah yang dirasakan terlalu tinggi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007, ditetapkan bahwa standar kelulusan UN SMP, MTs, SMPLB, SMA/SMK, SMALB tahun ini ditingkatkan dari 5,00 menjadi 5,25 untuk nilai rata-rata minimal dan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dan nilai mata pelajaran lainnya minimal 6,00.&lt;br /&gt;Keputusan pemerintah ini oleh masyarakat dirasakan sebagai kebijakan yang terlalu dipaksakan dan tidak memihak kepada nasib masyarakat yang sudah tertindih oleh kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Kebijakan pemerintah ini dianggap bertolak belakang dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu juga dampak secara langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah tekanan mental anak-anak yaitu hilang kepercayaan diri, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sulit untuk mendapatkan pekerjaan serta kerugian material yang berupa biaya pendidikan yang telah dikeluarkan selama tiga tahun.&lt;br /&gt;Namun bagi pemerintah keputusan ini merupakan keputusan yang sangat tepat sebagai alternatif strategi dalam meningkatkan daya saing bangsa. Berdasarkan hasil survei tingkat persaingan global 2006/2007 oleh World Economic Forum (WEF), Indonesia menempati peringkat ke 50 dari 125 negara dan hasil survei oleh International Institute For Management, Indonesia menempati peringkat ke 60 dari 61 negara. Dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya, Indonesia menempati peringkat terendah dimana Singapore ke 5, Jepang ke 7, Malaysia ke 26, Thailand ke 35 dan India ke 43.&lt;br /&gt;Mungkin atas dasar inilah sehingga pemerintah dari tahun ke tahun berusaha untuk terus meningkatkan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) siswa. Bagi pemerintah sudah saatnya bangsa kita dipaksa untuk terus meningkatkan keahliannya dan tidak terus dininabobokan dengan keadaan-keadaan yang tidak produktif dan kreatif. Pemerintah merasa bahwa salah satu cara untuk mengubah kompetensi dan kualitas tenaga kerja sebagai aset bangsa harus dimulai dari tingkat pendidikan dasar. Memang sulit rasanya untuk mengubah kualitas siswa dan guru secara langsung sebagai input dari suatu sistem pendidikan, oleh karena itu cara yang terbaik adalah menekan outputnya yaitu standar kelulusan. Harapan pemerintah lewat kebijakan ini sepertinya merupakan tindakan pemaksaan, namun hal ini dapat menjadi tolak ukur bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran kepada para siswa dan bagi para siswa itu sendiri harus berusaha untuk belajar, belajar dan belajar.&lt;br /&gt;Kasus kebocoran lembar soal ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK/SMALB yang terjadi di Deli Serdang Sumatera Utara dan Makassar Sulawesi Selatan di mana pihak sekolah secara sadar membocorkan soal kepada siswanya memang merupakan suatu bentuk pembelaan karena takut para siswa didiknya tidak lulus. Tapi hal ini sebenarnya merupakan bentuk tidak berhasilnya para guru dalam mendidik anak didiknya sendiri. Seperti kita ketahui bahwa faktor utama keberhasilan anak didik tergantung pada sosok guru yang mampu untuk membina, mendidik dan melakukan transfer ilmu. Seorang pelatih sirkus pun apabila dengan telaten sesuai dengan kompetensinya dapat melatih seekor singa untuk dapat meloncat dan melewati bulatan api yang sedang berkobar.&lt;br /&gt;Saya sebagai seorang pendidik di salah satu universitas negeri di Sulut merasa bahwa seorang anak didik harus dilatih dari pendidikan dasar, agar supaya nanti di bangku kuliah tidak mengalami kesulitan dalam memahami sebagian besar ilmu-ilmu terapan. Di bangku kuliah seorang mahasiswa tidak akan diajarkan kembali penjumlahan, perkalian dan pembagian ataupun tata bahasa dalam menyusun suatu tulisan. Sebagai mahasiswa dituntut untuk dapat melakukan analisis atau proses menginterpretasikan teori-teori yang ada dan bukan lagi mengajarkan kepada mahasiswa untuk dapat menghafal atau mengulang kembali materi-materi yang telah diajarkan sejak berada di pendidikan dasar.&lt;br /&gt;Selain itu juga kekhawatiran saya sebagai tenaga pendidik yaitu terletak pada kualitas anak didik kita: Apakah mereka siap untuk turun ke lapangan pekerjaan?; Apakah mereka siap untuk bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif?; Apakah ada perusahaan yang mau menerima pekerja yang tidak berkualitas atau dengan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah syarat ketentuan perusahaan (IPK rata-rata diterimanya seorang mahasiswa sekarang ini di atas 3.00).&lt;br /&gt;Sebagai orang tua yang mendapat tugas dari Tuhan untuk membesarkan, mendidik, menjadikan seorang anak manusia yang beradab, berhasil dalam karir dan berguna bagi keluarga serta bangsa negara tentunya tidak perlu khawatir apalagi melakukan penolakan terhadap keputusan pemerintah tentang standar kelulusan. Yang harus dilakukan oleh orang tua dimulai dari lingkungan keluarga itu sendiri adalah mendorong setiap anak untuk terus belajar dan meningkatkan kepintarannya karena Tuhan itu sendiri tidak akan menciptakan manusia bodoh.&lt;br /&gt;Sebagai kesimpulan akhir dari tulisan ini, tindakan pemerintah untuk meningkatkan Standar Kompetensi Lulusan sudahlah tepat karena kebijakan ini merupakan solusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa. Yang sangat diharapkan agar pemerintah bukan hanya menjadikan kebijakan ini sebagai bahan politik atau adanya kepentingan seperti yang telah menjadi budaya bangsa kita yaitu “asal bapak senang” namun pemerintah harus bertanggung jawab dalam melakukan pemerataan pendidikan ke seluruh pelosok Indonesia melalui pembangunan infrastruktur pendidikan seperti sarana fisik sekolah, alat peraga, pengadaan buku, bantuan secara langsung kepada siswa yang tidak mampu dan pelatihan-pelatihan pengajaran serta pemberian kompensasi yang sesuai kepada para guru.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Anggota Tim Pemantau Independen Unas Kota Manado; Dosen Fakultas Ekonomi Unsrat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6246163633697909276?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6246163633697909276/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6246163633697909276' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6246163633697909276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6246163633697909276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/peningkatan-standar-unas-solusi.html' title='Peningkatan Standar UNAS, Solusi Peningkatan Daya Saing'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4689700348142713229</id><published>2008-05-10T10:53:00.000+08:00</published><updated>2008-05-10T10:55:29.815+08:00</updated><title type='text'>Spiritualitas Sains, Perlukah?</title><content type='html'>Oleh dr Taufiq Pasiak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ALHAMDULILLAH, hari ini saya mendapat kehormatan untuk menjadi keynote speech dalam satu sesi seminar memperingati dies Natalis Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ). Ini bukan sekadar kesempatan untuk sharing, tukar menukar pengalaman, uji gagasan atau promosi hasil penelitian, ide dan karya-karya. Lebih dari itu, bagi saya, ini sebuah kehormatan yang patut disyukuri. Sebagai orang yang berlatar belakang ilmu eksakta, dan karena itu akrab dengan hal-hal empirik, kesempatan berbicara di hadapan ilmuwan-ilmuwan sosial merupakan kesempatan berharga dalam 2 hal; pertama, menguji gagasan saya tentang spiritualitas yang saya teliti sejak 4 tahun lalu dalam rangka penulisan disertasi, kedua, saya dapat melihat sejauh mana sains sosial melihat spiritualitas dalam dinamika keilmuan mereka. Tema seminar ini sangat menantang; “spiritualitas dalam ilmu pengetahuan sosial”.  Pembicaranya merupakan orang yang ahli dalam bidang ini. Pesertanya berasal dari beberapa negara tetangga, di samping dari tanah air sendiri.&lt;br /&gt;Seberapa pentingkah spiritualitas itu dalam sains?  Kebanyakan ilmuwan menjawab bahwa spiritualitas memiliki wilayahnya sendiri, dan sains juga memiliki wilayah sendiri. 2 wilayah ini tak mungkin digabung. Ontologi (objek ilmu) dan epistemologi (metode ilmu) nya berbeda. Sains sosial dapat dijangkau pelbagai fenomena yang ada, sementara spiritualitas berada di luar fenomena alias tak dapat dijangkau. Seorang ilmuwan menyatakan; “bagaimana ruh itu bisa dijangkau”. “Jika saya tak percaya adanya ruh bagaimana mungkin saya mempercayai adanya spiritualitas. Seorang psikolog terkenal bahkan dengan garang berkata: “sedangkan jiwa saja tak dapat dijangkau oleh psikologi. Apalagi ruh”. Adalah mustahil membawa spiritualitas ke dalam wilayah sains sebagai mustahilnya membawa sains dalam wilayah spiritualitas. Bahkan dalam banyak hal terdapat pertentangan terbuka antara keduanya. Anda mungkin ingat hukum Kekekalan Energi dari (Lavoiser) yang menyatakan bahwa energi (atau materi) tidak dapat dimusnahkan, kecuali berubah bentuk. Anda bandingkan dengan pernyataan semua kitab suci bahwa benda-benda (tentu mengandung massa dan energi) sekali waktu akan hancur  manakala kiamat terjadi. Bumi adalah materi (energi) yang pasti akan hancur. Jelas sekali —kata kebanyakan orang— bahwa sains kimia (Hukum Kekekalan Energi) itu tidak bisa menyatu dengan ajaran kitab suci. Demikian halnya dengan teori Evolusi Darwin yang melihat bahwa manusia berkembang secara evolutif menjadi manusia seperti hari ini. Semula manusia adalah makhluk bersel tunggal yang pelan demi pelan berkembang dan bertumbuh sehingga menghasilkan sejumlah hewan antara yang akhirnya menjadi manusia. Fase-fase antara itu berupa hewan-hewan rendah yang fosilnya dapat ditemukan. Menurut Darwin, homo sapiens (saya dan Anda, dan kita semua manusia) merupakan hasil dari perkembangan homo habilis (makhluk primata non manusia, yang setengah binatang).  Bandingkan pendapat sains ini dengan ajaran kitab suci tentang keistimewaan manusia. Alkitab melukiskan manusia sebagai imago dei (citra Tuhan). Alquran menyebut manusia sebagai khalifatun fil ‘ardh (makhluk mulia, pemimpin di dunia).  Kebanyakan ahli menyetujui bahwa mustahil menggabungkan kedua wilayah itu. Mustahil, mustahil dan impossible!&lt;br /&gt;Anda perhatikan juga ilmu kedokteran. Ilmu yang paling dekat dengan manusia karena mempelajari manusia secara langsung. Boleh dikata, ilmu ini adalah ilmu yang berada di garda depan menolak spiritualitas meskipun ilmu ini secara gamang mengakui adanya jiwa manusia, melalui cabangnya psikiatri (psikiatri adalah cabang ilmu kedokteran yang menggabungkan filsafat manusia dan ilmu kedokteran biologis). Ironis, kebanyakan psikiater merupakan dokter yang kurang memahami spiritualitas manusia secara utuh. Mungkin karena pendidikan mereka yang lebih banyak melihat manusia sebagai si sakit jiwa. Paradigma psikiatri hingga saat ini masih berkutat bolak-balik soal mental disorder (gangguan mental). Mereka masih canggung dan ragu masuk dan membahas tentang mental well being. Ironi yang lain, meskipun kebanyakan dokter sudah berkoar tentang pendekatan biopsikososiospiritual terhadap manusia, tetapi ada lebih banyak dokter yang melihat manusia sebagai makhluk biologis semata. Kalau Anda sakit kepala dan datang berobat ke dokter, maka kebanyakan dokter akan memberikan Anda obat penghilang sakit. Solusi ini berlangsung otomatis dalam benak setiap dokter. Kalau ada dokter yang mau tahu lebih jauh, maka itu terjadi karena wawasan atau pengalaman yang lain di luar ilmu kedokteran. Anda tidak usah heran, tidak ada satu titik pun —saya ulangi, satu titik pun— dalam paradigma ilmu kedokteran yang memberi ruang pada spiritualitas ini. Para dokter tidak pernah diajar tentang adanya spiritualitas dalam diri manusia. Yang ada di benak para dokter, sebagaimana itu dididik bertahun-tahun dalam proses pendidikan mereka, manusia hanyalah kumpulan rangka, otot, saraf dan tulang belulang. Kalau ada dokter yang memahami adanya spiritualitas ini, maka itu lebih karena pengalaman dan wawasan mereka. Bukan karena mereka dididik untuk itu. Ada banyak dokter yang meminta pasien mereka untuk berdoa, melakukan ritual tertentu, atau memberikan social support untuk membantu proses pengobatan meskipun mereka tidak bisa menjelaskan dengan meyakinkan alasan-alasan ilmiah untuk itu. Fenomena spiritualitas ini menjadi menarik karena lahirnya KIPDI (Kurikulum Inti Pendidikan Dokter) III yang lebih luas memberikan ruang bagi spiritualitas ini. FK Universitas Pelita Harapan (UPH) bahkan menambah 1 kompetensi lagi (sehingga menjadi 8 kompetensi KIPDI III) dengan judul ‘kompetensi spiritual’ yang harus dimiliki oleh setiap dokter lulusan UPH. FK UMS di Solo bahkan mulai merancang konsep-konsep hipotetik tentang ini.&lt;br /&gt;Spiritualitas sesungguhnya memiliki bukti empirik yang memungkinkannya masuk ke dalam sains tertentu. Riset-riset neurosains menunjukkan banyak sekali bukti adanya sirkuit spiritual dalam otak. Persis seperti sirkuit untuk bahasa, sirkuit spiritual memiliki pemancar-pemancar tertentu yang dapat aktif baik karena rangsangan dari luar maupun dari dalam. Spiritualitas membentang dari sekadar perasaan takjub (terpesona melihat sesuatu), cinta (larut dalam sebuah pikiran atau tindakan) hingga perasaan menyatu (Union Mystica menurut Kristiani, aninhilasi menurut Islam dan nirvana menurut Hindu). Bentangan spiritualitas ini memiliki sirkuit masing-masing yang berbeda dalam otak. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagaimana kegiatan berbahasa, spiritualitas juga diproses secara spesifik dalam otak. Hasil-hasil pemindaian otak menggunakan alat-alat canggih berhasil membuktikan adanya spiritualitas itu. Anda pun bisa mencermati bagaimana perbedaan lahiriah antara penderita skizofrenia (dengan waham agama) dan mistikus yang mengalami perasaan tertentu (Ygy, 090508).#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4689700348142713229?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4689700348142713229/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4689700348142713229' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4689700348142713229'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4689700348142713229'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/spiritualitas-sains-perlukah.html' title='Spiritualitas Sains, Perlukah?'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3015756812123534240</id><published>2008-05-09T11:14:00.000+08:00</published><updated>2008-05-09T11:16:58.221+08:00</updated><title type='text'>Desaku “Terabaikan” = Menyimpan “Bom Waktu”</title><content type='html'>Oleh Welly Waworundeng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DUA topik menarik diberitakan koran Manado Post (28/29) April 2008. Pertama, masyarakat kebanyakan “tidur”, akibatnya banyak lahan tidur (29.381 ribu hektar data dari Dinas Pertanian) di Kabupaten Minahasa. Kedua, warga gengsi bakobong (gengsi jadi petani), karena lebih tergiur jadi tukang ojek (profesi baru yang diminati orang kota dan desa, karena tergiur tidak berkeringat dan cepat dapat uang). Hal tersebut menjadi refleksi bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa, terlebih pemerintah dan masyarakat desa (data awal 2008, Minahasa terdiri dari 155 desa, 37 kelurahan dan 12 desa persiapan, penduduk 301.855 jiwa = mayoritas penduduk ada di desa) yang merasakan dampaknya. Dengan banyaknya lahan tidur berarti tanda awas bagi masyarakat di tanah Toar Lumimuut, satu saat akan terjadi kekurangan pangan. Ingat, sekarang dunia dilanda krisis pangan, semua negara sedang mengadapi masalah yang sama dan berusaha untuk mencari solusi. Bagaimana dengan daerah kita?&lt;br /&gt;Sebelum membahas apa solusi terhadap masalah di atas, terlebih dahulu penulis (putra  desa di Minahasa) akan mengangkat masalah lain yang menurut penulis tidak kalah pentingnya. Apa yang diberitakan koran Manado Post itu hanya sebagian, tetapi ada banyak masalah lain yang sementara terjadi dan itu kurang diberitakan karena mungkin tidak menarik dan tidak laku di masyarakat serta tidak menjadi topik pembicaraan di kalangan elit pemerintahan dan elit politik. Masalah yang penulis maksudkan, di antaranya: 1) Banyak tanah milik warga desa beralih ke pemegang modal, birokrat dan politisi. Dulunya masyarakat adalah petani pemilik tetapi sekarang petani penggarap, lebih cepat jual tanahnya untuk pegang uang banyak daripada mengolahnya (itulah pikiran “instan” dan malas yang merambah masyarakat desa). Modal yang ada juga tak jarang untuk beli motor dan beralih profesi tukang ojek (sebelumnya pekerjaan sampingan sekarang jadi tetap), pertanyaannya apa cukup untuk biaya hidup keluarga? Dan berapa lama usaha itu bertahan? Mungkin juga lahan tidur di Minahasa bukan milik warga desa biasa lagi, justru pemiliknya orang berduit (hobi koleksi tanah); 2)  Kegiatan “mapalus” yang dulunya menjadi andalan utama masyarakat desa untuk mengolah lahan pertanian/perkebunan, membangun rumah dan lain-lain, sekarang  hampir tidak ada lagi di desa. 3) Banyak masyarakat yang putus sekolah (pendidikan terabaikan) akibatnya bertambah jumlah pengangguran; 4) Terjadi peningkatan urbanisasi (penduduk desa pindah ke kota),  coba adu nasib di kota. Setelah meninggalkan masalah di desa, ciptakan masalah baru di kota; 5) Begitu juga dengan kegiatan kerja bakti (gotong-royong), yang dulunya tradisi ini menjadi program utama desa untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di desa (buat dan bersih saluran irigasi, buat dan bersihkan jalan desa, bangun jembatan, bangun balai desa, buat selokan dan lain-lain). Sepertinya, mulai jarang ditemui di desa, karena orang desa dimanjakan dengan proyek pemerintah (ada uang, ada tenaga); 6) Pemerintah dan masyarakat desa di era otonomi daerah ini secara beruntun diperhadapkan dengan kegiatan “pesta demokrasi” (Pemilu, Pilkada dan pemilihan hukum tua). Selain masyarakat dimanjakan dengan pesta (senang sesaat, lelah, tertidur), ternyata pasca pesta demokrasi banyak meninggalkan konflik horisontal di masyarakat. Akibatnya pemerintah dan masyarakat desa terkotak-kotak, karena beda partai, beda calon dan beda kepentingan. Dulunya kalah menang dalam proses  pemilihan apapun di desa, hasilnya selalu diterima dengan baik (lapang dada) oleh semua pihak, tetapi sekarang mulai ada penolakan dan ada kecenderungan konflik. Pemerintah dan masyarakat desalah yang merasakan langsung semua permasalahan tersebut.&lt;br /&gt;Belum cukup masalah di atas, ditambah lagi kenyataan sekarang penyelenggaraan pemerintahan di desa seperti “mati suri”, dan banyak hak-hak desa “dipasung”, hampir tidak ada regulasi (Perda, keputusan bupati dan Perdes) yang ditetapkan dan dijalankan, ini berarti penyelenggaraan  pemerintahan di desa tidak berjalan, hal itu tanpa disadari oleh orang desa. Kegiatan pemerintah hanya sebatas pelayanan administrasi yang dari tahun ke tahun sudah rutin dilakukan, seperti: pengurusan KTP, surat-surat keterangan, surat jalan, dan administrasi lainnya. Selain itu yang dilakukan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa lebih pada kegiatan seremonial menghadiri undangan-undangan hajatan (acara suka) dan peristiwa kedukaan.  Atau juga disibukkan dengan mengurus persoalan-persoalan rumah tangga, persoalan kenakalan anak muda, persoalan sengketa tanah, perkelahian antar kampung dan Kamtibmas lainnya di masyarakat. Sedangkan, kegiatan utama masyarakat di desa seperti: bertani, berkebun, beternak, pertukangan dan kegiatan sosial kemasyarakatan mulai ditinggalkan. Selama ini yang kelihatan desa itu ada kegiatan bukan karena kegiatan pemerintahan tetapi kegiatan keagamaan (gereja dalam hal ini). Masyarakat disibukan sebatas kegiatan dan hari-hari raya besar lainnya. Serta kegiatan rukun keluarga di luar itu tidak ada. Ini bagaikan “bom waktu kemiskinan“ yang satu saat akan meledak, berakibat terjadinya pemiskinan kolektif di desa.&lt;br /&gt;Sumber masalah desa selain dari desa itu sendiri, ternyata juga sumbernya dari luar desa (pemerintah supra desa). Selama ini desa kurang dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah dan lembaga legislatif (DPRD) kabupaten. Sudah hampir 4 (empat) tahun diberlakukannya Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakannya ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang Desa,  keduanya belum sepenuhnya dilaksanakan sampai di desa. Karena masalahnya produk regulasi di daerah, baik Perda atau Surat Keputusan Bupati yang seharusnya dikeluarkan sebagai ketentuan, pedoman dan acuan teknis pelaksanaan di desa, sebagian besar belum ditetapkan dan mungkin belum pernah dibahas dalam program legislasi daerah. Hal tersebut menjadi kendala terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa, di mana pemerintah desa (kepala desa dan perangkat desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak dapat merencanakan, membahas, menetapkan dan melaksanakan Perdes atau aturan lainnya di desa, ada pemerintahannya, ada rakyatnya, ada kegiatannya,  tetapi tidak berjalan sebagaimana amat peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU No. 32/2004 dan PP No. 72/2005).&lt;br /&gt;Mengapa pengaturan tentang desa itu penting? Karena, dalam PP No. 72,  mengatur antara lain tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan desa, kedudukan, tugas, wewenang, kewajiban, fungsi, hak dan kedudukan keuangan dari  pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, mengatur tentang Peraturan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Badan Usaha Milik Desa, Kerja sama antar desa dan pihak ketiga, pembentukan  Lembaga Kemasyarakatan serta Pembinaan dan Pengawasan.  Regulasi ini bertujuan mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan baik dan apa yang menjadi masalah di desa dapat diselesaikan oleh pemerintah dan masyarakat desa itu sendiri. Sudah seharusnya masalah di atas bukan hanya tanggung jawab pemerintah Minahasa tetapi masyarakat desa pun bertanggung jawab.&lt;br /&gt;Menghadapi masalah dan bagaimana mencari solusi, harapan pertama dimulai dari apa yang desa dapat lakukan. Pendapat penulis antara lain: Pertama,  harus disadari oleh pemerintah dan masyarakat desa, bahwa selama ini desa dalam masalah besar, yang sementara menggerogoti  kelangsungan kehidupan di desa. Kedua, adanya keinginan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat desa untuk maju dalam rangka memperbaiki kesejahteraan hidup yang lebih baik (tidak jatuh miskin). Ketiga, pemerintah dan masyarakat desa harus bersatu. Kalau selama ini ada terkotak-kotak, maka ke depan mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, PKK, dan semua organisasi sosial politik serta masyarakat yang ada di desa harus bersatu.  Dengan kekuatan itu diharapkan dapat menjawab masalah yang ada, di mana pemerintah dan masyarakat desa harus sadari masalah desa adalah masalah kita,  yang harus diupayakan diselesaikan sendiri. Keempat, harus ada hubungan kerja sama antardesa yang satu dengan desa yang lain, apakah dalam bentuk asosiasi atau perkumpulan lain yang pada intinya dapat memperjuangkan kepentingan desa serta terciptanya kehidupan antardesa yang kondusif. Kelima. desa jangan berharap banyak kepada pemerintah supra desa, karena selama komitmen dan kebijakan politiknya tidak memihak ke desa, selama itu juga desa terabaikan. Ingat, kekuatan kebersamaan itu dapat mempengaruhi kebijakan politik/pembangunan Pemda Minahasa. Selama desa diam, selama itu juga desa hanya menjadi objek dan subjek apabila ada pesta demokrasi atau program/proyek daerah dan nasional.&lt;br /&gt;Harapan kedua, tentunya ditujukan  kepada pemerintah Kabupaten Minahasa, agar mempunyai komitmen yang kuat serta didukung dengan adanya kebijakan politik (regulasi) yang memihak kepada desa. Selain itu, ada kebijakan anggaran yang cukup melalui Alokasi Dana Desa (ADD), dan proyek lainnya serta alokasi dana yang sesuai (beban kerja yang besar) kepada bagian pemerintahan desa di Pemkab Minahasa. Sedangkan tugas pengawasan dan pembinaan juga dapat ditingkatkan, seiring semakin banyak masalah di desa. Dengan berpihaknya kebijakan politik pemerintah dan legislatif Kabupaten Minahasa ke desa, akan  menjawab masalah yang ada di desa, yang nantinya tercipta penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, responsif, dan akuntabel serta terciptanya masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Memang menyelesaikan masalah di desa tidak semudah “memutar telapak tangan”, tetapi setidaknya harus ada niat dan tindakan nyata. Desa adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (masyarakat desa sejahtera, daerah sejahtera, negara pun sejahtera). Jadikan, syair lagu “desa ku yang ku cinta, pujaan hati ku, tempat ayah dan bunda dan handai tolan ku tak mudah ku lupakan tak mudah bercerai, selalu ku rindukan, desa ku yang permai” akan tetap ada, dan dikenang sepanjang masa.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3015756812123534240?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3015756812123534240/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3015756812123534240' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3015756812123534240'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3015756812123534240'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/desaku-terabaikan-menyimpan-bom-waktu.html' title='Desaku “Terabaikan” = Menyimpan “Bom Waktu”'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-2383920654511200831</id><published>2008-05-07T11:03:00.000+08:00</published><updated>2008-05-07T11:04:02.346+08:00</updated><title type='text'>Stigma Bidang Pertambangan dan Regulasi Perundangan di Tengah Isu Global</title><content type='html'>Oleh Benhard C Korah*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BERAWAL dari sebuah persepsi yang dilandasi berbagai paradigma sudah pasti akan membuahkan sebuah stigma.&lt;br /&gt;Dua topik menarik masalah lingkungan mewarnai pemberitaan media cetak nasional  bulan Desember di penghujung 2007. Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa hasil keseluruhan Konferensi PBB tentang perubahan iklim atau United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC),  memuaskan. Skema pengurangan emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang yang sejak awal digagas menjadi salah satu keputusan yang disepakati. “Hasilnya konkret sebagaimana niat awal PBB dan hasil seperti itulah yang diharapkan,’’ kata Menneg LH Rachmat Witoelar di Jakarta, Selasa (18/12-2007). Pada lembaran yang sama Harian Kompas memberitakan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai I Ketut Manika menolak seluruh gugatan WALHI terhadap PT. Newmont Minahasa Raya, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Putusan Majelis Hakim yang beranggotakan Efran Basuning dan Edi Risdiyanto diperoleh dengan suara bulat, tanpa “dissenting opinion”. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18/12-2007, Majelis Hakim menilai WALHI sebagai organisasi Lingkungan Hidup hanya dapat mengajukan  gugatan untuk pelestarian Lingkungan Hidup, mendasarkan pada kerusakan lingkungan dan mendapatkan tuntutan ganti rugi demi kelestarian lingkungan. (Kompas, 19/12-2007).&lt;br /&gt;Suatu respon spontan  terekspresi dari masyarakat Buyat dan Ratatotok ketika menyambut Putusan Majelis Hakim Kantor Pengadilan Negeri Jaksel Selasa 18/12-2007.&lt;br /&gt;“Buyat bersih!, kita semua yang hidup disini tahu itu semua dan berharap kini orang lain pun tahu dan percaya itu juga, cukup sudah! ujar Robert Sasuwuhe Kepala Desa Buyat.(Siaran Pers-Media Center PT. NMR, Desember 2007.”&lt;br /&gt;Selanjutnya pernyataan itu menyatakan, agar dengan putusan ini diharapkan para warga dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang, damai dan dapat kembali bekerja mencari ikan di Teluk Buyat. Kantor Dinas Pariwisata Pemda terus mempromosikan Teluk Buyat sebagai salah satu lokasi penyelaman terbaik di Indonesia karena airnya jernih dan berlimpah kehidupan laut di sana.&lt;br /&gt;Pada 10 tahun silam (1998) saat penulis bergabung dalam tim eksplorasi PT NMR lokasi lubang dalam (Pit) Mesel di tambang sekitar + 50 - 100 meter dari muka laut (target ± minus 250 m dari muka laut). Pit Mesel menjadi sumber data referensi geologist mendalami tipe mineralisasi guna pengembangan pencaharian ore deposit baru di sekitar Mesel. Awalnya Pit Mesel berbentuk sebuah bukit yang pada peta topografi disebut gunung Mesel dengan ketinggian + 420 m muka laut. Secara geografis berlokasi ± 5 km utara Desa Ratatotok-Mitra/Sulut. Tipe deposit Mesel pada blok eksplorasi Contract of Work Area PT. NMR, HEINS FIND, dengan litologi batuan vulkanik andesit-mengintrusi (menerobos) batuan sedimen batu gamping pada : Au-Cu porphiri dengan adanya VEIN-AU pada batuan vulkanik Andesit porphiri, adanya phenokrist, Quarts eyes dan pyrite dissminated (TURNER et al, 1994). Secara umum litologi batuan di sekitar Mesel pit adalah batuan sedimen batu gamping. Setelah PT. NMR komit dengan konservasi lingkungan sesuai pasal 30 UUPP No. 11/1967 tentang reklamasi lahan bekas tambang pasca mining, kini bentuk fisik morfologi topografi-bentang alam telah kembali semula. Berikut kutipan Data Kronologis Aktivitas dan Rencana Proyek Pasca Penutupan Tambang PT. NMR 2004-2009: Pemantauan Pasca Tambang dan Pemeliharaan Reklamasi, Januari 2010; Penyerahan kembali bekas lahan tambang yang sudah direklamasi kepada pemerintah daerah.&lt;br /&gt;•   STIGMA TELUK BUYAT DAN PERSEPSI PERTAMBANGAN&lt;br /&gt;Bila dicermati selama ini seiring jalannya waktu sebelum polemik Teluk Buyat (TB) diputuskan Pengadilan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berbagai kesan sekitar persoalan dugaan pencemaran telah terintegrasi dalam suatu persepsi yang pada akhirnya menciptakan sebuah stigma secara umum pada bidang pertambangan. Apalagi dikaitkan dengan paradigma yang merupakan contoh kegagalan bidang pertambangan sejak kejatuhan pemerintah Orba. Sebut saja, kasus Karaha Bodas Corporation (panas bumi) dimana perusahaan itu menuntut  Pertamina dan Pemerintah RI di Pengadilan Arbiterase Internasional sebesar US $ 319 juta dan dimenangkan KBC. Lalu skandal manipulasi data kandungan emas oleh PT. BRE-X di Busang/Kaltim, PT.  Freeport Indonesia dan terakhir PT. Lapindo Brantas (gas alam) di Sidoarjo/Jatim.&lt;br /&gt;Ditambah lagi isu-isu global dunia mulai dari dampak perubahan iklim pemanasan global di Konferensi PBB (UNFCCC) Nusadua Bali Desember 2007. Sebuah informasi faktual ataupun tidak hal itu merupakan faktor penentu langkah awal dalam memahami, melakukan suatu pengamatan (persepsi) terhadap suatu permasalahan. Berdasarkan contoh atau pedoman (paradigma) bila didasari pada hal-hal yang berlebihan sudah pasti akan melahirkan sebuah stigma (Webster’s Dictionary- noda, cacat) dan akan menciptakan sumber krisis. Persepsi itu merupakan bagian dari informasi ilmu komunikasi.&lt;br /&gt;Stigma TB dan persepsi bidang pertambangan lainnya semakin berpolemik di media cetak daerah pra putusan pengadilan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18/12-2007 lalu. Selain itu iven internasional konferensi PBB tentang pemanasan global terkait lingkungan di Nusadua Bali boleh jadi dapat menambah beban psikologis sektor pertambangan daerah.&lt;br /&gt;•  PEMANASAN GLOBAL&lt;br /&gt;Semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia disertai meningkatnya kegiatan manusia dalam bidang transportasi maka para pakar atmosfer dunia memprediksi akan terjadi kenaikan suhu di seluruh permukaan bumi atau disebut pemanasan global. Pemanasan global terjadi sangat cepat, karena disebabkan efek rumah kaca/ERK dan gas rumah kaca/GRK, ERK: dimana energi matahari yang masuk ke bumi mengalami 25 persen dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25 persen diserap awan, 45 persen diadsorpsi permukaan bumi, 5 persen dipantulkan kembali oleh permukaan bumi. Energi yang diadsorpsi dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi infra merah (IM) oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar IM yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas rumah kaca lainnya untuk dikembalikan kepermukaan bumi.  Dalam keadaan normal ERK dibutuhkan. Dengan adanya ERK perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak jauh berbeda; artinya pada waktu malam suhu rata-rata di permukaan bumi yang tidak terkena energi matahari akan sangat rendah bila tidak ada ERK. Selain gas CO2 yang dapat menimbulkan ERK adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) dfan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana   (CH4) dan kholrofluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam peningkatan ERK dan disebut gas rumah kaca/GRK.&lt;br /&gt;Akibat dari kenaikan suhu yang cepat menyebabkan perubahan iklim yang cepat dan akan mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lain, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap CO2 di atmosfer. Dapat menyebabkan lepasnya karbon dalam tanah, dalam bentuk bahan-bahan “organik” yang kemudian teruraikan menjadi CO2 dan CH4 oleh kegiatan mikroba tanah. Iklim yang bertambah panas akan meningkatkan aktivitas mikroba, yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanasan global. Gunung–gunung es di daerah kutub mencair  dan dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut, erosi wilayah pesisir, kerusakan hutan bakau, terganggunya terumbu karang, naiknya salinitas Estuari dan wilayah pesisir lainnya, perubahan lokasi sedimentasi, berkurangnya intensitas cahaya dasar laut serta tinggi gelombang. Keseimbangan biologis di laut akan mengalami perubahan yang dapat meningkatkan jumlah ganggang di lautan. Beberapa jenis ganggang dapat mengeluarkan racun dan membahayakan kehidupan laut  serta berbahaya bagi manusia pekonsumsi ikan dan hasil laut lainnya. Jadi, pemanasan global selain berdampak bagi ekosistem tetapi juga mempengaruhi sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat. (Dr. Rukaesih Achmad, MSi dalam Kimia Lingkungan, h. 2-4, 2004).&lt;br /&gt;•  REGULASI PERUNDANGAN PERTAMBANGAN UMUM&lt;br /&gt;Pengusahaan sumber daya alam tak terbarukan (unrenewable) bahan galian vital emas, tembaga, perak dan lain-lain sebagai mineral senyawa anorganik diatur atau diregulasi oleh pemerintah melalui undang-undang negara pertambangan umum. Sedangkan minyak bumi, gas alam dan batu bara merupakan senyawa organik diatur melalui UU Migas dan Panas Bumi. Pengusahaan pertambangan umum dengan sistem kontrak karya (KK) diregulasi melalui UU RI No. 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan UU No. 1 tahun 1967 mengenai Penanaman Modal Asing. Pengelolaan lingkungan hidupnya diatur melalui UU No. 23 tahun 1967. Di saat pemerintah Orba pengusahaan pertambangan berorientasi pada pembangunan seluas-luasnya dan kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat serta pengelolaan lingkungan hidup sekitarnya. Setelah berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah pada pasal 10 menyebutkan daerah diberikan kewenangan mengelola SDA nasional yang ada di wilayahnya. Kewenangan dimaksud sesuai peraturan pemerintah/PP No. 25 tahun 2000 sebagai implementasi pasal 12 UUPD tahun 1999, yang mengatur secara jelas tentang bidang-bidang pembangunan yang menjadi kewenangan antar pemerintah pusat dan daerah provinsi. Antara UUPP 1967 dan UUPD 1999 terdapat perbedaan prinsipil (Abrar S, 2004). Jadi di era Otda sekarang ini UUPP 1967 harus menyesuaikan dengan UUPD 1999, makanya pemerintah sedang meratifikasi Rancangan Undang-Undang Pertambangan Minerba (RUUP Minerba) untuk menggantikan UUPP No. 11/1967.&lt;br /&gt;Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam Pengusahaan pertambangan umum sesuai Pasal 30 UUPP No. 11 tahun 1967 menyebutkan: ‘’Apabila selesai melakukan penambangan bahan galian pada suatu tempat pekerjaan, pemegang kuasa pertambangan yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan tanah sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan bahaya penyakit atau bahaya lainnya bagi masyarakat sekitar’’.&lt;br /&gt;Dalam rancangan UU Pertambangan Minerba (RUUP Minerba) pada pasal 16 item 2 Bab IV menyebutkan: ‘’Dalam hal hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada kegiatan studi kelayakan diperkirakan terdapat dampak lingkungan yang bersifat regional, maka IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan IUP Eksplorasi diberikan oleh Gubernur dengan rekomendasi dan Bupati/Walikota yang bersangkutan’’. Hal ini menurut penulis sesuai Pasal 22 UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kewenangan pada gubernur. Selanjutnya pada pasal-pasal 32, 33, 34, 35 dan 36 khusus mengatur tentang; keselamatan kerja pertambangan, pengelolaan dan pemantauan LH, reklamasi, upaya konservasi, pembuangan sisa tambang dan lain-lain. Jelas dalam sistem RUUP Minerba yang baru pengelolaan LH di area lokasi tambang sangat/wajib diperhatikan guna mendapatkan keseimbangan ekosistem dan menjamin pembangunan berkelanjutan melalui pembangunan pertambangan. Seperti kenyataannya saat ini, adanya aktivitas pasca penutupan tambang PT NMR di lokasi Mesel Ratatotok-Kabupaten Mitra Sulut itu hingga penyerahan kembali area lahan bekas tambang kepada pemerintah 2010 mendatang.&lt;br /&gt;Guna kesejahteraan rakyat pada pasal 37 menyebutkan: mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat, barang dan jasa dalam negeri secara transparan. Pasal 38; tentang membantu pemerintah dalam melaksanakan pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat (community development) setempat diatur dengan peraturan pemerintah. Sedangkan pasal 39; mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, pengusaha kecil/menengah setempat berdasarkan prinsip saling menguntungkan. (RUUP Minerba, Jurnal Hukum Bisnis Vol. 26/No. 2/2007). Perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) dalam sistem KK yang sementara berjalan/beroperasi saat ini diatur dalam pasal-pasal aturan Ketentuan Peralihan RUUP Minerba.&lt;br /&gt;Menurut pengamatan penulis, adanya ‘’Political Will’’ pemerintah mereformasi regulasi UU pertambangan umum di era otonomi daerah dari UUPP 1967 ke UUP Minerba, dimana sistem KK diganti dengan Izin Usaha Pertambangan, sudahlah tepat. UUPP 1967 harus menyesuaikan dengan UUPD 1999 (Abrar S, 2004). Memang UUPP 1967 pada pelaksanaannya lebih berorientasi kepada pembangunan seluas-luasnya (developmentalist), sedangkan di era Otda adanya UUP Minerba (sementara ratifikasi eksekutif dan legislatif) pada pelaksanaannya diharapkan berorientasi kepada konservasi lingkungan ‘’environmentalist’’ (Wibowo, 2005) dan kesejahteraan rakyat (pro rakyat) sesuai pasal 33, ayat (3) UUD 1945. Bagaimana iklim investasi pertambangan daerah Sulut di tengah-tengah isu global?&lt;br /&gt;* IKLIM SEKTOR PERTAMBANGAN DAERAH SULUT&lt;br /&gt;Dewasa ini, setelah kita melihat kenyataan faktual secara hukum keadaan Teluk Buyat, eksistensi aktivitas ideal sektor pertambangan (terlepas dari kegagalan masa lalu) dalam regulasi perundangannya (sistem UUP Minerba), apakah stigma negatif sektor pertambangan (khususnya daerah) masih dipertahankan bahkan dipelihara selamanya? Penulis yakin hingga kini stigma TB itu masih melekat di lembaran sejarah pembangunan daerah, meski secara faktual sesuai yurisprudensi Pengadilan Negeri (PN Manado dan PN Jaksel) telah bulat dan final; tidak ada pencemaran di Teluk Buyat.&lt;br /&gt;Di era globaliasi dimana sistem komunikasi informasi sangat menunjang, berbagai kemajuan dan dampak Iptek telah mengungkapkan (salah satu) penyebab berbagai macam penyakit adalah pemanasan global; deforestasi dan degradasi hutan dapat mengakibatkan bencana alam, pengangguran dan peningkatan jumlah rakyat miskin. Kontribusi terbesar emisi GRK berasal dari penggunaan sumberdaya energi tak terbarukan-bahan bakar fosil bidang transportasi. Negara-negara industri maju penyumbang terbesar emisi karbon CO2 pada pemanasan global, sedangkan RI adalah negara berkembang memerlukan peningkatan pembangunan termasuk bidang pertambangan. Kontribusi bagi devisa negara dari sektor energi migas menyumbangkan 27 persen (Kompas, 5/1-2008). Negara maju harus mengurangi emisi karbon 25-40 persen (dari tingkat emisi 1990), hal ini merupakan kesepakatan konferensi PBB UNFCCC sebagai Bali Road Map menyongsong berakhirnya Protokol Kyoto 2012 mendatang (MP, 17/12-2007). Indonesia meratifikasi Protokol Kyoto pada 3/12-2004 melalui UU No. 17/2007. Dalam menyikapi lonjakan harga minyak mentah dunia di level 100 US $ perbarel, pemerintah menempuh kebijakan mengurangi tingkat konsumsi BBM, tetapi harus meningkatkan jumlah hasil produksi/daya angkat (lifting) BBM daerah penghasil dalam negeri. Insentif atraktif diberikan pemerintah di bidang pertambangan migas agar lifting dapat digenjot naik. Lifting crude-oil RI dewasa ini hanya mencapai ± 950 ribu barel per hari (data DESDM, Kompas 5-01/2008) sedangkan kebutuhan konsumsi BBM mencapai 1,3 juta barel per hari. Predikat ‘’World Award-NET OIL IMPORTIR’’ telah disandang negara RI karena tingkat kebutuhan (demand) melampaui kemampuan produksi atau ‘’lifting’’ (supply) dalam negeri. Bagaimana kondisi sektor andalan daerah (pariwisata dan perikanan) ketika harga BBM industri harus disesuaikan pemerintah dengan harga keekonomiannya? Iklim sektor pertambangan daerah di tengah berbagai isu global menjelang WOC 2009 mendatang. Kalau saja Pemda akan melakukan suatu inovasi mengapa tak memperhitungkan (atau hanya menutup mata?) atas suatu putusan yustisi positif tentang keadaan faktual TB? Sekarang saatnya kita melakukan introspeksi dan menyadari keadaan TB, sesuai yurisprudensi final Pengadilan (PN Manado dan PN Jaksel) dugaan pencemaran itu tak terbukti, Teluk Buyat bersih!. Seharusnya dengan sebuah resolusi stigma TB itu kita buang saja. Dalam memahami aktivitas pertambangan tak perlu menggunakan paradigma-paradigma tak bertanggung jawab dari perusahaan pertambangan yang bermasalah. Berbagai ‘’dam tailing failure’’ perusahaan mining negara-negara dunia dijadikan paradigma berlebihan. Contoh: Marcopper Mine ditambang Marinduque-Filipina 1996 dan rusaknya Tailing Dam di Mochikoshi-1/Jepang 1978. Memang hal itu tak dapat dipungkiri, tetapi bila digunakan berlebihan, so pasti hasilnya stigma negatif. Padahal banyak saja contoh konkret, bahkan telah menjadi bahan studing anggota dewan yaitu tentang penggunaan ‘’tailing storage facility/TSF’’ di PT ANTAM Pongkor-Jabar. Dam Tailing PT. Nusa Halmahera Minerals/PT. NHM di Halmahera, PT Avoced di Bolmong dan PT. ANTAM di Pongkor-Jabar, ketiganya beroperasi di daerah rawan gempa tektonik tetapi kenyataannya no problem! Secara geologis daerah operasi pemegang kuasa pertambangan di tanah air dari Pulau Sumatera, Jawa, Sumbawa, Papua, Sulawesi dan Halmahera, bahkan hingga negara-negara Filipina, Jepang dan Taiwan berada di zona pinggiran lempeng tektonik bagian selatan-barat Lingkar Pasifik atau ''South West Pasific Rim-Plate Margin’’ pada jalur busur magmatik (pertemuan Eurasian Plate-Australia India Plate-Pacific Plate). Dimana berbagai sistem mineralisasi ore deposit tembaga-emas potensial di tanah air diketemukan (Corbett &amp;amp; Leach, 1996). Magma yang keluar dari perut bumi di ‘’Pacific Ring of Fire atau Cincin Berapi Pasifik’’ itu banyak mengandung berbagai logam berharga (tembaga-emas) terutama di kawasan Indonesia Timur. Dari luas 68 persen wilayah NKRI dengan luas 1,3 juta km2 diperkirakan menyimpan 81,2 persen cadangan bahan tambang Indonesia. (Koesnaryo dalam PERHAPI, 2002: 1, dikutip Kiroyan, 2007).&lt;br /&gt;Berkaitan aktivitas PT Meares Soputan Mining. Kendala operasionalnya, bila hanya dilandasi adanya stigma TB/NMR (2004-2007 sedang proses hukum) sebaiknya persepsi yang ada dikaji ulang. Dewasa ini diperlukan adanya suatu komunikasi proaktif, persuasif tidak defensif dan dengan pendekatan organisasi (Nina Widodo, Kompas, 7/7 2007). Senada Nina, pernyataan Dirjen Minerba DESDM Bapak Dr Ir Simon Sembiring agar Pemda-DPRD dan semua stakeholder dapat duduk satu meja mengkomunikasikan PT MSM (MP, 7/8-2007). TSF PT MSM telah didesain dengan memperhitungkan tingkat gempa maksimum 9 SR. Pengelolaan lingkungan mengikuti standar ekuator prinsipal (standard dunia) dan persetujuannya ditetapkan oleh Bank Dunia. Bila ditinjau dari penerimaan masyarakat untuk sebuah ‘’License to Operate’’ (Kiroyan, 2007). Adanya pernyataan 80 persen masyarakat lingkar tambang hasil survey Lemlit Unsrat April 2007 dan SK hasil sidang pleno 25 anggota DPRD Minut 15 Nopember 2007, dimana ke-13 anggota menerima operasional MSM, hal ini merupakan sinyal positif penerimaan warga masyarakat terhadap PT MSM.&lt;br /&gt;Jangan lupa, sekarang ini sistem KK-UUPP No. 11/1967 telah direformasi, diganti UUP Minerba dengan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pemegang kuasa pertambangan dengan pola KK yang sementara berjalan diatur melalui pasal-pasal ketentuan peralihan. PT Freeport Indonesia, sesuai perkembangan saat ini atas inisiatif legislatif-eksekutif telah memutuskan merevisi 15 poin kewajiban dalam KK, salah satunya besaran royalti, juga PT INCO setuju mengubah royaltinya ke pemerintah. (Kontan 24/7 dan 19/8-2007).&lt;br /&gt;Ada 3 (tiga) hal harus diperhatikan: I) Paradigma usaha pertambangan itu profit baik buat pemerintah dan perusahaan, II) lingkungan dan III) adalah ‘’community development’’. Jelasnya lingkungan dan COMDEV menjadi perhatian khusus. Untuk mencapai pengembangan COMDEV yang bagus dan konservasi lingkungan perusahaan butuh profit. Sedangkan untuk mencapai produksi maksimal harus ada dukungan teknis. (Irwandy Arif/Ketua Perhapi, Kontan 24/8-2007).&lt;br /&gt;Akhir kata, di awal 2008 menyongsong WOC 2009 berdasarkan fakta positif keadaan Teluk Buyat, eksistensi sektor pertambangan daerah dengan adanya reformasi regulasi undang-undang meskipun di tengah-tengah berbagai isu global dunia, sekali lagi stigma TB itu kita tinggalkan saja. Fakta yustisi TB kita jadikan motivasi dengan optimis menyongsong iven mancanegara di Kota Tinutuan Manado. Kita tunjang program pemerintah provinsi di bawah Dinas Pariwisata, mempromosikan di berbagai iven global lainnya bahwa lokasi TB sekarang ini sebagai tempat penyelaman terbaik di Indonesia karenanya air jernih dan berlimpah kehidupan biota laut. Sejauh ini Pemprov sesuai UU Otda benar, dan MSM juga benar, tidak ada yang salah. Yang  salah sebenarnya hanyalah persepsi yang diberikan terhadap eksistensi pertambangan umum. Belajar dari pengalaman masa lalu akibat paradigma berlebihan menghasilkan persepsi keliru dan pasti berbuah stigma sebagai sumber polemik dan krisis berkepanjangan. Buang-buang energi saja!#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pemerhati Geo Pertambangan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-2383920654511200831?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/2383920654511200831/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=2383920654511200831' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2383920654511200831'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2383920654511200831'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/stigma-bidang-pertambangan-dan-regulasi.html' title='Stigma Bidang Pertambangan dan Regulasi Perundangan di Tengah Isu Global'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3346066906628051333</id><published>2008-05-06T11:01:00.000+08:00</published><updated>2008-05-06T11:05:03.267+08:00</updated><title type='text'>Syndroma Miseropolis dan Penanggulangannya</title><content type='html'>Oleh Abdul Azis Hunta *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MISEROPOLIS merupakan terminologi yang dipakai untuk menggambarkan kondisi suatu kota yang pengap, kotor, acak-acakan, melarat, tercemar dan menyedihkan, atau secara leksikal mengandung arti Kota yang Sakit (Ghetto). Seperti halnya penyakit yang mengenai fisiologi anatomi makhluk hidup khususnya manusia, miseropolis merupakan suatu kumpulan gejala yang memiliki tingkat keganasan yang sangat tinggi dan sistematik karena mengena organ-organ “tubuh kota” yang sangat vital. Sesungguhnya banyak sekali kelainan-kelainan yang dapat ditimbulkannya, namun tulisan ini hanya mengetengahkan kasus yang “prevalensi rate”nya cukup tinggi:&lt;br /&gt;Gangguan sistem pernafasan yang dapat di diagnosa melalui cukupkah paru-paru kota menyuplai ketersediaan oksigen untuk menjadikan kota bernafas dengan lega. Jika terjadi ketimpangan antara supply dan demand kota akan oksigen maka dia akan terlihat sesak nafas, anemia, pucat, loyo dan kurang bergairah. Penyebab utama penyakit ini adalah seringnya suatu kota terpapar oleh kandungan senyawa kimia seperti emisi Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Plumbum (Pb), Hidrocarbon (HC), yang dilepas ke udara ambient oleh industri dan kendaraan bermotor dari produksi tahun tujuh puluhan sampai tahun sekarang yang sering macet karena jumlahnya yang tidak seimbang lagi dengan kemampuan urat nadi kota yang prasarana jalan. Atau di setiap sudut kota terdapat timbunan sampah yang mengandung Gas Hidrogen Sulfida (H2S), Amoniak (NH3), Methil Merkaptan (CH3SH), Methil Sulfida ((CH3)2)S, Stirene (C6H5CHCH3) menghembuskan hawa yang tidak sedap dan pemandangan yang tidak estetis, karena sampah yang tidak terkelola dengan baik. Kondisi ini menyebabkan suatu kota menjadi suatu ruang yang tidak nyaman lagi bagi penghuninya. Orang-orang mapan secara ekonomis menempuh jalan aman dengan cara menutup rapat-rapat kaca jendela mobilnya yang dilengkapi AC mengasingkan diri di dalam ruang sempit itu sekaligus mengasah sikap individualisme dan eksklusifismenya, setelah keluar dari rumahnya dan sebelum memasuki ruang kerjanya yang juga ber AC. Sementara orang-orang biasa, suka atau tidak suka harus menghirup udara tercemar itu sambil menutup hidung, mengucak mata yang pedis dan menutup telinga yang pekak oleh kebisingan yang telah melewati ambang dengar, apa boleh buat dibuat apa yang boleh dibuat.&lt;br /&gt;Sebenarnya senyawa kimia yang disebutkan di atas tidak berbahaya jika kuantitasnya tidak melampaui daya dukung lingkungan (carryng capacity) suatu kawasan. Sama halnya kalau kita terhirup gas kimia berbahaya jika jumlahnya kecil dan waktu pemaparannya singkat, maka tubuh kita mampu menetralisir bahan kimia tersebut secara alamiah sehingga tidak fatal bagi sistem anatomi fisiologi tubuh kita. Kapasitas paru-paru kota dalam hal ini vegetasi yang ada dalam suatu kawasan kota harus memiliki kemampuan untuk menetralisir bahan kimia yang terlepas ke udara ambient kota, oleh sebab itu kota yang dikatakan memiliki sistem pernafasan yang baik adalah kota yang memiliki luasan vegetasi kota dalam hal ini hutan kota yang rasional. Secara kuantitatif luas hutan kota dapat ditentukan melalui beberapa pendekatan, (1) Prosentase, yaitu luasan hutan kota ditentukan dengan menghitungnya dari luasan kota. (2) Perhitungan perkapita, yaitu luasan hutan kota ditentukan berdasarkan jumlah penduduknya. (3) Berdasarkan isu utama yang muncul. Misalnya untuk menghitung luasan hutan kota pada suatu kota dapat dihitung berdasarkan tujuan pemenuhan kebutuhan akan oksigen. Di Malaysia luas hutan kota ditetapkan sebesar 1,9 m2/jiwa, di Jepang sebesar 5,0 m2/jiwa, di Kota Lancashire Inggris 11,5 m2/jiwa, sementara Amerika Serikat 60 m2/jiwa. Di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No.63/2002 tentang hutan kota, pasal 8 ayat 3 dikatakan presentase luas hutan kota paling sedikit 10 persen dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi setempat. Kota Manado dengan luas 159,82 km2 (Data Dinkes Provinsi Sulut) maka minimal luas hutan kota yang harus ada adalah 16 km2. Atau jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk maka dengan jumlah penduduk 422.355 jiwa (Data Dinkes Provinsi Sulut) luas hutan kota yang harus tersedia di Kota Manado adalah kurang lebih 25 km2 jika kita meniru pendekatan yang digunakan Amerika Serikat.&lt;br /&gt;Hutan Kota sebagai paru-paru kota dalam hal ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk menciptakan suasana nyaman bagi kualitas udara ambient. Tahukah Anda bahwa sebatang pohon dewasa menghasilkan kesejukan yang setara dengan 5 unit AC yang running selama 12 jam perhari dan dapat menghemat 10-50 persen energi yang digunakan untuk mengoprasikan AC, pepohonan yang ditanam secara kolektif dapat menurunkan temperatur 3-10 derajat, tiap hektar pepohonan mampu menyuplai oksigen bagi 38 orang setiap harinya dan mampu menyerap CO2 (Gas penyumbang terbesar dalam pemanasan global) setara dengan jumlah gas CO2 yang dihasilkan oleh mobil yang dikendarai sejauh 52.000 mil. Sebatang pohon yang sehat mampu mengeliminir 48 ponds CO2 di udara setiap tahunnya, mengkonservasi persediaan air tanah dan mencegah limpasan air permukaan, meningkatkan nilai ekonomi suatu kawasan, sebagai habitat bagi satwa, dan masih banyak lagi manfaat lain seperti memberikan suasana kota yang nyaman, menyemburkan suasana rileks, membuat kota tampak cantik, erotis, indah dan menggairahkan.&lt;br /&gt;Gangguan jantung dan sistem peredaran darah, Pusat-pusat perbelanjaan, pusat perekonomian dalam tulisaan ini dapat dianalogikan sebagai jantung suatu kota yang memompakan sumber-sumber ekonomi baik barang maupun jasa ke seluruh tubuh kota. Sementara akses jalan, sarana dan prasarana transportasi dari dan ke tempat itu merupakan pembuluh darah dan urat nadinya perekonomian. Gangguan jantung dan sistem peredaran darah kota dapat terjadi karena berbagai sebab, seperti tidak lancarnya sirkulasi darah dari dan ke jantung akibat tersumbatnya pembuluh darah, prasarana jalan yang bolong-bolong kemacetan lalu lintas, pengaturan jalur lalulintas dan perparkiran yang tidak tepat dan gangguan fungsi jantung lain. Dari sekian banyak gangguan fungsi jantung, yang menggejala dewasa ini adalah gangguan irama jantung yang terjadi manakala serambi dan bilik-bilik jantung kota kita tidak berdenyut seirama dengan kondisi riil perekonomian suatu kota, terjadi pemusatan ekonomi hanya kepada kelompok-kelompok tertentu, konglomerasi, the have, sementara pelaku usaha sektor informal yang juga sebagai kontributor terhadap perputaran roda perekonomian suatu kota tidak mendapatkan perhatian yang proporsional, dipinggirkan dari segi ruang, jauh dari akses fasilitas-fasilitas ekonomi yang memberinya dan kesempatan untuk maju secara bersama-sama. Alasan klasiknya mengganggu keindahan kota, mencederai citra dan harga diri kota. Syndroma terakhir ini sama seperti gangguan jantung pada manusia bersumber dari gaya hidup (life style) sebagai factor risikonya. Kota dipaksakan harus menjadi metropolis sebelum waktunya, dipoles dengan gaya modern, dijauhkan dari kesan yang kumuh-kumuh dan dekil-dekil, seakan-akan yang boleh lewat di pusat-pusat kota hanya orang yang bermobil mewah, mentereng, menggunakan pakaian bermerk, dan berbau harum, tidak ada lagi ruang bagi pedagang kecil, pedagang makanan khas setempat digusur dan diganti dengan resto, yang menyajikan masakan cepat saji produk import bercholesterol tinggi, Trigilesida tinggi, HDL/LDL tinggi, makan di sana harus memegang sertifikat table maner, setelah medical checkup didiagnosa menderita kena jantung koroner, Hypertensi, Asam Urat, Diabetes Mellitus. Masalah yang tidak kalah peliknya yang menyusul kemudian adalah munculnya kantong-kantong kumuh, berpindahnya persoalan ke pinggiran kota, karena yang diubahnya hanya sebatas posisi geografisnya bukan kapasitas dan kemampuan manusianya ( capacity building) untuk menjadi lebih baik secara ekonomi dan sosial budaya. Dari sanalah muncul berbagai penyakit sosial: kriminalitas, prostitusi atau penyakit dalam pengertian yang sebenarnya: HIV/AIDS, TBC, ISPA, Dermatitis, Deman Berdarah, dan penyakit-penyakit infektif lainnya.&lt;br /&gt;Prof Dr Eko Budiharjo dalam bukunya Kota Berwawasan Lingkungan mengatakan bahwa citra kota yang sesungguhnya adalah tidak sekadar terbentuk dari monumen pencakar langit yang arogan di tengah kota, tetapi juga nuansa herak, tingkah dan aktivitas manusia baik yang modern dan kapitalistik di sektor formal maupun terlebih-lebih yang tradisional dan merakyat di sektor informal. Dikatakannya daya tarik kota justru kadang-kadang terpencar dari latar kegiatan ala bazaar yang serba tidak terduga dan sulit ditebak tetapi penuh makna. Konfilk perkotaan wajib dihadapi bersama-sama, tidak diselesaikan diam-diam secara sepihak, juga tidak untuk dihindari karena ada rasa miris atau was-was. Penyelesaian konflik yang baik dan terbuka, merupakan tanda kedewasaan dan kematangan suatu kota. Perencanaan yang serba didikte dari luar dan dari atas tanpa mempedulikan suara yang lirih dari masyarakat akar rumput, besar kemungkinan akan menimbulkan penyakit baru di belakang hari. Menjamurnya kantong-kantong kumuh dengan segudang permasalahannya itu adalah suatu manifestasi klinis dari tidak bekerjanya suatu elemen fungsional dari sistem organ tubuh kota.&lt;br /&gt;Gangguan fungsi ginjal dan sistem ekskresi. Penyakit ini menyerang fungsi ginjal dan sistem ekskresi kota yaitu sistem pembuangan air limbah kota (Municipality Sewerage System). Gejala fisik yang timbul karena gangguan ini ditandai dengan air buangan kota yang berwarna kehitaman, keruh, berbau. Kondisi ini dikarenakan masuknya buangan air limbah ke saluran-saluran yang terdiri dari buangan domestik yang berasal dari pemukiman, pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran, yang dominan mengandung bahan-bahan organik (Nitrat, Nitrit, NH3, H2S, Surfactant, Phospat) dengan ciri khas nilai-nilai oksigen terlarut rendah dan BOD (Biological Oxigen Demand) sedang sampai tinggi.&lt;br /&gt;Jumlah air limbah domestik kota dapat dihitung secara empirik ± 85 persen dari konsumsi air bersih perkapita perhari (190 liter/perkapita/hari) dikalikan dengan jumlah penduduk suatu kota. Kota Manado misalnya dengan jumlah penduduk 422.355, kapasitas buangan limbah domestik perhari adalah: 85 persen (422.355 jiwa x 190 liter) = 68.210.33 m3/hari (jumlah ini belum termasuk limbah industri). Air buangan ini akan mengalir ke selokan, saluran umum, kanal, sungai membawa serta sampah pemukiman yang dibuang sembarangan dan pada akhirnya masuk ke laut. Bayangkan setiap harinya sungai-sungai yang melintas di Kota Manado menerima limbah sebanyak itu, apalagi jika limbah tersebut dibuang dengan tanpa ditreatmen terlebih dahulu, maka ketika sungai-sungai tersebut tidak mampu lagi menetralkan dirinya sendiri (selt purification) karena banyaknya buangan yang masuk secara kontinyu, yang muncul kemudian adalah sungai tampak tidak cantik lagi, kusut karena dialiri oleh air yang tidak jernih lagi, tidak beriak lagi, berbau lagi. Dan laut mau tidak mau harus menelan semua suguhan itu tiap harinya, mengusir jauh ikan-ikan ke laut lepas sehingga menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan, mengusik ketentraman ekosistem terumbu karang, mangrove, padang lamun (sea grass). Kemunculan ikan purba Coelacanth diperairan Manado boleh jadi bukan suatu kebetulan dan tidak patut menjadi suatu kebanggaan karena  kemungkinan besar dia mulai sesak nafas di dasar laut sana dan naik ke permukaan laut karena menyangka di sini masih nyaman untuk hidup, ternyata apes, dia tertangkap dan dielu-elukan.&lt;br /&gt;Jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung tanpa solusi, tidak ada upaya antisipasi sejak awal, sementara jumlah air buangan semakin bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk maka masalah ini akan berakumulasi dan suatu saat kelak muncul sebagai suatu masalah dan untuk menanganinya membutuhkan biaya yang sangat besar. Sama seperti jika manusia telah mengalami “gagal ginjal”, maka yang bisa dilakukan hanya melakukan hemodialisis (cuci darah) sambil berdoa menunggu kematian yang sudah pasti. Gagal ginjal pada suatu kota ditandai oleh suatu kumpulan gejala yaitu tidak ada atau tidak berjalannya sistem baik administrasi, hukum, teknologi, dan kebijakan mengenai pengelolaan limbah kota yang konsisten dijalankan secara profesional. Untuk mengatasi masalah air buangan kota ini, mungkin dapat dijadikan contoh apa yang dilakukan oleh salah satu kota kecil di Sulawesi Selatan yaitu Soroako, pengelolaan limbah domestiknya ditangani secara komunal di mana seluruh limbah domestik dari pemukiman, pusat perdagangan, hotel, restoran, dan lain-lain dialirkan ke saluran (riol) kota yang kesemuanya bermuara pada satu Instalasi Pengolah Limbah (IPAL), di sana semua air limbah tersebut diolah, fisik, kimia maupun mikrobiologis, hasil olahannya dianalisa di laboratorium, dan setelah dipastikan sudah benar-benar aman selanjutnya dibuang ke Danau Matano yang sangat indah. Sistem ini memang sangat mahal, namun merupakan sistem yang ideal di masa depan, karena ditangani secara profesional, mudah dalam pengoprasian dan pengawasannya.&lt;br /&gt;Gangguan kulit dan estetika. Kulit adalah lapisan terluar dari sistem fisiologi anatomi makhluk hidup. Terutama pada manusia, dari kulit biasanya dapat diketahui seberapa pedulinya sesorang terhadap perawatan kulit. Meskipun dapat memperdaya kebanyakan lelaki tertarik pada wanita yang memiliki kulit bersih, mulus, seksi demikian juga sebaliknya. Tidak bedanya seperti manusia, kota yang cantik akan tampak secara fisik dari kulitnya.&lt;br /&gt;Sejak perkenalan pertama akan ketahuan kualitas kulit kota ketika pertama kali menjabat tangan-tangan tetamu yang datang bertandang kepadanya. Ya… bandara, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut. Bagian kota ini adalah tempat-tempat yang akan memberikan kesan pertama wajah suatu kota secara keseluruhan. Bersihkah kulit itu, muluskah dia, atau sebaliknya kasar, berminyak, dekil? Bagaimana dengan penanganan kebersihan di sana? Untuk pelabuhan udara mungkin tidak banyak menimbulkan masalah karena sudah ada standard operasional prosedur yang dijalankan secara profesional oleh maskapai penerbangan, pengelola bandara dan pengguna jasa angkutan udara pada umumnya dari kalangan yang mapan secara ekonomi, pendidikan, relatif berperilaku lebih baik dari segi kebersihan dan kesehatan. Tapi bagaimana dengan terminal angkutan darat antar kota, pelabuhan laut. Semakin ke arah pusat kota, bagaimana dengan pasar-pasar tradisional, pusat jajanan, pasar malam? Di sana terdiri dari beragam lapisan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda kultur, sosial budaya, ekonomi yang menyiratkan kerumitan. Pemandangan yang lazim ditemui misalnya rumah makan/kopi yang tempat masak dan tempat makan tamu tidak dapat dipisahkan sehingga asap pembakaran sate memenuhi ruang makan juga, di bawah meja makan berserakan sampah bekas tissue, tusuk gigi, kertas pembungkus makanan, tulang ikan dan tumpahan air; Di jalan dekat dan arah menuju tempat parkir banyak kertas bekas retribusi parkir, bekas pembungkus rokok, puntung rokok, bekas pembungkus jajanan yang dibuang begitu saja, meskipun di sekitar tempat itu tersedia tempat sampah apa adanya; penjual bakso yang mencuci mangkok hanya sekali saja tanpa desinfektan itupun hanya dengan mencelupkan dan menggosoknya dengan jari-jari tangan seperlunya; dan masih banyak lagi.&lt;br /&gt;Tidak ada yang salah dari kegiatan yang mereka lakukan itu, mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari suatu kota dan mereka harus tetap hidup. Yang diperlukan adalah pengawasan, pembinaan terus-menerus dengan metode pendekatan yang tepat sasaran, misalnya diberi pengetahuan bagaimana menangani sampah rumah tangga (onsite handling), yang benar, diberi muatan penerapan 3R: Reuse, Reduksi, Recycle, sehingga lambat laun terjadi adopsi inovasi dalam diri setiap individu warga kota yang tampak dari adanya peran aktif yang berkesinambungan.&lt;br /&gt;Pengelolaan sampah secara nasional sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat dan pada umumnya setiap kota maupun kabupaten telah memiliki Standard Operasional Prosedur (SOP) yang disesuaikan  dengan kondisi wilayah masing-masing. Secara umum sistem persampahan yang lazim dilakukan di Indonesia ialah sistem yang didasarkan atas premis kesehatan, yaitu bahwa sampah merupakan bahaya kesehatan (health hazard), dan oleh karenanya harus dikumpulkan, diangkut, dibuang secepatnya agar sesedikit mungkin berhubungan dengan lingkungan sekitarnya. Yang menjadi masalah adalah bahwa kota-kota sedang dan besar pada umumnya hanya mampu mengangkut 70-80 persen dari seluruh timbulan sampahnya. Sampah yang tidak terangkut umumnya dibakar, dipendam, atau dibuang ke selokan dan sungai yang menyebabkan kemampetan-kemampetan dan banjir. Ini belum bicara bagaimana suatu kota seharusnya memilih sistem pembuangan sampah yang ideal yaitu Sanitary Land Fill yang biayanya sangat mahal dalam pembuangan sampahnya.&lt;br /&gt;Sebenarnya terdapat suatu sistem pemanfaatan sampah oleh para pemulung yang secara potensial dapat membantu mengurangi beban dalam pengelolaan sampah kota. Mereka memilah-milah dan menjualnya untuk didaur ulang, seperti karton, kertas, plastik kaca, metal dan bahan anorganik lain. Penelitian yang dilakukan oleh PPLH-ITB bekerjasama dengan Institute of Social Study (ISS), Den Hag memperkirakan kontribusi pemulung bisa mencapai 5-10 persen. Terlepas dari kecilnya prosentase yang disumbangkan oleh pemulung untuk mengurangi timbulan sampah melalui daur ulang, yang terpenting ialah diketemukannya suatu mekanisme di dalam masyarakat yang dapat membantu untuk mengurangi beban lingkungan yang sekaligus dapat membuka peluang-peluang lain. Pendaurulangan sampah mengandung arti bahwa sampah dapat mempunyai nilai ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan di sektor informal, menekan kebutuhan akan bahan baku seperti kertas, kayu, dan lain-lain, juga dapat mengurangi biaya transportasi.&lt;br /&gt;Namun demikian pendaurulangan akan lebih efektif jika kelompok pemulung diberi pengakuan dan perlindungan, dan pemberdayaan, peran mereka sebaiknya diorganisir secara profesional misalnya melalui “Koperasi Daur Ulang”. Malalui wadah ini secara bertahap keterampilan mereka dapat dikembangkan dengan Teknologi Tepat Guna (TTG) misalnya teknologi pembuatan kompos, biogas dan lain-lain.&lt;br /&gt;Pengelolaan sampah kota memang membutuhkan biaya yang sangat besar, seperti seorang wanita yang memelihara kulitnya dengan berbagai perangkat dan bahan yang mahal harganya, namun demikian keterbatasan biaya bukan alasan yang tepat untuk tidak tampil cantik dan berkulit mulus, sesungguhnya terdapat banyak tumbuhan, herbal yang tumbuh di sekitar kita yang dapat digunakan untuk memelihara kulit secara tradisional. Pemberdayaan masyarakat pemulung, daur ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah, komposting misalnya merupakan metode perawatan kecantikan kulit kota yang murah dan menguntungkan.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pemerhati Masalah Lingkungan, Karyawan BTKL-PPM Manado&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3346066906628051333?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3346066906628051333/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3346066906628051333' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3346066906628051333'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3346066906628051333'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/syndroma-miseropolis-dan.html' title='Syndroma Miseropolis dan Penanggulangannya'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-1942153153279998777</id><published>2008-05-05T10:53:00.000+08:00</published><updated>2008-05-05T10:59:04.994+08:00</updated><title type='text'>Persoalan Pendidikan Nasional Kita</title><content type='html'>Oleh Henny ED Mandey S PAK*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HARI ini, 2 Mei 2008, bangsa kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tanggal dan bulan peringatan Hardiknas ini rasanya sangat relevan dengan momentum kalander pendidikan nasional yang mengalokasikan ujian-ujian nasional yang biasanya dekat-dekat pada tanggal bersejarah bagi bangsa kita ini. Pendidikan merupakan faktor yang sangat fundamental bagi upaya mewujudkan negara Indonesia yang maju, makmur dan sejahtera.&lt;br /&gt;PERSOALAN MUTU PENDIDIKAN NASIONAL&lt;br /&gt;Baik negara maupun masyarakat tentu mendambakan akan terwujudnya manusia-manusia Indonesia yang memiliki SDM yang handal, demi kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dan terwujudnya manusia-manusia Indonesia yang memiliki SDM yang handal, tentu sangatlah ditentukan oleh mutu pendidikan nasional bangsa kita. Itulah sebabnya sejak zaman orde baru hingga di zaman reformasi ini pembangunan di bidang pendidikan dipacu. Program massalisasi pendidikan dalam bentuk wajib belajar sembilan tahun digelar dengan target seluruh masyarakat Indonesia bebas dari buta huruf dan boleh mendapatkan pendidikan yang layak.&lt;br /&gt;Akan tetapi tampaknya massalisasi pendidikan melalui paket wajib belajar sembilan tahun tersebut (SD dan SMP) terlalu terfokus pada aspek kuantitatif peserta didik dan mengabaikan aspek kualitas mutu pendidikan. Dalam sistem pendidikan seperti ini, hampir tidak ada peserta didik yang tidak naik kelas atau lulus dari SD sampai SMA sekalipun dia tidak tahu apa-apa. Fenomena nilai yang dikatrol dan diperjualbelikan, pengawas yang memberitahu jawaban soal ujian nasional kepada peserta ujian nasional demi keamanan dan kesejahteraan guru masih begitu marak. Maka, tingkat tamatan pendidikan dasar banyak, tetapi tingkat SDM tetap rendah karena pendidikan yang tidak bermutu. Buktinya, pernyataan dan keluhan tentang rendahnya kualitas manusia Indonesia muncul berulang-ulang di mana-mana. Bahkan para TKI yang bekerja di luar negeri terus dikeluhkan akan kualitas SDM-nya. Prof DR Petrus Octavianus dalam bukunya “Menuju Indonesia Jaya dan Indonesia Adi Daya” (2005:315) mengatakan bahwa hasil penelitian United Nations Development Program (UNDP) menunjukkan peringkat SDM (HDI) manusia Indonesia, ada di peringkat 112 dari 175 negara, bahkan posisi ini berada di bawah negara Vietnam. Selanjutnya Octavianus mengatakan bahwa, memang kita patut berbangga akan prestasi-prestasi dari sejumlah anak bangsa dalam forum-forum ilmiah berskala internasional seperti: dalam olimpiade Fisika Internasional di Pohang Korea Selatan waktu lalu, prestasi anak bangsa Indonesia berada di atas Amerika Serikat, dan katakanlah juga diraihnya juara pertama dalam lomba Karya Ilmiah Remaja Internasional oleh seorang remaja yang berasal dari satu sekolah di Jaya Pura. Akan tetapi, tanpa mengabaikan peran bimbingan para guru terhadap anak-anak tersebut, namun prestasi mereka lebih disebabkan oleh faktor bakat dan kemampuan pribadi dari pada hasil sistem pendidikan nasional bangsa kita.&lt;br /&gt;Namun demikian, kita patut bersyukur karena pemerintah dan sejumlah kelompok masyarakat menaruh kepedulian yang lebih besar terhadap persoalan mutu pendidikan bangsa kita sehingga mengadakan sekolah-sekolah SMP dan SMA plus, atau sekolah-sekolah percontohan baik dan sejumlah perguruan tinggi bermutu baik negeri maupun swasta. Tetapi di pihak lain, menjamurnya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi pinggiran yang didirikan oleh kelompok masyarakat yang lebih berminat pada profit dari pada mutu, tetap mendapat tempat yang subur dalam sistem pendidikan nasional kita.&lt;br /&gt;Salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan nasional kita ialah kebijakan yang bersifat curiculum centris. Para pembuat kebijakan telah merasa berhasil, dan para guru merasa aman jika seluruh prosedur kurikulum telah terlaksana, meskipun lulusannya tidak memiliki pengetahuan dan kemahiran yang dituntut oleh kurikulum itu sendiri. Mereka lupa bahwa kurikulum bukanlah tujuan, melainkan alat untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kalau ada masalah, biasanya jawabannya ialah “belum masuk kurikulum” atau “waktu yang dialokasikan terlalu sedikit”. Maka kemudian kurikulum diubah, setiap ganti menteri ganti kurikulum, dan setiap ganti kurikulum, muncul pula istilah-istilah baru. Dulu CBSA, kemudian link and math, dan kini ada kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), berikutnya entah berbasis apa lagi. Dan semua ini diikuti dengan proyek-proyek baru, penataran guru, ganti buku, ganti cara membuat persiapan mengajar dan lain-lain yang berimbas pada biaya yang  sangat besar.&lt;br /&gt;Jika pendidikan kita beralih dari Curiculum centris dan berfokus pada kualitas lulusan, pasti akan terjadi perubahan pada kualitas SDM sebagai produk dari sistem pendidikan. Yang dibutuhkan sebenarnya adalah standardisasi mutu yang diberlakukan secara nasional, bukan modifikasi-modifikasi kurikulum. Bagi Octavianus, Kurikulum nasional seharusnya hanya berfungsi sebagai rambu-rambu umum tentang luas cakupan dan tingkat minimum pada suatu materi pelajaran, tidak perlu mengatur sampai pada urutan topik perbulan dan sebagainya, apalagi sampai pada memaksakan suatu metode atau teori mengajar tertentu&lt;br /&gt;BIAYA PENDIDIKAN YANG MAHAL&lt;br /&gt;Kondisi objektif menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pendidikan yang adalah hak setiap warga negara sangatlah mahal. Sekalipun pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan di beberapa daerah seperti Manado ada kebijakan pemerintah SPP gratis. Tetapi bagaimana dengan pungutan-pungutan intern sekolah dan perguruan tinggi yang begitu marak? Tidak sedikit siswa dan mahasiswa yang tidak dapat meneruskan sekolah dan kuliah karena pungutan-pungutan itu, sehingga banyak orang tua dan mahasiswa yang protes dengan pungutan-pungutan yang illegal itu. Belum lagi bila rencana pemerintah di mana di 2008 ini akan mengurangi jumlah kucuran dana BOS direalisasikan. Demikian juga dengan makin surutnya subsidi biaya operasional perguruan tinggi negeri, yang mengakibatkan pungutan biaya masuk perguruan tinggi makin menggila dan kaum miskin hanya bisa gigit jari karena tidak dapat meneruskan studi ke perguruan tinggi. Bisa jadi, mereka yang memiliki kemampuan intelektual pas-pasan bisa mengenyam pendidikan di fakultas dan universitas favorit mereka, sedangkan yang berkemampuan intelektual lebih tidak bisa menyandang gelar mahasiswa karena ekonomi lemah. Banyak lulusan SMA di Kota Manado ini yang kemudian memilih untuk bekerja di pusat-pusat belanja yang sedang marak bermunculan atau menikah di usia dini karena tidak punya uang untuk kuliah.&lt;br /&gt;Tampaknya ketetapan untuk menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen hanya tinggal sebagai pasal dalam konstitusi dan undang-undang sistem pendidikan nasional. Kalaupun ada kenaikan, hanyalah sangat  kecil setiap tahunnya, yang terbatas dialokasikan untuk beasiswa, yang tingkat kebocorannyapun terbilang rawan.&lt;br /&gt;GAJI GURU&lt;br /&gt;Telah lama didengung-dengungkan bahwa salah satu solusi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas ialah meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan gaji guru. Bila kondisi ekonomi guru sejahtera, maka guru tidak akan sibuk mencari pendapatan lain dan akan punya cukup waktu untuk banyak membaca dan melakukan kegiatan ilmiah demi kualitas guru itu sendiri dan mutu pengajarannya. Tentang hal ini ada dua pendapat yang berbeda.&lt;br /&gt;Pendapat pertama, seperti yang diwaliki oleh Drs Asmuni MTh MA (Jawa Pos, “Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru”, 24 September 2004) yang menyatakan bahwa, sejak Presiden Gus Dur sampai Megawati, guru telah mengalami kenaikan gaji beberapa kali, namun SDM manusia Indonesia sebagai produk pendidikan nasional sebagaimana laporan dari UNDP, belum mengalami perubahan.&lt;br /&gt;Pendapat kedua mau membuktikan bahwa ada korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan guru dan peningkatan profesionalitas dan kualitas guru. Karena gaji guru rendah, maka orang-orang yang berintelektual tinggi memilih bidang hukum, ekonomi, kedokteran dan lain-lain yang lebih menjanjikan dari pada memilih menjadi guru. Kalau gaji guru disejajarkan dengan profesi lain seperti dokter dan hakim, maka akan ada banyak orang yang kemampuan intelekualnya tinggi yang akan memilih menjadi guru. Guru memang profesi yang tidak mudah karena membutuhkan keahlian khusus dan memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan SDM manusia Indonesia. Karena itu wajar kalau dibedakan dengan PNS biasa, dan mendapat penghasilan yang lebih tinggi. (Band. Jawa Pos, 24 September 2004).&lt;br /&gt;Semua yang dipaparkan di atas ini hanyalah sekelumit dari berbagai sebab musabab masalah mutu pendidikan nasional bangsa kita. Mengharapkan perubahan mutu pendidikan yang cepat merupakan hal yang mustahil, apalagi di tengah kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk kini. Pemerintah, masyarakat dan orang tua murid, harus bergandengan tangan untuk menggumuli dan mengupayakan peningkatan mutu pendidikan nasional di negeri kita ini, supaya pendidikan dapat menjadi investasi bagi masa depan, demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Guru SMK Negeri 2 Manado&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-1942153153279998777?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/1942153153279998777/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=1942153153279998777' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1942153153279998777'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1942153153279998777'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/05/persoalan-pendidikan-nasional-kita.html' title='Persoalan Pendidikan Nasional Kita'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4345950754489647634</id><published>2008-04-30T14:05:00.000+08:00</published><updated>2008-04-30T14:06:02.198+08:00</updated><title type='text'>‘’Sejarah Tidak Pernah Bohong’’</title><content type='html'>(Catatan ringan menjelang Pilwako Kotamobagu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Suardi “Didi” Musa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GERAK waktu senantiasa melukiskan sejarah dengan goresan berbeda dari tiap pelukisnya. Tiap lekuk goresan itu menunjukkan betapa sejarah dicipta oleh keyakinan, pengorbanan dengan melibatkan sedemikian banyak tragedi berdarah dan memilukan. Dalam perjalanannya bisa kita menyimak penderitaan para nabi dan rasul menghadapi para penguasa dzalim, para martir yang harus ikhlas kehilangan nyawa karena mempertahankan keyakinannya, para pemikir yang harus menghadapi tuduhan dan dicap “gila”, karena pemikirannya melampaui zamannya. Para seniman dengan segudang karya penuh kontroversi menggugat kebekuan masyarakat. Kesemuanya memberi pijakan bagi perubahan, mengapa harus dengan kata perubahan? Tapi entah dengan referensi apa berdasarkan miskinnya perbendaharaan bahasa, kata perubahan senantiasa merangsang dan menantang dalam mengambil tindakan untuk mencipta.&lt;br /&gt;Jejak-jejak peradaban meninggalkan pesan tentang perjuangan panjang yang menyertakan ide-ide fundamental dan radikal, dan seringkali tidak populis, di masa peletakan pondasi peradaban Yunani, sosok Socrates memberikan inspirasi bagi jutaan generasi berikutnya bahwa, kesetiaan pada ide adalah penentu bagi bangkitnya sebuah bangsa di pentas dunia, ini tentunya bukan tanpa alasan tapi fakta dalam setiap lembar sejarah.&lt;br /&gt;Pada bagian ini penulis secara lugas memaparkan, betapa Jazirah Arab yang ganas dan liar, justru menjadi sentra kelahiran peradaban Islam, kegelapan abad pertengahan tersibak oleh Cogito Ergo Sum Descartes, tumbangnya kaum Borjuis di Perancis, hingga revolusi industri di Inggris, sebagai cikal bakal bangkitnya masa pencerahan di Eropa, ini semua tentunya menunjukkan adanya fase perubahan sebagai konsekuensi dan kegelisahan manusia akan masa depannya.&lt;br /&gt;Mengapa penting bagi kita untuk menyibak fakta sejarah? Alasannya sangat simpel. Kita dituntut untuk menelaah secara kritis tiap kilasan sejarah, karena kepastian waktu senantiasa memberikan peluang bagi kita untuk menempatkan kembali nilai universal sebagai acuan untuk kontekstualisasi di masa kini dan masa depan Kota Kotamobagu. Di sisi inilah penulis melihat secara kritis untuk menggagas paradigma yang fundamental walau terkadang kurang atau tidak populis.&lt;br /&gt;Kota Kotamobagu membutuhkan pemimpin (baca: walikota dan wakil walikota) yang memiliki ide-ide brilian, yang mampu membawa perubahan dari berbagai sisi, sebagai konsekuensi dari daerah otonom baru. Untuk itu penulis, menorehkan beberapa hal yang nantinya “harus dilakukan” oleh para pengambil keputusan (pemimpin) Kota Kotamobagu ke depan yakni:&lt;br /&gt;1.      Definisi wilayah perkotaan yang harus dirumuskan dengan tepat agar tidak menciptakan jurang ketimpangan sosial.&lt;br /&gt;2.      Master plan, penataan Kota Kotamobagu dari sisi estetika, jasa, dan bisnis.&lt;br /&gt;3.      Pemberdayaan kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) dan industri kecil lainnya yang merupakan basis ekonomi kerakyatan, yang harus dikelola secara profesional.&lt;br /&gt;4.      Sektor kebijakan publik berupa regulasi yang berpihak kepada masyarakat.&lt;br /&gt;5.      Peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.&lt;br /&gt;6.      Mendorong terciptanya kesadaran politik yang bermuara pada partisipasi masyarakat secara kritis, objektif dan bernilai secara substansial bagi demokrasi.&lt;br /&gt;Penulis akan mencoba mengulas mengenai dua hal yang sangat butuh perhatian semua pihak dan sangat berkaitan erat dengan pesta demokrasi, pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu yang pertama kali digelar pada 2008 ini. Dua hal yang menurut penulis masuk pada kategori emergency:&lt;br /&gt;PERTAMA: SISTEM DEMOKRASI&lt;br /&gt;Memetik pengalaman pemilihan kepala daerah: gubernur, bupati, walikota di negeri ini yang terkadang berujung pada bentroknya pendukung kandidat dengan kelompok massa lainnya, bahkan dengan satuan pengamanan (polisi, TNI dan pengamanan lainnya) dan seringkali berakhir tragis di mana korban luka sampai korban tewas di kedua belah pihak dan bahkan melebar lagi pada kerugian materi, tidak bisa dihindari ketika emosi massa yang “buta” sudah mencapai klimaks dan tidak terkendali.&lt;br /&gt;Penulis berupaya mancari sebab musabab hal tersebut dari berbagai referensi dan menarik satu kesimpulan, bahwa masyarakat terkadang keliru mengejawantahkan arti berdemokrasi dan seringkali para elit politik menjadikan pendukungnya sebagai objek.&lt;br /&gt;Untuk masyarakat Kotamobagu, penulis bermaksud mengurai apa sebenarnya demokrasi Pancasila, dengan tujuan utama adalah terlaksananya pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu dengan aman, tertib dan lancar sampai selesai.&lt;br /&gt;Demokrasi (Yunani: demokratia: demos = rakyat, kratein = memerintah, kratia = pemerintahan) atau lebih simpel demokrasi adalah pemerintahan dengan pengawasan rakyat, dalam arti kata agar lebih sebagai keseluruhan daripada sebagai kelas, golongan atau perseorangan, dengan tambahan dalam istilahnya, seperti demokrasi sosial dan demokrasi ekonomi, demokrasi berarti pengawasan lembaga-lembaga kemasyarakatan oleh dan untuk kepentingan rakyat. Dalam negara kota (city states) Yunani, demokrasi bagi warga negara saja (sebagai lawan orang asing dan budak belian). Demokrasi modern digerakkan oleh revolusi kaum puritan di Inggris, serta revolusi-revolusi Amerika dan Perancis, John Locke, Jean Jacques Rousseau dan Thomas Jefferson, adalah ahli-ahli teori demokrasi yang berpengaruh. Demokrasi timbul dengan adanya tuntutan persamaan, pertama-tama dalam bidang politik dan hukum, kemudian juga dalam bidang sosial dan ekonomi. Negara demokrasi modern, dengan khas telah menumpahkan kepercayaannya pada suatu sistem partai-partai politik yang bersaingan, sejak didekritkannya kembali UUD 1945. Di Indonesia berlaku Demokrasi Terpimpin, yang pelaksanaannya diatur dalam ketetapan MPRS Nomor VIII/MPRS/1965. Demokrasi Terpimpin dimaksudkan untuk menentang sifat-sifat liberal dari pada Demokrasi Barat, yang bertentangan dengan azas-azas permusyawaratan untuk mencapai mufakat sesuai dengan Pancasila. Dalam pelaksanaannya Demokrasi Terpimpin terlalu menonjolkan unsur pimpinan, yang diberi hak untuk mengambil keputusan apabila tidak dicapai mufakat dalam suatu permusyawaratan dan oleh karena itu meluncur ke arah kediktatoran, sehingga membuahkan pemberontakan G 30 S/PKI (1 Oktober 1965). Dalam rangka pemurnian Pancasila dan UUD 1945 di alam orde baru, maka ketetapan MPRS Nomor VIII/MPRS/1965, kemudian dicabut dan diganti dengan ketetapan Nomor XXXVII/MPRS/1968, yang memuat pedoman pelaksanaan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ketetapan tersebut juga dinamakan “Ketetapan tentang Pedoman pelaksanaan Demokrasi Pancasila” (Ensiklopedi umum 1977).&lt;br /&gt;Dari uraian di atas jelas bahwa dalam demokrasi Pancasila tidak diberikan peranan atau kedudukan yang berlebih-lebihan kepada pemimpin sebagaimana halnya dalam Demokrasi Terpimpin, sehingga dicegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang mengakibatkan kediktatoran. Hal ini adalah tanggung jawab kita semua. Khususnya elit politik, untuk memberikan pendidikan politik yang baik.&lt;br /&gt;KEDUA: PENDIDIKAN&lt;br /&gt;(Menuju Kota Kotamobagu sebagai Kota Pelajar)&lt;br /&gt;Mari kita lihat secara kasat mata betapa sungguh miris sekaligus memilukan, pendidikan sebagai tiang utama penyangga peradaban, harus secara santun minggir di tepi jurang ketidakpedulian, apalagi ditunjang oleh semakin meningkatnya biaya pendidikan dan kurangnya pemahaman masyarakat akan pendidikan yang sekadar ditafsir sebagai sekolah. Padahal pendidikan adalah sebuah proses yang berlangsung secara terus menerus, sepanjang nafas masih tetap mengalir di rongga hidung kita, memang tidak disangkal masyarakat kita menilai bahwa sekolah merupakan ukuran kemajuan suatu daerah, bahkan jenjang sekolah menentukan status sosial seseorang di tengah masyarakat.&lt;br /&gt;Naif memang jika sekolah beramai-ramai dijadikan ajang perebutan status sosial, padahal saat manusia dilahirkan keduanya ini, telah diberikan hak dan keistimewaan sederajat sebagai manusia tetapi sistem pendidikan yang bernama sekolah ini. Telah turut mencipta konstruksi sosial yang menggusur substansi pendidikan. Sesungguhnya pendidikan menjadi kehilangan rohnya, jika harus berorientasi di ruang pengakuan sebuah status.&lt;br /&gt;Seakan mengulangi kejayaan masa feodalisme, pendidikan di Indonesia sedemikian gagap dan latah menanggapi terjangan globalisasi, sehingga terkadang dengan ‘’sengaja’’ harus mengangkangi cita-cita pendiri republik ini, sebuah cita ideal bagi terwujudnya bangsa yang kuat dan negara yang berwibawa di pentas dunia, sebagaimana konsepsi Bung Karno presiden RI, tentang Trisakti mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, bermartabat dalam kebudayaan, apalagi globalisasi adalah keturunan sah dari Neo Liberalisme, di mana pada saat ini pasar adalah “Dewa Agung” yang mendapat sanjungan dan puja puji bagi hasrat penumpukan materi, sementara pendidikan kita turut punya andil beramai-ramai mencetak foto buram nan muram dengan menempatkan pendidikan berdasarkan kebutuhan pasar. Mari kita lihat pangsa pasar pendidikan, tidak hanya mode pakaian yang selalu memunculkan trend, ternyata pendidikan pun memiliki trend tersendiri, dengan rentang waktu tiap dasawarsa simaklah tahun 60-an, sedemikian gencar gelar dokter, 70-an hingga akhir 80-an, gelar insinyur merajai atmosfer gelar, bahkan film-film nasional menampilkan adegan betapa hebatnya gelar insinyur, memasuki era 90-an, hingga memasuki fase milenium, berlomba-lomba para lulusan SLTA, mencari perguruan tinggi yang menyediakan Jurusan Ilmu Komputer dan seterusnya, karena sering disebut milenium era reformasi, seakan kegagapan kita akan globalisasi tidak memberikan ruang untuk berkreasi.&lt;br /&gt;Berdasarkan situasi dan kondisi nasional bahkan tingkat lokal, pendidikan bukan hanya sekadar trend, saat sekarang ini pendidikan sudah menjadi ajang bisnis, dengan biaya meroket.&lt;br /&gt;Lalu seperti apakah lokalitas Kota Kotamobagu (pemerintah) merespon, menganalisa dan mengambil tindakan kreatif mewujudkan ide-ide dasariahnya? Terakhir, penulis sangat sepakat dan mendukung sepenuhnya Kota Kotamobagu sebagai “kota pelajar”, dengan sepotong catatan untuk pemerintah Kota Kotamobagu: Tingkatkan pembiayaan APBD untuk sektor pendidikan, membuka peluang investasi bagi pengusaha yang bergerak di bidang pendidikan, untuk mendirikan sekolah dengan kualitas bertaraf nasional dan biaya murah, meniadakan segala jenis pungutan liar yang berdalih kewajiban dan dibungkus keharusan membeli seragam bagi siswa baru dan siswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan yang paling utama tindak tegas oknum pegawai, yang terlibat sogok menyogok untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah dasar.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4345950754489647634?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4345950754489647634/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4345950754489647634' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4345950754489647634'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4345950754489647634'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/sejarah-tidak-pernah-bohong.html' title='‘’Sejarah Tidak Pernah Bohong’’'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6924418292110283560</id><published>2008-04-28T10:56:00.000+08:00</published><updated>2008-04-28T10:57:43.336+08:00</updated><title type='text'>Pemotongan Anggaran Prokesos dan Pengakuan Eksistensi Profesi Pekerja Sosial</title><content type='html'>Oleh Drs Jefry Prang MSi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PADA Sabtu, 29 Maret 2008 melalui surat kabar Harian Manado Post penulis terkejut ketika membaca berita mengenai “APBN Dinkesos Dipotong 11 Miliar”. Berita yang sangat memiriskan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan sehingga DPRD Sulut melalui komisi D anggota dewan James Karinda SH MH akan menelusuri pemotongan anggaran tersebut, sebuah langkah yang patut dihargai dan pantas mendapat acungan jempol karena sebagai wakil rakyat sangat peka dan jeli terhadap kebijaksanaan pemotongan anggaran yang merugikan masyarakat kecil dan miskin, secara khusus pegawai yang bekerja sebagai Pekerja Sosial pada Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) dengan pemotongan anggaran 11 miliar merasa prihatin karena sangat mempengaruhi rencana kerja dan target pencapaian kinerja Dinkesos dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara.&lt;br /&gt;Bila dicermati lebih mendalam bahwa Program Kesejahteraan Sosial (Prokesos) yang dilaksanakan oleh Dinkesos, terdapat 5 Prokesos yang menjadi unggulan yaitu: 1) kemiskinan, 2) keterlantaran, 3) kecacatan, 4) ketunaansosial dan 5) penanggulangan korban bencana. Adapun pelaksanaan 5 program tersebut, tidak seperti yang dibayangkan orang pada umumnya yang mempunyai pandangan bahwa memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena atas dasar kasih (charity) tanpa menggunakan prinsip, metode, dan pendekatan profesi pekerjaan sosial. Dari pengamatan penulis sebagai pegawai yang berprofesi pekerja sosial dalam kurun waktu selama kurang lebih 7 tahun terakhir ini, setelah dibentuknya Dinkesos Provinsi Sulut seperti diketahui Dinkesos dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 18 Tahun 2001 dan Keputusan Gubernur Nomor 227 Tahun 2001 Tentang Uraian Tugas, barulah pada 2008 ini, Departemen Sosial RI Pusat (Depsos) mengambil kebijaksanaan pemotongan anggaran sebesar 11 miliar dari jumlah dana dekonsentrasi yang dialokasikan pada Dinkesos sebesar kurang lebih Rp25 miliar. Hal ini berarti bahwa Dinkesos pada 2008 ini dalam melaksanakan kegiatannya hanya mendapat dana Rp 14 miliar. Kebijaksanaan Depsos melaksanakan pemotongan anggaran tersebut bukannya tidak beralasan. Secara umum alasan Depsos ialah dalam rangka mensaving dana untuk penanggulangan bencana yang terjadi 2008. Akan tetapi secara khusus dapatlah dikatakan bahwa pemotongan tersebut disebabkan oleh 3 faktor: 1) Daya serap anggaran yang dialokasikan oleh Depsos ke Dinkesos pada 2007 relatif kurang yang tidak mencapai 100 persen. Hal ini berarti terdapatnya sisa anggaran yang tidak digunakan, dibuktikan dengan dana bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) korban bencana alam di Kabupaten Sangihe terdapat kurang lebih Rp2,4 miliar yang tidak digunakan sehingga diusulkan kembali 2008, dampaknya pencapaian target dan tujuan fungsional kegiatan perbaikan rumah yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat korban bencana alam yang seharusnya mereka telah melaksanakan perbaikan rumah dan menempatinya pada 2007 lalu tidak tercapai, 2) Kurangnya membina hubungan yang baik dan harmonis pejabat Dinkesos dengan Depsos. Hal ini dipengaruhi oleh penempatan pejabat yang tidak sesuai, yang seharusnya penempatan pejabat menganut prinsip the right man on the righ job. Terkait dengan hal tersebut terdapat 2 hal yang mungkin lupa diperhatikan oleh pejabat Dinkesos Provinsi Sulut ialah membina hubungan secara organik fungsional dan hubungan mekanik emosional dengan Depsos pusat. Karena secara fungsional Dinkesos adalah sebagai perpanjangan tangan Depsos pusat dalam melaksanakan Prokesos di Sulut. Selain itu sebagian besar pejabat pada Dinkesos secara emosional mempunyai latarbelakang profesi yang sama yaitu lahir dalam arti diterima sebagai PNS, dibesarkan, dilatih/didik melalui berbagai pelatihan tehnis fungsional dan berkarier pada Depsos sebelum pelaksanaan otonomi daerah. Kedua kekuatan ini bila dipadukan maka akan terbangun sinergitas yang kuat antara Dinkesos Sulut dan Depsos pusat, sedangkan faktor yang terakhir ke, 3) pelaksanaan Prokesos tidak sesuai dengan prinsip, metode dan pendekatan profesi pekerjaan sosial. Faktor inilah yang paling dominan pengaruhnya terkait dengan pemotongan anggaran yang dilaksanakan oleh Depsos. Karena prinsip, metode dan pendekatan profesi pekerjaan sosial merupakan harga mati yang selalu diharapkan dan diingatkan oleh pejabat Depsos bila melaksanakan pembinaan/moneva bahkan pengawasan fungsional yang tidak boleh terabaikan. Penerapan prinsip dalam praktek pekerjaan sosial difokuskan pada 4 bidang nilai yang mendasarinya: 1) kepercayaan terhadap keunikan dan keterikatan martabat individu (human dignity), 2) kepercayaan pada hak menentukan nasib sendiri dari klien (self termination), 3) kepercayaan pada azas kesempatan yang sama dari klien (equal opportunity), 4) kepercayaan pada asas tanggung jawab sosial (social responsibility). Metode pekerjaan sosial berkaitan dengan cara penanganan PMKS melalui langkah-langkah tepat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku diawali dengan pendataan, seleksi dan motivasi, assessment, bimbingan sosial keterampilan, yang dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial dan langkah terakhir monitoring dan evaluasi (Moneva). Sedangkan pendekatan profesi pekerjaan sosial terkait dengan kemampuan manajerial dan teknis pimpinan untuk menentukan apakah Prokesos dilaksanakan secara individu (case work), kelompok (group work) dan masyarakat (community organization) yang dilandasi dengan keahlian (exspertise), tanggung jawab (responsibility), dan kesejawatan (corporateness) di mana ketiga ciri tersebut merupakan bingkai besar dari sebuah profesi pekerjaan sosial yang harus dilaksanakan. Memang menjadi sebuah dilematis sebagai pekerja sosial profesional bahwa anggapan sebagian orang dalam memberikan bantuan sosial kepada PMKS bersifat charity semata yaitu perbuatan yang dilaksanakan atas dasar kemurahan hati untuk menolong sesama manusia. Pandangan charity ini dipelopori oleh kaum agamawan yang mempunyai pendapat bahwa pada hakekatnya keinginan untuk menolong, membantu meringankan penderitaan sesama manusia telah mendarah daging dalam diri manusia, sifat ini yang dikenal sebagai altruist, berbagai agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berbuat kebajikan sebagai suatu pencerminan keyakinan umatnya, akan tetapi dalam pendekatan profesi pekerjaan sosial tidaklah demikian sasarannya difokuskan untuk mengadakan perubahan perilaku yang dilaksanakan secara berencana, sistematis dan berkesinambungan. Oleh karena itu pendekatan profesi pekerjaan sosial dalam membantu PMKS telah menjadi pendekatan institusional. Pendekatan institusional ialah empowerment. Penggunaan kata empowerment diterjemahkan menjadi pemberdayaan. Menurut Marriam Webster dan oxford English Distionary kata “to empower” mengandung dua arti: 1) To give power or authority to, yang artinya memberi kekuasaan atau kewenangan (atau mendelegasikan otoritas) kepada (pihak lain, 2) To give ability or enable to, yang artinya memampukan (memberi kesanggupan) atau memungkinkan untuk semakin berdaya. Pemberdayaan PMKS adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat yang lemah yang dalam kondisi tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan, keterbelakangan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, dengan kata lain memberdayakan adalah meningkatkan kemampuan dan meningkatkan kemandirian. Kemandirian akan dapat dicapai apabila PMKS melibatkan diri dalam proses yang dilaksanakan melalui power yang dimilikinya. Pada hakekatnya pemberdayaan merupakan proses rekonstruksi (breakdown) hubungan antara subjek dan objek. Proses ini mensyaratkan adanya pengakuan subjek atas kemampuan atau power yang dimilki objek. Secara garis besar, proses ini melihat pentingnya transfer kekuasaan (flow of power) dari subjek ke objek. Pemberian kuasa, kebebasan dan pengakuan dari subjek ke objek dengan memberinya kesempatan untuk meningkatkan hidupnya dengan memakai sumberdaya tersebut. Pada akhirnya kemampuan PMKS untuk dapat mewujudkan harapannya, dengan pemberian pengakuan oleh subjek merupakan bukti bahwa individu tersebut memiliki kekuasaan/daya. Dengan demikian profesi pekerjaan sosial bukanlah pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan khusus (vocation) yang hanya dimiliki oleh mereka yang mempunyai keahlian (exspertise), tanggung jawab sosial (social responsibility), dan keterampilan (skill) untuk membantu para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Oleh karena itu pemotongan anggaran sebesar Rp11 miliar dana dekonsentrasi tidaklah menjadi alasan menurunnya eksistensi pekerja sosial untuk melaksanakan pelayanan kepada PMKS. Tetapi hal ini setidaknya menjadi pemikiran bagi para otoritas dalam mengambil kebijaksanaan dan keputusan untuk menempatkan dan mengangkat pejabat pada Dinkesos memperhatikan latar belakang profesi pekerja sosial. Pengalaman telah membuktikan bahwa top leader Dinkesos apabila dinahkodai oleh seorang yang berlatarbelakang profesi pekerja sosial berpengaruh besar terhadap jumlah anggaran yang dialokasikan dan pencapaian target fungsional pelaksanaan prokesos. Dari hasil pengamatan penulis zaman keemasan Dinkesos Sulut dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir ialah di bawah kepemimpinan Drs Johny Runtu yang berprofesi sebagai pekerja sosial, penilaian ini tidaklah bersifat subjektif semata tetapi berdasarkan data dan fakta bahwa di bawah kempemimpinan beliaulah angka tertinggi anggaran Dana Dekonsentrasi yang dikelola Dinkesos Sulut mencapai kurang lebih Rp70 miliar pada 2003. Di sinilah kepiawaian seorang pekerja sosial membangun dan melaksanakan hubungan yang baik dan harmonis dengan Depsos pusat. Dan Depsos pusat juga menghargai hubungan dengan memberikan dana yang sangat besar jumlahnya. Karena dalam pelaksanaannya Depsos sebagai pemberi dana mengetahui yang tentunya pelaksanaan prokesos akan menggunakan prinsip, metode, dan pendekatan profesi pekerjaan sosial, berbeda dengan pimpinan yang tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja sosial pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan, bantuan kepada PMKS mengabaikan pendekatan profesi pekerjaan sosial, memang latarbelakang pendidikan, keahlian, keterampilan dan pengalaman seseorang apapun alasannya sangat mempengaruhi perilaku kepemimpinannya dalam menakhodai sebuah institusi. Oleh karena itu di masa yang akan datang pengakuan eksistensi profesi pekerja sosial akan semakin nyata dengan memberikan kepercayaan kepada birokrat yang berprofesi pekerja sosial atau minimal birokrat yang berlatarbelakangnya dari ilmu sosial yang telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk menakhodai lembaga yang namanya Dinas Kesejahteraan Sosial. Semoga demikian.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pemerhati Masalah Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6924418292110283560?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6924418292110283560/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6924418292110283560' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6924418292110283560'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6924418292110283560'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/pemotongan-anggaran-prokesos-dan.html' title='Pemotongan Anggaran Prokesos dan Pengakuan Eksistensi Profesi Pekerja Sosial'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-9070932592953016865</id><published>2008-04-26T10:55:00.000+08:00</published><updated>2008-04-26T10:56:48.432+08:00</updated><title type='text'>Kerja Keras, Belajar Keras</title><content type='html'>Oleh dr Taufiq Pasiak       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANDA yang rajin menyimak segala lomba nyanyi di televisi akan menemukan fenomena berbeda dari tahun ke tahun. Lomba menyanyi sekelas Akademi Fantasi Indonesia (AFI), Indonesian Idol, Kontes Dangdut Indonesia, Mama Mia, Idola Cilik dan lain-lain, menunjukan kemajuan yang bermakna dari tahun ke tahun. 3 minggu terakhir saya menyaksikan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yang ditayangkan stasiun televisi TPI. Saya menyaksikan KDI ini dengan serius hanya untuk mengamati bagaimana 3 orang juri (Tri Utami, Caroline Zahri dan Chyntia), terutama penyanyi dan pencipta lagu Tri Utami ‘menguliti’ (ini lebih halus dari kata ‘membantai’) setiap kontestan dari segala sudut. Dibandingkan juri Indonesian Idol, juri KDI jauh lebih galak dan seperti tak memiliki perasaan halus ketika mengkritik. Tri Utami, seperti halnya Anang di Indonesian Idol tak segan-segan melontarkan kritik pedas yang memerahkan telinga kontestan, dan sering menimbulkan rasa dongkol tak tertahankan. Seorang peserta Indonesian idol yang dikritik Anang –sehingga tidak lolos ke babak Eliminasi– menantang Anang untuk bertarung nyanyi dengannya. Menurutnya, Anang cuma ‘banya mulu’. “Suara Anang saja pas-pasan,” kata kontestan itu. Begitu Anang, begitu juga Tri Utami. Teman saya marah betul pada Tri Utami. “Terlalu mengada-ada,” katanya. “Menyanyi itu yang penting enak didengar. Tidak usah teori yang muluk-muluk,” lanjut kawan saya itu.&lt;br /&gt;Dalam 3 minggu menyaksikan secara intensif acara itu saya pada akhirnya berpendapat bahwa untuk menjadi besar, dewasa, dan survive, seorang penyanyi tidak cukup bermodalkan suara bagus, tubuh aduhai, dan bibir sensual. Kematangan mental, pengetahuan yang cukup dan kekuatan diri menjadi bagian penting untuk bertahan lama sebagai penyanyi.  Kalau memang sekadar untuk mendapatkan duit dan popularitas, maka goyangan seks, suara sensual, dan lirik-lirik lagu yang aneh-aneh, cukup menjadi nilai jual yang laku. Ketika menonton seorang penyanyi dangdut yang bergoyang seperti gaya orang bersetubuh saya bingung dengan diri saya sendiri; apakah saya sedang menonton visualisasi dan simulasi orang bersetubuh, ataukah saya sedang menikmati lagu. Jujur, hati kecil saya menyatakan bahwa tarikan ke arah seksual lebih jauh kuat. Saya tidak dapat menikmati lagu dengan nikmat dan ketentraman. Boleh jadi orang akan mengatakan bahwa saya sendiri yang salah; mengapa melihat goyangannya, bukan mendengar lagunya? Namun, rasanya sulit menyatakan ini sebagai soal persepsi. Karena Anda dan saya pasti akan memiliki penilaian yang sama bahwa yang sedang ditunjukkan itu adalah simulasi persetubuhan. Kalau ada yang melihatnya sebagai gerakan olahraga, maka itu dapat berarti bahwa mungkin olahraga kesenangan yang bersangkutan adalah bersetubuh. Dari segi anatomis tubuh, gerakan-gerakan yang dipertontonkan itu tipikal gerakan perempuan. Goyangan pinggul, disertai gerakan maju mundur, dada membusung, mata menatap dan bibir sensual, adalah tipikal gerakan tubuh perempuan ketika sedang menikmati persetubuhan, atau sedang berupaya memikat orang. Kalau ada lelaki yang melakukan gerakan ini, maka hanya ada 2 kemungkinan; ada gangguan sistem muskuloskletetal (gangguan tulang dan otot) dan lelaki itu banci.  Karena ini jelas-jelas bukan gerakan olahraga.&lt;br /&gt;Mengandalkan gerakan tubuh saja dalam soal menyanyi membuat penyanyi berusia pendek, dalam dunia menyanyi. Tidak usah heran kalau kemudian kita temukan orang-orang yang bertahan lama adalah mereka yang telah kebal dengan kritikan, belajar terus menerus dan selalu memperbaiki penampilan mereka secara lebih berkualitas. Untuk menjadi orang besar, entah penyanyi besar, politikus besar, bankir besar, guru besar, pedagang besar, polisi besar, seseorang mesti siap dikritik.  Kritik selalu pedas dan pasti tidak enak di telinga. Anda perhatikan; kritik pedas yang disampaikan oleh Tri Utami adalah kritik konstruktif memiliki dasar kuat. Ia memberikan ilmu menyanyi yang diperolehnya bertahun-tahun dalam sebuah kritik yang disampaikan tidak lebih dari 15 menit. Untuk menjadi hebat seseorang harus belajar keras dan giat. Guru saya, seorang peneliti, dosen, penulis terkenal mesti banting tulang puluhan tahun untuk mendapatkan sesuatu yang dirasakannya hari ini. Ia mesti masuk hutan, bertemu binatang buas, jatuh bangun di jurang, rela tidak makan 2 hari, masuk rumah sakit karena gigitan ular, tidak memiliki rumah pribadi sampai usia 50 tahun, naik angkutan umum ke kampus, untuk dapat menguasai berbagai macam ilmu. Kawan baik saya mesti belajar bertahun-tahun, menghilangkan kenikmatan-kenikmatan tertentu, mengeluarkan sejumlah uang, untuk mendapat kemampuan berbahasa Jerman dengan baik. Kawan saya yang lain –kini seorang pedagang grosiran yang berhasil– mesti bertarung dengan kelelahan dan kekurangan makan untuk mendapatkan apa yang dia dapat hari ini. Sebagai pedagang keliling ia mesti masuk keluar kantor dan rumah untuk mendapatkan pembeli, tidak jarang ia mendapatkan sumpah serapah dari tuan rumah. Kalau hari ini ia memiliki toko di berbagai daerah, rumah mentereng, mobil mewah dan penghormatan, maka itu buah dari perjuangan keras yang tak kenal lelah. Ia sudah menerima berbagai kritikan yang sangat pedas untuk memantapkan apa yang dia tekuni. Kawan saya yang lain –kini menjadi birokrat dan pejabat– mesti berjuang, bekerja dan belajar keras untuk mendapatkan apa yang dia dapatkan hari ini. Ia mesti  sering pulang malam, dimarahi di depan umum, membuat tugas bertumpuk, tidak mendapatkan promosi jabatan, disuruh sana-sini. Ia pernah merasakan sakit hati yang amat sangat ketika melihat kawannya yang lain, yang diketahuinya tidak memiliki prestasi apa-apa, kurang pengalaman, pendidikan tidak lebih tinggi dari dia, tiba-tiba mendapatkan promosi jabatan yang baik, hanya karena dekat dengan top leader. Untuk mendapatkan apa yang hari ini dia nikmati –sekali waktu– ia mesti melakukan sesuatu yang menurutnya tidak pernah dilakukan, meskipun itu bukan pelanggaran hukum. Ia mesti sedikit membangkang dengan atasannya sendiri.&lt;br /&gt;Anda perhatikan, orang-orang yang berhasil adalah mereka yang bermandi keringat (kadang darah), mengorbankan banyak hal dan belajar dengan sangat giat. Karena itu, untuk maju dan berhasil jangan takut dikritik dan lengah dengan pujian. Kritik adalah bagian dari upaya mendewasakan diri, membuat mentalitas kita lebih kuat dan terasa. Terima kritik dengan lapang dada, latih telinga untuk akrab dengan kritik dan kuatkan pikiran untuk menerima. Terhadap pujian, jangan lengah dan lupa daratan. Untuk menjadi pendekar yang hebat Anda mesti bertarung, ‘turun gunung’ dan adu kekuatan dengan pendekar lain. Anda tidak mungkin jadi pendekar hebat hanya dengan berlatih tanpa pertarungan. Pukulan guru Anda adalah mutiara yang mahal. (#)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-9070932592953016865?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/9070932592953016865/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=9070932592953016865' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/9070932592953016865'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/9070932592953016865'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/kerja-keras-belajar-keras.html' title='Kerja Keras, Belajar Keras'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4066080165254834979</id><published>2008-04-25T11:28:00.000+08:00</published><updated>2008-04-25T11:29:06.626+08:00</updated><title type='text'>Kepulauan Nanusa: Fenomena Pulau Terluar dan Dilema Merujuk Pasien</title><content type='html'>Oleh Frans Wiel Lua*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SATU sore di Nanggroe Aceh Darussalam, akhir November 1997.&lt;br /&gt;“Hallo…”, suara dering telepon di rumah dinas kepala kantor Imigrasi Kelas II Lhok Seumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. “Hallo… ini dari siapa…?”, jawab Ny. Urendeng-Banera, istri sang kepala kantor. “Mami…., ini dari Mikronesia, dari Liti…”, jawab suara dari seberang. Apa…, Benar ini Liti..?, tanya sang nyonya. “Iyo mami, ini dari Mikronesia, dari pa Liti..” Aksen Manado yang kental dalam logat Miangas dan warna suara yang khas, yang sangat dikenalnya membuat sang nyonya yakin bahwa itu benar anaknya. Sang nyonya langsung pingsan. Haru bercampur bahagia. Belakangan ia tahu bahwa anaknya bidan Litisya Urendeng masih hidup.&lt;br /&gt;Litisya Urendeng adalah seorang bidan PTT yang ditempatkan di Pulau Miangas, Kecamatan Nanusa, di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, yang bersama dengan rekan sekerjanya Mantri Albert Nusa dan beberapa penduduk Miangas lainnya mengalami naas terdampar di Pulau Chuk, Republik Mikronesia, saat merujuk ibu melahirkan dari Pulau Miangas ke Puskesmas Karatung, ibu kota kecamatan Nanusa.&lt;br /&gt;Bermula dari seorang ibu yang tidak dapat melahirkan karena panggul sempit, pada awal September 1997 dan memerlukan harus dirujuk. Setelah keluarga sepakat untuk dirujuk, mereka berangkat dengan perahu kayu bermotor tempel dan lalu tersesat di Samudera Pasifik, terombang-ambing di tengah gelombang samudera yang ganas selama 72 hari, sebelum sebuah kapal Jepang menyelamatkan mereka. Dalam peristiwa tersebut 10 orang dari 14 orang yang ada dalam perahu tewas, termasuk sang orok.&lt;br /&gt;Cuplikan peristiwa di atas merupakan rekam ulang jejak fenomena Kepulauan Nanusa sebagai gugus pulau-pulau terluar dalam hubungannya dengan dilema merujuk pasien, yang merupakan repsentasi dari banyak peristiwa yang mirip dan dalam urusan yang sama pula. Merujuk pasien !&lt;br /&gt;Betapa tidak, hanya karena urusan merujuk pasien harus bersabung nyawa bahkan harus mati berkubur samudera. Tak tahu rimbanya. Aneh memang! Di saat beberapa tempat merujuk pasien bukan lagi merupakan masalah. Tapi di Kepulauan Nanusa, justru berbanding terbalik, terjadi di tengah-tengah arus informasi, komunikasi dan transportasi global yang semakin canggih.&lt;br /&gt;Kepulauan Nanusa adalah gugus pulau-pulau yang merupakan wilayah pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang secara geografis terletak di bagian paling utara NKRI berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina. Tiga dari lima gugusan pulau-pulau terluar yang ada di Provinsi Sulawesi Utara berada di kawasan ini, yaitu Pulau Miangas, Marampit dan Kakorotan. (Perpres No.78/2005). Sebagian besar penduduknya tergolong miskin, sulit diakses akibat berbagai keterbatasan dan sering terjadi bencana, terutama kekurangan pangan (kalau tidak ingin dikatakan sebagai bencana kelaparan) akibat cuaca yang kurang bersahabat sehingga akses transportasi untuk distribusi sembako  terhenti.&lt;br /&gt;Kini, satu dasawarsa telah berlalu, suatu rentang waktu yang lumayan panjang untuk mereformasi sebuah masalah sekecil (atau sebesar?) merujuk pasien. Bijaklah kita menoleh ke Kepulauan Nanusa 1997  dalam urusan merujuk pasien dan membandingkannya dengan keadaan terkini. Kalau mau jujur, keadaan Kepulauan Nanusa sekarang berbanding lurus dengan keadaan satu dasawarsa lalu. Masih sama! Persis “pinang dibelah dua”!&lt;br /&gt;Merujuk pasien masih menjadi masalah serius, yang akar masalahnya multi kompleks sehingga membutuhkan pemecahan yang multi komples pula. Di Kepulauan Nanusa merujuk pasien bukan hanya sekadar masalah kesehatan. Banyak fakta yang tak dapat disangkal, membuktikan hal tersebut.&lt;br /&gt;Keadaan geografis Kabupaten Kepulauan Talaud (BPS Talaud, 2005) yang terdiri dari pulau-pulau yang saling berjauhan dan sulit dijangkau, terlebih Kepulauan Nanusa, menjadi faktor yang menyulitkan  bagi penderita untuk mencari pengobatan ataupun dalam upaya untuk merujuk pasien. Apalagi jarak dengan RS Mala di ibu kota kabupaten sebagai pusat rujukan dianggap sangat jauh.&lt;br /&gt;Untuk merujuk pasien dari Pulau Miangas yang berjarak 129 mil laut dari Melongguane, ibu kota kabupaten (BPS, Talaud, 2005), ke RS Mala memerlukan waktu tempuh setidaknya tiga hari dengan menggunakan kapal perintis, karena harus singgah berlabuh di setiap pelabuhan perintis. Green, dikutip Sarmudianta, 2002, menyatakan bahwa jarak dan waktu tempuh merupakan faktor pemungkin untuk menghambat upaya mencari pengobatan (health seeking), ketaatan berobat (compiliance) dan sistem rujukan (referal system).&lt;br /&gt;Ketiadaan biaya merupakan masalah utama keluarga dalam upaya merujuk pasien. Suatu kenyataan empiris adalah saat pihak Puskesmas mengambil keputusan untuk merujuk pasien, selalu terbentur dengan masalah biaya dari pihak keluarga. Apalagi dalam keadaan emergensi pasien harus dirujuk saat itu, maka “biaya” bagi keluarga ibarat bom waktu yang siap meledak saat itu.&lt;br /&gt;Hal ini dapat dipahami mengingat kondisi ekonomi tersebut di atas, membuat keluarga tidak siap dari segi finansial. Kartu miskin yang diharapkan bisa menjadi dewa penolong, tidak dapat berbuat banyak, karena kartu miskin ditujukan untuk membiayai pengobatan dan perawatan, bukan untuk transportasi. Akumulasi jarak dan waktu tempuh akan membuat biaya transportasi menjadi lebih tinggi. (Sarmudianta, 2002)&lt;br /&gt;Pembiayaan kesehatan yang dialokasikan Pemkab Talaud dalam APBD Talaud 2006, sebesar 3,78 persen dari total 321 miliar (Profil Kesehatan Talaud, 2006) dengan pembiayaan perkapita Rp146.587 sebenarnya sudah sesuai target Millenium Development Goals, Rp. 120.000 per kapita (MDGs, 2005) tapi belum dapat dirasakan meyentuh pelayanan publik sampai ke tingkat merujuk pasien karena masih lebih banyak digunakan untuk membenahi infrastruktur kesehatan.&lt;br /&gt;Kondisi ketiadaan  biaya ini lebih menjadi parah bila saat merujuk pasien tidak bertepatan dengan jadwal kapal perintis sehingga harus menggunakan Pusling laut atau perahu motor penduduk, karena keluarga akan diperhadapkan dengan lonjakan biaya yang lebih besar, yaitu biaya untuk BBM. Harga BBM yang sangat tinggi sangat membatasi daya beli keluarga sehingga BBM yang dibeli terbatas pada “yang penting sampai di tempat tujuan” tanpa ada cadangan BBM. Suatu keadaan yang sangat berisiko.&lt;br /&gt;Tragisnya lagi adalah bila saat merujuk pasien, tidak tersedia BBM di toko atau di warung-watung. Penulis dan staf Puskesmas Karatung lainnya bersama keluarga pasien punya pengalaman mendorong-dorong gerobak dari rumah ke rumah penduduk, hanya untuk mengumpulkan satu dua botol minyak tanah untuk keperluan merujuk pasien.&lt;br /&gt;Kebijakan PT Pelni yang melarang penumpang memuat minyak tanah, terlebih bensin, di kapal-kapal perintis, menambah kusutnya benang merah akses BBM, karena nyaris membuat akses penduduk Kepulauan Nanusa  terhadap BBM menjadi tidak ada sama sekali, dalam kondisi ini, mencari BBM di Kepulauan Nanusa ibarat “mencari jarum di antara tumpukan jerami“. Kalaupun ada harganya selangit!&lt;br /&gt;Kesulitan terhadap akses transportsi menjadi masalah tersendiri dalam hal merujuk pasien. Pada kenyataannya akses transportasi ke Kepulauan Nanusa hanya dapat diakses melalui laut yang dilayani oleh kapal-kapal perintis dan sebuah kapal Pelni dan berlangsung hanya sekali dalam 2 minggu (BPS Talaud, 2005)&lt;br /&gt;Dalam konteks akses transportasi, merujuk pasien dari Pulau Miangas bak “menunggu takdir” karena harus menunggu jadwal kapal perintis tanpa adanya pilihan lain. Lebih tragis bila kapal perintis tersebut tidak dapat berlabuh atau merapat di dermaga Miangas karena cuaca yang tidak bersahabat, maka merujuk pasien bagaikan “pungguk merindukan bulan”. Tidak bisa sama sekali! Jauh panggang dari api!&lt;br /&gt;Keadaan cuaca yang lebih banyak kurang bersahabat, merupakan penyulit yang nyaris tidak dapat diintervensi karena harus berhadapan dengan kekuatan alam, merupakan kendala lain dalam upaya merujuk pasien. Seorang penjabat provinsi yang pernah berkunjung ke Kepulauan Nanusa, entah benar atau tidak, pernah mengatakan bahwa 10 bulan dari 12 bulan dalam setahun, di Kepulauan Nanusa adalah musim kencang.&lt;br /&gt;Uniknya, dalam keadaan seperti ini, bila merujuk pasien merupakan suatu pilihan absolut dan harus menggunakan pusling laut, keputusan merujuk pasien sangat tergantung pada sang “engineer” yang seakan jiwa dan raganya sudah menyatu dengan laut dan cuaca. Walaupun pasien  sudah siap dirujuk, bila sang engineer mengatakan “torang blum boleh brangkat skarang dari jam bagini angin ini mo batiop kancang” maka petugas kesehatan dan keluarga tidak berdaya dan langsung percaya. Suatu keadaan yang kurang bisa diterima akal sehat, tapi lebih banyak benarnya daripada salahnya.&lt;br /&gt;Kurang memadainya sumber daya kesehatan yang ada di Kepulauan Nanusa, seyogyanya merupakan masalah prioritas dalam upaya pembangunan di sektor kesehatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, khususnya di Kepulauan Nanusa, karena selain kurangnya kuantitas dan kualitas juga karena faktor kemudahan intervensi, dengan asumsi bahwa sektor kesehatan adalah domain otonomi daerah (UU No.22/1999) yang dapat dengan mudah diintervensi langsung oleh daerah melalui dinas kesehatan dan badan kepegawaian daerah.&lt;br /&gt;Dari sisi kuantitas, rasio sumber daya kesehatan berbanding jumlah penduduk (SK Menkes No.1202, 2003), di Kepulauan Nanusa sudah dapat dikatakan memadai, terutama rasio dokter umum dan perawat. Kepulauan Nanusa yang berpenduduk 4.206 jiwa (BPS Talaud 2005) idealnya dilayani 1-2 orang dokter umum dan 5 orang perawat, dan sudah sesuai dengan keadaan di lapangan saat ini. Rasio bidan yang idealnya dilayani oleh 4 orang bidan baru terealisasi 2 orang yang semuanya terkonsentrasi di Puskesmas induk.&lt;br /&gt;Di sisi lain dengan kondisi geografis kepulauan, rasio tersebut dirasa masih kurang dan penyebarannya pun belum merata, karena kebanyakan sumber daya kesehatan tersebut terkonsentrasi di Puskesmas Induk sebagai pemegang program. Keadaan ini terlihat dari adanya Puskesmas pembantu yang belum ditempati sumber daya kesehatan. Bahkan poliklinik bersalin desa yang seharusnya ditempati oleh seorang bidan desa, semuanya masih kosong. Dari sisi program, rasio sumber daya kesehatan juga masih terkesan kurang, ini terbukti dengan adanya petugas Puskesmas yang masih memegang program secara rangkap.&lt;br /&gt;Ke depan, keadaan rasio sumber daya kesehatan ini akan terasa lebih stagnan mengingat banyak sumber daya kesehatan yang tidak mau ditugaskan di kawasan ini, karena menganggap kawasan ini sebagai tempat pembuangan dan hanya pantas ditempati oleh pegawai-pegawai yang bermasalah, sebagai hukuman, sehingga dengan berbagai macam cara berusaha untuk menghindari penempatan tugas di wilayah ini (sama dengan Nusa Kambangan?).&lt;br /&gt;Kurangnya pelatihan-pelatihan tentang manajemen kegawatdaruratan dan cara mempertahankan hidup pasien  (survival), membuat kualitas sumber daya kesehatan di Kepulauan Nanusa masih terkesan kurang memadai. Bila kendala-kendala seperti yang disebutkan di atas, diimbangi  dengan kecakapan sumber daya kesehatan, terutama perawat dan bidan, dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan dan cara mempertahankan hidup (survival) pasien, maka setidaknya rujukan pasien dapat ditunda sampai kapal perintis datang atau menunggu kesiapan keluarga pasien.&lt;br /&gt;Apapun alasan dan latar belakangnya, entah disadari atau tidak, kenyataan empiris sudah terjadi. Merujuk  pasien dari Kepulauan Nanusa ibarat “makan buah simalakama”. Sangat dilematis! Tidak dirujuk, pasien mati! Dirujuk, keluarga dan petugas kesehatan babak belur! Untuk itu perlu kajian mendasar, agar dapat diperoleh desain kebijakan  yang cocok dengan tipikal kawasan ini, sehingga kendala-kendala dalam merujuk pasien dapat dieliminasi atau setidaknya direduksi.&lt;br /&gt;Mengingat kondisi geografis dan alam tipikal kawasan Nanusa yag kurang bersahabat, yang tidak dapat diintervensi karena harus berhadapan dengan kekuatan alam, ditambah dengan kendala-kendala lain, maka peningkatan kualitas sumber daya kesehatan merupakan pilihan pertama. Pelatihan-pelatihan tentang penatalaksanaan kegawatdaruratan dan cara mempertahankan hidup pasien merupakan sebuah “conditio sine quo none”. Sebuah keharusan!&lt;br /&gt;Memotong jarak rujukan, merupakan alternatif yang lain agar mempercepat pasien rujukan sampai di pusat rujukan. Jarak 129 mil laut dengan waktu tempuh 3 hari dari Pulau Miangas ke RS Mala, adalah terlalu jauh untuk pasien rujukan. Maka rencana Pemkab Talaud untuk membangun sebuah rumah sakit di wilayah Karakelang Utara, menjadi alternatif jitu untuk memotong jarak rujukan dari Kepulauan Nanusa.&lt;br /&gt;Alternatif lain adalah pengadaan depot BBM di Kepulauan Nanusa. Hal ini bukan semata untuk kebutuhan merujuk pasien, tapi juga bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari (daily living needs) seperti kebutuhan BBM untuk nelayan dan urusan memasak di dapur. Dengan depot BBM, maka akses terhadap BBM yang nyaris tidak ada dapat diatasi.&lt;br /&gt;Meningkatkan akses transportasi, merupakan pilihan lain yang terasa lebih sulit direalisasikan karena tidak hanya melibatkan Pemkab Talaud, namun bukan berarti tidak bisa sama sekali. Pengalaman bahwa sudah pernah ada pengusaha pelayaran lokal yang membuka akses pelayaran ke kawasan Nanusa (KM Alkasa dan KM Raflesia), bisa menjadi pertimbangan Pemkab Talaud untuk melobi pengusaha lainnya, membuka akses pelayaran ke Kepulauan Nanusa, sehingga masyarakat punya alternatif lain selain kapal perintis, termasuk alternatif dalam merujuk pasien.&lt;br /&gt;Diharapkan dengan peningkatan kualitas sumber daya kesehatan, memotong jarak rujukan, pengadaan depot BBM dan perluasan akses transportasi dapat mengeliminasi atau setidaknya dapat mereduksi Kendala-kendala yang ditemukan  dalam urusan merujuk pasien di kawasan ini, sehingga ke depan nanti tidak ada lagi bidan Litisya dan Mantri Albert yang lain, yang harus bersabung nyawa di belantara samudra, hanya untuk urusan merujuk pasien. Dan yang paling penting adalah merujuk pasien dari Kepulauan Nanusa tidak lagi menjadi masalah. Semoga!#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Perawat Puskesmas Karatung Kabupaten Kepulauan Talaud. Sementara mengikuti pendidikan S1 Epidemiologi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Program Beasiswa Desentralisasi Kesehatan Asian Development Bank (DHS-ADB)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4066080165254834979?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4066080165254834979/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4066080165254834979' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4066080165254834979'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4066080165254834979'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/kepulauan-nanusa-fenomena-pulau-terluar.html' title='Kepulauan Nanusa: Fenomena Pulau Terluar dan Dilema Merujuk Pasien'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6114518999579554538</id><published>2008-04-25T11:21:00.000+08:00</published><updated>2008-04-25T11:27:01.173+08:00</updated><title type='text'>Memperkosa Alam, Jangan!</title><content type='html'>(Sebuah Refleksi untuk Membangun Kesejatian Hidup dengan Memberdayakan Lingkungan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Verly Tielung MSC*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TUGAS kita bukanlah belajar bagaimana untuk menakhodai pesawat antariksa bumi. Tugas kita bukanlah belajar bagaimana –sebagaimana Teilhard de Chardin akan melakukannya— untuk “menangkap pasak kemudi dunia”. Tugas kita adalah meninggalkan fantasi-fantasi kemahakuasaan kita. Dengan kata lain, kita harus berhenti mencoba mengemudikan…… Kita harus belajar lagi bahwa kitalah yang menjadi bagian dan bukan bumi milik kita (G. Tyler Miller, Jr., Replenish the Earth: A Primer in Human Ecology, 1972).&lt;br /&gt;Ungkapan ini menggaris-bawahi posisi kita, manusia dalam keseluruhan alam semesta. Manusia bukanlah penguasa atas alam semesta. Ia hanyalah salah satu anggota komunitas alam. Bahkan, secara radikal, ia tidak berbeda dengan segumpal tanah di tepian danau atau sebutir pasir di pinggiran laut atau seekor monyet yang bergelantungan di sebongkah pohon. Ia sejajar dengan segala unsur yang ada di alam semesta. Ia, seperti diungkapkan Henryk Skolimowski, hanyalah partikel di antara sejumlah partikel. Ia adalah bagian/mitra kerja alam semesta.&lt;br /&gt;EKOLOGI-DANGKAL&lt;br /&gt;Gagasan-gagasan ini tentu kontras dengan segala indoktrinasi yang sudah ada di kepala kita. Yang ada di kepala kita, manusia adalah ciptaan yang paling mulia. Manusia adalah pusat dari segala sesuatu. Manusia berhak menguasai dan menaklukkan alam. Manusia adalah yang paling terhormat dan paling bernilai. Tidak mungkin manusia sejajar dengan sebongkah kayu atau seekor monyet. Sebongkah kayu, seekor monyet dan semua unsur yang ada di alam ada untuk memuaskan kepentingan manusia. Sejauh tidak memuaskan manusia, alam lingkungan tidaklah memiliki arti apa-apa. Pandangan inilah yang menjadi asal-muasal mengapa manusia dengan seenaknya merusak, memperkosa dan mengeksploitasi alam. Pandangan inilah yang menjadi sebab segala krisis ekologis dewasa ini. Pandangan ini disebut ekologi dangkal (antroposentrisme).&lt;br /&gt;Ekologi-dangkal berakar dari tiga penafsiran keliru tentang posisi manusia dan alam lingkungan. Pertama, menurut teologi Kristen manusia diciptakan secitra dengan Allah dan diberi mandat untuk menguasai dan menaklukkan alam. Kedua, menurut tradisi Aristotelian manusia menempati urutan teratas rantai ciptaan, sehingga dianggap lebih superior dari ciptaan lain dan berhak untuk menggunakan semua makhluk lain untuk kepentingannya. Ketiga, manusia lebih tinggi dan terhormat karena menjadi satu-satunya makhluk yang bebas dan rasional (bdk. Pemikiran Thomas Aquinas, Rene Descartes dan Immanuel Kant).&lt;br /&gt;EKOLOGI DALAM&lt;br /&gt;Berbeda dengan ekologi-dangkal yang menganggap hanya manusia sajalah yang memiliki nilai, ekologi-dalam memandang semua unsur yang ada dalam alam semesta memiliki nilai dan harus dihargai. Para penganut ekologi-dalam menemukan bahwa ternyata spesies-spesies yang dianggap tidak rasional (oleh karena itu dianggap kurang bernilai) seperti bakteri, cacing dan planton justru memiliki nilai ekologis yang paling besar. Tanpa mereka seluruh ekosistem akan runtuh. Sebaliknya, spesies-spesies yang dianggap bernilai seperti ikan paus, dolpin (dan mungkin juga manusia), justru memiliki nilai ekologis yang paling kecil. Kehadiran mereka justru menjadi ancaman bagi keseluruhan alam semesta. Dari penemuan ini sebuah simpul kecil bisa ditarik: setiap unsur dalam alam semesta, baik yang rasional maupun yang tidak rasional, memiliki hak untuk diperlakukan secara terhormat. Membabat hutan secara serakah, misalnya, bukan saja tidak menghormati pohon pada dirinya, tetapi juga memperkosa hak jutaan spesies yang berlindung di sekitar pohon itu.&lt;br /&gt;HIDUP SEJATI: TIDAK SERAKAH&lt;br /&gt;Menarik untuk disinggung di sini cara hidup radikal para pertapa Jainisme. Karena rasa sayang mereka terhadap alam, mereka rela hidup telanjang (tanpa baju dan sandal), vegetarian radikal (hanya makan buah yang sudah terluka atau telah digigit binatang), buang air kecil/besar di alam bebas, berbahasa sopan termasuk pada tetumbuhan dan pada binatang dan berusaha sedapat mungkin untuk tidak menyakiti alam. Kita tentu tidak harus seradikal itu. Bersikap tidak serakah bisa menjadi satu ungkapan nyata sikap hormat dan sayang kita pada alam. Tidak serakah berarti kehendak untuk tidak selalu memiliki lebih dari yang dimiliki. Tidak serakah berarti mampu berpuasa, mengendalikan diri dan berani mengatakan cukup. Tidak serakah berarti mereduksi keegoisan kita sambil menghargai hak lingkungan untuk tumbuh dan berkembang. Tidak serakah berarti memberdayakan, merawat, melindungi dan bersahabat dengan lingkungan, bukan memperkosanya. Tidak serakah berarti hidup yang sejati.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Mahasiswa Filsafat Seminari Pineleng, anggota Kelompok Studi Mitra Skolastikat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6114518999579554538?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6114518999579554538/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6114518999579554538' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6114518999579554538'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6114518999579554538'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/memperkosa-alam-jangan.html' title='Memperkosa Alam, Jangan!'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-8049355334090160463</id><published>2008-04-24T14:33:00.000+08:00</published><updated>2008-04-24T14:50:33.302+08:00</updated><title type='text'>Polemik  Perempuan  Dalam  Media</title><content type='html'>Oleh Musdalifah  Dachrud*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PERTARUNGAN wacana terbesar dalam membahas fenomena perempuan di media massa adalah antara ‘ideologi’ dengan ‘objektivitas’. Wacana didominasi patriarkhisme sehingga objektivitas yang muncul justru menjadi subjektivitas karena ideologi patriarki bercokol disana. Informasi dan pengetahuan tentang perempuan yang dikonstruk oleh kalangan laki-laki justru menjadikan perempuan kurang berpeluang untuk mengkonstruksikan dirinya sendiri. Tak pelak lagi, media massa yang mengakselerasi penyebaran ideologi tersebut mendominasi ruang publik perempuan. Perempuan sebagai pengelola media, sebagai isi pesan media dan sebagai konsumen media, dengan kata lain sebagai objek sekaligus subjek media  atas hegemoni laki-laki. Menjadi masalah, apakah prosentase perempuan yang besar di media massa menjamin kuatnya perlawanan terhadap ketimpangan isi pesan media? Maka jawabannya, belum menjamin. Perempuan sebagai konsumen media tentunya melihat sosok sejenisnya dalam media. Perempuan pasti mempunyai gambaran tersendiri mengenai dirinya. Gambaran diri setiap orang tentu akan berbeda, tergantung background dan sudut pandang. Seorang pemuka agama, pakar politik, pakar ekonomi, aktivis LSM, ibu rumah tangga atau masyarakat biasa lainnya akan berbeda satu sama lain dalam melihat citra perempuan dalam media. Namun bagaimana secara spesifik perempuan memandang pencitraan dirinya dalam media? Apakah ia mampu melihat ketimpangan? Atau bahkan menganggap ketimpangan itu tidak ada? Realita menjadi jawabannya. Banyak media tentang perempuan, dikelola perempuan, dikonsumsi perempuan, justru melegitimasi nilai-nilai keterpurukan perempuan pada domain domestik dan marjinal semata-mata. Perempuan diidentikkan dengan “konsumsi” sedangkan laki-laki sebagai “produksi”. Laki-laki memiliki jam kerja delapan jam sehari, sedangkan aktivitas perempuan yang sehari penuh sepanjang siang dan malam mengerjakan pekerjaan rumah tangga, mulai dari memasak, mencuci, membersihkan rumah, mengasuh anak, tidak disebut sebagai bekerja, melainkan sebagai ibu rumah tangga. Stereotype laki-laki mencari uang perempuan menghabiskannya. Maka muncul pertanyaan, siapa yang memberi label semacam itu? Apakah kemarjinalan itu muncul dari luar atau dari perempuan sendiri seperti halnya identifikasi keidentikan konsumsi dan produksi? Pertanyaan terabaikan, ketimpangan ini secara terus menerus direproduksi oleh media massa sehingga semakin mengkonstruk suatu nilai budaya yang patriarkhi.&lt;br /&gt;Implikasi dari sifat media massa yang dapat mengembangbiakkan pesan dan kesan secara terus menerus melaju  tinggi menjadi suatu gejala hanyutnya masyarakat dalam mekanisme teknologi media komunikasi, sehingga tuntutan untuk selalu mengejar (semisal kejar tayang), tuntutan komersil dan nilai jual mengakibatkan kedangkalan makna pesan dan pengaburan makna kesan yang disampaikan. Simak bagaimana sang Ratu Ngebor atau Ratu Gergaji diekploitasi pada area erotisnya – pinggul, pantat dan dada – bukan karena kapasitas suara yang semestinya sebagai seorang penyanyi. Perjalanan karier mulus dengan pernik-pernik rekayasa konflik untuk lebih dan tetap mengeksiskannya sekaligus menjadi ladang devisa bagi media dan penghasilan bagi orang-orang di sekelilingnya yang mengkonstruk sang ratu yang katanya “lugu”. Sementara itu, tuntutan media massa untuk menjaring sebanyak-banyaknya pemirsa atau pembaca, mengakibatkan dipilihnya jalan pintas yang mengabaikan nilai moral, etis, politik, sosial, kultural, dan spiritual. Dasar tuntutan ini menggiring media massa ke arah kecenderungan merayakan segala sesuatu yang bersifat remeh-temeh, ringan (banal), kesia-siaan, sesuatu yang tidak penting dan tidak perlu diketahui oleh khalayak umum semisal infotainment. Perempuan diposisikan sebagai konsumsi dan konsumer media yang memberi banyak aset. Tak terhitung jumlah acara TV bak kereta api dari chanel satu ke chanel lainnya,lembar demi lembar koran, tabloid atau majalah  yang bermuatan mengungkit sisi hidup yang tidak perlu diketahui orang lain dan tidak sedikit mengungkap aib. Penonton yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga dan para gadis atau remaja putri diperdaya dan dininabobokkan  dengan berita seputar gonjang-ganjing rumah tangga orang hanya karena ia bergelar “selebritis”. Padahal di balik itu tidak ada makna apapun –simak info pacaran, kawin, skandal, cerai dan sebagainya  kecuali karena berita itu menyangkut orang terkenal. Inilah pendangkalan, pengaburan, perendahan, peringanan (banality) makna komunikasi dan informasi.&lt;br /&gt;Dalam posisi ini, kembali perempuan menjadi idola. Tidak lengkap dan menarik suatu acara atau berita tanpa menampilkan daya tarik perempuan. Simak iklan media cetak atau media visual. Apa hubungan antara mie pedas dengan pinggul seorang perempuan, apa pula hubungan antara handphone mungil dengan lekuk tubuh perempuan, dan apa hubungan minuman dengan getaran dada Ratu Gergaji dan goyangan pantat Ratu ngebor, kalau tidak untuk mengeksposenya sebagai komoditas iklan murahan. Perkembangan perekonomian menjadikan perempuan sebagai ujung tombak promosi, pemanis cover majalah, penarik pembeli pastagigi, deodorant, minuman, makanan, kompor, alat elektronik, mobil, rokok, rumah bahkan traktor pun menggunakan perempuan sebagai daya tarik jual.&lt;br /&gt;Ada perempuan mengkomersilkan traktor berpose  dengan pusar dan payudara setengah kelihatan, paha pun demikian. Ketika mengendarai mobil ia tidak tahu menjalankannya dan mogok. Dengan bermodal kaki, paha yang setengah terbuka sambil membusungkan dada yang menantang, maka serombongan laki-laki beramai-ramai membantunya. Bagaimana tanggapan laki-laki dengan iklan ini? Konon terjadi tembak menembak memperebutkan perempuan tersebut. Ini salah satu iklan celana jeans.&lt;br /&gt;Lebih miris lagi, perempuan menjadi objek sensualitas semata. Tidak hanya dilibatkan pada aspek fisik dari pendengaran dan penglihatan tetapi juga non fisik dalam rasa dan imajinasi. Lihat bagaimana perempuan ‘mengiklankan’ atau ‘diiklankan’ dirinya sebagai “dokter cinta”, “dewi fortuna”, “dewi asmara” hanya dengan mengontak nomor tertentu; atau bagaimana perempuan di media cetak dengan sangat vulgar ‘menjajakan’ atau ‘dijajakan’ dengan iklan-iklan menggiurkan, “ingin merem-melek hubungi…”, tak hanya bisikannya sentuhannya pun dahsyat,… coba saja”, dan banyak lagi iklan lainnya yang memposisikan perempuan secara ovened welcome sebagai ‘barang dagangan’.&lt;br /&gt;Perempuan ditampilkan secara fisik semata sehingga keindahan yang dikonstruk media tersebut menjadi pilihan  media tersebut. Fungsi tubuh pun bergeser dari fungsi organis, biologis, reproduktif, menjadi fungsi ekonomi politik sebagai “simbol”.&lt;br /&gt;Jika kaum laki-laki diasosiasikan dengan profesi, kecerdasan, keberanian dan kegagahan dalam media massa, maka bagian perempuan yang ditonjolkan adalah rambut, bibir, mata, hidung, pipi, leher, buah dada, pusar, perut, pinggul, betis, kaki, sebagai kekuatan pesona – rangsangan, hasrat, citra- tertentu. Unsur-unsur inilah yang kerap dianggap sebagai komoditas yang laku. Sosok non  biologis, seperti daya intelektual, ketrampilan, keahlian dan profesionalitas jarang sekali dan amat minim ditampilkan.&lt;br /&gt;Dulu Kartini memperjuangkan harkat perempuan karena keterpurukan, terpasung, dimarjinalkan, dibiarkan bodoh, maka sekarang tidak hanya laki-laki, perempuan sendiri sebagai penikmat usaha Kartini kebablasan dengan euphoria kebebasan tanpa nilai dan moral. Dengan alasan membela harkat dan hak perempuan untuk berkarya, eksploitasi tubuh pun dibiarkan bahkan mendapat sokongan. Tak ayal, para “pembela perempuan” pun bicara dengan alasan hak azasi, karya seni, cari nafkah, tambahan biaya hidup, atau alasan mengangkat wong cilik yang tidak lebih tameng wong licik yang menjadikan perempuan lebih terpuruk. Apakah karena eksploitasi tersebut mendatangkan keuntungan finansial yang tidak hanya pada perempuan sendiri tetapi juga orang-orang atau media di sekelilingnya yang ketiban durian jatuh untuk devisa yang menggiurkan sehingga konspirasi semakin kukuh? Image pun berkembang dari sebuah konspirasi bahwa perempuan dimarjinalkan sekaligus memarjinalkan diri, perempuan menjadi subjek sekaligus objek keterpurukan, untung-rugi samar dibedakan dalam konteks mengorbankan diri atau dikorbankan oleh media massa. Inilah zona lingkaran pergulatan eksistensi perempuan. Kasihan perjuangan Kartini. Mungkin karena karya Kartini hanya menjadi pajangan tanpa dibaca sehingga makna mengangkat harkat dan martabat perempuan belum dipahami secara mendalam. Slogan “habislah gelap terbitlah terang “ seolah realita kehidupan perempuan menjawab lain dalam “kegelapan yang tak pernah habis dalam terang”.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Magister Psikologi UGM Yogyakarta, Dosen STAIN Manado&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-8049355334090160463?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/8049355334090160463/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=8049355334090160463' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8049355334090160463'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8049355334090160463'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/polemik-perempuan-dalam-media.html' title='Polemik  Perempuan  Dalam  Media'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-7129798865353026096</id><published>2008-04-23T11:01:00.000+08:00</published><updated>2008-04-23T11:02:57.738+08:00</updated><title type='text'>‘’Revolusi MICE’’</title><content type='html'>(WOC-MKPD. OK)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Johny Weol&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;VISIT INDONESIA 2008, CELEBRATING 100 YEARS OF NATIONAL AWAKENING&lt;br /&gt;‘’The Sound Of Invitation is Rising, waiting for you to come…..It’s time for you to visit Indonesia’’ (Luna Maya: Ikon VIY 2008).&lt;br /&gt;Pariwisata kini luas maknanya, wisatawan bukan hanya mereka yang ingin bersantai melepas lelah fisik dan mental, lihat hutan, berenang di laut tapi mereka yang datang dengan tas kerja dan USB, berseminar atau menghadiri rapat. Inilah tantangan buat industri MICE  dalam Visit Indonesia Year 2008. Salah satu yang inklusif dari MICE (Meeting Incentives Conventions  dan Exhibition adalah kegiatan ‘’mempertemukan orang’’ baik rumah tangga, pertemuan marga, suku, rapat RT, kelurahan, kota, konvensi nasional atau internasional dan sebagainya termasuk WOC dan MKPD Manado. MICE menawarkan beragam skala seperti pameran nasional dan global, juga bisa disisipkan kegiatan seminar. Jangan lupa, pameran bisa membuka pintu bisnis dan menghubungkan produsen domestik dan buyers dari luar negeri, lalu devisa bertambah, menurut ASPERAPI (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia) transaksi pada 2006 mencapai Rp712.206.000.082 (USD 74.969.053) dari sekitar 323 kegiatan pameran itu menyumbang 0,09 dari total ekspor Indonesia.&lt;br /&gt;Ada keterkaitan antara industri pameran dan MICE terhadap industri lainnya. Industri pameran terkait ke belakang (backward linkage) jadi bila dia goyah akan terganggu juga industri bisnis kontraktor pameran, industri penyewaan bangunan (venue hall), jasa pengiriman barang pameran, akomodasi hotel, travel, entertainment, dan media promosi.&lt;br /&gt;Bisnis pameran jelas punya multiplier effect  pada perekonomian. Tercatat devisa 2 persen terhadap total cadangan devisa negara (USD 51,9 miliar). Total wisatawan asing masuk Indonesia 268.862 orang dimana 252.280 orang pengunjung pameran dan 16.592 peserta pameran. Ini berarti sama dengan 7,49 persen dari total jumlah wisatawan asing yang 3,59 juta (2006). Tenaga kerja terserap 145.000 orang dan ini mengurangi pengangguran 1,32 persen.&lt;br /&gt;Diprediksi 2008 industri MICE bakal meningkat 10 persen dan yang paling ‘’heboh’’ adalah dua unsur MICE, yakni M (Meeting) dan C (Conventions) pada 2009. Terlihat WOC dan Pilpres memproduksi rapat-rapat dari sekian Parpol plus ribuan peserta WOC plus MKPD. Diperkirakan ada ± 80 meetings, belum lagi asosiasi-asosiasi dalam negeri, pesta demokrasi, plus M + C tadi meledak pada 2009 dan jadilah ‘’Revolusi Besar MICE’’. Jangan heran bila koalisi WOC + MKPD plus VIY 2008 bisa menciptakan ‘’The Second Bali’’.&lt;br /&gt;Revolusi MICE ini luar biasa, menurut sebuah survey setiap peserta punya kemampuan USD 250 per hari. Di Jerman pada 1999-2000 diselenggarakan 1.150.000 kegiatan MICE + 63 juta peserta dimana setiap hari peserta membelanjakan 20.160 juta Euro atau Rp272,16 triliun, jadi setahun Rp136,08 triliun. Andai kata ‘’Revolusi MICE’’ Indonesia 10 persen saja dari jumlah di Jerman berarti masuk Rp13,608 triliun. Pajak kita pada APBN 2007 pada angka Rp14,870 triliun. WOC plus MKPD jelas-jelas bisa mendongkrak APBD Manado/Sulut. Ketua INCCA mengatakan MICE adalah tombak perekonomian negara maju (Indonesia Congress and Convention Association) maka dilatihlah lebih 1.000 orang praktisi di bidang MICE. Dan perlu ada terobosan-terobosan tentu termasuk WOC-MKPD yang terpenting juga mengurangi niche show, no creativity is lack of everything ini this work.&lt;br /&gt;Di Indonesia terdapat sekolah/pendidikan MICE program D-III pariwisata FISIP-UI, konsentrasi pilihan: hotel, travel dan MICE.&lt;br /&gt;VIY 2008 dipromosikan dengan target 7 juta turis asing walau promosinya cuma sebesar Rp150 miliar. Memang benar tak perlu Indonesia secara keseluruhan dipromosikan, cukup Danau Toba atau Taman Laut Bunaken Manado.&lt;br /&gt;Kita memang harus sadar akan pentingnya Brand Image untuk meningkatkan devisa melalui pariwisata di Indonesia apalagi melalui laut atau dari dasar samudra. Indonesia memiliki 590 jenis terumbu karang tersebar di area seluas 60 ribu kilometer persegi, jadilah Indonesia negara terumbu karang terluas di dunia. Dan lebih untung lagi itu terletak di segitiga terumbu karang dunia yang bermula dari Filipina, Malaysia, Indonesia. Hidup ribuan jenis ikan yang kemudian menjadi tumpuan ekonomi dari 120 juta penduduk sekitar terumbu tersebut. Perputaran uangnya mencapai 2,3 miliar dolar AS per tahun. Tentu juga dengan produk pendukung wisata bahari, semisal: diving, snorkeling, fishing, jet ski dan lain-lain.&lt;br /&gt;Revolusi WOC dimulai, WOC 2009 sukses, MKPD 2010 sukses. Maka tercapailah impian kita semua, mari sukseskan MICE di Sulut.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ketua Grup VIY 1990-1991/Instruktur MECS/Ketua Forum Buku Sulut; Pengamat WOC-MKPD&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-7129798865353026096?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/7129798865353026096/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=7129798865353026096' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7129798865353026096'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7129798865353026096'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/revolusi-mice.html' title='‘’Revolusi MICE’’'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-7016445547263655616</id><published>2008-04-23T11:00:00.000+08:00</published><updated>2008-04-23T11:01:19.539+08:00</updated><title type='text'>Politik Hari Bumi</title><content type='html'>Oleh Martina A Langi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; SEJAK gagasan Earth Day dicetuskan 46 tahun yang lalu, momentum hari Bumi lantas “diperingati” setiap tahun.   Salah satu hal yang patut dicatat melalui proses penetapan itu adalah peran politikus yang tidak kecil.  Kita mengenal nama-nama seperti Senator Gaylord Nelson (founder of Earth Day), Emil Salim, hingga Al Gore, yang terakhir ini berhasil “menyentak” perhatian dunia lewat film dokumenter An Inconvenient Truth yang beberapa kali mendapat penghargaan internasional bergengsi.  Bagi kita di Indonesia, hari Bumi sebaiknya dimaknai sebagai suatu peringatan (mental reminder) yang melandasi kebersamaan yang tulus serta sungguh-sungguh dari berbagai pihak (pemerintah, warga masyarakat, pengusaha, dan pelaku pendidikan formal/informal) untuk membuat perubahan positif dalam cara memandang alam ini, bumi (: rumah) kita satu-satunya.&lt;br /&gt;Waktu sendiri adalah suatu sumberdaya, karenanya penundaaan merupakan suatu pemborosan.  Sadar atau tidak, kualitas hidup manusia tak dapat dilepaskan dari kualitas lingkungan.  Dunia kini semakin memahaminya, baik lewat peningkatan wawasan dan pemahaman maupun lewat musibah yang terkait dengan salah penanganan terhadap alam (mismanagement).  Peningkatan pemahaman tersebut tengah terjadi secara global yang pada gilirannya membuahkan kebijakan, konvensi, peraturan, hingga hukum yang sejatinya mengatur pemanfaatan sumberdaya alam secara lebih arif dan efektif.  Efektif berarti sesuai kebutuhan (bukan keinginan) serta merata; dan arif berarti sustainable atau punya efek keberlanjutan yang aman sepanjang mungkin.&lt;br /&gt;Kita yang berada di daerah ini, tidak dapat berbuat lain.  Political will sangatlah vital dan seharusnya justru menjadi kekuatan untuk buying time guna membuat perubahan yang berarti, bukankah ini adalah “kepentingan umum di atas kepentingan golongan atau pribadi” ?  Berkaca pada negara lain, pemimpin politik yang menarik hati rakyat (yang kritis) adalah mereka yang bereputasi handal terhadap lingkungan, paling tidak mereka yang tulus dalam kepeduliannya.  Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas menyiratkan harapan tersebut. &lt;br /&gt;Political will sesungguhnya sanggup membuat perubahan. Perubahan paradigma lingkungan dari yang bersifat seremonial dan retorika (: romantisme lingkungan) menjadi adopsi gaya hidup baru yang lebih peka dan arif terhadap lingkungan sesungguhnya merupakan pilihan yang cerdas.  Tidak saja kita masih bisa memilih tetapi juga kita masih mampu untuk berbuat sesuatu yang bermakna terhadap “rumah” kita bersama ini.  Rumah yang porak-poranda memang dapat diperbaiki, namun ingat bahwa masa depan dibeli dengan masa sekarang.  Semakin besar kerusakan yang kita buat, maka semakin mahal pula kita harus membayarnya.  Pertanyaannya adalah: akan mampukah kita?&lt;br /&gt;Hari Bumi adalah hari Bumi, namun panggilan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang menggambarkan citra-Nya adalah dasar yang kuat untuk membuktikan kepedulian serta tanggung jawab kita sebagai individu dan masyarakat luas terhadap sesama ciptaan yang lain.  Perubahan nyata hanya dapat terjadi apabila pembaharuan budi tidak hanya menjadi sekadar slogan belaka.    Banyak selamat apabila kita masih bisa menikmati bumi yang nyaman, mari berpolitik untuk menyelamatkan bumi kita tercinta ini.  Siapa bilang politik itu kotor?#&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;*Ketua P.S. Kehutanan Faperta Unsrat dan Ketua Badan Konsultan AMDAL Unsrat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-7016445547263655616?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/7016445547263655616/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=7016445547263655616' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7016445547263655616'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7016445547263655616'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/politik-hari-bumi.html' title='Politik Hari Bumi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-2150982905804853796</id><published>2008-04-21T15:00:00.000+08:00</published><updated>2008-04-21T15:02:29.373+08:00</updated><title type='text'>Tantangan dan Peluang HKI di Perguruan Tinggi</title><content type='html'>Oleh Jolly LR Turangan*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PELAKU usaha cenderung lebih maju beberapa langkah dalam hal kesadaran akan HKI sementara bagi investor / peneliti baik yang ada di lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) maupun yang ada di Perguruan Tinggi kurang memiliki kesadaran yang cukup akan perlunya pemanfaatan system HKI untuk melindungi karya-karya intelektualnya yang memiliki nilai ekonomis.    Seringkali karya intelektual peneliti dibajak orang tanpa hak, padahal yang bersangkutan belum mempatenkan atau mendaftarkannya ke Dirjen HKI, akibatnya yang bersangkutan kehilangan keuntungan ekonomis dari kerja kerasnya selama ini.&lt;br /&gt;Perguruan Tinggi (PT) dan Litbang merupakan gudang inovasi dan invensi yang perlu disadarkan, diberdayakan dan dikembangkan. Hal ini relevan dengan isu BHP bagi perguruan tinggi di Indonesia termasuk bagi UNSRAT dan UNIMA bahkan Politeknik Negeri Manado. Apabila pemanfaatan system HKI berjalan baik maka perguruan tinggi akan mendapatkan pemasukan yang sangat besar bagi kesejahteraan pegawainya dari pemberian lisensi, kerjasama dan usaha mandiri yang terjadi dan terbentuk dari adanya HKI. Krisis keuangan yang jamak terjadi di perguruan tinggi tidak akan memusingkan Rektor atau Direkturnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai tanpa memberi beban biaya tambahan bagi mahasiswa sebagaimana selama ini dirasakan.&lt;br /&gt;Kebijakan KI berdasarkan hal ini maka mendesak diadakannya Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Perguruan Tinggi dan lembaga Litbang secara baik agar kekayaan intelektual yang timbul dari penelitian dan karya akademis lainnya yang dihasilkan peneliti/pegawai/ mahasiswa dapat termanfaatkan secara maksimal oleh yang bersangkutan bahkan memfasilitasi terjadinya kerjasama dengan industri untuk pemanfaatannya bagi masyarakat luas. Tujuan kebijakan KI untuk mengubah paradigma lama PT yang hanya dijadikan sarana pendidikan dan pengajaran semata. Apa yang diketahui dosen beberapa tahun bahkan belasan tahun yang lalu tetap diajarkan kepada mahasiswa saat ini, sehingga tidak ada nilai tambah apalagi keuntungan ekonomis yang bisa diperoleh dari proses ini. Sekarang ini PT idealnya mendedikasikan dirinya untuk pengajaran, penelitian dan penyebaran/pemanfaatan pengetahuan baru yang dihasilkan (sebaiknya setelah memperoleh perlindungan hukum).&lt;br /&gt;Seharusnya kebijakan kekayaan intelektual ditujukan pertama, untuk mengidentifikasi dan mengupayakan perlindungan KI yang dihasilkan oleh lembaga tersebut; kedua, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan yang ketiga menjamin bahwa berbagai invensi dan karya cipta yang dihasilkan oleh staf dan mahasiswa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan umum.&lt;br /&gt;Saat ini umumnya kebijakan KI ditujukan untuk:&lt;br /&gt;·                 menciptakan lingkungan yang mendorong dan mempercepat penyebaran invensi, karya cipta dan pengetahuan baru yang dihasilkan oleh peneliti untuk memaksimalkan keuntungan masyarakat umum;&lt;br /&gt;·                 melindungi hak-hak tradisional para mahasiswa/karya ilmiah mereka;&lt;br /&gt;·                 menjamin bahwa hasil pengkomersilan KI terkait, didistribusikan secara adil dan wajar sesuai dengan kontribusi inventor dan lembaga serta pihak terkait lainnya;&lt;br /&gt;·                 menjamin bahwa KI dan produk/hasil penelitian terkait hanya dapat diperoleh masyarakat melalui suatu proses oleh teknologi yang efisien dan tidak rumit;&lt;br /&gt;·                 mempromosikan, memelihara, mendorong dan membantu kelangsungan berbgai kegiatan penelitian ilmiah;&lt;br /&gt;·                 mempersiapkan / menyusun ketentuan tentang hak dan kewajiban perguruan tinggi atau Lembaga Litbang, para kreator KI, dan sponsor yang terkait dengan invensi dan berbagai karya intelektual yang dihasilkan di lembaga tersebut;&lt;br /&gt;·                 mendorong dan membantu terlaksananya pengalihan KI kepada masyarakat melalui komersialisasi dan lisensi yang menguntungkan bagi perguruan tinggi atau lembaga litbang dan anggota-anggotanya;&lt;br /&gt;·                 menjamin tersedianya hukum dan peraturan yang memadai bagi perguruan tinggi atau lembaga litbang dalam kaitannya dengan pelaksanaan berbagai penelitian;&lt;br /&gt;·                 memastikan bahwa dalam rangka pelesensian HKI terkait, setiap lembaga menyadari adanya perbedaan system KI sesuai dengan negara tempat kontrak lisensi dilakukan.&lt;br /&gt;Kerahasiaan, Publikasi dan Tesis&lt;br /&gt;Penting untuk diperhatikan Perguruan Tiggi dalam hubungannya dengan pihak ketiga (sponsor) agar inovasi yang dihasilkan tidak menjadi mubazir karena hilangnya sifat kebaruannya disebabkan publikasi yang tidak terencana baik, sangat disarankan agar:&lt;br /&gt;·                 PT dapat menyetujui harapan pihak sponsor untuk dapat melihat publikasi sebelum diterbitkan dan untuk menunda pelaksanaan publikasi tersebut untuk jangka waktu tertentu tidak lebih dari 6 – 12 bulan.&lt;br /&gt;·                 Pihak sponsor dapat diijinkan, dalam keadaan / situasi tertentu untuk merundingkan penundaan lebih lama dengan PT dengan syarat adanya penjelasan terinci dan dengan persetujuan staf peneliti terkait.&lt;br /&gt;·                 PT tidak diperkenankan mengizinkan pihak sponsor menunda publikasi untuk waktu tidak terbatas.&lt;br /&gt;·                 PT perlu mempertimbangkan klausul tentang pengalihan semua hak cipta mahasiswa kepada PT, dan memastikan adanya informasi yang cukup dari mahasiswa pada PT; selanjutnya dapat mengeksploitasi hasil penelitian mahasiswa Pasca Sarjana dan peneliti tamu atau peneliti pendamping yang terkait.&lt;br /&gt;·                 Kecuali dalam hal-hal tertentu, sepengetahuan dan persetujuan para pihak terkait, tidak ada penundaan penyampaian tesis. PT dapat menyetujui dengan persetujuan penuh mahasiswa dan dapat ditinjau kembali setiap tahun. Adanya pembatasan akses public atas hasil penelitian untuk waktu tidak lebih dari 6 – 12 bulan, agar memungkinkan mahasiswa dan PT memperoleh keuntungan atas pengkomersialisasian hasil penelitian yang disponsori tersebut.&lt;br /&gt;·                 Peralatan yang dibeli sehubungan dengan kontrak penelitian didanai oleh perusahaan biasanya menjadi milik PT.&lt;br /&gt;Memperhatikan semuanya itu, perlu adanya perjanjian kerjasama yang jelas, terinci dan lugas antara pihak mahasiswa, PT dan sponsor agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Menyadari potensi perguruan tinggi di bidang HKI atau inovasi di bidang teknologi dan lain sebagainya, maka perlu kiranya perhatian kita semua untuk lebih memperhatikan masalah HKI di perguruan tinggi.&lt;br /&gt;Peluang Perguruan Tinggi&lt;br /&gt;Peluang perguruan tinggi pada era Intellectual Property Based Economy antara lain:&lt;br /&gt;·                 mengakuisisi sumber daya financial (SDF) dari industri / pasar tanpa harus memiliki / menjalankan bisnis berupa kerjasama riset (kompetensi) dan transfer HKI (hasil riset).&lt;br /&gt;·                 Mengakuisisi SDF dengan memiliki bisnis tanpa memiliki modal asset fisik atau financial hanya dengan asset HKI.&lt;br /&gt;·                 Mengakuisisi knowledge/ technology dari pemanfaatan informasi paten/HKI untuk peningkatan kompetensi riset, pengembangan Intellectual Property/Teknologi Intellectual Property yang sudah ada, dan melahirkan riset berorientasi HKI dan pasar.&lt;br /&gt;·                 Mengakumulasi reputasi (recognition) atas HKI yang dimiliki.&lt;br /&gt;Peluang-peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan PT apabila:&lt;br /&gt;·                 memiliki kompetensi dan melakukan kegiatan riset yang berorientasi HKI dan pasar;&lt;br /&gt;·                 Memiliki HKI yang marketable; dan ada pengelolaan terhadap HKI sehingga memberi manfaat yang sustainable kepada institusi.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-2150982905804853796?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/2150982905804853796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=2150982905804853796' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2150982905804853796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2150982905804853796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/tantangan-dan-peluang-hki-di-perguruan_21.html' title='Tantangan dan Peluang HKI di Perguruan Tinggi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3238344462295941997</id><published>2008-04-21T14:58:00.000+08:00</published><updated>2008-04-21T15:00:16.074+08:00</updated><title type='text'>The Dragon Lady and The Iceberg Man</title><content type='html'>Oleh Reita Farah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DALAM iven hari Kartini 21 April 2008 ini janganlah terjadi kehampaan makna, karena rutinitas perayaannya cenderung begitu-begitu saja dari tahun ke tahun.&lt;br /&gt;Boleh-boleh saja setiap tahun dicari sosok-sosok wanita pekerja keras, yang tidak cengeng berjuang menghadapi kerasnya kehidupan. Atau juga wanita-wanita ‘besi dan baja’ yang eksis di dunia politik dan pemerintahan. Serta wanita yang secara fisiologis ukuran otaknya lebih kecil dari pria, tapi kejeniusan dan ke-brilliant-annya melebihi kaum adam.&lt;br /&gt;Setiap individu tidak boleh terjebak dan terlena dengan masalah emansipasi wanita. Tulisan ini mengajak pria dan wanita terlibat dalam perenungan tentang fitrah manusia. Bagaimanapun ada perbedaan atau tugas masing-masing, yang harus dipikul manusia pria dan manusia wanita di muka bumi ini.&lt;br /&gt;KEJAHATAN DAN KETAKADILAN&lt;br /&gt;Sebelum wanita menjadi besar kepala karena ‘trophy emansipasi’ sudah memahkotai kepala wanita, hendaknya wanita selalu mawas diri bagaimana perlakuan sejarah masa lalu terhadap wanita.&lt;br /&gt;Di zaman purbakala, bangsa-bangsa Yunani purba, Romawi, Jerman, India, Cina dan Arab menganggap istrinya seperti memiliki hamba yang boleh diperjualbelikan. Seorang lelaki membeli istri dari si bapak dan berpindahlah kepada lelaki itu hak-hak si bapak terhadap anak wanitanya. Si suami berhak pula menjualnya kepada orang lain.&lt;br /&gt;Peradaban Romawi menghukumkan kaum wanita adalah hamba sahaya yang mesti tunduk pada kemauan lelaki. Perundang-undangan India purba berisi “Wabah, mati, neraka, racun, ular dan api lebih baik daripada wanita”.&lt;br /&gt;Pada zaman Yunani kuno di Athena, kaum wanita dianggap sebagai barang yang diperjualbelikan dan dianggap suatu kotoran dari hasil perbuatan setan.&lt;br /&gt;Taurat pun berpendapat: Aku dan hatiku berputar untuk mengetahui dan mencari serta mengharapkan hikmah dan pikiran sehingga dapat kutahu bahwa jahat itu adalah bodoh dan bodoh sombong adalah gila, dan aku dapatkan bahwa yang lebih pahit dari mati adalah wanita, yang dianggap sebagai perangkap, hatinya sebagai jaring dan kedua tangannya sebagai belenggu (The Old Testamen, Pengkhotbah 7:25-26).&lt;br /&gt;Penulis Denmark, Weith Knudsen merangkum pendapat orang-orang Katolik, tulisnya: Dalam abad-abad pertengahan, perhatian terhadap kaum wanita Eropa amatlah terbatas, disebabkan aliran mazhab Katolik yang menganggap kaum wanita sebagai makhluk kelas dua (Bukunya berjudul ‘Feminism, terjemahan Arthur Chater, hal 200).&lt;br /&gt;Di Semenanjung Arabia, kaum wanita menjadi cemoohan masyarakat Arab, sehingga kelahiran seorang anak wanita adalah memalukan. Yang terjadi kemudian membunuh anak-anak wanita mereka hidup-hidup.&lt;br /&gt;Pada 586 M, suatu pertemuan untuk membahas masalah-masalah kaum wanita telah diadakan di Perancis. Dengan bahasan; pantaskah wanita dianggap seorang manusia atau tidak? Dan keputusannya: wanita adalah manusia yang diciptakan untuk kepentingan lelaki.&lt;br /&gt;Di Inggris, Henry VIII melarang wanita Inggris membaca Kitab Suci dan sampai 1850 M wanita tidak dianggap sebagai warga negara. Hingga 1882 wanita tidak mempunyai hak-hak perseorangan dan tidak berhak memiliki sesuatu (property misalnya).&lt;br /&gt;Pada abad pertengahan, di Universitas Cambridge, para mahasiswa wanita tidak diberi hak bergaul dalam kelompok mahasiswa (seperti: dewan mahasiswa/senat, kelompok debat, kelompok ilmiah Phi - Beta dan lain sebagainya). Selain itu tidak termasuk anggota alumni bila telah lulus.&lt;br /&gt;Universitas Oxford pun baru mengeluarkan pemberian hak persamaan di antara siswa lelaki dan wanita pada 26 Juni 1964.&lt;br /&gt;Betapa suatu perjalanan panjang dalam peradaban manusia! Sungguh proses evolusi emansipasi wanita itu berjalan sangat lambat!&lt;br /&gt;DAMPAK EMANSIPASI&lt;br /&gt;Saat ini masalah emansipasi dan kesetaraan gender sudah sukses diperjuangkan. Masalahnya sekarang ini banyak kerancuan pandangan tentang kedudukan wanita.&lt;br /&gt;Cara pandang Barat selalu menjadi patokan, yang banyak dipakai sebagai pemikiran modern. Di mana gaya hidup masyarakat modern yang condong ke arah sekuler, individualis dan materialis serta hedonis. Ditambah pula pernyataan eksistensi diri dari pemberdayaan wanita lebih cenderung ke arah employability.&lt;br /&gt;Maka wanita bersikeras harus bekerja, walau beberapa terjebak pada sekulerisme dan individualisme. Lalu karena kecenderungan materialisme-lah sehingga terseret pada gaya hidup hedonisme.&lt;br /&gt;Jangan lupa, di Barat, yang dikatakan sebagai  pembebasan wanita hanya menghasilkan beban ganda di pundak wanita.&lt;br /&gt;Wanita dituntut dan bangga menjadi ‘superwoman’. Karena bisa memberi dua jalur kontribusi (kontribusi berarti membantu melahirkan suatu situasi, peristiwa atau kondisi, Dictionary of Contemporary English, Longman, hal 244), yaitu pendapatan materi dan pengaturan rumah tangga.&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan kaum pria yang selalu egois, merasa sudah menjadi pahlawan bila nafkah keluarga telah terpenuhi. Masih maukah para suami itu berepot ria mengurusi tetek bengek rumah tangga?&lt;br /&gt;Masalah emansipasi dan kesetaraan gender ini menjadi durian runtuh buat pria. Dan akhirnya malah menjadi bumerang bagi wanita.&lt;br /&gt;Yaitu para pria masa kini banyak yang menuntut, salah satu kepatutan seorang wanita dijadikan istri karena ia seorang yang mandiri. Tapi yang dituntut dan ditekankan, mandiri secara finansial baik hasil keringat dari bekerja atau warisan keluarga.&lt;br /&gt;Bahkan ada pria tertentu yang mensyaratkan, bila wanita tersebut tidak bekerja/berkarir, tidak patut dijadikan istri.&lt;br /&gt;Iceberg Man, how high you standing there! Sungguh bodoh atau ketidaktahuan para pria itu, tentang dua potensi yang dianugerahkan Tuhan YME terhadap kaum adam. Yaitu potensi berupa anugerah natural dan potensi yang diusahakan.&lt;br /&gt;Bersifat anugerah natural, adalah karakter laki-laki yang rasional, memiliki pertimbangan dan pandangan yang jauh ke depan. Memiliki kekuatan jiwa yang relatif stabil, yang membedakan dengan kaum perempuan yang umumnya lebih dominan perasaan dan emosinya, dan cenderung kurang matang pertimbangan.&lt;br /&gt;Sedangkan potensi yang bisa diolah atau diusahakan dari individu pribadi lelaki yakni laki-laki yang menjadi tulang punggung dalam hal penghidupan. Dialah yang bertanggung jawab mencari nafkah, bertanggung jawab melindungi dan mengayomi keluarga dan menjaga sepenuhnya dari berbagai mara bahaya yang akan menghancurkannya.&lt;br /&gt;Bukankah ada anggapan ‘seorang lelaki diciptakan dalam keadaan sabar teguh menanggung sakit, sedangkan perempuan diciptakan hanya untuk meratap dan menangis’.&lt;br /&gt;Dengan keadaan wanita yang lemah itu kenapa pula masih dituntut menjadi ‘superwoman’ oleh kebanyakan kaum pria. Bila seorang pria tergolong manusia yang baik, sudah pasti ia memperlakukan wanita dengan baik. Ini sesuai dengan tolok ukur dari Nabi Muhammad SAW, yaitu “Yang terbaik di antara manusia adalah orang yang baik terhadap wanita”.&lt;br /&gt;Sebenarnya arti luas mandiri ialah bukan melulu keberhasilan ekonomi atau bertumpuk materi. Seorang wanita mandiri mengetahui kapasitas dan potensi dirinya. Ia sadar tempat di mana dan sadar cara bagaimana berpartisipasi. Diwujudkan dengan membimbing objek/prasarana, menyalurkan ambisi/cita-cita, dan keterampilan yang dipraktikkan.&lt;br /&gt;Dan berkata soal kontributor, seringkali yang terpikir: wanita kontributor adalah wanita yang bekerja di kantor dengan sebuah jabatan dan berpenghasilan layak.&lt;br /&gt;Tidak terpikirkan kah seorang guru informal yang nyaris tanpa honor, yang memberi bimbingan di Tempat Pengkajian Al Qur’an atau di Sekolah Minggu? Perhatikan juga pekerja LSM yang tidak digaji/volunteer, petani yang bekerja di terik matahari, dan wanita pembina rumah tangga (PRT dan ibu RT).&lt;br /&gt;Sangat dipahami sekali bila wanita bekerja karena faktor ekonomi. Yang penting wanita bekerja karena mampu secara praktis dan intelektual.&lt;br /&gt;Bukankah semua pekerjaan dapat dianggap ibadah, jika dilakukan dengan niat suci dan mencari ridho Tuhan YME. Ibu rumah tangga yang selalu mengganti popok anaknya, PRT yang mengepel lantai dapur atau manajer papan atas di perusahaan bonafide, semua pekerjaan itu sesuatu yang bernilai. Nilai tinggi itu berpotensi sebagai ibadah yang akan diberi pahala di hari akhir nanti.&lt;br /&gt;Perlu menjadi perhatian kaum pria sesudah ini tentang pemahaman emansipasi, kesetaraan gender dan kemandirian wanita adalah jangan yang berujung pada eksploitasi materi demi keuntungan dan keringanan para pria sendiri.&lt;br /&gt;Hendaknya menjadi pelajaran bagi para pria dari contoh yang sudah ada, soal perceraian banyak selebriti wanita di negeri ini. Di mana income mereka sangat tinggi, yang membuat gaya hidup yang dimiliki lebih baik dari kebanyakan orang.&lt;br /&gt;Namun toh kecukupan dan kelebihan materi itu tidak menjamin kebahagiaan dan kelanggengan rumah tangga. Di mana kelemahan dan keletihan emosi seorang wanita akhirnya menjadi pemicu kata cerai dari seorang istri. Yaitu istri yang pendapatan ekonominya jauh lebih tinggi dari si suami.&lt;br /&gt;Satu hal lagi, pendapatan atau harta seorang wanita hanyalah sedekah secara hukum agama, bila diberikan pada rumah tangganya. Sedekah itu berkriteria atas dasar kerelaan dan kemampuan si pemberi.&lt;br /&gt;Seorang pria tidak tahu diri bila menuntut atau menargetkan sekian jumlah dari isterinya. Dan sangat jahat bila menghendaki sebagai nafkah rumah  tangga. Karena nafkah sifatnya kewajiban/keharusan.&lt;br /&gt;Isu kesetaraan gender dan emansipasi tentu sudah basi untuk wanita tipe Hillary Rodham Clinton. Dulu yang menjadi obsesi ialah kaum wanita bisa sejajar dengan pria. Tapi kini ambisi telah mengantarkan ego untuk: melawan-mengungguli-mengalahkan pria.&lt;br /&gt;Para wanita modern yang diberi nasib dan kedudukan yang memungkinkan untuk meraih apa saja yang diinginkan, harus hati-hati menyalurkan powernya dan mengelola egonya.&lt;br /&gt;Dragon lady, be careful with your fire!&lt;br /&gt;Bila untuk sekadar menang-menangan antara kemampuan pria dan wanita, lupakan saja!&lt;br /&gt;Suatu target/kedudukan bersikeras diraih oleh wanita kan sebenarnya hanya untuk sarana saja. Banyak cita-cita mulia dan proyek kemanusiaan yang antri menunggu untuk dijalankan.&lt;br /&gt;Wanita seharusnya waspada, gengsi dan kehormatan suatu jabatan adalah nomor sekian dari prioritas hidup. Yang penting yakni tersalurnya cita-cita untuk diberi kesempatan berkontribusi pada lingkungan. Serta diberinya kepercayaan oleh anggota komunitas, untuk mengolah program peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.&lt;br /&gt;Hari Kartini ini merupakan moment yang tepat, untuk menelaah dampak emansipasi wanita terhadap ego pria dan ego wanita.&lt;br /&gt;Sejatinya bila kembali ke fitrahnya, akan timbul sadar diri tentang porsi masing-masing.&lt;br /&gt;Hakikatnya, status manusia tidak terlalu diperuncing/dipermasalahkan, apakah harus pria/wanita yang memegang ujung tombak. Yang penting keselarasan satu sama lain, keikhlasan mengakui kelemahan dan kelebihan masing-masing. Baik pria maupun wanita, saling mengakui keberadaan diri tapi tidak terlalu men‘dewa’kan atau men’dewi’kan salah satu pihak.&lt;br /&gt;Berikut ini untaian kalimat hasil karya penulis sendiri.&lt;br /&gt;The dragon lady always be carefully with her fire&lt;br /&gt;And the iceberg man not always so high standing there&lt;br /&gt;Then they can sitting together&lt;br /&gt;Love to each other&lt;br /&gt;Living in harmony-happily ever after……&lt;br /&gt;(what a romantic and wonderful life).#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3238344462295941997?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3238344462295941997/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3238344462295941997' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3238344462295941997'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3238344462295941997'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/dragon-lady-and-iceberg-man.html' title='The Dragon Lady and The Iceberg Man'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3502072086134320247</id><published>2008-04-19T10:20:00.000+08:00</published><updated>2008-04-19T10:21:32.749+08:00</updated><title type='text'>Ujian Negara</title><content type='html'>Oleh Yong Ohoitimur MSC&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BEBERAPA hari lagi, 22-24 April 2008, akan diselenggarakan Ujian Negara (UN) bagi para siswa-siswi SMA, MA, dan SMK secara nasional. Sebenarnya UN sudah menjadi seremoni yang biasa saja, karena telah menjadi tradisi pendidikan di negeri ini. Sudah berbagai pendapat kritis dikemukakan untuk mengubah tradisi tersebut, tetapi seperti dikatakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menanggapi perdebatan tentang UN tahun 2007 yang lalu, “UN masih tetap baik. Bila ada, hanya masalah kecil saja.”&lt;br /&gt;Pemerintah tentu saja harus mempertahankan dan menilai positif eksistensi dan penyelenggaraan UN. Namun, terutama sesudah penyelenggaraan UN tahun 2006 dan 2007, berbagai praktek buruk dimunculkan ke permukaan hampir di seluruh negeri ini. Pertama, bocornya soal ujian dan jawaban ujian nasional ini terjadi di beberapa kota di Indonesia. Entah bagaimana cara para siswa mendapatkan bocoran itu. Ada yang mendapatkannya dari SMS, diberitahu teman, atau mungkin membeli soal ujian. Kedua, praktrek nyontek yang cukup menyeluruh, dan sudah dianggap biasa saja di sekolah-sekolah. Ada siswa yang benar-benar belajar keras dan tidak mau nyontek. Tetapi sebagian lagi mengandalkan praktek tidak jujur itu agar lulus dan memperoleh ijazah. Ketiga, lembaran pekerjaan tidak diisi oleh para siswa, karena mereka memang tidak mampu menjawab soal-soal ujian. Maka gurulah yang membantu mengisi lembaran jawaban yang dibiarkan kosong. Keempat, praktek kecurangan atau manipulasi hasil UN dilakukan di dinas pendidikan. Tahun lalu (2007), tak lama setelah penyelenggaraan UN, Direktur Pusat Penilaian Pendidikan, Burhannudin Tolla, PhD, mengingatkan perlunya sikap waspada terhadap terjadinya praktik kecurangan atau manipulasi hasil UN yang dilakukan secara sistematis serta terorganisir oleh dinas pendidikan, kecamatan, kabupaten atau kota. Pasalnya, berdasarkan hasil riset dengan menggunakan sejumlah alat ukur ilmiah oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Departemen Nasional, ditengarai upaya memanipulasi hasil UN. Ia mengatakan, "Kami sudah melakukan riset. Kami menduga sejumlah daerah di kabupaten dan kota sengaja secara sistematis pada pelaksanaan UN tahun lalu melakukannya. Karena itu, dalam pelaksanaan UN tahun ini yang harus diwaspadai penuh adalah upaya kecurangan yang justru dilakukan oleh pihak tertentu yang berada di dinas pendidikan di daerah," ujarnya.&lt;br /&gt;Sebenarnya secara gamblang masalah-masalah seputar penyelenggaraan UN menyampaikan pesan tentang buramnya kultur pendidikan. Pertama, semangat kerja keras dengan ketekunan dan disiplin belajar, belumlah menjadi karaktek belajar di lembaga-lembaga pendidikan kita. Hanya segelintir siswa yang punya karakter belajar itu, dan pula hanya sedikit sekolah yang berupaya menciptakan moral pendidikan yang semestinya. Kedua, praktek kecurangan dan manipulasi sekitar penyelenggaraan dan hasil UN hanyalah serpihan dari roh ketidakjujuran atau kecurangan yang telah menjadi habitus (kebiasaan berperilaku) yang mengakar di negeri ini. Sama seperti praktek korupsi dan kolusi sulit diberantas, demikian pula praktek yang sama dalam lembaga-lembaga pendidikan sulit dihentikan. Banyak dari kita mungkin sama sekali tidak menyadari bahwa praktek kecurangan atau manipulasi yang dilakukan di sekolah merupakan bagian dari proses pembentukan mentalitas dan pandangan hidup yang menganggap biasa segala macam praktek yang tidak jujur dan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Apabila corruption exercise itu terus berlangsung di sekolah-sekolah, maka niscaya korupsi dan segala ketidakjujuran akan terus menjadi karakter kultural negeri ini. Ketiga, kita masih kuat menganut pandangan bahwa lulus ujian dan mendapatkan ijazah adalah segala-galanya. Entah kelulusan itu diperoleh dengan cara yang tidak benar dan tidak baik, sering dianggap bukanlah masalah. Jadi, yang dikejar adalah nilai kelulusan yang setinggi-tingginya. Untuk itu segala cara dihalalkan. Lebih parah lagi, kelulusan dikaitkan dengan gengsi lembaga atau daerah. Ada guru dan pimpinan sekolah yang berpandangan bahwa persentasi kelulusan siswanya mencerminkan keberhasilan sekolahnya. Dan ada pula pejabat di dinas pendidikan yang punya pendirian bahwa persentasi kelulusan menjadi ukuran absolut kualitas pendidikan di daerahnya. Akibatnya, segala daya upaya dilakukan, juga bila perlu melalui kecurangan dan manipulasi, agar siswa sekolah atau daerahnya dapat lulus seratus persen.&lt;br /&gt;Menjelang pelaksanaan UN tahun 2008 ini, baiklah kita mengintrospeksi diri: Apakah tahun ini kita mampu menumbuhkan kultur pendidikan yang bersih dari segala macam kecurangan dan manipulasi? Mampukah kita tidak berkompromi dengan siapa pun yang terbukti tidak jujur dalam penyelenggaraan ujian? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini, dan yang lain juga, menentukan kualitas moral pendidikan kita. Persentasi yang tinggi kelulusan UN kiranya tidak menghasilkan kebanggaan yang semu.(#)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3502072086134320247?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3502072086134320247/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3502072086134320247' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3502072086134320247'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3502072086134320247'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/ujian-negara.html' title='Ujian Negara'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6954728047620804988</id><published>2008-04-18T11:16:00.000+08:00</published><updated>2008-04-18T11:17:05.095+08:00</updated><title type='text'>Tantangan dan Peluang HKI di Perguruan Tinggi</title><content type='html'>Oleh Jolly LR Turangan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KECENDERUNGAN global akibat kemajuan informasi dan telekomunikasi telah menstimulasi arus globalisasi di bidang industri dan perdagangan dan memicu terciptanya pasar tunggal bersama untuk seluruh dunia. Perkembangan ekonomi modern akibat globalisasi mengarah pada perdagangan berbasis ilmu pengetahuan dan komoditi karya-karya intelektual (knowledge based economy).&lt;br /&gt;Indonesia sebagai bagian dan berada di era perdagangan bebas dunia ini harus menyesuaikan kebijakan hukumnya dan prioritas pembangunannya sesuai perubahan kecenderungan global dengan melakukan langkah-langkah antisipatif yang cerdas. Percepatan pembangunan dan kebijakan yang berdasar pada ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan kesadaran tentang pentingnya memiliki aturan hukum yang melindungi dan merangsang peningkatan tercipanya karya-karya intelektual yang bermutu. Lembaga penelitian dan Perguruan Tinggi merupakan laboratorium penghasil inovasi dan teknologi baru yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah. Produk karya intelektual ini dilindungi dan diatur dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI).&lt;br /&gt;HKI di negara maju seperti Amerika Serikat, telah memberi kontribusi + 40 persen bagi APBN-nya dan cenderung meningkat pada tahun-tahun mendatang. Ini merupakan cerminan masyarakat dan pemerintah yang cerdas yang menggantungkan pendapatan negaranya pada HKI yang bersifat renewable dan sustainable. Jika dibandingkan dengan Indonesia, pendapatan utama negara masih bergantung pada sektor tambang terutama minyak dan gas yang tidak dapat/sulit diperbaharui, sebagai pilar utama ekonominya. Akibat tingginya harga minyak mentah dunia sampai 100 dolar per barel saat ini turut memicu kenaikan harga barang-barang komoditi masyarakat dan mendorong inflasi. Berdasarkan hal itu sudah seharusnya ketergantungan kita pada migas beralih pada modal intelektual/HKI. Prioritas kebijakan pemerintah saat ini mendesak untuk berpihak pada HKI secara proporsional bersinergi dengan dunia usaha.&lt;br /&gt;Lingkup HKI&lt;br /&gt;HKI atau di dunia dikenal dengan Intelectual Property Rights (IPR) merupakan hak pribadi (private) yang melekat pada seseorang sebagai hasil olah pikir (ide, gagasan, kreatifitas, inovasi dan lain-lain) yang diwujudkan dan memiliki nilai ekonomis.&lt;br /&gt;HKI meliputi 2 (dua) bidang utama yang diatur dalam undang-undang tersendiri, yaitu:&lt;br /&gt;1. Copyright (hak cipta) terkait seni, sastra dan ilmu pengetahuan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (revisi).&lt;br /&gt;2. Industrial Property (kekayaan industrial) yang terdiri dari:&lt;br /&gt;a. Paten (penemuan teknologi) UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten (revisi)&lt;br /&gt;b. Merek (symbol/nama dagang barang/jasa) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (revisi)&lt;br /&gt;c. Desain Industri (desain penampilan produk) UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri,&lt;br /&gt;d. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Integrated Circuit) UU No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,&lt;br /&gt;e. Rahasia Dagang (Informasi Rahasia yang memiliki nilai ekonomi) UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang,&lt;br /&gt;f. Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)&lt;br /&gt;g. Sumber Daya Genetik/Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Folklor (SDGPTEF).&lt;br /&gt;Khusus Perlindungan Varietas Tanaman dikelola Departemen Pertanian, sedangkan yang lainnya dikelolah Dirjen HKI di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mengenai sumber daya genetik atau pengetahuan tradisional belum diatur secara khusus karena pemerintah sedang membahas RUU tentang SDGPTEF. Ada sebagian kecil diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tantang Hak Cipta, di dalam Pasal 10 memberikan perlindungan terhadap warisan budaya bangsa.&lt;br /&gt;Struktur Hukum HKI di Indonesia dimulai dengan diundangkannya UU No. 7 Tahun 1994 mengenai ratifikasi WTO Keppres No. 15 Tahun 1997 tentang ratifikasi Paris Convention, Keppres No. 16 Tahun 1997 tentang ratifikasi Patent Cooperation Treaty (PCT), Keppres No. 17 Tahun 1997 tentang Bern Convention dan Keppres No. 19 Tahun 1997 tentang WIPO Copyright Treaty (WCT) dan secara berurutan lahirlah UU HKI di atas.&lt;br /&gt;Kelengkapan hukum tersebut, sudah cukup memberi rangsangan bagi investor/peneliti dan pelaku usaha untuk mewujudkan ide cemerlangnya dalam bentuk inovasi-inovasi. Pelaku usaha cenderung lebih maju beberapa langkah dalam hal kesadaran akan HKI sementara bagi investor / peneliti baik yang ada di lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) maupun yang ada di Perguruan Tinggi kurang memiliki kesadaran yang cukup akan perlunya pemanfaatan system HKI untuk melindungi karya-karya intelektualnya yang memiliki nilai ekonomis.         Seringkali karya intelektual peneliti dibajak orang tanpa hak, padahal yang bersangkutan belum mempatenkan atau mendaftarkannya ke Dirjen HKI, akibatnya yang bersangkutan kehilangan keuntungan ekonomis dari kerja kerasnya selama ini.&lt;br /&gt;Perguruan Tinggi (PT) dan Litbang merupakan gudang inovasi dan invensi yang perlu disadarkan, diberdayakan dan dikembangkan. Hal ini relevan dengan isu BHP bagi perguruan tinggi di Indonesia termasuk bagi UNSRAT dan UNIMA bahkan Politeknik Negeri Manado. Apabila pemanfaatan system HKI berjalan baik maka perguruan tinggi akan mendapatkan pemasukan yang sangat besar bagi kesejahteraan pegawainya dari pemberian lisensi, kerjasama dan usaha mandiri yang terjadi dan terbentuk dari adanya HKI. Krisis keuangan yang jamak terjadi di perguruan tinggi tidak akan memusingkan Rektor atau Direkturnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai tanpa memberi beban biaya tambahan bagi mahasiswa sebagaimana selama ini dirasakan.&lt;br /&gt;Kebijakan KI berdasarkan hal ini maka mendesak diadakannya Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Perguruan Tinggi dan lembaga Litbang secara baik agar kekayaan intelektual yang timbul dari penelitian dan karya akademis lainnya yang dihasilkan peneliti/pegawai/ mahasiswa dapat termanfaatkan secara maksimal oleh yang bersangkutan bahkan memfasilitasi terjadinya kerjasama dengan industri untuk pemanfaatannya bagi masyarakat luas. Tujuan kebijakan KI untuk mengubah paradigma lama PT yang hanya dijadikan sarana pendidikan dan pengajaran semata. Apa yang diketahui dosen beberapa tahun bahkan belasan tahun yang lalu tetap diajarkan kepada mahasiswa saat ini, sehingga tidak ada nilai tambah apalagi keuntungan ekonomis yang bisa diperoleh dari proses ini. Sekarang ini PT idealnya mendedikasikan dirinya untuk pengajaran, penelitian dan penyebaran/pemanfaatan pengetahuan baru yang dihasilkan (sebaiknya setelah memperoleh perlindungan hukum).&lt;br /&gt;Seharusnya kebijakan kekayaan intelektual ditujukan pertama, untuk mengidentifikasi dan mengupayakan perlindungan KI yang dihasilkan oleh lembaga tersebut; kedua, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan yang ketiga menjamin bahwa berbagai invensi dan karya cipta yang dihasilkan oleh staf dan mahasiswa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan umum.&lt;br /&gt;Saat ini umumnya kebijakan KI ditujukan untuk:&lt;br /&gt;·                 menciptakan lingkungan yang mendorong dan mempercepat penyebaran invensi, karya cipta dan pengetahuan baru yang dihasilkan oleh peneliti untuk memaksimalkan keuntungan masyarakat umum;&lt;br /&gt;·                 melindungi hak-hak tradisional para mahasiswa/karya ilmiah mereka;&lt;br /&gt;·                 menjamin bahwa hasil pengkomersilan KI terkait, didistribusikan secara adil dan wajar sesuai dengan kontribusi inventor dan lembaga serta pihak terkait lainnya;&lt;br /&gt;·                 menjamin bahwa KI dan produk/hasil penelitian terkait hanya dapat diperoleh masyarakat melalui suatu proses oleh teknologi yang efisien dan tidak rumit;&lt;br /&gt;·                 mempromosikan, memelihara, mendorong dan membantu kelangsungan berbgai kegiatan penelitian ilmiah;&lt;br /&gt;·                 mempersiapkan / menyusun ketentuan tentang hak dan kewajiban perguruan tinggi atau Lembaga Litbang, para kreator KI, dan sponsor yang terkait dengan invensi dan berbagai karya intelektual yang dihasilkan di lembaga tersebut;&lt;br /&gt;·                 mendorong dan membantu terlaksananya pengalihan KI kepada masyarakat melalui komersialisasi dan lisensi yang menguntungkan bagi perguruan tinggi atau lembaga litbang dan anggota-anggotanya;&lt;br /&gt;·                 menjamin tersedianya hokum dan peaturan yang memadai bagi perguruan tinggi atau lembaga litbang dalam kaitannya dengan pelaksanaan berbagai penelitian;&lt;br /&gt;·                 memastikan bahwa dalam rangka pelesensian HKI terkait, setiap lembaga menyadari adanya perbedaan system KI sesuai dengan negara tempat kontrak lisensi dilakukan.&lt;br /&gt;Kerahasiaan, Publikasi dan Tesis&lt;br /&gt;Penting untuk diperhatikan Perguruan Tiggi dalam hubungannya dengan pihak ketiga (sponsor) agar inovasi yang dihasilkan tidak menjadi mubazir karena hilangnya sifat kebaruannya disebabkan publikasi yang tidak terencana baik, sangat disarankan agar:&lt;br /&gt;·                 PT dapat menyetujui harapan pihak sponsor untuk dapat melihat publikasi sebelum diterbitkan dan untuk menunda pelaksanaan publikasi tersebut untuk jangka waktu tertentu tidak lebih dari 6 – 12 bulan.&lt;br /&gt;·                 Pihak sponsor dapat diijinkan, dalam keadaan / situasi tertentu untuk merundingkan penundaan lebih lama dengan PT dengan syarat adanya penjelasan terinci dan dengan persetujuan staf peneliti terkait.&lt;br /&gt;·                 PT tidak diperkenankan mengizinkan pihak sponsor menunda publikasi untuk waktu tidak terbatas.&lt;br /&gt;·                 PT perlu mempertimbangkan klausul tentang pengalihan semua hak cipta mahasiswa kepada PT, dan memastikan adanya informasi yang cukup dari mahasiswa pada PT; selanjutnya dapat mengeksploitasi hasil penelitian mahasiswa Pasca Sarjana dan peneliti tamu atau peneliti pendamping yang terkait.&lt;br /&gt;·                 Kecuali dalam hal-hal tertentu, sepengetahuan dan persetujuan para pihak terkait, tidak ada penundaan penyampaian tesis. PT dapat menyetujui dengan persetujuan penuh mahasiswa dan dapat ditinjau kembali setiap tahun. Adanya pembatasan akses public atas hasil penelitian untuk waktu tidak lebih dari 6 – 12 bulan, agar memungkinkan mahasiswa dan PT memperoleh keuntungan atas pengkomersialisasian hasil penelitian yang disponsori tersebut.&lt;br /&gt;·                 Peralatan yang dibeli sehubungan dengan kontrak penelitian didanai oleh perusahaan biasanya menjadi milik PT.&lt;br /&gt;Memperhatikan semuanya itu, perlu adanya perjanjian kerjasama yang jelas, terinci dan lugas antara pihak mahasiswa, PT dan sponsor agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Menyadari potensi perguruan tinggi di bidang HKI atau inovasi di bidang teknologi dan lain sebagainya, maka perlu kiranya perhatian kita semua untuk lebih memperhatikan masalah HKI di perguruan tinggi.&lt;br /&gt;Peluang Perguruan Tinggi&lt;br /&gt;Peluang perguruan tinggi pada era Intellectual Property Based Economy antara lain:&lt;br /&gt;·                 mengakuisisi sumber daya financial (SDF) dari industri / pasar tanpa harus memiliki / menjalankan bisnis berupa kerjasama riset (kompetensi) dan transfer HKI (hasil riset).&lt;br /&gt;·                 Mengakuisisi SDF dengan memiliki bisnis tanpa memiliki modal asset fisik atau financial hanya dengan asset HKI.&lt;br /&gt;·                 Mengakuisisi knowledge/ technology dari pemanfaatan informasi paten/HKI untuk peningkatan kompetensi riset, pengembangan Intellectual Property/Teknologi Intellectual Property yang sudah ada, dan melahirkan riset berorientasi HKI dan pasar.&lt;br /&gt;·                 Mengakumulasi reputasi (recognition) atas HKI yang dimiliki.&lt;br /&gt;Peluang-peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan PT apabila:&lt;br /&gt;·                 memiliki kompetensi dan melakukan kegiatan riset yang berorientasi HKI dan pasar;&lt;br /&gt;·                 Memiliki HKI yang marketable; dan ada pengelolaan terhadap HKI sehingga memberi manfaat yang sustainable kepada institusi.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6954728047620804988?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6954728047620804988/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6954728047620804988' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6954728047620804988'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6954728047620804988'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/tantangan-dan-peluang-hki-di-perguruan.html' title='Tantangan dan Peluang HKI di Perguruan Tinggi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3190292925324207193</id><published>2008-04-17T11:10:00.000+08:00</published><updated>2008-04-17T11:14:38.732+08:00</updated><title type='text'>Implementasi SAI Kanwil Depag Sulut</title><content type='html'>Menuju Keandalan Laporan Keuangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Sahrir Bachrudin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DALAM rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, maka setiap instansi atau lembaga pemerintah diwajibkan untuk menyelenggarakan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) untuk menghasilkan laporan keuangan.&lt;br /&gt;Departemen Agama merupakan salah satu instansi yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang keagamaan, dan diharuskan pula untuk menyelenggarakan SAI, yang mana manfaat penggunaan SAI adalah untuk memudahkan pegawai pemerintah untuk membuat laporan keuangan instansi secara efektif dan efisien.&lt;br /&gt;Sistem Akuntansi Instansi (SAI), adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan negara/lembaga. Sedangkan dalam penerapannya, SAI dilaksanakan oleh kementerian negara/lembaga yang memproses transaksi keuangan baik arus uang maupun barang. Laporan keuangan yang dihasilkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh unit-unit akuntansi, baik sebagai entitas akuntansi maupun entitas laporan.&lt;br /&gt;Sehubungan dengan pentingnya SAI dalam membuat laporan keuangan instansi, maka diharapkan setiap instansi pemerintah dan tidak terkecuali bagi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelenggarakan SAI sebagai sistem akuntansi guna menyampaikan laporan keuangan instansi kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).&lt;br /&gt;Implementasi di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Utara selama ini sudah berjalan dengan baik, tetapi masih ada kendala. Masih ada satuan-satuan kerja (Satker/UAKPA) sebagai pengguna anggaran, sering terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan oleh Satker ke KPPN dan UAPPA-W, dikarenakan jarak antara Satker dengan KPPN dan UAPPA-W sangat jauh dan sulit terjangkau, di samping itu juga dipengaruhi oleh SDM sehingga kurang efektif dan efisien.&lt;br /&gt;Berdasarkan identifikasi kendala di atas, maka Sistem Akuntansi Instansi (SAI) saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap laporan keuangan, karena sanksi keterlambatan penyampaian laporan keuangan bagi instansi dapat berdampak buruk bagi kinerja instansi di masa mendatang. Pengaruh kinerja yang dimaksud adalah apabila Kuasa Pengguna Anggaran yakni Satker tidak menyampaikan laporan keuangan tersebut, KPPN dapat menunda penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satker.&lt;br /&gt;Berbagai upaya yang dilakukan oleh Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA-W) Kanwil Departemen Agama Provinsi Sulawesi Utara untuk keandalan laporan keuangan dari implementasi SAI, seperti tugas monitoring ke-31 satker yang tersebar di Sulawesi Utara dan penyelenggaraan pembinaan teknis SAI yang setiap semester selalu diadakan di Kanwil Depag Sulawesi Utara. Pembinaan teknis SAI ini menghadirkan nara sumber dari KPPN juga dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan peserta Kakandepag kabupaten/kota, Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado,  STAIN Manado, Kepala MAN, Kepala MTs, Kepala MIN dan operator/tenaga pelaksana SAI. Di setiap penyelenggaraan pembinaan teknis SAI ini, sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Utara Drs H Halil Domu MSi senantiasa memberikan motivasi kepada peserta sekaligus memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi satker/UAKPA yang berprestasi dalam penyampaian laporan keuangan yang menyangkut ketepatan waktu dan keakuratan data dengan menyertakan hasil rekonsiliasi (pencocokan SAI dan SAU) dan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dari KKPN setempat ke UAPPA-W.&lt;br /&gt;Laporan keuangan yang dimaksud di sini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Keandalan laporan keuangan dapat diuji dengan laporan keuangan yang dihasilkan oleh satker dengan proses rekonsiliasi. Sedangkan pengertian rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.&lt;br /&gt;ADK (Arsip Data Komputer) merupakan hasil pemprosesan Buku Besar SAI yang dikirim oleh Satker ke KPPN untuk rekonsiliasi dengan data SAU KPPN. Sedangkan satker dinyatakan telah melakukan rekonsiliasi dengan KPPN apabila hasil rekonsiliasi tersebut sudah menunjukkan kesesuaian data dan telah dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi. Hakekat dan fungsi rekonsiliasi adalah pencocokan data antara dua pihak yang terpisah dengan maksud untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan masing-masing pihak. Dan secara keseluruhan bahwa implementasi SAI di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi Utara telah dan akan menuju pada keandalan laporan keuangan. Semoga!#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Mahasiswa Pasca Sarjana STIA LAN Jakarta Program Studi Manajemen Keuangan Negara, Tugas Belajar utusan Kanwil Depag Sulut&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3190292925324207193?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3190292925324207193/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3190292925324207193' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3190292925324207193'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3190292925324207193'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/implementasi-sai-kanwil-depag-sulut.html' title='Implementasi SAI Kanwil Depag Sulut'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6775206466627386430</id><published>2008-04-15T11:56:00.000+08:00</published><updated>2008-04-15T11:57:16.742+08:00</updated><title type='text'>Penanggulangan HIV-AIDS Butuh Kepedulian Pemimpin</title><content type='html'>Oleh Jones Oroh*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LEBIH dari 23 tahun HIV-AIDS mengglobal termasuk 20 tahun di Indonesia dan 10 tahun hadir di Sulut. Tapi apa yang terjadi sekarang? HIV-AIDS makin mendunia, makin membumi di Indonesia dan makin menjamur di Sulawesi Utara. Prevalensinya terus naik seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju.&lt;br /&gt;Jika ditilik jauh ke belakang, sebenarnya upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis telah dimulai sejak 1994. Namun, perkembangan kasusnya terus meningkat disertai dengan tingkat penyebarannya yang juga semakin meluas. Jika 5 tahun lalu HIV-AIDS hanya menjadi bagian kelompok berisiko tinggi, saat ini HIV-AIDS telah hinggap ke komunitas yang tergolong aman, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa/pelajar, maupun Balita. Dari kota hingga pedesaan.&lt;br /&gt;Untuk diketahui, dari data 319 penderita yang ditemukan sampai Februari 2008, 27 di antaranya adalah mahasiswa, 2 petani, 4 PNS dan 81 pekerja swasta. Sedangkan 1 dari 5 penderita ini adalah ibu rumah tangga dan 13 penderita lainnya masih Balita. Dengan kata lain, HIV-AIDS bukan lagi masalah Pekerja Seks Komersil (PSK), pengguna jarum suntik (IDU), dan lelaki hidung belang. Tapi HIV-AIDS telah menjadi persoalan semua lapisan masyarakat yang harus secepatnya ditanggulangi bukan untuk dipetieskan terutama oleh para pemimpin yang ada di semua segmen. Secara nasional ahli epidemiologi dalam kajiannya memproyeksikan bila tidak ada peningkatan upaya penanggulangan, maka pada 2010 jumlah kasus AIDS akan menjadi 400.000 orang dengan kematian 100.000 orang pada 2015 menjadi 1.000.000 orang dengan kematian 350.000 orang. Sedangkan penularan dari ibu ke anak akan mencapai 38.500 kasus.&lt;br /&gt;MENGAPA MASIH PANDEMI?&lt;br /&gt;Realita membuktikan bahwa telah lebih dari 2 dekade penyakit yang belum ditemukan penangkalnya ini terus berkembang dan menjadi pandemi meski telah ada upaya penanggulangannya. Banyak faktor yang memungkinkan realita ini terjadi. Mulai dari terbentuknya stigma dan diskriminasi terhadap penderita akibat kepercayaan terhadap mitos-mitos HIV-AIDS, kekakuan masyarakat untuk membicarakan masalah ini secara terbuka sehingga HIV-AIDS dipandang sebagai masalah kelompok termarginal. Kesulitan ekonomi yang menyebabkan banyak perilaku berisiko terinfeksi terbentuk. Di samping itu program yang digalakkan selama ini tidak optimal, karena yang bergerak hanyalah lapisan masyarakat menengah ke bawah dan tidak ditopang secara serius oleh para pemimpin, baik yang ada di eksekutif, legislatif, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Serta secara umum diakui bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV-AIDS belum sepenuhnya terbentuk, sehingga berbagai perilaku berisiko tertular maupun menularkan terus terpelihara.&lt;br /&gt;Faktor-faktor ini menurut penulis disebabkan oleh beberapa hal seperti implementasi program oleh instansi terkait dan LSM yang berjalan sendiri-sendiri tanpa terakomodir, ketersediaan anggaran dari pemerintah yang relatif kecil dan tidak seimbang dengan kegiatan program sehingga hanya bergantung pada bantuan lembaga donor, serta kurangnya sumber daya kepemimpinan yang mengakibatkan keberadaan Komisi Penanggulangan AIDS di daerah tidak optimal. Semua ini terjadi karena latar belakang alasan yang sama yaitu bahwa HIV-AIDS bukan merupakan suatu ancaman sehingga tidak diprioritaskan penanganannya. Seandainya ada kegiatan, tidak dipandang sebagai suatu program melainkan sebuah proyek yang dapat menghasilkan rupiah. Di samping itu pelaksanaan program penanggulangan menjadi kurang efektif karena tidak ditunjang oleh konsep bersama dan payung hukum yang jelas dari pemerintah di setiap daerah.&lt;br /&gt;Pengalaman di 2007 telah membuktikan betapa lemahnya koordinasi dan kurangnya respons dari instansi terkait di KPAP Sulut meski ketuanya begitu antusias menerjemahkan program untuk menghentikan laju pandemi ini. Sebagai contoh, ketika bantuan lembaga donor The Global Fund terhenti pada Maret hingga September 2007 lalu, otomatis implementasi programnya di seluruh Indonesia termasuk Sulut juga terhenti. Mulai dari penjangkauan sampai pelayanan klinik VCT atau konseling dan tes sukarela. Padahal keadaan ini sangat berpengaruh pada keberadaan kelompok dampingan termasuk ODHA dan OHIDHA. Meski demikian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti menutup mata dan tidak ada langkah untuk mengantisipasi kelanjutan program. Begitu juga dengan kalangan legislatif yang lebih memilih sibuk dengan studi banding ketimbang mengurus (bahkan melihat pun tidak) program yang terhenti tersebut. Beruntung lembaga ini menyambung kembali bantuannya, sehingga program dapat berjalan seperti semula. Bisa dibayangkan seandainya bantuan ini tidak lagi dilanjutkan.&lt;br /&gt;PERLU PEDOMAN DASAR&lt;br /&gt;Secara nasional sebenarnya pemerintah telah melakukan upaya untuk menyatukan persepsi dan penanganan masalah ini lewat menciptakan sebuah rumusan sebagai pedoman dasar yang dinamai Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia yang sudah ada sejak 2004. Namun karena terjadi perubahan sistem pemerintahan menjadi otonomi, Stranas diperbaharui menjadi Stranas 2003-2007. Pelaksanaan Stranas tersebut diakui oleh pemerintah belum sepenuhnya berhasil. Sebagai penerusnya telah disusun Stranas yang baru untuk 2007-2010 yang disiapkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil serta mitra internasional dalam upaya menanggulangi HIV-AIDS secara bersama-sama di Indonesia.&lt;br /&gt;Di dalam Stranas diperkirakan 4 tahun ke depan program akan mengalami tantangan yang beragam seperti: Norma-norma dan perilaku, koordinasi multipihak terhadap respons, kebijakan pengembangan program, kebutuhan remaja dan dewasa muda, risiko khusus yang dihadapi anak perempuan, kebutuhan perluasan perawatan, pengobatan dan dukungan pada ODHA, masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, dan desentralisasi pemerintahan.&lt;br /&gt;Untuk mengantisipasinya diterapkan strategi sebagai berikut: 1. Meningkatkan dan memperluas upaya pencegahan yang nyata efektif dan menguji coba cara-cara baru. 2. Meningkatkan dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan dasar dan rujukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah ODHA yang memerlukan akses perawatan dan pengobatan. 3. Meningkatkan kemampuan dan memberdayakan mereka yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di pusat dan di daerah melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan. 4. Meningkatkan survey dan penelitian untuk memperoleh data bagi pengembangan program penanggulangan HIV dan AIDS. 5. Memberdayakan individu, keluarga dan komunitas dalam pencegahan HIV di lingkungannya. 6. Meningkatkan kapasitas nasional untuk menyelenggarakan monitoring dan evaluasi penanggulangan HIV dan AIDS. 7. Memobilisasi sumberdaya dan mengharmonisasikan pemanfaatannya di semua tingkat.&lt;br /&gt;Berdasarkan strategi ini program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dikembangkan dari area prioritas sebagai berikut: a) Pencegahan HIV dan AIDS serta IMS; b) Perawatan, Pengobatan dan Dukungan kepada ODHA; c) Surveilans HIV dan AIDS serta infeksi menular seksual; d) Penelitian dan riset operasional; e) Lingkungan kondusif; f) Koordinasi dan harmonisasi multipihak; g) Kesinambungan penanggulangan.&lt;br /&gt;Karenanya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah bersama-sama dibantu oleh mitra internasional. Pemerintah meliputi departemen, kementerian, lembaga non-departemen dan dinas-dinas daerah serta TNI dan Polri. Masyarakat meliputi LSM, swasta dan dunia usaha, civil society lainnya dan masyarakat umum. KPA di semua tingkat berfungsi sebagai koordinator. Stranas menegaskan bahwa para pemangku kepentingan mempunyai peran dan tanggung jawab masing-masing dan bekerja sama dalam semangat kemitraan. Strategi nasional merupakan respons pemerintah dalam penanggulangan HIV-AIDS untuk memenuhi komitmen internasional, khususnya kesepakatan yang tercantum dalam Deklarasi UNGGAS. Seyogyanya, para pemimpin masing-masing sektor/instansi dapat mengaplikasikan peran dan tanggung jawab menanggulangi HIV-AIDS melalui strategi yang disesuaikan dengan bidang tugasnya. Dalam implementasi programnya, semua sektor perlu berkoordinasi sehingga tercipta sinergitas multi pihak untuk menanggulangi epidemi HIV-AIDS.&lt;br /&gt;Di Sulut, penjabaran dari Stranas ini ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Strategi Daerah (Renstrada) 2008-2013 yang tinggal selangkah lagi akan disaghkan oleh ketua KPAP Sulut. Sejalan dengan itu, KPAP juga bersama dengan Sulut Bosami Network (SBN)  membentuk tim perumus untuk menyusun rancangan peraturan daerah penanggulangan HIV-AIDS yang beberapa waktu lalu telah diserahkan kepada pemerintah melalui Wakil Gubernur Freddy H Sualang selaku ketua harian KPAP Sulut. Kehadiran Renstrada dan Perda ini dirasakan penting sebagai penyelaras dan pedoman kegiatan agar lebih optimal dan terarah. Kedua perangkat ini diperlukan untuk memantapkan dan menyelaraskan program penanggulangan yang dilakukan oleh berbagai kalangan agar upaya memerangi penyebaran HIV menjadi efektif dan terarah. Karena itu dukungan semua pihak terhadap kedua landasan program ini sangat diharapkan.&lt;br /&gt;HINDARI KERUGIAN DENGAN KEPEDULIAN&lt;br /&gt;Pengalaman internasional menunjukkan bahwa keberhasilan penanggulangan HIV-AIDS sangat tergantung dari kemauan politik pada tingkat tinggi sebuah negara dan kesungguhan kepemimpinan dalam mengatasi masalah yang rumit ini. Kepemimpinan yang dimaksud terletak pada kepala negara, kepala daerah, semua instansi pemerintah, swasta, keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan termasuk LSM.&lt;br /&gt;Di banyak negara yang dilanda pandemi HIV-AIDS memperlihatkan dampak sosial ekonomi yang memprihatinkan. Kerugian ekonomi timbul akibat beban ekonomi langsung yang harus ditanggung oleh penderita (ODHA), keluarga serta masyarakat (OHIDHA) untuk pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan HIV-AIDS yang sangat mahal. Sedangkan kerugian ekonomi tak langsung timbul akibat menurunnya produktifitas kerja dan meningkatnya angka kematian usia produktif akibat AIDS. Keluarga dan masyarakat miskin menjadi lebih miskin karena penderitann ini. Anak-anak menjadi yatim piatu karena ibu bapaknya yang meninggal terinfeksi HIV-AIDS. Mereka kemudian mengalami penderitaan sosial yang berkepanjangan karena kehilangan dukungan dari keluarga dan masyarakat.&lt;br /&gt;Akibat lain adalah timbulnya stigmatisasi, diskriminasi dan pelanggaran HAM terhadap penderita dan keluarganya yang terkena HIV-AIDS. Diskriminasi masih ditemukan pada tempat-tempat pelayanan kesehatan, sekolah-sekolah, tempat kerja dan bahkan pada kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Semuanya ini didahului oleh kemerosotan nilai-nilai kemanusiaan dan dekadensi moral para pemimpin yang terlelap dengan tampuk kekuasaan.&lt;br /&gt;Keberadaan lebih dari 200.000 penderita HIV-AIDS di Indonesia termasuk 319 warga Sulut yang terdeteksi sampai Januari 2008 kiranya menjadi pengalaman empirik bagi para pemimpin khususnya dan masyarakat umumnya untuk dapat merespons epidemi ini. Prevalensi tersebut akan terus merangkak naik dan tak dapat dihentikan hanya dengan memperagakan sikap prihatin. Tetapi dibutuhkan kepedulian yang terapresiasi lewat tindakan untuk memerangi virus yang telah merenggut jutaan nyawa manusia ini. Jangan jadi pengecut tetapi tepati semua janji yang terujar ketika diangkat menjadi pemimpin.&lt;br /&gt;Sekali lagi Rancangan Peraturan daerah telah disediakan, Rencana Strategi penanggulangan sudah disusun, KPAP sudah dibentuk, otoritas ada dalam genggaman, ketika kampanye telah berjanji, sementara korban HIV-AIDS semakin banyak,….apalagi yang ditunggu? Apalagi yang mengganjal? Jangan tunggu sampai daerah ini menjadi seperti negara-negara di sub sahara Afrika yang dikepung HIV-AIDS pada setiap sudut kota, mulai dari Balita sampai lansia, mulai dari pengemis sampai pejabat terkapar karena infeksi virus mematikan ini. Saatnya para pemimpin di semua aras dasar dan segera penuhi janji, sebab menanggulangi HIV-AIDS adalah bagian dari menciptakan masyarakat sehat dan sejahtera. Jangan abaikan HIV-AIDS, jka tak ingin daerah kita hancur…#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ketua Biro Informasi dan Kemitraan Karang Taruna Sulut, aktivis LSM, anggota KPAP)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6775206466627386430?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6775206466627386430/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6775206466627386430' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6775206466627386430'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6775206466627386430'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/penanggulangan-hiv-aids-butuh.html' title='Penanggulangan HIV-AIDS Butuh Kepedulian Pemimpin'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-6806338521083411798</id><published>2008-04-15T11:54:00.000+08:00</published><updated>2008-04-15T11:56:03.877+08:00</updated><title type='text'>Drainase Kota di Kawasan Pesisir Pantai</title><content type='html'>Oleh Ir Lambertus Tanudjaja MSc PU SDA*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DRAINASE adalah istilah untuk tindakan teknis penanganan air kelebihan yang disebabkan oleh hujan, rembesan, kelebihan air irigasi, maupun air buangan rumah tangga, dengan cara mengalirkan, menguras, membuang, meresapkan, serta usaha-usaha lainnya, dengan tujuan akhir untuk mengembalikan ataupun meningkatkan fungsi kawasan. Secara umum sistem drainase merupakan suatu rangkaian bangunan air yang berfungsi mengurangi dan/atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan.&lt;br /&gt;Drainase dapat juga diartikan sebagai usaha untuk mengontrol kualitas air tanah dalam kaitannya dengan salinitas.&lt;br /&gt;Secara fungsional, sulit dipisahkan secara jelas antara sistem drainase dan sistem pengendalian banjir. Genangan yang terjadi sehubungan dengan aliran di saluran drainase akibat hujan lokal terhambat masuk ke saluran induk dan/atau ke sungai, sering juga disebut banjir.    Membedakan genangan akibat luapan sungai dengan genangan akibat hujan lokal yang kurang lancar mengalir ke sungai, seringkali mengalami kesulitan.&lt;br /&gt;Permasalahan Drainase di Wilayah Perkotaan&lt;br /&gt;Perkotaan merupakan pusat kegiatan manusia, pusat produsen, pusat perdagangan, sekaligus pusat konsumen.   Di wilayah perkotaan tinggal banyak manusia sehingga terdapat banyak fasilitas umum, transportasi, komunikasi dan sebagainya.&lt;br /&gt;Saluran drainase di wilayah perkotaan menerima tidak hanya air hujan, tetapi juga air buangan (limbah) rumah tangga, dan mungkin juga limbah pabrik.&lt;br /&gt;Hujan yang jatuh di wilayah perkotaan kemungkinan besar terkontaminasi ketika air itu memasuki dan melintasi atau berada di lingkungan perkotaan. Sumber kontaminasi berasal dari udara (asap, debu, uap, gas), bangunan dan/atau permukaan tanah, dan limbah domestik yang mengalir bersama air hujan. Setelah melewati lingkungan perkotaan, air hujan dengan atau tanpa limbah domestik, membawa polutan ke badan air.&lt;br /&gt;Sumber penyebab utama permasalahan drainase adalah peningkatan/pertumbuhan jumlah penduduk. Urbanisasi yang terjadi di hampir seluruh kota besar di Indonesia akhir-akhir ini menambah beban daerah perkotaan menjadi lebih berat.&lt;br /&gt;Peningkatan jumlah penduduk selalu diikuti dengan peningkatan infrastruktur perkotaan seperti perumahan, sarana transportasi, air bersih, prasarana pendidikan, dan lain-lain. Di samping itu peningkatan penduduk selalu juga diikuti dengan peningkatan limbah, baik limbah cair maupun padat (sampah).&lt;br /&gt;Kebutuhan akan lahan untuk permukiman maupun kegiatan perekonomian akan semakin meningkat sehingga terjadi perubahan tataguna lahan yang mengakibatkan peningkatan aliran permukaan dan debit puncak banjir. Besar kecil aliran permukaan sangat ditentukan oleh pola penggunaan lahan, yang diekspresikan dalam koefisien pengaliran yang bervariasi antara 0,10 (hutan datar) sampai 0,95 (perkerasan jalan). Hal ini menunjukkan bahwa pengalihan fungsi lahan dari hutan menjadi perkerasan jalan bisa meningkatkan debit puncak banjir sampai 9,5 kali, dan hal ini mengakibatkan prasarana drainase yang ada menjadi tidak mampu menampung debit yang meningkat tersebut.&lt;br /&gt;Manajemen sampah yang kurang baik memberi kontribusi percepatan pendangkalan/penyempitan saluran dan sungai, sehingga kapasitas/kemampuan mengalirkan air dari sungai dan saluran drainase menjadi berkurang.&lt;br /&gt;Perubahan fungsi lahan dari hutan (kawasan terbuka) menjadi daerah terbangun (kawasan perdagangan, permukiman, jalan dan lain-lain) juga mengakibatkan peningkatan erosi. Material yang tererosi, terbawa serta ke dalam saluran dan sungai sehingga turut mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan.&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, setiap perkembangan kota harus diikuti dengan evaluasi dan/atau perbaikan sistem secara menyeluruh, tidak hanya pada lokasi pengembangan, tetapi juga daerah sekitar yang terpengaruh.&lt;br /&gt;Sebagai contoh, pengembangan suatu kawasan permukiman di daerah hulu suatu sistem drainase, maka perencanaan drainasenya tidak hanya dilakukan pada kawasan permukiman tersebut, tetapi sistem drainase di hilir juga harus dievaluasi dan/atau diredesain jika diperlukan.   Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka instansi atau pengembang yang terlibat harus mampu menjamin (secara teknis) bahwa air dari kawasan yang dikembangkan tidak mengalami perubahan dari sebelum dan sesudah pengembangan. Cara lain yang dapat ditempuh adalah pengembang harus menyediakan di kawasan pengembangan tersebut, resapan-resapan buatan seperti sumur resapan, kolam resapan, kolam tandon sementara dan sebagainya.&lt;br /&gt;Permasalahan Drainase Kota di Kawasan Pesisir Pantai&lt;br /&gt;Kota-kota besar di Indonesia sebagian besar terdapat di wilayah pesisir pantai. Permasalahan drainase di kota-kota pesisir pantai biasanya lebih rumit dibandingkan dengan permasalahan drainase perkotaan secara umum.&lt;br /&gt;Permasalahan drainase khususnya kota pantai, bukanlah hal yang sederhana. Banyak faktor yang mempengaruhi dan pertimbangan yang matang dalam perencanaan antara lain peningkatan debit, penyempitan dan pendangkalan saluran, reklamasi, amblasan tanah, limbah cair dan padat (sampah), dan pasang surut air laut.&lt;br /&gt;Amblasan tanah (land subsidence) yang terjadi di banyak kota pantai mengakibatkan genangan banjir makin parah. Amblasan tanah ini disebabkan terutama oleh pengambilan air tanah yang berlebihan, yang mengakibatkan beberapa bagian kota berada sama tinggi dan bahkan di bawah muka air laut pasang. Akibatnya sistem drainase gravitasi akan terganggu, bahkan tidak bisa bekerja tanpa bantuan pompa. Bahkan di beberapa tempat dapat menyebabkan genangan permanen dari air pasang yang biasa dikenal sebagai banjir rob.&lt;br /&gt;Penerapan konsep drainase pengatusan di daerah pedalaman sering menimbulkan/menambah permasalahan di wilayah pesisir, karena terjadi akumulasi debit di saluran primer.  &lt;br /&gt;Dapat disimpulkan bahwa selain penyebab secara umum seperti tingginya curah hujan dan perubahan tataguna lahan, penyebab lainnya yang menimbulkan permasalahan drainase di kota-kota yang terletak di kawasan pesisir pantai adalah :&lt;br /&gt;a. Kemiringan saluran drainase yang sangat kecil di kawasan yang hampir datar menyebabkan kecepatan aliran cukup kecil dan sering terjadi pengendapan lumpur yang mengurangi kapasitasnya.&lt;br /&gt;b. Gelombang pasang-surut air laut (rob) yang membentuk semacam tembok penghalang di hilir saluran dan muara sungai sehingga terjadi aliran balik (back water curve).&lt;br /&gt;c. Banyaknya endapan di muara sungai (sebagai saluran drainase primer) menyebabkan kapasitas alirannya berkurang. Kondisi ini diperparah lagi dengan banyaknya sampah dari warga kota yang dibuang ke saluran dan sungai.&lt;br /&gt;d. Reklamasi dan pembangunan di daerah pantai sering tidak memperhatikan kondisi topografi sehingga mengakibatkan hambatan aliran ke laut, sehingga menimbulkan kawasan-kawasan genangan yang baru.&lt;br /&gt;e. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi di kawasan perkotaan, turut pula bertumbuh kawasan permukiman yang tidak beraturan. Rumah dibangun di atas saluran, dan pembuangan limbah langsung ke saluran yang ada di bawahnya. Hal ini menghambat upaya pemeliharaan saluran dan mengurangi kapasitas alirannya.&lt;br /&gt;Permasalahan di atas masih diperberat lagi dengan kurangnya perhatian dari berbagai pihak dalam mengatasi masalah secara bersama dan proporsional, adanya perbedaan kepentingan drainase dengan prasarana lain seperti jalan, jaringan bangunan bawah tanah, jaringan perpipaan air bersih, telkom, listrik dan sebagainya, serta kurangnya kepastian hukum dalam mengamankan fungsi prasarana drainase, maupun adanya sementara pihak yang tidak mengetahui ketentuan-ketentuan yang berlaku.&lt;br /&gt;Saat ini sistem drainase sudah menjadi salah satu infrastruktur perkotaan yang sangat penting. Kualitas manajemen suatu kota tercermin dari kualitas sistem drainase di kota tersebut. Sistem drainase yang kurang baik menyebabkan terjadinya genangan air di berbagai tempat sehingga lingkungan menjadi kotor dan jorok, menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit, yang pada akhirnya bukan hanya menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi dapat juga menggangu kegiatan transportasi, perekonomian dan lain-lain.&lt;br /&gt;Upaya Mengatasi Permasalahan Drainase Kota di Kawasan Pesisir Pantai&lt;br /&gt;Sampai saat ini drainase sering diabaikan dan direncanakan seolah-olah bukan pekerjaan penting. Seringkali pekerjaan drainase hanya dianggap sekedar pembuatan got, padahal pekerjaan drainase terutama di perkotaan bisa merupakan pekerjaan yang rumit dan kompleks, sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar.  &lt;br /&gt;Jika perencana jembatan harus dapat menjawab pertanyaan tentang berapa maksimum beban kendaraan yang bisa melintasi jembatan yang direncanakannya, maka perencana drainase harus dapat menjawab pertanyaan tentang besar intensitas curah hujan ataupun periode ulang yang diterapkan dalam perencanaan, seberapa besar peluang kapasitas saluran tidak mampu menampung debit aliran akibat hujan, daerah mana saja yang merupakan daerah layanan saluran (langsung maupun tidak langsung), apakah dengan saluran yang baru ini tidak akan terjadi pencemaran air tanah, apakah tidak akan menimbulkan masalah di kawasan bagian hilir, apakah koefisien limpasan sudah disesuaikan dengan peruntukkan lahan di kemudian hari (sesuai rencana tata ruang), apakah sudah memperhitungkan adanya pengaruh air balik (back water curve), dan berbagai pertanyaan lainnya.&lt;br /&gt;Bagaimana menata/mengelola sistem drainase kota ???                                                         &lt;br /&gt;Melalui suatu rangkaian kegiatan yang disingkat dengan SIDLACOM (Survey, Investigasi, Desain, Pembebasan Lahan, Pembangunan, Operasi dan Pemeliharaan).&lt;br /&gt;Pada tahapan SID, perencana menyusun terlebih dulu suatu Master Plan yang kemudian diikuti dengan Analisa Kelayakan dan Detailed Engineering Design. &lt;br /&gt;Master plan drainase merupakan suatu rencana induk sistem drainase yang memberikan arahan yang jelas tentang penanganan masalah drainase secara terpadu, desain tipikal dari prasarana drainase, prioritas penanganan/pembangunan, perkiraan biaya, pedoman operasional dan pemeliharaan dan sebagainya.  &lt;br /&gt;(Seingat penulis, sejak beberapa tahun yang lalu Kota Manado sudah punya master plan drainase kota yang dibuat oleh Bappeda Kota Manado, master plan drainase kota yang dibuat oleh Sub-Dinas Cipta Karya Dinas PU Provinsi, dan master plan pengendalian daya rusak air Kota Manado yang dibuat oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi).&lt;br /&gt;Master plan adalah suatu karya di atas kertas berupa laporan dan gambar, yang tentunya akan mubazir apabila tidak dimanfaatkan dan dilanjutkan dengan suatu desain rinci (DED), dan implementasi di lapangan.&lt;br /&gt;Operasional prasarana drainase merupakan usaha untuk memanfaatkan prasarana drainase secara optimal (melalui pengoperasian pintu air, penyuluhan dan lain-lain), sedangkan pemeliharaan prasarana drainase merupakan usaha untuk menjaga agar prasarana drainase berfungsi dengan baik selama mungkin (melalui pengamanan, perawatan, perbaikan)&lt;br /&gt;Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan drainase kota di kawasan pesisir pantai:&lt;br /&gt;a.         Reklamasi pantai harus dapat menjamin kemiringan topografi kawasan agar tidak menimbulkan daerah-daerah rawan genangan yang baru. Alternatif lainnya adalah dengan menyediakan akses drainase ke laut berupa saluran-saluran terbuka yang kapasitasnya sudah melalui perencanaan yang mantap.&lt;br /&gt;b.         Bagian hilir saluran drainase harus direncanakan mampu mengatasi masalah back water curve. Jika diperlukan, harus dibuat konstruksi penahan pasang surut air laut seperti pintu air yang dibantu oleh kolam tandon dan pompa air, atau membangun tanggul/tembok di sepanjang kiri kanan muara sungai/saluran.&lt;br /&gt;c.         Program normalisasi sungai yang memperlebar dan memperdalam alur sungai merupakan cara yang paling tepat untuk mengatasi penyempitan dan pendangkalan/penyumbatan di hilir/muara sungai.&lt;br /&gt;d.         Meningkatkan upaya non-struktur seperti penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga prasarana drainase, serta penegakan hukum terhadap kegiatan yang merusak prasarana drainase dan menghambat upaya pemeliharaan drainase.&lt;br /&gt;e.         Barangkali sudah waktunya dipikirkan pembuatan peraturan penarikan retribusi sistem drainase mengingat banyaknya kebutuhan pendanaan untuk suatu kota sehingga subsidi untuk drainase mulai dikurangi sejak sekarang. Selain itu, sistem drainase kota melayani pembuangan limbah cair di musim kemarau sehingga wajar jika pemerintah menarik retribusi atas pelayanan yang diberikan. Keberadaan sistem drainase sanggup menaikkan nilai tanah dan bangunan, sehingga sewajarnya jika pemerintah mendapatkan bagian guna membangun dan memelihara sistem drainase.&lt;br /&gt;Kasus Khusus: Drainase di Kawasan Boulevard di Kota Manado&lt;br /&gt;Jalan Piere Tendean (lebih dikenal dengan Boulevard) dan kawasan perdagangan di sebelah barat jalan tersebut, dulunya adalah bagian dari pantai Teluk Manado, yang direklamasi secara bertahap. Pantai ini dulunya menjadi lokasi pembuangan akhir dari saluran-saluran drainase kota.&lt;br /&gt;Pembangunan jalan Piere Tendean diikuti dengan pembuatan saluran drainase di sisi timur jalan dan beberapa gorong-gorong yang memotong jalan. Saluran di sisi timur jalan hanya berfungsi menampung air dari saluran-saluran drainase kota untuk kemudian didistribusikan ke gorong-gorong, dan sebagiannya lagi dialirkan ke sungai Sario.    Keberadaan saluran ini tidak efektif mengingat kemiringan dasar saluran yang sejajar pantai adalah relatif datar, sehingga aliran akan terhambat. Seyogyanya saluran-saluran drainase kota harus dilanjutkan dengan gorong-gorong langsung ke arah laut.&lt;br /&gt;Reklamasi pantai menjadi kawasan perdagangan di sebelah barat jalan Piere Tendean menyebabkan diikuti dengan penutupan sebagian gorong-gorong di jalan tersebut.   Elevasi lahan reklamasi dibuat lebih tinggi dari Jalan Piere Tendean dan kemiringannya ke arah jalan tersebut.  Ini sama dengan menambah luas catchment area dari saluran di jalan Piere Tendean.  Saluran pembuang yang melewati kawasan perdagangan ini saling berjarak relatif cukup jauh dan dibuat tertutup. &lt;br /&gt;Akibat dari semua keadaan ini, pada saat hujan cukup deras, saluran di sisi Jalan Piere Tendean, gorong-gorong dan saluran tertutup di kawasan reklamasi tidak mampu menampung dan menyalurkan air hujan dan terjadilah genangan air di sebagian ruas jalan Piere Tendean. Kawasan permukiman yang dulunya bebas dari genangan (Kampung Pondol, Kampung Kakas, Kampung Tomohon, dan sekitarnya) sekarang telah berubah menjadi lokasi rawan genangan.&lt;br /&gt;Beberapa hal yang diusulkan untuk mengatasi masalah drainase di kawasan Jalan Piere Tendean dan sekitarnya adalah:&lt;br /&gt;a. Jarak antara gorong-gorong di Jalan Piere Tendean diperkecil dengan menambah jumlah gorong-gorong.   Paling baik apabila gorong-gorong dibuat sebagai kepanjangan dari saluran-saluran drainase kota.&lt;br /&gt;b. Di kawasan reklamasi perlu dibangun akses drainase berupa saluran-saluran terbuka ke laut, yang jika ditata dan dipelihara dengan baik, bisa menjadi lokasi rekreasi.&lt;br /&gt;c. Perencanaan teknis dari fasilitas drainase hendaknya memperhitungkan catchment area serta kemungkinan perubahan penggunaan lahan baik di sekitar lokasi dan di daerah hulu berdasarkan rencana tata ruang kota.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen Keairan di Fakultas Teknik Unsrat; PU SDA: Profesional Utama Sumber Daya Air, Himpunan Ahli Teknik Hidranlik Indonesia (HATHI)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-6806338521083411798?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/6806338521083411798/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=6806338521083411798' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6806338521083411798'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/6806338521083411798'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/drainase-kota-di-kawasan-pesisir-pantai.html' title='Drainase Kota di Kawasan Pesisir Pantai'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-8153321817590346601</id><published>2008-04-12T11:29:00.000+08:00</published><updated>2008-04-12T11:32:04.173+08:00</updated><title type='text'>Investasi Tak Ternilai</title><content type='html'>Oleh dr Taufiq Pasiak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BEBERAPA hari lalu, saya mengalami peristiwa yang membuat saya lebih mengerti tentang hidup. Peristiwa ini sesungguhnya sederhana, bahkan terlampau sederhana bagi sejumlah orang. Saking sederhananya, sejumlah orang merasa ini sebagai peristiwa biasa yang dapat berlalu begitu saja. Dengan ketersediaan waktu yang terbatas, dan harus bergerak dari satu tempat yang jauh, sementara ketika itu saya sedang melakukan aktivitas mengajar yang padat, saya pergi ke suatu tempat yang sebenarnya rutin saya kunjungi, yakni tempat sekolah anak perempuan saya. Apa yang saya lakukan di tempat itu tidak seperti lazimnya saya mengantar dia sekolah; saya harus berdiri di depan kelas, di hadapan kawan-kawannya yang lucu-lucu dan lugu, tersenyum, dan kemudian meniup lilin kecil yang ada di atas kue tart. Anak saya sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-7. Tahun-tahun sebelumnya kami merayakan di rumah saja yang diisi dengan berdoa bersama dan ditutup dengan makan mie goreng dan kue biapong berisi kacang. Kali ini, ucapan syukur ulang tahun itu dibikin di sekolahnya dengan persiapan yang –menurut pendapat seorang bapak seperti saya— sangat rumit dan melelahkan.&lt;br /&gt;2 hari setelah pesta ulang tahun yang menyita waktu mengajar itu, saya harus berjalan di tengah hujan deras, naik gunung yang sangat menanjak, terjal dan licin, untuk menjemput anak-anak saya yang mengaji. Untuk kegiatan penjemputan ini harus terbuang waktu setengah jam dari waktu praktik saya sebagai dokter dengan konsekuensi sejumlah pasien yang menumpuk. Hingga saat ini paha depan saya masih terasa sakit karena harus 3 kali bolak-balik menaiki gunung dan memegang mereka satu persatu untuk menuntun sampai di tempat yang rata. 2 jam setelah basah diguyur hujan itu badan saya mulai terasa panas dan pegal-pegal. Rupanya, peristiwa ini belum tuntas. Keesokan harinya saya harus mengantar anak perempuan ini ke sekolah karena orang yang biasa mengantarnya tidak datang pada hari itu. Andai tidak ada kesibukan lain, kegiatan mengantar anak ini sesungguhnya peristiwa yang menyenangkan.&lt;br /&gt;Ada banyak pelajaran yang saya peroleh dari beberapa peristiwa yang mungkin bagi orang lain sangat sederhana itu; saya merasakan langsung bahwa mengurus anak itu bukanlah pekerjaan sederhana. Dibandingkan dengan mengajar atau berpraktik sebagai dokter mengurus anak itu butuh ilmu dan seni melebihi pekerjaan lain. Tidak seperti pada mahasiswa atau pasien saya, dengan anak saya memiliki kaitan emosional yang sangat tinggi. Kalau pada pasien saya diajarkan untuk berempati (merabarasakan apa yang dia rasakan, tetapi tanpa terlibat secara emosional), maka terhadap anak saya harus bersimpati (merasakan dan terlibat secara emosional). Mereka adalah belahan jiwa dan tubuh orang tua sehingga apa yang mereka rasakan turut menjadi bagian apa yang saya rasakan. Ketika anak tertua saya gagal memperoleh juara melukis, padahal ia yakin lukisan yang dia bikin itu sangat baik dan istimewa, perasaan saya juga nelangsa seperti perasaan yang dia rasakan. Dan ketika dia menangis, tanpa sadar saya juga turut menangis meskipun sebagai bapak saya tidak tunjukan perasaan itu. Soal mengurus anak saya belajar dari banyak orang, terutama bagaimana orang tua kami mendidik anak-anaknya. Meskipun apa yang kami butuhkan tersedia, termasuk menyediakan lingkungan yang laik untuk tumbuh, tetapi ibu bapak kami melakukan kegiatan yang sepertinya tidak lazim bagi sejumlah orang tertentu; berdoa. Setelah saya dewasa, kawin dan memiliki anak, saya betul-betul sadar bahwa kegiatan ini memberikan kontribusi paling besar sehingga kami menjadi anak-anak yang tidak pernah memalukan orang tua. Meskipun kami tinggal di sebuah wilayah yang sangat potensial membentuk remaja dengan kenakalan tertentu. Mengapa saya menyentil soal doa? Bukankah dengan uang yang cukup, fasilitas yang mewah, lingkungan pergaulan yang mewah, dan akses tak terbatas pada semua kebutuhan dan keinginan, telah cukup menjadi modal membentuk seorang anak yang baik, seperti laiknya saya temukan pada kawan-kawan pejabat dan pengusaha? Apa yang cermati kemudian menunjukkan bahwa hal-hal yang saya sebut di atas ternyata tidak cukup untuk membentuk seorang anak yang baik. Ada faktor subjektif dan di luar kendali yang memberikan pengaruh besar. Berdoa boleh jadi adalah semacam booster (penguat) untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali itu. Sekali lagi, mengapa doa? Karena saya pernah mendapati sebuah keluarga yang dalam 20 tahun masa hidup anak-anaknya tidak pernah sekalipun memanjatkan doa untuk kebajikan anak-anaknya. Walhasil, anak-anak itu tumbuh dalam perkembangan diri yang tak wajar.&lt;br /&gt;Saya belum tahu bagaimana situasi pribadi anak-anak saya di kemudian hari. Namun, berkaca dari pengalaman orang tua doa, pendidikan yang laik, pergaulan yang baik dan intervensi terbatas merupakan cara jitu membesarkan anak. Meskipun Kahlil Gibran, penyair Libanon terkenal, pernah menyatakan bahwa //anak-anakmu bukanlah anak-anakmu//mereka adalah putra-putri kehidupan//mereka berasal darimu//tapi bukan milikmu//, tetapi bagi saya anak-anak tidak pernah terpisah dari orang tua. Intervensi terbatas harus menjadi bagian penting dari proses perkembangan. Anda tidak usah kaget kalau kemudian melihat saya di setiap tempat bergandengan dengan 1 atau 2 anak saya. Ini intervensi terbatas yang harus saya lakukan. Saya adalah role model mereka. Ketika saya berbuat salah, maka mereka melihat dan mencontek perilaku saya. Ketika saya melakukan tindakan tertentu, maka mereka melihat bagaimana saya memilih tindakan itu. Ajaib bin aneh kalau kemudian ada orang tua yang mengharapkan sang anak memiliki perilaku tertentu, tetapi sebagai role model ia tidak menunjukkan perilaku itu. Kita jangan terlalu jauh mengharapkan anak kita menjadi orang yang jujur dan adil sementara kita —entah sadar atau tidak— melakukan perbuatan tidak jujur dan tidak adil. Ikhtiar saya —usaha keras yang saya lakukan untuk kebaikan anak-anak saya— merupakan upaya yang tak kenal lelah, bahkan melebihi perjuangan saya menjadi dokter.&lt;br /&gt;Pelajaran kedua yang saya dapat dari peristiwa-peristiwa di atas adalah keyakinan yang makin kuat bahwa anak-anak adalah investasi yang tak ternilai harganya. Ketika saya dengan sangat telaten menjaga mobil dan rumah saya, maka ketelatenan itu harus jauh lebih besar ketika menjaga anak-anak saya. Sebagai investasi, mereka bernilai tinggi bagi kehidupan dunia dan akhirat saya. Frame berpikir inilah yang membuat saya sempat berpikir untuk mendidik mereka secara langsung, mungkin dalam bentuk sebuah home schooling. Meskipun lingkungan sekolah yang sistematik itu penting, tetapi jauh lebih penting kalau saya bisa mendidik mereka secara langsung. Saya bisa menata pikiran, emosi dan kecakapan spiritual mereka melebihi yang diberikan sekolah formal dengan sistem pendidikan seperti sekarang ini. Anda mau bergabung dengan saya? (11.04.08).#&lt;br /&gt;Oleh dr Taufiq Pasiak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BEBERAPA hari lalu, saya mengalami peristiwa yang membuat saya lebih mengerti tentang hidup. Peristiwa ini sesungguhnya sederhana, bahkan terlampau sederhana bagi sejumlah orang. Saking sederhananya, sejumlah orang merasa ini sebagai peristiwa biasa yang dapat berlalu begitu saja. Dengan ketersediaan waktu yang terbatas, dan harus bergerak dari satu tempat yang jauh, sementara ketika itu saya sedang melakukan aktivitas mengajar yang padat, saya pergi ke suatu tempat yang sebenarnya rutin saya kunjungi, yakni tempat sekolah anak perempuan saya. Apa yang saya lakukan di tempat itu tidak seperti lazimnya saya mengantar dia sekolah; saya harus berdiri di depan kelas, di hadapan kawan-kawannya yang lucu-lucu dan lugu, tersenyum, dan kemudian meniup lilin kecil yang ada di atas kue tart. Anak saya sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-7. Tahun-tahun sebelumnya kami merayakan di rumah saja yang diisi dengan berdoa bersama dan ditutup dengan makan mie goreng dan kue biapong berisi kacang. Kali ini, ucapan syukur ulang tahun itu dibikin di sekolahnya dengan persiapan yang –menurut pendapat seorang bapak seperti saya— sangat rumit dan melelahkan.&lt;br /&gt;2 hari setelah pesta ulang tahun yang menyita waktu mengajar itu, saya harus berjalan di tengah hujan deras, naik gunung yang sangat menanjak, terjal dan licin, untuk menjemput anak-anak saya yang mengaji. Untuk kegiatan penjemputan ini harus terbuang waktu setengah jam dari waktu praktik saya sebagai dokter dengan konsekuensi sejumlah pasien yang menumpuk. Hingga saat ini paha depan saya masih terasa sakit karena harus 3 kali bolak-balik menaiki gunung dan memegang mereka satu persatu untuk menuntun sampai di tempat yang rata. 2 jam setelah basah diguyur hujan itu badan saya mulai terasa panas dan pegal-pegal. Rupanya, peristiwa ini belum tuntas. Keesokan harinya saya harus mengantar anak perempuan ini ke sekolah karena orang yang biasa mengantarnya tidak datang pada hari itu. Andai tidak ada kesibukan lain, kegiatan mengantar anak ini sesungguhnya peristiwa yang menyenangkan.&lt;br /&gt;Ada banyak pelajaran yang saya peroleh dari beberapa peristiwa yang mungkin bagi orang lain sangat sederhana itu; saya merasakan langsung bahwa mengurus anak itu bukanlah pekerjaan sederhana. Dibandingkan dengan mengajar atau berpraktik sebagai dokter mengurus anak itu butuh ilmu dan seni melebihi pekerjaan lain. Tidak seperti pada mahasiswa atau pasien saya, dengan anak saya memiliki kaitan emosional yang sangat tinggi. Kalau pada pasien saya diajarkan untuk berempati (merabarasakan apa yang dia rasakan, tetapi tanpa terlibat secara emosional), maka terhadap anak saya harus bersimpati (merasakan dan terlibat secara emosional). Mereka adalah belahan jiwa dan tubuh orang tua sehingga apa yang mereka rasakan turut menjadi bagian apa yang saya rasakan. Ketika anak tertua saya gagal memperoleh juara melukis, padahal ia yakin lukisan yang dia bikin itu sangat baik dan istimewa, perasaan saya juga nelangsa seperti perasaan yang dia rasakan. Dan ketika dia menangis, tanpa sadar saya juga turut menangis meskipun sebagai bapak saya tidak tunjukan perasaan itu. Soal mengurus anak saya belajar dari banyak orang, terutama bagaimana orang tua kami mendidik anak-anaknya. Meskipun apa yang kami butuhkan tersedia, termasuk menyediakan lingkungan yang laik untuk tumbuh, tetapi ibu bapak kami melakukan kegiatan yang sepertinya tidak lazim bagi sejumlah orang tertentu; berdoa. Setelah saya dewasa, kawin dan memiliki anak, saya betul-betul sadar bahwa kegiatan ini memberikan kontribusi paling besar sehingga kami menjadi anak-anak yang tidak pernah memalukan orang tua. Meskipun kami tinggal di sebuah wilayah yang sangat potensial membentuk remaja dengan kenakalan tertentu. Mengapa saya menyentil soal doa? Bukankah dengan uang yang cukup, fasilitas yang mewah, lingkungan pergaulan yang mewah, dan akses tak terbatas pada semua kebutuhan dan keinginan, telah cukup menjadi modal membentuk seorang anak yang baik, seperti laiknya saya temukan pada kawan-kawan pejabat dan pengusaha? Apa yang cermati kemudian menunjukkan bahwa hal-hal yang saya sebut di atas ternyata tidak cukup untuk membentuk seorang anak yang baik. Ada faktor subjektif dan di luar kendali yang memberikan pengaruh besar. Berdoa boleh jadi adalah semacam booster (penguat) untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali itu. Sekali lagi, mengapa doa? Karena saya pernah mendapati sebuah keluarga yang dalam 20 tahun masa hidup anak-anaknya tidak pernah sekalipun memanjatkan doa untuk kebajikan anak-anaknya. Walhasil, anak-anak itu tumbuh dalam perkembangan diri yang tak wajar.&lt;br /&gt;Saya belum tahu bagaimana situasi pribadi anak-anak saya di kemudian hari. Namun, berkaca dari pengalaman orang tua doa, pendidikan yang laik, pergaulan yang baik dan intervensi terbatas merupakan cara jitu membesarkan anak. Meskipun Kahlil Gibran, penyair Libanon terkenal, pernah menyatakan bahwa //anak-anakmu bukanlah anak-anakmu//mereka adalah putra-putri kehidupan//mereka berasal darimu//tapi bukan milikmu//, tetapi bagi saya anak-anak tidak pernah terpisah dari orang tua. Intervensi terbatas harus menjadi bagian penting dari proses perkembangan. Anda tidak usah kaget kalau kemudian melihat saya di setiap tempat bergandengan dengan 1 atau 2 anak saya. Ini intervensi terbatas yang harus saya lakukan. Saya adalah role model mereka. Ketika saya berbuat salah, maka mereka melihat dan mencontek perilaku saya. Ketika saya melakukan tindakan tertentu, maka mereka melihat bagaimana saya memilih tindakan itu. Ajaib bin aneh kalau kemudian ada orang tua yang mengharapkan sang anak memiliki perilaku tertentu, tetapi sebagai role model ia tidak menunjukkan perilaku itu. Kita jangan terlalu jauh mengharapkan anak kita menjadi orang yang jujur dan adil sementara kita —entah sadar atau tidak— melakukan perbuatan tidak jujur dan tidak adil. Ikhtiar saya —usaha keras yang saya lakukan untuk kebaikan anak-anak saya— merupakan upaya yang tak kenal lelah, bahkan melebihi perjuangan saya menjadi dokter.&lt;br /&gt;Pelajaran kedua yang saya dapat dari peristiwa-peristiwa di atas adalah keyakinan yang makin kuat bahwa anak-anak adalah investasi yang tak ternilai harganya. Ketika saya dengan sangat telaten menjaga mobil dan rumah saya, maka ketelatenan itu harus jauh lebih besar ketika menjaga anak-anak saya. Sebagai investasi, mereka bernilai tinggi bagi kehidupan dunia dan akhirat saya. Frame berpikir inilah yang membuat saya sempat berpikir untuk mendidik mereka secara langsung, mungkin dalam bentuk sebuah home schooling. Meskipun lingkungan sekolah yang sistematik itu penting, tetapi jauh lebih penting kalau saya bisa mendidik mereka secara langsung. Saya bisa menata pikiran, emosi dan kecakapan spiritual mereka melebihi yang diberikan sekolah formal dengan sistem pendidikan seperti sekarang ini. Anda mau bergabung dengan saya? (11.04.08).#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-8153321817590346601?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/8153321817590346601/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=8153321817590346601' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8153321817590346601'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8153321817590346601'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/investasi-tak-ternilai.html' title='Investasi Tak Ternilai'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-7746469139489051744</id><published>2008-04-11T11:40:00.000+08:00</published><updated>2008-04-11T11:42:25.779+08:00</updated><title type='text'>Status Hukum Tanah-Tanah Bekas Hak Barat</title><content type='html'>Oleh Budi Tarigan SH*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BEBERAPA hari ini Kota Manado dihebohkan dengan pemberitaan akan adanya “eksekusi terbesar di Kota Manado” terhadap tanah-tanah bekas aset-aset NV Lie Boen Yat yang ada di Kota Manado.&lt;br /&gt;Tulisan ini tidak bermaksud mencampuri kewenangan pengadilan dalam eksekusi atas tanah-tanah dimaksud, akan tetapi hanya mencoba melihat kembali aturan-aturan hukum yang mengatur tanah-tanah bekas hak Barat, sehingga dapat memperjelas status hukum tanah-tanah bekas hak Barat saat ini.&lt;br /&gt;Penjajahan yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda selama lebih dari 350 tahun di Indonesia, mengakibatkan penjajahan di segala aspek kehidupan, termaksud terhadap hak-hak atas tanah, dengan menerapkan Hukum Barat atas tanah-tanah hak Barat di Indonesia. Tujuan dari pemberlakuan hak-hak Barat itu semata-mata untuk kepentingan Pemerintah Kolonial Belanda untuk menguasai tanah-tanah di Indonesia dengan tidak mempedulikan hak-hak atas tanah rakyat dan raja-raja di Indonesia.&lt;br /&gt;Hak-hak Barat atas tanah yang diberlakukan di Indonesia ada yang diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seperti Hak Eigendom, Erfacht, Opstal dan lain-lain, yang di daftar pada Kantor Pendaftaran Tanah menurut Overschrivingordonnatie atau Ordonansi Balik Nama (S.1834-27), serta yang diatur di luar Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seperti Hak Concessie atau hak sewa dan Hak Agrarisch Eigendom (suatu hak yang mirip Hak Eigendom) yaitu suatu hak ciptaan Belanda yang merupakan Konversi tanah-tanah yang tunduk kepada hak adat (S. 1873-38).&lt;br /&gt;Setelah Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, sebenarnya merupakan tonggak bagi pendobrakan hukum Kolonial menuju kepada hukum nasional, yang akan mengakhiri berlakunya hukum Barat atas tanah.&lt;br /&gt;Bahwa akan tetapi karena belum adanya aturan hukum yang mengatur hak-hak atas tanah sehingga berdasarkan ketentuan Aturan Peralihan UUD 1945, Hak-Hak atas Tanah Barat masih tetap berlaku setelah masa proklamasi kemerdekaan.&lt;br /&gt;Setelah proklamasi kemerdekaan terdapat keinginan yang kuat untuk segera mengakhiri berlakunya hukum pertanahan peninggalan pemerintah Kolonial Belanda. Hal ini dilakukan antara lain dengan penghapusan beberapa tanah hak Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan semangat proklamasi, yaitu:&lt;br /&gt;a.      Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir&lt;br /&gt;Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir dan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1958 yang berlaku mulai pada tanggal 24 Januari 1958, semua tanah-tanah Partikelir yaitu tanah Eigendom yang terdapat hak-hak pertuanan di atasnya dinyatakan hapus dan tanahnya menjadi tanah Negara.&lt;br /&gt;Bahwa selain tanah-tanah partikelir (tanah eigendom yang mempunyai hak pertuanan di atasnya), disamakan juga dengan itu adalah tanah-tanah Eigendom yang luasnya lebih dari 10 bau, yang juga dihapus menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1958 dan tanahnya menjadi Tanah Negara.&lt;br /&gt;Penghapusan tanah-tanah partikelir dimaksud disertai dengan pemberian ganti rugi kepada para bekas pemegang hak.&lt;br /&gt;b.      Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Milik Belanda&lt;br /&gt;Bahwa berdasarkan UU No. 86 Tahun 1958 Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang ada di wilayah RI dikenakan Nasionalisasi dan dinyatakan menjadi milik penuh dan bebas Negara RI.&lt;br /&gt;Bahwa dengan Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan milik Belanda/asing maka harta-harta kekayaannya termasuk hak-hak atas tanah kepunyaan perusahaan yang dinasionalisasi itu menjadi milik negara, dan hak-hak atas tanah kepunyaan perusahaan yang dinasionalisasi itu menjadi hapus karena hukum dan tanahnya menjadi tanah negara.&lt;br /&gt;c.      Tanah-Tanah Milik Badan Hukum yang ditinggal Direksi&lt;br /&gt;Berdasarkan Peraturan Presidium Kabinet Dwikora RI No. 5/Prk/1965 telah ditegaskan status tanah kepunyaan badan-badan hukum yang ditinggal direksi/pengurusnya.&lt;br /&gt;Dalam Peraturan tersebut dinyatakan bahwa semua rumah dan tanah bangunan kepunyaan badan-badan hukum yang direksi/pengurusnya sudah meninggalkan Indonesia dan menurut kenyataannya tidak lagi menyelenggarakan ketatalaksanaan dan usahanya, dinyatakan jatuh kepada negara dan dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia.&lt;br /&gt;d.      Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perorangan Warga Negara Belanda&lt;br /&gt;Untuk Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda yang tidak terkena UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi diatur dengan UU No. 3 Prp 1960.&lt;br /&gt;Dalam aturan ini dinyatakan semua benda tetap milik perseorangan warga Negara Belanda yang tidak terkena oleh UU No. 86 Tahun 1958 tentang nasionalisasi perusahaan Belanda, yang pemiliknya telah meninggalkan wilayah RI sejak mulai berlakunya peraturan ini dikuasai oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Muda Agraria.&lt;br /&gt;Untuk mengurus benda-benda tetap milik warga Belanda tersebut oleh Menteri Agraria dibentuk panitia yang dikenal dengan Panitia Pelaksanaan Penguasaan Benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda (P3MB).&lt;br /&gt;Barangsiapa yang berkeinginan membeli benda-benda tetap milik perseorangan warga Negara Belanda yang telah dikuasai oleh pemerintah harus mengajukan permohonan kepada Menteri Muda Agraria melalui panitia.&lt;br /&gt;Bahwa setelah berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), maka semua hak-hak Barat yang belum dibatalkan sesuai ketentuan sebagaimana tersebut di atas, dan masih berlaku tidak serta merta hapus dan tetap diakui, akan tetapi untuk dapat menjadi hak atas tanah sesuai dengan sistem yang diatur oleh UUPA, harus terlebih dahulu dikonversi menurut dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan konversi dan aturan pelaksanaannya.&lt;br /&gt;Bahwa dalam pelaksana konversi tersebut ada beberapa prinsip yang mendasarinya yaitu:&lt;br /&gt;1.      Prinsip Nasionalitas&lt;br /&gt;Dalam UUPA pasal 9 secara jelas menyebutkan hanya warga Negara Indonesia saja yang boleh mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa. Badan-badan hukum Indonesia juga mempunyai hak-hak atas tanah, tetapi untuk mempunyai hak milik hanya badan-badan hukum yang ditunjuk oleh PP. 38 tahun 1968.&lt;br /&gt;2.      Pengakuan Hak-Hak Tanah terdahulu.&lt;br /&gt;Bahwa ketentuan konversi di Indonesia mengambil sikap yang human atas masalah hak-hak atas tanah dengan tetap diakuinya hak-hak atas tanah sebelum berlakunya UUPA, yaitu hak-hak yang pernah tunduk kepada Hukum Barat maupun kepada Hukum Adat yang kesemuanya akan masuk melalui Lembaga Konversi ke dalam sistem dari UUPA.&lt;br /&gt;3.      Penyesuaian Kepada Ketentuan Konversi&lt;br /&gt;Bahwa sesuai pasal 2 dari Ketentuan Konversi maupun Surat Keputusan Menteri Agraria maupun dari edaran-edaran yang diterbitkan maka hak-hak tanah yang pernah tunduk kepada Hukum Barat dan Hukum Adat harus disesuaikan dengan hak-hak yang diatur oleh UUPA.&lt;br /&gt;4.      Status Quo Hak-Hak Tanah Terdahulu&lt;br /&gt;Bahwa dengan berlakunya UUPA dan PP 10 Tahun 1961 maka tidak mungkin lagi diterbitkan hak-hak baru atas tanah-tanah yang akan tunduk kepada hukum Barat.&lt;br /&gt;Bahwa setelah disaring melalui ketentuan-ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria dan aturan pelaksanaannya maka terhadap hak-hak atas tanah bekas hak Barat dapat menjadi:&lt;br /&gt;1.      Tanah Negara karena terkena ketentuan azas Nasionalitas atau karena tidak dikonversi menjadi hak menurut Undang-Undang pokok Agraria.&lt;br /&gt;2.      Dikonversi menjadi hak yang diatur menurut Undang-Undang pokok Agraria seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai.&lt;br /&gt;Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA) Diktum Kedua Pasal I, III dan V hak-hak atas tanah asal konversi Hak Barat akan berakhir masa berlakunya selambat-lambatnya tanggal 24 September 1980 dan karenanya sejak saat itu menjadi tanah yang langsung dikuasai oleh negara.&lt;br /&gt;Untuk mengatur akibat-akibat hukum dari ketentuan tersebut dan menentukan hubungan hukum serta penggunaan peruntukannya lebih lanjut dari tanah tersebut, telah dikeluarkan Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan dalam Rangka Pemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi Hak Barat, dan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden tersebut telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1979.&lt;br /&gt;Maksud dari pada kedua peraturan dimaksud kecuali menegaskan status tanah sebagai tanah yang langsung dikuasai oleh negara, pada saat berakhirnya hak atas tanah asal konversi hak Barat, juga dimaksudkan untuk mengatur kebijaksanaan menyeluruh dalam rangka penataan kembali penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah.&lt;br /&gt;Bahwa yang menjadi pokok kebijaksanaan dalam Keputusan Presiden No. 32/1979 adalah penegasan kembali tentang berakhirnya hak atas tanah asal Konversi Hak-hak Barat (yang dikonversi menjadi Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai) pada tanggal 24 September 1980, yang juga merupakan prinsip yang telah digariskan di dalam UUPA, dengan maksud untuk dapat benar-benar mengakhiri berlakunya sisa hak-hak Barat atas tanah di Indonesia dengan segala sifat-sifatnya yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, oleh karena itu hak atas tanah asal Konversi Hak Barat itu tidak akan diperpanjang lagi.&lt;br /&gt;Bahwa selanjutnya tanah-tanah asal Konversi Hak-hak Barat dimaksud sejak 24 September 1980 statusnya menjadi tanah yang dikuasai negara, dan selanjutnya oleh negara akan diatur kembali penggunaan, penguasaan dan pemilikan tanah melalui pemberian hak baru.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Sulut&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-7746469139489051744?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/7746469139489051744/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=7746469139489051744' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7746469139489051744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/7746469139489051744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/status-hukum-tanah-tanah-bekas-hak.html' title='Status Hukum Tanah-Tanah Bekas Hak Barat'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-532748022451211016</id><published>2008-04-10T11:33:00.000+08:00</published><updated>2008-04-10T11:35:37.198+08:00</updated><title type='text'>Korban Bisu di Balik Perubahan Iklim</title><content type='html'>Oleh Sri Hardiyanti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERBAGAI fakta tentang bencana kekeringan lalu banjir belakangan ini memberi konfirmasi tentang makin berkembangnya mata rantai penghancuran lingkungan. Penggundulan hutan dan penggunaan energi fosil yang melebih daya pulih alam telah memicu pemanasan global. Lalu berdampak pada perubahan iklim yang ekstrem, dan pada akhirnya berbalik lagi memicu peningkatan frekuensi dan kedahsyatan kejadian bencana alam. Dampaknya jelas: banjir, longsor dan kekeringan melanda kawasan Afrika, Amerika Latin, Asia, kawasan Dumoga, Tanawangko, Manado, Sangihe dan Gorontalo. Tragisnya, sungguhpun pemberitaan di media massa dan kampanye penyadartahuan tentang kondisi ini sudah banyak disampaikan, namun belum ada langkah-langkah strategis pemerintah untuk mengatasinya. Paling banter adalah penyediaan bantuan makanan, penampungan sementara, dan obat-obatan seadanya.&lt;br /&gt;Bencana akibat perubahan iklim tidak hanya menghancurkan harta dan jiwa manusia. Tetapi juga berdampak panjang berupa pemiskinan terhadap siapapun yang mengalaminya, baik laki maupun perempuan. Namun demikian, tidak banyak yang mau melihat bahwa perempuanlah yang menuai dampak terburuk akibat bencana yang dipicu oleh perubahan iklim. Padahal berbagai fakta menunjukkan bencana alam selalu memunculkan dampak yang sangat berbeda bagi laki-laki maupun perempuan. &lt;br /&gt;AKSES TERHADAP KEBUTUHAN DASAR&lt;br /&gt;Bencana Tsunami di Aceh dan Pangandaran, bencana gempa di Jogya maupun berbagai bencana banjir di banyak tempat sepanjang awal 2008 misalnya, menunjukkan jumlah korban perempuan meninggal lebih banyak dari laki-laki. Di kota Banda Banda Aceh sekitar 55 persen korban meninggal adalah perempuan, sedangkan di kampung Kuala Cangkoy, di utara Banda Aceh, jumlahnya malah mencapai 80 persen. Dalam kasus banjir di Tanawangko 2006, yang meninggal memang satu perempuan. Namun yang merasakan beban lebih besar adalah perempuan. Pada satu sisi mereka harus melayani keluarga, pada sisi yang lain menjadi pihak yang tidak diperhatikan kepentingannya, terutama kepentingan kesehatan reproduksi, air bersih, kebutuhan gizi hingga soal kamar mandi yang lebih tertutup.&lt;br /&gt;Situasi yang dihadapi perempuan dalam berbagai bencana alam selalu menghadirkan dua dimensi masalah yang makin memperparah ketidakadilan gender. Pertama, situasi sosio-kultural yang patriarkal telah mengakibatkan perempuan menjadi tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan modal dalam menghadapi masalah bencana yang bersumber perubahan iklim. Mereka selalu ditempatkan pada posisi marginal sehingga tidak pernah terlatih secara motorik dalam menghadapi situasi terburuk. Kedua, kebijakan negara telah menutup akses dan kontrol perempuan terhadap informasi dan keputusan tentang pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam. Kedua hal ini mengakibatkan perempuan menjadi lebih rentan terhadap dampak bencana yang bersumber pada perubahan iklim.&lt;br /&gt;PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN BISU&lt;br /&gt;Perkembangan akhir-akhir ini makin memberikan penegasan bahwa percepatan fenomena perubahan iklim yang dipicu oleh pemanasan global berjalan seiring dengan pemiskinan dan penyempitan ruang-ruang gerak perempuan. Banyak perempuan yang setiap hari harus bekerja mengolah kebun atau bertanggungjawab menyediakan pangan, air dan energi di dalam keluarga. Namun mereka tidak pernah bisa ikut memutuskan dan mengontrol proses dan hasil pengelolaan sumberdaya alam itu digunakan. Bahkan tidak memiliki peluang mempengaruhi keputusan tata ruang dan alokasi kawasan sumberdaya alam.&lt;br /&gt;Mengapa perempuan tidak bisa mengontrol keputusan? Dalam kasus bencana kekeringan, deforestasi, banjir dan curah hujan yang tidak menentu, banyak perempuan miskin yang pada akhirnya harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan tersedianya sumber-sumber penghidupan keluarga. Sangat sedikit waktu untuk mendapatkan pendidikan dan terlibat dalam berbagai urusan sosial, ekonomi dan politik. Akibatnya mereka menjadi tidak terbiasa terlibat dalam pengambilan keputusan maupun dalam mengontrol kekuasaan. Mereka pun akhirnya menjadi korban bisu dari kebijakan dan perubahan iklim.&lt;br /&gt;Di hampir semua komunitas, perempuan masih mengalami ketidakadilan akses terhadap informasi, padahal informasi merupakan modal untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Saat terjadi bencana alam misalnya, perempuan perempuan tidak banyak mendapatkan informasi atau peringatan dini. Padahal banyak di antara mereka yang tidak dapat berenang, tidak dapat meninggalkan rumah sendiri serta harus menyelamatkan anak-anaknya pula. Akibatnya lebih banyak perempuan yang menjadi korban meninggal dibandingkan laki-laki. Ini jelas menunjukan bencana alam yang dipicu oleh perubahan iklim telah memperparah ketidakadilan gender.&lt;br /&gt;TAK TERSENTUH KEBIJAKAN&lt;br /&gt;Perempuan memang bukan hanya berbeda dalam hal menerima dampak namun juga dalam beradaptasi dengan perubahan iklim. Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), dampak perubahan iklim membebani masyarakat secara tidak proporsional. Dampak terbesar akan jatuh pada negara berkembang dan mereka yang termiskin di dalam negara itu. Di lingkungan masyarakat miskin, perempuan adalah yang termiskin, dan oleh karena itu mereka menjadi pihak yang paling rentan terhadap bencana alam. Studi London School of Economics 2007, yang menganalisis bencana di 141 negara, membuktikan bahwa perbedaan jumlah kematian perempuan karena bencana alam berkaitan langsung dengan hak-hak ekonomi dan sosial mereka.&lt;br /&gt;Walau demikian, hingga kini alat utama pemerintah menghadapi perubahan iklim hanyalah mitigasi bencana. Juga ada wacana untuk mengurangi kecepatan pemanasan global serta langkah-langkah adaptasi untuk mengurangi dampaknya. Namun sekali lagi semua itu masih bersifat normatif, sulit diimplementasikan. Bahkan pemerintah bisa disebut telah gagal memperhitungkan aspek keadilan gender dalam mengatasi perubahan iklim yang berkorelasi dengan bencana lingkungan.&lt;br /&gt;Perubahan iklim sebetulnya sudah menjadi agenda prioritas internasional, namun kesadaran terhadap kelompok minoritas dan terpinggirkan tetap saja tidak ada. Negosiasi antar negara tentang perubahan iklim di dalam United Nations Framework Convetions on Climate Change (UNFCCC) di Bali Desember 2007 misalnya, secara sempit hanya berfokus pada pengurangan emisi CO2. Tidak memperhatikan dampak sosial perubahan iklim terhadap perempuan. Saat itu hanya ada empat dari 14 Rencana Aksi Adaptasi Nasional yang menyebutkan pentingnya keadilan gender. PBB pun mengakui laporan perubahan iklim dari berbagai negara tidak menyebutkan adanya pertimbangan sosial dan keadilan gender. Sama halnya dengan laporan PBB tentang capaian Millennium Development Goals (MDGs) 2007, tidak terlihat keterkaitan antara keadilan gender, eradikasi kemiskinan, keberlanjutan sumberdaya alam.&lt;br /&gt;APA YANG DAPAT DILAKUKAN?&lt;br /&gt;Institusi pemerintah serta pemangku kepentingan seharusnya dapat memastikan bahwa keadilan gender merupakan hal penting utama dalam setiap inisiatif mengatasi dan beradaptasi dengan perubahan iklim. Jika tidak, maka perubahan iklim menjadi faktor yang makin memperparah kemiskinan dan hancurnya sumber-sumber kehidupan bersama.&lt;br /&gt;Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan ke arah ini. Pertama, perlu perubahan paradigma pada penentu kebijakan untuk tidak lagi menempatkan perempuan sebagai korban bisu. Harus melihatnya secara positif sebagai agen perubahan. Sebab mandat reproduksi yang dibebankan sosial kepada perempuan sesungguhnya telah menjadikan perempuan menjadi entitas yang sangat bertanggungjawab terhadap kesejahteraan keluarga, komunitas dan pengelolaan sumberdaya alam. Situasi ini sesungguhnya menempatkan mereka pada posisi yang sangat tepat untuk membangun strategi mengatasi perubahan-perubahan lingkungan.&lt;br /&gt;Di Aceh dan Tanawangko misalnya, kita dapat melihat banyak contoh di mana komunitas dapat mengatasi bencana alam bila perempuan berperan sebagai pemimpin atau berperan besar dalam sistem peringatan dini dan rekonstruksi. Kebiasaan perempuan yang bekerja sebagai pengatur kehidupan dalam keluarga membuat mereka lebih mudah membagi informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan dan keamanan komunitas. Mudah beradaptasi secara lebih baik terhadap perubahan lingkungan terutama bila keberlanjutan keluarganya dipertaruhkan.&lt;br /&gt;Kedua, perlu melakukan analisis gender pada setiap kebijakan, program dan budget yang berkaitan dengan perubahan iklim baik nasional maupun di tingkat provinsi.  Sebagai contoh, perlu dibuat penilaian apakah keadilan gender sudah diperhitungkan dalam kebijakan nasional dan provinsi yang berkaitan dengan perubahan iklim. Ketiga, memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan iklim dan memiliki akses dan kontrol terhadap keputusan tersebut. Artinya perencanaan kebijakan pemerintah berkaitan dengan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim harus mengintegrasikan suara perempuan sejak awal, bukan hanya menempatkan kepentingan perempuan sebagai salah satu poin perencanaan aksi.&lt;br /&gt;Langkah yang keempat adalah, meniadakan kebijakan yang memberi legitimasi bagi penghancuran lingkungan, terutama pada sektor industri ekstraktif seperti pertambangan, kehutanan, kelautan dan pertanian, yang selama ini memberi sumbangsih terhadap penghancuran sumber-sumber kehidupan perempuan. Langkah berikutnya adalah, membuat indikator yang sensitif gender untuk digunakan dalam setiap laporan pemerintah berkaitan dengan UNFCCC, Kyoto Protocol, dan Clean Development Mechanism (CDM). Langkah-langkah ini perlu diikuti dengan langkah keenam, yaitu membuat alat-alat praktis yang dapat mengintegrasikan keadilan gender dalam setiap inisiatif perubahan iklim. Misalnya, membuat mekanisme yang dapat dipakai perempuan mengakses informasi maupun teknologi energi terbarukan.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Psikolog dan Direktur Eksekutif Lestari&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-532748022451211016?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/532748022451211016/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=532748022451211016' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/532748022451211016'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/532748022451211016'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/korban-bisu-di-balik-perubahan-iklim.html' title='Korban Bisu di Balik Perubahan Iklim'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-2111202513473880456</id><published>2008-04-09T11:53:00.000+08:00</published><updated>2008-04-09T11:55:10.118+08:00</updated><title type='text'>Perencanaan TI Untuk Tanggap Menghadapi Kondisi Darurat</title><content type='html'>Oleh Antonius P G Manginsela&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KALANGAN praktisi  Teknologi Informasi (TI) masih banyak terkonsentrasi pada bagaimana menghadapi ancaman vulneralibilities sistem -  hackers,  intruder, virus dan lain sebagainya (look inwardly) daripada memperhatikan  ancaman di luar sistem secara fisik  (look outwardly).  &lt;br /&gt;Masih banyak organisasi yang menggunakan TI sebagai tulang punggung keberadaan organisasinya tidak memperhitungkan kemungkinan terjadinya keadaan darurat dan bencana alam.&lt;br /&gt;Organisasi perlu melatih staf TI bagaimana menghadapi keadaan darurat dan bencana alam serta mampu memulihkan sistem secepatnya. Adalah penting untuk melatih staf dan staf TI secara rutin dalam bentuk simulasi nyata dalam kondisi darurat dan bencana alam.&lt;br /&gt;Organisasi yang berhubungan dengan layanan publik menjadi lebih penting mempunyai replikasi sistem TI yang vital berhubungan dengan fungsi bisnisnya. Jika diperlukan back-up data center perlu dibangun terpisah jauh dari lokasi utama organisasi.&lt;br /&gt;Indonesia saat ini baru saja memperkenalkan Undang-Undang  anti pornografi di internet, hal ini merupakan salah satu langkah yang positif untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari kemajuan TI. Selain dampak moral kepada masyarakat, secara teknis tidak dapat dipungkiri bahwa banyak situs-situs porno di internet mengandung virus komputer yang dapat menjangkiti komputer pengunjung situs tersebut. Selain bahaya tersebut di atas, pendekatan keamanan dan jaminan ketersediaan data dan informasi menjadi penting untuk dibicarakan saat ini.&lt;br /&gt;Masih banyak hal yang perlu diperhatikan dan disiasati dengan semakin berkembang dan masuknya TI dalam berbagai aspek kehidupan manusia, organisasi dan masyarakat. Kita mendengar adanya rencana organisasi publik seperti pemerintah dan swasta untuk menggunakan berbagai Sistem Informasi (SI) baik on-line maupun off-line untuk peningkatan pelayanan kepada publik seperti di bidang Kependudukan dan Keuangan. Hal ini disadari atau tidak memunculkan tantangan besar bagi penggagas rencana tersebut, yaitu bagaimana keberlanjutan sistem ini dalam situasi atau keadaan darurat berskala kecil hingga besar. Apakah sistem ini mampu dan tanggap menyiasati keadaan darurat. Belajar dari pengalaman beberapa kejadian darurat dan bencana alam yang menggemparkan beberapa tahun lalu seperti serangan bom 9/11 di New York, 7/7 di London, di Jakarta dan bencana alam Katrina dan Tsunami. Membuat banyak praktisi dan akademisi TI mengkaji ulang perencanaan dan pengelolaan infrastruktur TI yang secara vital mendukung fungsi, keberadaan serta keberlanjutan suatu organisasi.&lt;br /&gt;Contoh di Indonesia dapat dilihat pada saat terjadi bencana alam dan kerusuhan sosial di beberapa daerah. Timbul berbagai kesulitan untuk mendapatkan kembali data yang tersimpan dalam organisasi itu (kantor) atau tersimpan pada pusat data yang telah rusak atau hancur karena berbagai sebab akibat dari kejadian-kejadian tersebut. Semakin meningkatnya penggunaan dan keterlibatan TI dalam mendukung operasional suatu organisasi, adalah wajar bagi organisasi tersebut untuk memperhatikan dan menyiapkan teknologi, sumber daya manusia dan perencanaan prosedur kerja untuk kondisi luar biasa ini.&lt;br /&gt;TEKNOLOGI&lt;br /&gt;Sedia payung sebelum hujan adalah kata-kata bijak yang rasanya tidak ada ruginya kita ikuti. Mempunyai dua server komputer untuk basis data adalah praktek biasa dalam dunia TI, tetapi mempunyai dua lokasi pusat data masih kurang ditemui saat ini. Faktor biaya dan kesadaran di tingkat pengambilan keputusan mungkin penyebabnya. Banyak perusahaan keuangan global mempunyai dua data-center (main dan back-up) di daerah Manhattan, New York sebelum kejadian 9/11. Pada saat itu mereka merasa sudah aman dari kemungkinan kehilangan dan kehancuran pusat-data mereka, tetapi pada saat kejadian, kedua pusat datanya berada di gedung dan wilayah yang sama yang hancur pada pemboman tersebut. Daerah yang sibuk ini langsung lumpuh dan sangat sulit bagi mereka untuk menjalankan bisnis dan pelayanannya kembali.&lt;br /&gt;Dengan demikian perlu diperhatikan masalah geografi, suplai listrik dan akses ke pusat data dalam kondisi normal dan darurat. Bagaimana perencanaan konstruksi bangunan pusat data, perencanaan sumber listrik dan suplainya, berapa lama sumber tenaga listrik cadangan mampu bertahan. Jika menggunakan generator cadangan berapa lama dapat bertahan hinggga tiba suplai bahan bakar tambahan dan lain sebagainya. Pertimbangan secara detail hingga keseluruhannya dapat disusun menjadi daftar pertanyaan yang panjang tergantung kebutuhan dan ruang lingkup perencanaan TI tersebut dalam mendukung atau tingkat keterlibatannya dalam fungsi dan proses dalam organisai tersebut.&lt;br /&gt;Menjadi tugas dan kewajiban bagian TI dari suatu organisasi untuk membuat perencanaan yang mencakup kondisi normal dan kondisi darurat. Perencanaan saja belum cukup tanpa ditindak lanjuti di tingkat manajemen dan pengambilan keputusan. Kemampuan dan keahlian di bidang TI bukan berarti sudah cukup untuk menjadi bagian dari TI, kesadaran dan naluri terhadap keberlangsungan organisasi tempat bekerja menjadi penting sebagai pelaku yang khusus bertanggung jawab mengelola dan menjaga informasi dan data dalam suatu organisasi. Profesionalisme sebagai pengelola infrastruktur TI terukur dari kemampuan menghadapi berbagai kondisi operasi dan mempunyai kemampuan menjalankan profesinya seperti yang diharapkan oleh organisasi apalagi jika berhubungan dengan fungsi-fungsi pelayanan masyarakat.&lt;br /&gt;SUMBER DAYA MANUSIA&lt;br /&gt;Selain masalah tanggung jawab dan peran sumber daya manusia dari unit pengelola TI dalam perencanaan aspek teknologi masih perlu diperhatikan sumber daya manusia non-TI. Keterlibatan individu dari berbagai unit dalam organisasi perlu diperhitungkan terutama yang mendukung fungsi utama organisasi. Dengan demikian mereka mampu dan tanggap dalam menghadapi keadaan darurat melalui latihan dan pendidikan menghadapi kondisi tersebut. Hal ini perlu diperhatikan dan direncanakan sebagai bagian dari kebijakan strategis organisasi.&lt;br /&gt;Perencanaan simulasi dan pelatihan secara berkala dan lengkap perlu dilakukan. Seperti membuat skenario latihan dari kondisi normal hinggga terjadi keadaan darurat. Hal ini harus dilakukan secara nyata (live) sehingga dapat diukur kemampuan masing-masing unit menghadapi kondisi darurat berskala kecil hingga besar seperti serangan teroris, bencana alam dan lain-lain. Perusahaan Morgan Stanley di London, Inggris secara rutin melakukan uji-coba tanggap darurat setiap tahun. Di mana pada saat liburan paskah mereka melakukan simulasi operasional kantor pusat mereka di Canary Wharf sebelah tenggara kota itu, dengan jumlah peserta 200 orang dari berbagai unit. Latihan dilakukan mulai dengan kondisi di mana pusat data mereka kehilangan sumber daya listrik hingga terjadinya kerusakan atau kehilangan data karena rusaknya ruangan tempat server atau pusat data mereka. Bagaimana karyawan dari unit yang lain harus bekerja seperti melayani dan berinteraksi dengan relasi bisnisnya dari berbagai belahan dunia dengan kondisi darurat tersebut. HSBC salah satu bank terbesar di dunia, menyiapkan nomor telepon khusus dan saluran komunikasi khusus bagi karyawannya untuk mengetahui situasi terakhir dari kantor mereka dalam hal terjadi peristiwa darurat. Mereka juga menyiapkan saluran komunikasi khusus yang langsung dengan pihak dan instansi berkepentingan seperti kepolisian, transportasi, ramalan cuaca dan lain-lain yang dipandang perlu. Hal ini dilakukan untuk dapat menyediakan informasi yang tepat dan terpercaya kepada karyawannya dalam kondisi darurat. Sehingga dapat mencegah terjadinya kesimpang-siuran informasi yang mungkin diterima karyawannya pada saat terjadi keadaan tidak normal.&lt;br /&gt;Aspek sumber daya manusia memang penting dalam kondisi darurat, di tangan mereka sumber daya lain dan keberlangsungan suatu organisasi dipertaruhkan. Mereka membutuhkan teknologi dan informasi yang tepat sehingga mereka mampu bertahan, mengelola dan mengembalikan kondisi darurat yang dihadapi menjadi kondisi normal. Hal ini dapat terwujud jika mereka sudah mengenalnya terlebih dahulu. Melalui latihan rutin dan mempunyai prosedur-prosedur kerja yang tepat diharapkan mereka mampu dan dapat mempertanggung-jawabkannya secara organisasi dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat.&lt;br /&gt;PERENCANAAN PROSEDUR TANGGAP DARURAT&lt;br /&gt;Latihan dan teknologi menghadapi kondisi darurat perlu dilengkapi pula dengan prosedur kerja yang tepat. Karena melakukan suatu simulasi nyata menghadapi keadaan darurat merupakan suatu hal yang menyita waktu, memerlukan biaya tambahan yang tinggi seperti penambahan jumlah peralatan dan operasional lain. Banyak organisasi yang mungkin akan menghindari hal tersebut.  Disaster Recovery Plan memang sulit untuk disusun. Kesalahan asumsi dan konsepsi dalam perencanaan prosedur tanggap darurat akan lebih membuat runyam keadaan. Tetapi kehilangan data dan informasi lebih berakibat pada hidup matinya organisasi tersebut.&lt;br /&gt;Beberapa hal berikut ini mungkin dapat menjadi bagian dari daftar pertimbangan untuk penyusunan prosedur tanggap darurat dalam organisasi. Jumlah dan skala simulasi keadaan tanggap darurat juga idealnya harus dilakukan jika terjadi perubahan dalam organisasi tersebut. Sebagai contoh terjadinya pergantian sumber-daya manusia dalam posisi kunci dari suatu organisasi. Terjadinya perubahan struktur dan arah kebijakan strategis organisasi dapat menjadi pertimbangan pula. Penggantian peralatan dan sistem dari TI sudah tentu mengharuskan juga bagi sumber daya manusia untuk dapat bekerja dalam kondisi darurat dengan sistem dan teknologi yang baru. &lt;br /&gt;Prosedur yang jelas dan lengkap harus dilengkapi kepada setiap individu sesuai dengan fungsinya masing-masing, mulai dari keadaan darurat berskala kecil seperti kebakaran dan kerusakan bangunan hingga bencana alam yang merusak seluruh pusat organisasi. Seperti bagaimana harus mengakses pusat data dan pelayanan cadangan (back-up data &amp;amp; business center) dan menjalankan fungsi organisasi maupun usaha (bagi pelaku bisnis) dari pusat data dan pelayanan cadangan di tempat yang terpisah jika ada.&lt;br /&gt;Tidak kalah penting pula adalah menyiapkan prosedur keamanan data mencegah terjadinya kondisi darurat berskala kecil seperti kemungkinan pencurian data secara fisik seperti hilangnya media back-up, akibat dari hilangnya komputer seperti lap-top yang berisi data penting, penggunaan USB pen-drive dan externa-drivel dari karyawan yang semakin meningkat kapasitasnya. Saat ini media penyimpan tersebut mampu menyimpan data dari bilangan Giga Byte hingga Tera Byte. Media seperti ini memungkinkan menyimpan data pribadi seluruh jutaan orang di sebuah media seukuran majalah. Sehingga dengan mudahnya seluruh data organisasi dapat disimpan dalam media tersebut dan apabila lalai dalam penanganannya dapat menimbulkan kerugian yang tidak diperhitungkan.&lt;br /&gt;Semakin berkembangnya teknologi komputer, berimbas sering terjadi penggantian infrastruktur TI terutama komputer yang diganti dengan yang lebih baru teknologinya. Perlu diperhatikan prosedur transfer data lama ke komputer yang baru, serta prosedur penghapusan komputer lama dari daftar kepemilikan organisasi. Sering terjadi komputer lama masih menyimpan data-data penting yang dapat diakses oleh yang tidak berkepentingan.&lt;br /&gt;Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ketiga aspek tersebut perlu menjadi perhatian utama, apalagi jika fungsi, keberadaan dan keberlangsungan organisasi tersebut sangat tergantung pada pemanfaatan TI. Peran manusia dalam organisasi menjadi sangat vital. Kesiapan sumber daya manusia dalam mencegah maupun mengelola dan menghadapi keadaan darurat perlu diperhatikan bukan saja bagi pelaku TI akan tetapi juga pelaku-pelaku lain dalam organisasi tersebut. (#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Manado, bidang studi Teknik Komputer&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-2111202513473880456?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/2111202513473880456/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=2111202513473880456' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2111202513473880456'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2111202513473880456'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/perencanaan-ti-untuk-tanggap-menghadapi.html' title='Perencanaan TI Untuk Tanggap Menghadapi Kondisi Darurat'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-463244068154965412</id><published>2008-04-03T11:18:00.001+08:00</published><updated>2008-04-03T11:18:50.079+08:00</updated><title type='text'>Selebriti, Politisi dan Enviromentalist</title><content type='html'>Oleh Jerry G Tambun*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DEWI Persik si penyanyi dangdut akan diboikot jika tampil di Tangerang. Wali Kota Tangerang, mengkhawatirkan goyangan dangdut Persik akan menimbulkan berahi sehingga merusak mental generasi muda di kota itu. Rupanya sang Wali Kota lupa, soal birahi dan moral tidak selalu kasualitas. Kekuasaan memang cenderung berprasangka.&lt;br /&gt;Lain selebriti lain pula politisi. Momentum sosial menjadi pendulum untuk mengukur kinerja-internal partai, namun secara eksternal berjuang untuk memperoleh bargaining power, dukungan massa dan mungkin ekonomi. Menarik, mencermati politisi Golkar mulai ’ber-oposisi’ soal Maeres Soputan Mining (MSM). Situasi ini mengingatkan saya pada cerita ’si kancil’ yang mencuri ketimun si petani (baca:marhaen). Konon ceritanya si kancil tertangkap juga. Kembali kekuasaan (politik) adalah siapa yang dapat memanfaatkan setiap celah. Pengelolaan kekuasaan yang kurang cerdik dapat mengakibatkan kejatuhan.&lt;br /&gt;Rekan saya, George Aditjondro si pelopor pejuang lingkungan akan memuji kekukuhan Gubernur SH Sarundajang yang tak surut dari keputusannya.  Meskipun dalam soal Dr Sam Ratulangi, Aditjondro memilih untuk tidak berargumentasi soal hasil penelitiannya karena tidak ingin dibenci oleh orang Minahasa. ”Saya menyukai orang Minahasa’’, katanya. Mengherankan ’proses pencarian kebenaran harus berhenti’ demi kekuasaan mayoritas.&lt;br /&gt;Kembali ke soal kemunduran moral di atas. Persepsi tentang kemunduran moral sebenarnya tidak memerlukan penegasan otoritas subjektif. Von Savigny meyakini moral masyarakat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Sehingga masyarakat yang mempunyai otoritas objektif itu. Lalu apakah otoritas formal berkompeten menentukan standar kemunduran moral tertentu?&lt;br /&gt;Tacott Parson, tokoh stuktural fungsional percaya, bahwa masyarakat mempunyai sistem ajudifikasinya sendiri. Sebuah masyarakat menurutnya, mempunyai mekanisme sosial internal untuk menyelesaikan ‘ketidak-sesuaian’ sosial yang terjadi. Melalui hubungan yang saling memberi (reciprocity) Talcott menjelaskan bagaimana sub-sub sistem sosial; perumusan-tujuan (goal attainment), pemeliharaan pola (pattern maintenance), Adaptasi (adaptation) saling memberikan masukan satu dengan lain, kemudian dikoordinasi oleh subsistem integrasi sosial (integration) menghasilkan keluaran-keluaran (output) bagi kestabilan sistem sosial itu sendiri. Parson mengenyampingkan peranan otoritas formal dalam penyelesaian konflik. Pengadilan katanya, sebenarnya melakukan fungsi integrasi sosial itu, yaitu dapat menyelesaikan konflik yang diajukan kepadanya.&lt;br /&gt;Dalam fakta moderen, pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam memajukan kesejahteraan sosial. Weber, sangat percaya birokrasi yang bertugas melayani publik adalah institusi yang rasional, yaitu tidak ada perlakuan yang sifatnya personal, tidak mempunyai self interest dan netral. Namun birokrasi yang rasional itu harus memenuhi syarat, kesesuaian (tidak terdapat ketentuan yang saling bertentangan, juga kebijakan yang saling bertentangan), dan di atas dari semuanya adalah birokrasi harus patuh pada hukum. Sehingga yang rasional tadi  menjadi ’rule of law’.&lt;br /&gt;’Perseteruan’ antara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral  dan Pemerintah Provinsi Sulut dalam soal MSM, menjadikan environmentalist semakin populer, namun seringkali bersikap sebagai penonton ketika konflik lingkungan muncul. Perannya selalu muncul bagaikan ’resi’ yang datang menyatakan apa yang salah urus atas lingkungan memang  air, udara, tanah, dan laut beserta isinya harus diselamatkan sebagai warisan masa depan. Kebijakan sustainable development merupakan bentuk ’konsiliasi’ untuk menengahi dikotomi antara ’kepentingan ekonomi manusia’ dan ’kepentingan keseimbangan alam.’ Pengelolaan alam secara berkesinambungan adalah jawaban atas pertanyaan bagaimana konsepsi tadi dioperasionalkan.&lt;br /&gt;Kebijakan point of no return Gubernur Sulawesi Utara atas pengelolaan MSM, meskipun tidak machstaat, namun juga mungkin tidak doelmatigheid perbedaan penafsiran tentang jatuh tempo dan rekomendasi berubah menjadi ’hukum’ meskipun batas waktu dan rekomendasi tidak tersebut dalam tata-susunan peraturan perundangan saat ini.  Benar ulasan Talcott atas tulisan Weber bahwa birokrasi yang jatinya adalah servant, was trying to become the master.&lt;br /&gt;Hingar bingar retorika politisi, gerakan unjuk rasa massa,  pelaporan mass media dan terjadinya pengotakan masyarakat dalam pro dan kontra. Telah menuntun khalayak membuat spekulasi politik dan ekonomi sehingga  memperumit masalah. Aktifis lingkungan boleh berbangga, kesadaran lingkungan masyarakat sudah meninggi. Politisi  mempunyai momentum baik untuk mencuri suara. Birokrasi pemerintahan di daerah menghadapi ujian berat. Sayangnya, kita semua larut dan menanti dengan harap cemas cerita akhir soal MSM. Melupakan duduk soal hukumnya dan hampir tak terpikirkan; apabila soal MSM sampai ke tingkat arbitrase, apa efeknya bagi masyarakat, negara, maupun pemerintah daerah. Atau, memikirkan jalan terbaik menghentikan perbedaan penafsiran hukum antara SDM dan KLH, SDM dan Pemda, maupun perbedaan pendapat terhadap penolakan AMDAL MSM.&lt;br /&gt;Menurut hemat saya, pengadilan tidak saja institusi untuk menyelesaikan sengketa hukum. Namun juga, dapat menentukan perbedaan penafsiran tentang apakah sebuah kewajiban sudah terlaksana (incidental question), tanpa harus sampai pada peradilan yang sesungguhnya yang akan memeriksa perkara pokok; yaitu apakah salah satu pihak, wanprestasi, breach of contract (MSM atau pemerintah Indonesia), dalam hal ini diwakili oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Surat Penunjukan  6 Nopember 1986  bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia). Kontrak karya juga mengatur soal penghentian perjanjian (termination) dalam pasal 22. Pasal 24 kontrak karya itupun membuka peluang penyelesaian sengketa (dispute settlement) melalui conciliation dengan ketentuan beracara  UNCITRAL sesuai  resolusi PBB 35/52 atau ’arbitration’ sesuai dengan resolusi PBB 31/98.&lt;br /&gt;Institusi pengadilan sudah tentu dapat digunakan oleh salah satu pihak, meminta hakim memberikan penetapan tentang apakah sebuah prosedur sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak. Sehingga masih ada waktu oleh kedua belah pihak untuk melakukan usaha yang sungguh-sungguh ataukah mengakhiri perjanjian, atau menyelesaikan sengketa lanjutannya dalam sistem beracara UNCITRAL baik untuk conciliation dan atau arbitration. Menggunakan cara ini menunjukkan sikap yang elegent untuk menghormati perjanjian yang telah disepakati oleh kedua pihak.&lt;br /&gt;Apakah Pemprov Sulut dapat melakukan intervensi pada tahap beracara Conciliation dan atau Arbitration menarik untuk dikaji secara khusus pada kesempatan lain. Mengingat objek pelaksanaan perjanjian Kontrak Karya berada di wilayah ini dan adanya public interest dari Pemprov Sulut.  Pemprov Sulut sebaiknya menunjukan inisiatif sebagai bukti good faith untuk benar-benar ingin menyelesaikan persoalan ini. Karena tidak dapat disangkal dan ditolak, siapapun yang menang dalam conciliation dan atau arbitration (MSM atau pemerintah Indonesia), akibatnya akan dipikul oleh Pemprov dan rakyat Sulawesi Utara. Apapun bentuk inisiatif Pemprov Sulut (tidak harus berarti menyetujui pengoperasian) dapat  menepis  rumors,  penggunaan kekuasaan semata, machstaat,  menolak  syak wasangka (judgemental), dan juga mematahkan manuver-manuver politik yang ingin memperkeruh suasana. Sebuah inisiatif saja merupakan sebuah kemenangan besar.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pemerhati Masalah Hukum dan Sosial&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-463244068154965412?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/463244068154965412/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=463244068154965412' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/463244068154965412'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/463244068154965412'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/selebriti-politisi-dan-enviromentalist.html' title='Selebriti, Politisi dan Enviromentalist'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-1308807952531364139</id><published>2008-04-02T11:17:00.000+08:00</published><updated>2008-04-02T11:19:17.206+08:00</updated><title type='text'>Menuju Perekonomian Gorontalo yang Cerah</title><content type='html'>Menuju Perekonomian Gorontalo yang Cerah   &lt;br /&gt;(Catatan singkat dari peringatan HUT Provinsi Gorontalo, Februari 2008)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Herwin Mopangga*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PENGEMBANGAN ekonomi suatu daerah hendaknya tidak hanya ditujukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi semata, yakni kenaikan produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh bekerjanya faktor-faktor produksi di daerah tersebut yang menyebabkan kenaikan pendapatan tetapi jauh lebih penting adalah adanya perubahan dan perbaikan kualitas hidup, transformasi struktural serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.&lt;br /&gt;Kualitas hidup yang dimaksud adalah meningkatnya kemampuan manusia (individu maupun masyarakat) dalam memenuhi kebutuhan pokoknya (makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan hiburan) secara terus-menerus sekaligus menghapuskan berbagai bentuk ketidakadilan sosial, malnutrisi, buta huruf, pengangguran, pemukiman kumuh dan ketimpangan pendapatan.&lt;br /&gt;Transformasi struktural dimaksudkan agar terjadi perbaikan dari aspek sosial, budaya, politik, dan regulasi yang menunjang pengembangan ekonomi, menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi baik dalam dan luar negeri. Selain itu perlu adanya usaha-usaha terpadu dan menjadi sumber pendapatan. Hal ini untuk menghindari ketergantungan berlebihan terhadap sektor ekonomi tertentu seperti pertanian, yang rentan terhadap fluktuasi. Dengan demikian memberi ruang yang cukup untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi lainnya seperti industri dan jasa.&lt;br /&gt;Partisipasi masyarakat sebagai salah satu stakeholder dimaksudkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan tetapi juga menjadi subjek yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya.&lt;br /&gt;Perekonomian Gorontalo sebagai salah satu provinsi termuda yang dideklarasikan tepat di era otonomi daerah pun menarik dicermati. Daerah ini yang sebelumnya tergabung dalam Provinsi Sulawesi Utara, awalnya amat diragukan untuk dapat mengurus dan mengelola perekonomiannya secara mandiri. Tetapi berkat kerja keras segenap komponen masyarakat bersama pemerintah beberapa tahun terakhir ini, telah menunjukkan hasil-hasil positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepenggal Sejarah Gorontalo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jauh sebelum masa penjajahan Belanda, Gorontalo merupakan sebuah jazirah yang didiami oleh komunitas secara berkelompok-kelompok atau kerap dalam bahasa etnik setempat, disebut sebagai “pohalaa”. Masing-masing pohalaa tersebut memiliki pemimpin sendiri yang disebut raja (olongia). Dalam catatan sejarah terdapat lima pohalaa besar, masing-masing Gorontalo, Limboto, Bone, Bolango dan Atinggola.&lt;br /&gt;Pada 1922, dalam masa penjajahan Belanda, Gorontalo dibagi menjadi tiga afdeling yaitu Gorontalo, Boalemo, Buol. Masing-masing afdeling terdiri dari beberapa distrik yang dipimpin oleh seorang Jogugu dan Under Distrik dipimpin oleh Marsaole (setingkat camat).&lt;br /&gt;Pada masa perjuangan kemerdekaan, manuskrip sejarah Gorontalo mencatat bahwa Gorontalo merdeka pada 23 Januari 1942. Jauh sebelum Soekarno dan Mohamad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Meski merdeka sebelum proklamasi, para pejuang kemerdekaan mengikatkan Gorontalo dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, terintegrasi dengan Provinsi Sulawesi Utara.&lt;br /&gt;Jika pada masa perjuangan kemerdekaan, rakyat Gorontalo mengusung semangat untuk lepas dari penjajahan Belanda, maka masa-masa setelah kemerdekaan diisi dengan perjuangan untuk memperoleh kesetaraan sosial dan politik serta keadilan ekonomi. Semangat itulah yang mengantarkan masyarakat Gorontalo secara bersama-sama berjuang untuk memekarkan diri dan membentuk Provinsi Gorontalo.&lt;br /&gt;Sungguhpun demikian semangat untuk memperoleh kesetaraan sosial politik dan keadilan ekonomi tidak akan menemui momentumnya manakala desentralisasi dan otonomi daerah, tidak dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Adalah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah menjadi kanal yang mengalirkan emosi pemekaran wilayah yang dipicu oleh alasan kesenjangan dan ketidaksetaraan dengan daerah induk. Akhirnya, Gorontalo resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 38 tahun 2000.&lt;br /&gt;EKONOMI&lt;br /&gt;* Pertumbuhan Ekonomi&lt;br /&gt;Meskipun Gorontalo merupakan provinsi termuda di Indonesia, tetapi dari segi pertumbuhan ekonomi, menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dari 2001 sampai dengan 2005 pertumbuhan ekonomi Gorontalo meningkat rata-rata 6,55 persen setiap tahun.&lt;br /&gt;* Kemiskinan&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tidak menjamin Gorontalo luput dari hambatan-hambatan besar. Di tengah pertumbuhan yang terbilang tinggi justeru Gorontalo memiliki jumlah penduduk miskin yang besar. Sekitar 28,87 persen pada 2004 penduduk Gorontalo hidup dalam keadaan miskin.&lt;br /&gt;Di antara daerah-daerah di Gorontalo, kantong kemiskinan terbesar berada di Kabupaten Gorontalo.&lt;br /&gt;Persoalan kemiskinan, bukan semata-mata dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Dalam konteks kemiskinan juga, ada persoalan yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan paling penting lagi adalah akses masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja dan kapital. Faktor terakhir ini menuntut peran serta pemerintah dalam mengelola kebijakan-kebijakan publik yang lebih berpihak kepada masyarakat. Sebab itu kebijakan pemerintah harus tepat sasaran.&lt;br /&gt;Di samping kemiskinan, masalah lain menimpa Gorontalo di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, adalah jumlah pengangguran relatif besar.&lt;br /&gt;Perbedaan sangat mencolok terjadi pada data pengangguran berdasarkan Sakernas dengan Susenas. Terlepas dari data Sakernas dan Susenas, paling tidak ada beberapa faktor yang mempengaruhi pengangguran di antaranya faktor pendidikan, tetapi paling utama adalah ketersediaan lapangan kerja, di samping faktor-faktor ekonomi lainnya.&lt;br /&gt;* Penduduk&lt;br /&gt;Penduduk Provinsi Gorontalo dari tahun ke tahun, cenderung meningkat. Tetapi peningkatan yang paling signifikan terjadi pada 2003 yakni sebesar 28.130 jiwa.&lt;br /&gt;* Fertilitas&lt;br /&gt;Perkembangan jumlah penduduk Gorontalo cenderung statis sehingga dibandingkan provinsi lainnya di Sulawesi, jumlahnya paling kecil.&lt;br /&gt;Kabupaten Gorontalo, memiliki penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo. 45 persen dari total penduduk Provinsi Gorontalo, pada 2005 berada di Kabupaten Gorontalo. Kota Gorontalo terpadat di antara kabupaten kota se-Provinsi Gorontalo. Meskipun Kabupaten Gorontalo memiliki persentase jumlah penduduk terbesar pada 2005, tetapi dari segi kepadatan penduduk, Kota Gorontalo memiliki tingkat kepadatan tertinggi berdasarkan perhitungan penduduk per km2.&lt;br /&gt;Kepadatan yang tinggi di Kota Gorontalo salah satunya dipengaruhi oleh luas wilayah yang hanya 1 persen dari total luas wilayah didiami oleh 17 persen dari total penduduk Provinsi Gorontalo. Sedangkan 28 persen dari total luas provinsi (Kabupaten Gorontalo) didiami 45 persen penduduk.&lt;br /&gt;* Infrastruktur&lt;br /&gt;Sebagian besar pembangunan infrastruktur di Gorontalo disediakan pemerintah. Pada sektor lain seperti pertambangan, industri rumah tangga, kelistrikan, sanitasi, komunikasi, sebagian besar dibangun oleh pihak swasta. Rata-rata 30 persen dari biaya modal dalam lima tahun terakhir dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, dan fasilitas sanitasi, jaringan jalan, irigasi, dan listrik.&lt;br /&gt;Pembangunan infrastruktur di Gorontalo lebih rendah dari tingkat rata-rata nasional. Rumah tangga yang mendapat akses pipa air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), kondisi jalan baik, dan fasilitas sanitasi, masih berada pada tingkat lebih rendah dari rata-rata nasional. Indikator lainnya menunjukkan lebih tinggi dari rata-rata nasional seperti lahan irigasi sebagai persentase terhadap luas lahan pertanian, dan tingkat kepadatan jalan.&lt;br /&gt;* Inflasi&lt;br /&gt;Sejauh ini laju inflasi Gorontalo tergolong mederat. Sepanjang 2006 (Januari-Desember) laju inflasi sebesar 7,54 persen atau rata-rata 0,63 persen per bulan, lebih tinggi dibanding inflasi Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) sebesar 7,07 persen dan inflasi nasional sebesar 6,60 persen per tahun. Kendari mencatat laju inflasi tertinggi di Sulampua sebesar 10,57 persen (yoy) sedangkan terendah dicatat oleh Ambon (4,80), Manado (5,09) dan Ternate (5,12).&lt;br /&gt;Data publikasi BPS Mei 2007, menurut perhitungan Indeks Harga Konsumen, Gorontalo mencatat inflasi sebesar 0,62 persen dan menempati posisi tertinggi ke-9 secara nasional dan ke-6 di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Penyumbang terbesar inflasi ini adalah dari kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok, tembakau, perumahan, sandang, dan kesehatan. Dari komponen penyumbang inflasi di atas bisa menjadi petunjuk awal bahwa minat dan perilaku konsumsi masyarakat mulai meningkat. Suatu pertanda positif bagi pelaku usaha yang berencana melakukan ekspansi bisnis.&lt;br /&gt;Terkait dengan hal-hal di atas, penulis merekomendasikan poin-poin sebagai berikut:&lt;br /&gt;1.             Kebijakan makroekonomi dalam hubungan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah mencakup upaya peningkatan investasi baik pemerintah maupun swasta diarahkan pada sektor atau komoditas unggulan daerah yang berdampak positif terhadap output, pendapatan dan kesempatan kerja.&lt;br /&gt;2.             Pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai hendaknya terus ditingkatkan dengan memprioritaskan pada pengembangan basis ekonomi rakyat, distribusi pendapatan, perbaikan kualitas hidup, transformasi struktural dan partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;3.             Pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan stimulator mendorong pengembangan jiwa wirausaha melalui penciptaan iklim bisnis yang sehat dan kompetitif, peningkatan jumlah dan kualitas infrastruktur (social overhead capital) dan pengolahan produksi, distribusi dan pemasaran yang terpadu. (#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Pascasarjana IPB; Dosen Universitas Negeri Gorontalo&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-1308807952531364139?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/1308807952531364139/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=1308807952531364139' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1308807952531364139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1308807952531364139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/menuju-perekonomian-gorontalo-yang.html' title='Menuju Perekonomian Gorontalo yang Cerah'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4110035977245222230</id><published>2008-04-02T11:16:00.000+08:00</published><updated>2008-04-02T11:17:15.621+08:00</updated><title type='text'>“Theology WOC” The Genesis Action</title><content type='html'>(Brand Religion Global Warming WOC)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Johny Weol&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“THEN God Said: Let the waters under the heavens be gathered together into one place, and let the dry land appear’’ and it was so.&lt;br /&gt;And God called the dry land earth, and the waters he called seas. And God saw it was good”. Genesis 1:9-10&lt;br /&gt;“Alam ini anugerah Tuhan yang perlu digunakan dan dinikmati dalam arti positif. Kita wajib menjaga dan menyerahkannya secara utuh untuk generasi mendatang”. (Ketua Presidium Konfrensi Wali Gereja Indonesia (KWI).&lt;br /&gt;“Inspiring people to care about planet. (Motto: Nasional Geographic Society).&lt;br /&gt;Dalam buku Kejadian di atas, Allah yang menciptakan bumi dan laut, dan Allah pula pemilik dan pencipta bumi dan laut itu “Made in God”, dan keadaannya mulus dan baik. Tidak cukup, Allah menciptakan lingkungan yang asri. Allah adalah “The King of Environment” Raja pelestari lingkungan. Dalam Genesis (Kejadian) 1:11, Hendaklah tanah menumbuhkan tunas-tunas muda, tumbuh-tumbuhan yang berbiji, segala jenis pohon, buah-buahan yang menghasilkan buah yang berbiji, supaya ada tumbuh-tumbuhan di bumi. Jangan lupa, keadaan kondisi itu ditutup dengan statement “bahwa semuanya itu baik” (tidak rusak + polusi atau busuk). Pada buku Genesis 1 tersebut ditulis: makhluk hidup di dalam air, segala jenis burung, semuanya baik. Makhluk yang hidup, ternak dan binatang melata di muka bumi.&lt;br /&gt;Terciptanya manusia diikuti dengan perintah, berkuasa atas ikan-ikan di laut, burung-burung di udara dan atas ternak dan juga ‘Power’ atas seluruh bumi. Tercipta juga, bintang-bintang dan bulan serta matahari, tentu dengan memperhatikan, ciptaan Allah ini bisa dinikmati manusia itu, sungguh amat baik (Kejadian 1:31), kondisinya jangan rusak plus terbakar maupun dibakar.&lt;br /&gt;Kota-kota megapolis muncul di dunia, 10 kota megapolis dengan 10 juta penduduk. Tahun 2000 ada 25 kota dari dunia ketiga. Sekarang muncul lagi, kota-kota megalopolis, yaitu megapolis plus gabungan daerah lain. Di dunia ada 20-an megalopolis. PBB menyatakan 2025, terlihat padatnya penduduk dalam gubuk-gubuk kota. Muncul kelaparan, kurangnya lapangan kerja, kebrutalan jalan raya, kriminalitas, terorisme, otoriter, bumi tidak stabil, yang paling penting pengrusakan lingkungan, pengikisan tanah merajalela. Benturan malapetaka timbul. Udara panas datang. Polusi mencapai 3000 juta ton. Lapisan ozon jadi terlalu tipis, asap fotokimiawi menjadi dikenal sebagai lapisan inverse (udara panas alami) memerangkap udara panas. Bumipun tampak gundul, hutanpun terbakar = dibakar = dibabat. Hujan asampun tiba, efek rumah kaca begitu dikenal dunia. Gelombang banjirpun datang, kehancuran antartika tampak. Lempengan esnya tidak stabil, antartika jadi panas dan mencair. Pantai-pantai pun terancam dalam bahaya. Sungai-sungai bergolak dan peradaban dalam bahaya. Kesimpulan untuk menghadapi ini semua antara lain ada dalam beberapa jawaban:&lt;br /&gt;Harus ada lebih banyak protokol (see: Protokol Kyoto, Conference of Parties Berlin 1995, COP2 Geneva 1996, COP3 Kyoto, COP4 Bali 2007, WOC Manado Spesialisasi Ocean. Sumbangsih Indonesia untuk dunia, itu membatasi rumah kaca, gas-gas anti ozon. Harus dibuat usaha pertahanan + pemulihan lokal dan global. Swasta kembangkan tanaman baru tahan kenaikan CO2 + panas.&lt;br /&gt;Bagi Indonesia seturut Suara Pembaharuan, Juni 2007, diperkirakan sekitar 2000 pulau akan tenggelam pada 2030-2050, karena pemanasan global. Alan Weisman, jurnalis, menulis buku, “The World Without Us” menyatakan: apa jadinya bumi kalau manusia musnah? Menurut Weisman, semua ciptaan manusia global, karya spektakuler manusia, hanya sedikit yang akan bertahan lama. Kota, pabrik, gedung akan mengalami pembusukan, lalu runtuh, oleh hujan, tanaman serta binatang pengerat. Pemenang dalam lomba proses pembusukan ini adalah tanaman, binatang yang sekarang tergencet tanpa ampun oleh peradaban manusia. Semua infrastruktur hancur lalu seturut Weisman, optimistis akhir zaman: kehancuran umat manusia akan membawa dampak positif bagi alam. Riset Weisman ke Korea, Aberdares, Kenya, Eropa yang bertahan menurutnya: yaitu bangunan besar dari batu, plastik. Ditemuinya gunung plastik di Samudera Pasifik sebesar benua Afrika. Menurutnya bila 99,99 persen manusia mati oleh penyakit. Masih ada 650.000 kebal, cukup tahan hidup, dan jumlah itu bisa memenuhi bumi planet ini. Weisman berkomentar tentang “global warming”: atmosfir kita yang sudah terakomodasi butuh waktu 100.000 tahun untuk bisa kembali ke level CO2 pada era pra-manusia. Bila suhu dunia naik terus, skenario kepunahan seperti pada masa Paleozoikum akan tiba, di mana pada era pra-Dinosaurus itu 95 persen spesies dunia musnah. Tulisan Weisman, mengingatkan kita, orang global, untuk segera bertindak menghindari bahaya pemanasan global. Janganlah tunggu manusia habis (ulah manusia hutan, pantai, atmosfir rusak total) baru bergerak dan kiamatpun tiba. Theology Ocean (WOC) pun perlu dibahas. Buka buku penciptaan dunia (see: Genesis 1-2, Kejadian 1-2). Tuhan minta pertanggungan jawab manusia “semuanya baik”. WOC sebagai pertemuan tingkat tinggi kepala pemerintahan yang memiliki wilayah laut dan pantai plus, ilmuwan, LSM, wartawan, swasta, dan pemangku kepentingan (stakeholders), semua berkumpul membahas “Brand Religion Global Warming” Deklarasi Manado itu adalah “Theology WOC” Theology Genesis of God (see: pertemuan UNI-CPOLOS, markas PBB New York) dan LDEO kerja sama riset kelautan dengan Indonesia, TNC, CI, WWF, NSF, ONR, kedua terakhir bersedia jadi sponsor. Semua badan dunia + USA tersebut menghasilkan satu Theology Planet Genesis 1-2. Alangkah mulianya WOC, di hadapan manusia global dan di hadapan Tuhan, “The Maker Of The World”. Kekuasaan kita atas bumi, pohon, binatang, harus diimbangi dengan pelestariannya, menjaga tetap utuh.&lt;br /&gt;Mari jaga keamanan Manado Sulut. Mari sambut WOC. Doakan terus WOC. Doakan SBY dan SHS plus panitianya (ini thesis inti Theology untuk seminar program doktor STT Apollos Manado menyambut WOC). Syaloom, GBU. Amin! (#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Dosen Theology Lintas Budaya dan Komunikasi antar Budaya Program Doktor (S3) STT Apollos/Ketua Forum Buku Theology Sulut/Pengamat WOC/Ketua Jemaat GMAHK Perkamil&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4110035977245222230?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4110035977245222230/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4110035977245222230' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4110035977245222230'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4110035977245222230'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/theology-woc-genesis-action.html' title='“Theology WOC” The Genesis Action'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3312799347537741428</id><published>2008-04-01T10:53:00.000+08:00</published><updated>2008-04-01T10:55:03.362+08:00</updated><title type='text'>MSM dan Jebakan Sentralisme</title><content type='html'>Oleh Michael F Umbas*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BABAK baru PT Meares Soputan Mining (MSM) kembali bergulir. Selalu tak putus dirundung kontroversi. Publik diliputi pertanyaan: kapan kisruh yang membelit perusahaan pertambangan asing itu berhenti berputar. Kini, konflik pun kian tajam. Terbitnya keputusan Menteri Negara ESDM Nomor 42.K/30.00/DJB/2008 yang memperpanjang ijin konstruksi MSM, memantik percikan konflik yang pasti akan meruncing dan melelahkan.&lt;br /&gt;Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, pasti sedang dirundung rasa kecewa. Di tengah aktivitas padat menjelang WOC 2009, Ia harus berhadap-hadapan dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dengan lantang menyerukan kedigdayaannya sebagai regulator pertambangan, paling berhak menentukan layak tidak layaknya sebuah perusahaan pertambangan menjalankan operasinya.&lt;br /&gt;Apa dinyana, sebuah SK yang ditulis dengan tembusan ke dua puluh pihak dan instansi itu, seolah sebuah ‘deklarasi’   ESDM bahwa keberadaan perusahaan tambang emas PT MSM tak boleh dihalangi jalannya. Mereka berhak melanjutkan apa yang sudah dimulai melalui Kontrak Karya, surat persetujuan Presiden RI No.B-43/Pres/11/1986.&lt;br /&gt;Sikap penolakan Gubernur Sarundajang dengan sederet alasan tentu hanyalah cerita lain yang tak perlu digubris. Perspektif ESDM jelas, Kontrak Karya harus dijalankan, melampaui dalil-dalil sosial, lingkungan dan aneka bentuk alasan penolakan. &lt;br /&gt;Pijakan sakti yang menjadi acuan langkah ‘maju tak gentar’ ala ESDM yakni pasal 19 dan 20 PP Nomor 27 Tahun 1999,  yakni Jika permohonan AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) tidak mendapat respon dalam jangka waktu paling lambat 70 hari sejak disampaikan, maka secara otomatis perusahaan sudah layak beroperasi.&lt;br /&gt;Jika dicermati dari kronologis teknis penolakan AMDAL baik antara Gubernur dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, maka jelas bahwa ada missing link yang menjadi jebakan sehingga posisi Gubernur Sulut atas nama Pemerintah daerah seolah-olah lemah secara yuridis. Coba perhatikan urutannya, pada tanggal 9 Oktober 2006, Gubernur menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menetapkan layak atau tidaknya AMDAL PT MSM. Langkah proaktif Gubernur ini baru mendapat respon Deputi Menneg Lingkungan Hidup bidang Tata Lingkungan pada tanggal 8 Desember 2006, dan (ironisnya) mengembalikan hasil dokumen analisis AMDAL PT MSM untuk kemudian dimintakan persetujuan atas hasil kajian itu.&lt;br /&gt;Lemparan bola KLH ini, kemudian direspon Gubernur Sulut melalui surat pada tanggal 2 Februari 2007 kepada Menneg KLH yang mana menyatakan sikap penolakan terhadap dokumen Amdal dengan tiga poin utama yakni masih adanya penolakan masyarakat terhadap rencana kegiatan pertambangan, masalah tidak terjaminnya teknologi pengolahan limbah yang berpotensi mencemarkan lingkungan, kemudian tata ruang daerah menetapkan bahwa di sekitar lokasi kegiatan pertambangan terhadap kawasan pengembangan pariwisata, budidaya perikanan laut, dan warisan kekayaan laut.&lt;br /&gt;Sikap tegas Gubernur yang menolak ini, (mestinya) menjadi pijakan KLH untuk segera menyatakan sikap bahwa instansi mereka bisa langsung menyatakan ketidaklayakan Amdal  MSM sehingga belum layak operasi.&lt;br /&gt;Tapi, ironisnya, seiring waktu terus berputar, batas penilaian AMDAL memiliki limitasi waktu. Jika tidak ada keputusan dalam kurun waktu 70 hari sebagaimana amanat Pasal 20 PP No. 27 Tahun 1999, maka otomatis AMDAL disetujui. Apalagi Amdal pertama MSM sudah pernah disetujui pada tanggal 4 Juni 1998, namun karena ada persoalan lain, ijin Amdal tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh Perusahaan.&lt;br /&gt;Yang terjadi, pada akhirnya penolakan AMDAL oleh Gubernur tidak dapat menjadi acuan hukum formal untuk menghadang MSM karena tidak dilegitimasi oleh KLH sebagai sebuah paket penolakan institusinya terhadap rencana operasi MSM. Alkisah, terjadi politik ulur waktu dari KLH yang berbuah fatal, dilewatkannya masa waktu pengambilan keputusan sebagaimana amanat pasal 20 PP No 27 Tahun 1999.&lt;br /&gt;Celah ini, lantas menjadi target empuk pihak ESDM untuk mengambil posisi membuka kembali pintu bagi MSM melalui persetujuan ijin konstruksinya. Hal ini terlihat jelas dari isi Kepmen yang ditandangani Dirjen Minerba, Simon Sembiring pada tanggal 6 Maret 2008. Pada bagian Menimbang Poin a, “Bahwa mengingat kegiatan perusahaan berhenti karena adanya revisi Amdal dan saat ini revisi telah selesai diteliti oleh komisi penilai Amdal Pusat, maka sesuai dengan pasal 19 dan 20 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999, PT Meares Soputan Mining dapat melanjutkan kegiatannya.”&lt;br /&gt;Dalam posisi ini, KLH jelas melempar bola ke Pemprov Sulut untuk berhadap-hadapan dengan ESDM. Sikap KLH selalu menyatakan bahwa AMDAL MSM sudah ditolak oleh Gubernur, tapi (anehnya) pihak KLH tidak menginstitusionalisasi peran sebagai penanggung jawab persoalan lingkungan dengan menyatakan AMDAL belum bisa disetujui, sehingga persoalan langsung selesai. Bukankah ini sebuah adegan politik “cuci tangan”.&lt;br /&gt;Padahal, kalau benar-benar KLH serius dan melakukan langkah strategis yuridis bersama Pemprov Sulut, skenarionya akan seperti ini: setelah Pemprov Sulut menyatakan penolakan atas AMDAL, KLH segera menerbitkan keputusan tidak menyetujui AMDAL tersebut, sehingga kemudian Pemprov Sulut akan melakukan legitimasi penolakan PT MSM sesuai kewenangan penguasa di daerah yang bertanggung jawab terhadap segala aktivitas investasi yang berdampak pada masyarakat. Ibarat kerjasama sebuah tim sepakbola, tendangan midfielder ke barisan kotak penalti langsung dituntaskan para striker dengan tendangan gol. Sesuatu yang sederhana tapi terabaikan.&lt;br /&gt;ESDM kini dengan mudah menutup mata terhadap segala dalih penolakan yang telah dilakukan secara tegas oleh Gubernur Sarundajang. Komitmen kuat Gubernur untuk kepentingan lingkungan dengan menolak rencana kegiatan pertambangan yang dinilai memiliki dampak buruk bagi masyarakat kemudian diredam dengan dua hal, yakni keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Utara No.20 Tahun 2007 tertanggal 15 November 2007 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Minahasa Utara terhadap operasional PT MSM, serta adanya laporan hasil survey lembaga Unsrat tentang analisa perubahan pendapatan dan konsumsi rumah tangga serta persepsi masyarakat Kecamatan Likupang Timur dan Bitung Utara terhadap kegiatan pertambangan PT MSM pada tanggal 15 April 2007.&lt;br /&gt;Peta konflik pun semakin runcing dan melebar, Gubernur digiring ke arena pertarungan dengan lawan-lawan baru, DPRD Minut dan tentu lembaga pendidikan Unsrat. Dalam posisi ini, ESDM jelas merasa di atas angin karena menganggap penolakan yang dilakukan Gubernur tidak segendang sepenarian dengan lembaga-lembaga pemerintah lain di daerah. Tak pelak, kontroversi MSM ini mulai bergeser ke ranah politik yang makin bias.&lt;br /&gt;Pernyataan Gubernur pada pertemuan asosiasi kepala daerah bahwa telah terjadi pemakzulan wewenang Pemerintah daerah dengan adanya SK Menteri ESDM dalam kasus MSM, sungguh sebuah ironi yang patut direnungkan. Bagaimana mungkin keputusan Gubernur yang dipilih oleh rakyat digagalkan oleh keputusan seorang Dirjen, pembantu Menteri. Batin Gubernur Sarundajang ini tentu harus menjadi catatan penting sekaligus genting bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia bahwa sentralisme masih tetap ‘gentayangan’ mengoyak-ngoyak otonomi daerah.&lt;br /&gt;Lalu, kalau sudah begini, perjalanan panjang masih akan tetap berlanjut. Kita tahu bersama sikap Gubernur yang gigih menyatakan penolakannya terhadap operasional MSM karena komitmennya terhadap green government. Gubernur bahkan secara tegas siap menghadapi segala konsekuensi terburuk. ”Kalaupun Presiden nanti akan memaksa saya untuk mengijinkan operasional PT MSM, maka pada saat itu juga saya mundur sebagai Gubernur, karena hak saya sudah dilampaui,” demikian penegasan Gubernur dalam berbagai kesempatan.&lt;br /&gt;So, atas nama otonomi daerah, (meminjam kata-kata pemimpin besar Bung Karno) rasanya kita sepakat untuk berteriak : Go To Hell with Sentralisme !!!.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Jurnalis dan pecinta otonomi daerah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3312799347537741428?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3312799347537741428/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3312799347537741428' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3312799347537741428'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3312799347537741428'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/04/msm-dan-jebakan-sentralisme.html' title='MSM dan Jebakan Sentralisme'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4428504226307352701</id><published>2008-03-31T11:28:00.001+08:00</published><updated>2008-03-31T11:28:53.569+08:00</updated><title type='text'>Antara Uyo’ dan Bogani: Siapa Lebih Kuat?</title><content type='html'>Oleh M Bekti Lantong SAg MSi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERTANYAAN inilah yang sekarang sedang menggelayut dan membuncah di benak setiap warga Kota Kotamobagu. Ya, siapa sebenarnya yang lebih kuat; Uyo’ atau Bogani? Tidak mudah memang menjawab pertanyaan yang satu ini, khususnya dalam momen perhelatan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Kotamobagu pada Mei nanti. Apalagi kedua figur simbolik ini sudah ada lagunya pula. Hampir setiap bentor yang sehari-harinya lalu-lalang di seputaran Kotamobagu tidak henti-hentinya memutar lagu Uyo’ dan Bogani.&lt;br /&gt;Tulisan sederhana ini tidak bertujuan untuk menjawab pertanyaan di atas. Tidak pula bermaksud memberikan dukungan atau legitimasi politik kepada salah seorang di antara keduanya. Karena saya sangat yakin bahwa siapa pun yang “dipilih” di antara keduanya akan sangat bias secara politik (political bias) dan juga sarat dengan kepentingan partisan. Menurut hemat saya, warga Kotamobagu seharusnya tidak boleh terjebak dalam kelompok-kelompok (atau kubu-kubu) yang saling berhadap-hadapan untuk “mendukung” salah seorang di antara keduanya. Mengapa demikian? Ada beberapa analisis sederhana yang ingin saya ajukan untuk mencermati fenomena Uyo’ dan Bogani di kalangan warga Kotamobagu belakangan ini. Pertama, apa yang sekarang ini sedang dimainkan oleh para kandidat wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu adalah sebuah permainan politik (pilitical game) atau bahkan sebuah perjudian politik (political gambling) yang tujuan utamanya semata-mata menjadi pemenang Pilwako Kotamobagu. Kedua, Uyo’ dan Bogani hanyalah figur simbolik yang sengaja “dimanfaatkan” oleh kandidat tertentu untuk mencari (atau malah mencuri) keuntungan politik. Dan ketiga, -yang terutama harus kita cermati bersama sebagai orang Mongondow– baik Uyo’ maupun Bogani adalah figur atau tokoh budaya yang sama-sama merepresentasikan budaya dan integritas orang Mongondow. Sehingga sangat tidak etis bagi kita untuk “mengadudomba” keduanya hanya sekadar untuk kepentingan politik sesaat. Menurut hemat saya, semua upaya politis untuk “membenturkan” kedua figur simbolik ini adalah sebuah character assassination, tidak bermoral dan merupakan “pelecehan” terhadap budaya dan integritas orang Mongondow.&lt;br /&gt;Memang tidak ada larangan sama sekali, baik dari perspektif budaya maupun secara hukum, baik tokoh politik manapun untuk “memanfaatkan” dan mengambil “keuntungan politis” dari kedua figur dan tokoh budaya Mongondow ini. Yang menjadi persoalan adalah ketika kedua figur ini hanya dijadikan sebagai “barang obralan” politik untuk mendongkrak popularitas dan meraup suara pemilih. Padahal, sebagian besar orang Mongondow sangat bangga dan kagum dengan kisah-kisah patriotisme dan sifat-sifat luhur yang (pernah) diperankan oleh keduanya. Memiliki kekuatan dan kemampuan fisik yang sempurna, pemberani, selalu membela kebenaran, jujur, bijaksana, serta rela mengorbankan dirinya (menjadi martir) demi kepentingan masyarakat dan tanah Totabuan. Inikah nukilan dari sebagian sifat dan karakter patriotisme yang melekat pada diri keduanya, yang sekaligus juga merepresentasikan sifat dan karakter asli orang Mongondow (the origin of Mongondow).&lt;br /&gt;Sesungguhnya yang sekarang ini sangat dirindukan dan dinanti-nantikan oleh masyarakat Totabuan adalah figur pemimpin yang benar-benar “mewarisi” sifat dan karakter luhur “Mogoguyang” yang (pernah) diperankan oleh tokoh Bogani dan Uyo’. Meskipun sebagian sejarahwan ada yang “meragukan” bahwa kedua figur ini bukanlah tokoh historis yang benar-benar hidup di pelataran sejarah dan budaya Mongondow, namun kenyataannya sebagian besar orang Mongondow sudah “terlanjur” mengidolakan kedua figur simbolik ini.&lt;br /&gt;To make the long story short, yang menjadi signifikansi persoalan sekarang bukanlah sekadar masalah siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Siapa yang nanti akan menang dan siapa yang akan kalah. Bukan itu! Karena dalam sebuah (game) permainan – termasuk juga dalam (political game) permainan politik – selalu ada pihak yang menang dan pihak yang kalah. Itulah dinamika politik. Dan begitulah sesungguhnya realitas di dalam kehidupan ini. Mantan presiden Amerika Serikat, John F Kennedy, pernah berkata: there is only two possibilities in politic; to win or to loose. Kata orang Jawa, hidup ini ibarat “cakra manggilingan” atau seperti roda pedati. Sekali putaran kita berada di atas (alias menang dan sukses), namun pada putaran berikutnya kita akan berada di bawah (atau kalah dan menderita). Jadi, kita semua harus selalu siap untuk memang (to win) dan juga siap untuk kalah (to loose). Maka relevansinya dengan Pilwako Kotamobagu nanti adalah bahwa semua kandidat harus berani menerima kedua realitas politik ini. Kandidat yang hanya siap untuk menang tetapi tidak siap untuk kalah, tidak pantas menjadi pemimpin di tanah Totabuan. Kalau pun nanti dia terpilih, maka selamanya akan mendapat “kutukan” dari arwah Mogoguyang.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, semua warga Kotamobagu khususnya dan masyarakat Totabuan pada umumnya mulai sekarang harus bersikap kritis, cermat, cerdas, dan rasional dalam memilih calon pemimpin yang akan menahkodai Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan. Karena apa pun “permainan politik” yang dimainkan oleh para kandidat tersebut, namun sesungguhnya keputusan tertinggi tetap ada di tangan rakyat. Jangan mudah terbuai, tergiur, dan terpesona dengan foto dan motto para kandidat yang sekarang ini terpampang hampir di setiap sudut jalan dan pojok lapangan. Foto dan motto tersebut kalau diibaratkan hanyalah sebuah “iklan sesaat” dari para “penjual kecap”. Dan Anda pasti sudah tahu betul bagaimana “obralan” para penjual kecap. Pasti kecap yang asli dan nomor 1 adalah kecapnya, sedangkan kecap yang lain semuanya palsu.&lt;br /&gt;Inga-inga! Pilihan terakhir semuanya ada di tangan Anda wahai  warga Kotamobagu. Maka Anda harus kritis dan cerdas dalam menentukan pilihan. Masa depan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan ada di tangan Anda. Ingat! Tuhan tidak pernah datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Andalah yang datang ke TPS dan memilih. Dan melalui “perantaraan” tangan Anda, Tuhan pun menetapkan kuasa-Nya. Vox Populi Vox Dei &amp;shy;– Suara Rakyat adalah Suara Tuhan – begitu kata orang Yunani. Wa-Allah a’lam bi al’shawab.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pemerhati masalah sosial-keagamaan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4428504226307352701?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4428504226307352701/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4428504226307352701' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4428504226307352701'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4428504226307352701'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/antara-uyo-dan-bogani-siapa-lebih-kuat.html' title='Antara Uyo’ dan Bogani: Siapa Lebih Kuat?'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4496372337438197792</id><published>2008-03-29T10:16:00.000+08:00</published><updated>2008-03-29T10:18:05.386+08:00</updated><title type='text'>Cinta Birahi</title><content type='html'>Oleh dr Taufiq Pasiak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FAKTOR apakah yang membuat lelaki dan perempuan saling tertarik, lalu jatuh cinta? Kawan saya, seorang dokter yang bertugas di pedalaman, bercerita bagaimana ia tertarik pada seorang perempuan penduduk asli, padahal (sebagaimana dirasakannya beberapa tahun kemudian), mereka bukanlah pasangan yang cocok. Sebagai orang berpendidikan, punya pergaulan luas, dan memiliki uang yang banyak, ia seharusnya mendapatkan pasangan yang seimbang. Setidaknya, dari segi-segi tertentu, yang dapat diamati secara kasat mata. Perkawinan 5 tahun tanpa anak—menurutnya—bukanlah perkawinan yang menyenangkan, apalagi jika harus tinggal di tempat yang sepi, dengan ruang gerak yang terbatas. Ini juga menjadi alasan baginya untuk menjalin hubungan dengan seorang perempuan lebih tua, kakak tingkatnya ketika kuliah, dan hanya sedikit lebih cantik dari istrinya. Kakak tingkat ini sudah memiliki pasangan dengan 2 orang anak, dan hidup dalam suasana perkawinan (menurut apa yang tampak) yang menyenangkan. Ketika kuliah dulu mereka bukanlah kawan yang akrab. Perkawanan itu terjadi ketika sama-sama tinggal di suatu tempat yang jauh dari keramaian.&lt;br /&gt;Dari sudut pandang biologi evolusi, perempuan dan lelaki (atau betina dan jantan) saling tertarik karena salah satu di antara mereka melepaskan zat kimia bernama feromon (catatan: banyak minyak wangi yang dibuat meniru aroma feromon). Feromon dilepaskan oleh kelenjar tubuh, terutama pada jenis betina (perempuan), diterbangkan angin, dan masuk ke saraf penciuman lawan jenisnya. Jantan (lelaki) yang menciumnya segera merespon secara seksual. Pada binatang, hubungan ini diakhiri dengan persetubuhan. Fenomena ini, yang memang lebih banyak dijumpai pada binatang, merupakan penjelasan mula-mula bagaimana pasangan saling tertarik. Artinya, biologi evolusi mengedepankan penjelasan birahi untuk menjelaskan mengapa Anda dan saya tertarik pada pasangan kita masing-masing.  Helen Fisher (2004), yang menyelidiki ketertarikan ini pada manusia, menyebutnya sebagai cinta jenis lust.  Teori jenis cinta dari John Alan Lee (1973) menyebutkan jenis ini sebagai cinta eros dan ludus. Cinta eros dipenuhi dengan birahi yang menggebu-gebu, penuh nafsu dan gejolak. Jika pada binatang cinta jenis eros mudah dijumpai, maka pada manusia (selain jenis eros ini) dapat juga dijumpai cinta jenis agape yang ditandai oleh perasaan memberi yang dalam, tidak egois, dan mementingkan hubungan yang lebih bermutu. Cinta agape adalah cinta kita pada Tuhan, cinta yang rasanya berbeda dengan cinta kita pada pasangan. Meskipun dalam banyak kesempatan para mistikus menggunakan kata-kata berjenis birahi (bliss, extacy, rapture) untuk melukiskan cinta mereka pada Tuhan, tetapi cinta itu memiliki nuansa yang lain. Bukan birahi, karena ketertarikan mereka pada Tuhan bukan karena Tuhan melepaskan feromon. &lt;br /&gt;            Lalu, apa saja yang membuat seseorang---katakanlah saya tertarik pada istri saya, atau teman dokter itu tertarik pada orang lain—saling tertarik satu sama lainnya? Apakah sekadar birahi karena feromon? Atau sesuatu yang lebih dari itu.  Dengan mengenyampingkan aspek feromon atau ketertarikan yang bersifat emosional, setidaknya ada 4 faktor yang menjadi alasan saling tertarik itu; 1) penampilan fisik (physical attractiveness), 2) kecerdasan (intelligence), 3) status sosial, dan 4) kepribadian (personality). Pada seorang perempuan, simetrisitas wajah, rasio pinggang-pinggul (waist-hip ratio), tinggi tubuh dan tampilan wajah, merupakan faktor utama pembentuk tampilan lahiriah.  Perhatikan, dalam alam bawah sadar Anda dan saya, tampilan lahiriah merupakan titik masuk pertama ketika kita tertarik pada seseorang. Kita menjadi mudah tertarik dan terpesona pada seorang yang cantik dan tampan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pada bayi pun, yang belum memiliki pemikiran sadar tentang segala sesuatu, cenderung datang kepada perempuan yang cantik dan lelaki yang tampan, ketika mereka dilepas bebas dan disuruh memilih. Perilaku tanpa sadar ini dipergunakan betul oleh para pekerja iklan, tim sukses kampanye dan pelaku-pelaku bisnis tertentu, untuk meraup keuntungan. Anda perhatikan bagaimana kebanyakan pemilih memilih seseorang karena ketampanan atau kecantikannya.  Karena bawaan alam bawah sadar ini warga Amerika pernah mengalami penyesalan tak terkira ketika mereka memilih Warren Harding sebagai presiden mereka. Harding adalah seorang lelaki tampan yang setiap gerakan tubuhnya, bicaranya, tolehannya, merupakan kombinasi gerakan indah dan menarik. Apa yang terjadi kemudian adalah kenyataan yang oleh para ahli sejarah Amerika disebut Warren Harding error, kita telah salah memilih presiden; karena tampilan lahiriahnya, bukan kemampuan dan kapasitas intelektualnya. Harding hanya menduduki jabatan itu 2 tahun saja. Ia meninggal karena penyakit stroke tiba-tiba.&lt;br /&gt;Tampilan lahiriah spesifik adalah simetrisitas wajah. Anda perhatikan, perempuan yang memiliki wajah dan tubuh simetris (sebangun kiri dan kanan) jauh lebih menarik dibandingkan perempuan yang asimetris. Ada kaitan antara simetrisitas tubuh dengan kondisi fisik. Beberapa penelitian menemukan bahwa orang-orang, terutama perempuan, yang memiliki tubuh simetris cenderung; memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik, lebih mudah mengalami orgasme dan ejakulasi, mudah hamil (bagi perempuan), kadar hormon testosteron dan dopamin yang tinggi, serta mudah menimbulkan rangsangan dalam banyak hal. Simetrisitas wajah juga menjadi salah satu kriteria untuk menilai seseorang cantik dan tampan. Tidak usah heran kalau banyak perempuan mengejar simetrisitas wajah ini untuk mendapatkan tampilan maksimal dari dirinya. Saran saya, untuk kita yang kurang beruntung dalam hal tampilan lahiriah, aturlah secara optimal simetrisitas tubuh kita. Perbaikilah kemampuan tubuh kiri dan kanan, serta riaslah sehingga orang melihat bagian kiri dan kanan tubuh kita bagaikan pinang dibelah dua.&lt;br /&gt;Cukupkah tampilan lahiriah menarik seseorang? Tidak! Ada banyak orang yang tertarik karena kecerdasan (pintar bercerita, lucu, memiliki banyak kata-kata dan pintar merangkai cerita) yang dimiliki seseorang. Kawan saya yang lain, yang sudah menikah lebih dari 10 tahun, menyampaikan pandangannya tentang cintanya pada sang istri. Menurutnya, dalam 10 tahun perkawinan mereka, sang istri telah betul-betul kehilangan tampilan lahiriah yang indah, tetapi kini sang istri memiliki kecerdasan jauh melebihi masa-masa 1 atau 2 tahun perkawinan mereka. Ia kini tertarik pada sang istri karena kecerdasan dan kematangan yang kian bertambah. Kecantikan lahiriah, menurutnya, sudah tergantikan oleh kecantikan batiniah yang melebihi segala-galanya. Dan untuk jenis ini ia mendapati pertambahan yang bermakna setiap harinya. Katanya lagi; “lebih nikmat bersetubuh dengan seorang yang cerdas daripada yang cantik”. “saya berulang-ulang terangsang secara seksual kepada istri saya yang cerdas, dibandingkan dulu ketika ia cantik,” lanjutnya.  (tidak usah heran kalau dalam dunia pelacuran ‘ayam-ayam kampus’ jauh lebih mahal booking fee-nya dibandingkan ‘ayam kampung’).&lt;br /&gt;Demikianlah, ketika cinta birahi dengan pilar-pilar tampilan lahiriahnya merebut perhatian kita, maka ada banyak hal yang akan hilang.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4496372337438197792?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4496372337438197792/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4496372337438197792' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4496372337438197792'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4496372337438197792'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/cinta-birahi.html' title='Cinta Birahi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-1482783587501952503</id><published>2008-03-28T11:12:00.000+08:00</published><updated>2008-03-28T11:13:19.600+08:00</updated><title type='text'>Pengelolaan Sampah dan Turunannya di TPA</title><content type='html'>Oleh Alfonds Andrew Maramis SSi MSi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBUANGAN sampah merupakan salah satu masalah yang sedang dihadapi oleh setiap kota di semua negara di dunia. Timbunan sampah yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi penduduk adalah suatu hal yang harus ditangani secara serius. Sampah menjadi masalah karena mengotori dan mengganggu keindahan serta kenyamanan manusia, dan karena ditimbulkan oleh kegiatan manusia akibatnya sampah akan selalu muncul dalam keseharian hidup manusia. Sampah memang wajar ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketidakwajaran terjadi ketika volume sampah berada di atas batas toleransi, terlebih pada tempat-tempat umum.&lt;br /&gt;Sampah dan Turunannya&lt;br /&gt;Secara umum, sampah didefinisikan sebagai segala macam buangan yang dihasilkan dari aktivitas manusia atau hewan yang sudah tidak dapat digunakan lagi. Sampah terbagi atas tiga kategori umum yaitu sampah perkotaan, sampah industri dan sampah berbahaya. Pengelolaan teknis sampah perkotaan dari berbagai sumber penghasilnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).&lt;br /&gt;Pengelolaan sampah di TPA pada umumnya ada dua jenis yaitu Sanitary Landfill (sampah yang dibuang dikelilingi dan ditutup dengan material yang kedap air) dan Open Dumping (sampah yang dibuang dibiarkan begitu saja terpapar di atas tanah). Di Indonesia, kebanyakan TPA dibangun berdasarkan perpaduan antara kedua jenis tersebut. Pada awalnya sampah dikelola secara open dumping untuk suatu periode waktu tertentu, baru kemudian dilanjutkan dengan landfilling. Ada juga yang terjadi sebaliknya, TPA yang pada awalnya direncanakan akan dioperasikan secara sanitary landfill, namun karena adanya keterbatasan dari pengelola maka sampah tersebut hanya ditimbun begitu saja tanpa perlakuan sedikitpun.&lt;br /&gt;Selain kedua cara umum yang sudah dipaparkan di atas, ada cara lain lagi namun terbatas penggunaannya, yaitu cara pengomposan dan insinerator. Pengomposan merupakan suatu teknik penguraian sampah oleh mikroorganisme tanah secara biokimia. Sedangkan dengan insinerator, sampah dibakar di dalam tungku pembakaran pada suhu di atas 10000C. Namun cara ini merupakan alternatif terakhir karena memerlukan biaya yang sangat tinggi. Terlepas dari bagaimana sampah tersebut dikelola, keberadaan TPA yang tidak sesuai standar akan memberikan masukan yang berarti terhadap degradasi lingkungan sekitarnya.&lt;br /&gt;Materi pencemar yang biasanya terbentuk atau hadir (turunan sampah) di lingkungan sekitar TPA yaitu air lindi (leachate), gas landfill, sampah yang terbawa angin, dan organisme hidup seperti tikus, cacing, dan serangga (yang merupakan vektor pembawa penyakit). Pada tulisan ini, seluk beluk turunan sampah yang akan dibahas hanya tentang air lindi dan sedikit mengenai gas landfill.&lt;br /&gt;Air lindi didefinisikan sebagai suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan pada timbunan sampah. Dalam kehidupan sehari-hari, air lindi ini dapat dianalogikan seperti seduhan air teh. Air lindi membawa materi tersuspensi dan terlarut yang merupakan produk dari degradasi sampah. Komposisi air lindi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jenis sampah terdeposit, jumlah curah hujan di daerah TPA dan kondisi spesifik tempat pembuangan tersebut. Air lindi pada umumnya mengandung senyawa-senyawa organik (hidrokarbon, asam humat, fulfat, tanat dan galat) dan anorganik (natrium, kalium, kalsium, magnesium, klor, sulfat, fosfat, fenol, nitrogen dan senyawa logam berat) yang tinggi. Konsentrasi dari komponen-komponen tersebut dalam air lindi bisa mencapai 1000 sampai 5000 kali lebih tinggi daripada konsentrasi dalam air tanah.&lt;br /&gt;Selayaknya benda cair, air lindi ini akan mengalir ke tempat yang lebih rendah. Air lindi dapat merembes ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah, ataupun mengalir di permukaan tanah dan bermuara pada aliran air sungai. Bisa dibayangkan, air lindi yang mengandung senyawa-senyawa organik dan anorganik dengan konsentrasi sekitar 5000 kali lebih tinggi daripada dalam air tanah, masuk dan mencemari air tanah atau air sungai. Secara langsung, air tanah atau air sungai tersebut akan tercemar, sehingga peruntukan kedua jenis air tersebut mengalami pergeseran. Air yang awalnya bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga, akhirnya hanya bisa digunakan untuk pertanian bahkan hanya sebagai penggerak pembangkit tenaga listrik.&lt;br /&gt;Studi Kasus Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang, Semarang&lt;br /&gt;Di Indonesia, sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dampak dari pencemaran air lindi di sekitar TPA. Salah satunya yaitu penelitian yang dilakukan oleh penulis, sebagai bentuk tugas akhir (tesis) di program pascasarjana magister biologi terapan pada salah satu perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah. Penelitian tersebut difokuskan pada telaah dinamika dan distribusi logam berat dalam air sungai yang mendapat masukan air lindi TPA serta pengaruhnya terhadap biota sungai. Sungai yang dipilih sebagai objek yaitu Sungai Kreo, salah satu sungai besar yang terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sungai Kreo ini mendapat masukan air lindi dari TPA Jatibarang, yang merupakan tempat pembuangan sampah terakhir dari Kota Semarang dan sekitarnya. Ironisnya, sekitar 40 km sebelah hilir Sungai Kreo dari titik outlet air lindi TPA Jatibarang terletak Perusahaan Air Minum (PAM) Kota Semarang.&lt;br /&gt;Pengelolaan sampah di TPA Jatibarang awalnya menggunakan sistem sanitary landfill, yang dibangun pada 1993 dengan luas ± 460.183 m2. Namun karena keterbatasan dari pihak pengelola, pengelolaannya berubah menjadi open dumping. TPA ini dibangun dengan bantuan dari Bank Dunia. Pada saat dibangun, diperkirakan TPA ini bisa digunakan sampai 10 tahun ke depannya. Namun pada 2001, Bank Dunia menyatakan bahwa TPA ini sudah penuh dan harus dicari lokasi yang baru. Kenyataan ini disebabkan karena tidak proporsionalnya volume sampah yang dibuang dengan daya tampung TPA. Luas areal TPA Jatibarang ± 460.183 m2, dengan luas areal buangan ± 276.469,8 m2 atau sekitar 60 persen dari luas totalnya. TPA ini mempunyai daya tampung sampah ± 4.147.047 m3, dengan kedalaman rata-rata 40 m. Dalam kondisi normal, sampah yang dibuang di TPA Jatibarang setiap hari mencapai sekitar 2.500 m3 atau sekitar 600 ton.&lt;br /&gt;Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa tiga (Cu, Fe, dan Zn) dari empat (tiga yang sudah disebutkan diawal + Cd) jenis logam berat yang diukur pada beberapa stasiun di Sungai Kreo melampaui baku mutu air sungai yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ada empat stasiun yang ditentukan sebagai tempat pengambilan sampel. Stasiun pertama berada sebelum titik outlet air lindi TPA (sebelah hulu), sedangkan ketiga stasiun berikutnya berada setelah titik outlet air lindi (sebelah hilir). Analisis statistik dari data kandungan logam berat tersebut menunjukkan bahwa pencemaran air lindi pada air sungai berada pada tingkat signifikan.&lt;br /&gt;Bukan itu saja, parameter keragaman biota sungai pun terjadi pergeseran akibat pencemaran air lindi. Ada beberapa jenis makroinvertebrata bentik (jenis biota sungai) yang terdapat melimpah pada daerah sebelah hulu masukan air lindi, namun berkurang pada daerah sebelah hilir masukan air lindi TPA tersebut, begitu juga sebaliknya. Tren kepadatan masing-masing spesies makroinvertebrata bentik ini pada daerah sebelah hulu dan hilir dari masukan air lindi di Sungai Kreo diperkuat dengan analisis statistik yang menunjukkan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut relatif signifikan.&lt;br /&gt;Pengurangan jumlah akibat adanya masukan air lindi dialami oleh spesies Hydropsyche sp. (Insecta: Trichoptera), Liebebiella deigma, dan Baetis sp. (Insecta: Ephemeroptera). Spesies-spesies ini umumnya tidak toleran terhadap adanya pencemaran senyawa organik maupun anorganik. Hal tersebut berbeda dengan spesies Paragyractis sp. (Insecta: Lepidoptera) dan Chironomidae (Insecta: Diptera), yang cenderung toleran terhadap adanya beban pencemar. Materi pencemar berdampak seperti racun bagi spesies yang tidak toleran. Sebaliknya, spesies yang toleran menggunakan materi pencemar sebagai nutrisi bagi kelangsungan metabolisme di dalam tubuhnya. Berkurang maupun melimpahnya spesies-spesies ini di habitatnya tergantung pada seberapa besar tingkat toleransi terhadap pencemaran, karena setiap jenis makroinvertebrata bentik mempunyai tingkat toleransi yang berbeda dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;Perencanaan/Penentuan Lokasi TPA&lt;br /&gt;Berkaca dari pemaparan fakta-fakta di atas, penulis ingin berbagi masukan dengan stakeholder khususnya pemerintah daerah-daerah yang ada di provinsi tercinta ini. Keseluruhan proses pengelolaan sampah janganlah dilakukan secara asal-asalan. Pengelolaan sampah secara baik dan teratur saja belum tentu tidak memberikan masukan pencemar ke lingkungan, apalagi pengelolaan yang dilakukan dengan serampangan.&lt;br /&gt;Penimbunan sampah yang efisien dan efektif berhubungan erat dengan pembuangan sampah padat yang terkontrol pada atau di dalam lapisan bawah dari kulit bumi. Aspek penting yang termasuk dalam pelaksanaan penimbunan sampah yaitu: pemilihan lokasi, metoda dan pengoperasian penimbunan sampah, terjadinya gas dan air lindi, dan pergerakan dan pengontrolan gas dan air lindi di tempat penimbunan sampah.&lt;br /&gt;Pemilihan Lokasi&lt;br /&gt;Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengevaluasi penentuan tempat pembuangan sampah padat yaitu: ketersediaan lahan, jarak pengangkutan sampah, kondisi tanah dan topografi, hidrologi air permukaan, kondisi geologis dan hidrogeologis, kondisi klimatologi (iklim), kondisi lingkungan lokal, dan praktek pasca-penggunaan tempat. Salah satu syarat dari faktor ketersediaan lahan yaitu lahan tersebut harus mempunyai masa pakai minimal 1 tahun. Jarak pengangkutan sampah juga penting karena mempunyai dampak signifikan pada biaya pengoperasian. Berdasarkan topografi dan kondisi tanah, materi tanah penutup harus tersedia di dekat lahan tersebut. Dampak pengaliran air juga merupakan aspek penting dalam hidrologi air permukaan. Seperti kasus yang dibicarakan di atas, jangan sampai aliran air dari tempat penimbunan sampah ini bermuara pada infrastruktur daerah yang penting, seperti perusahaan air minum daerah (PAM) misalnya.&lt;br /&gt;Faktor yang penting juga dalam pembukaan lahan penimbunan sampah yaitu kondisi geologi dan hidrogeologi lahan tersebut, terutama menyangkut persiapan penggunaan lahan. Hal yang tidak kalah penting yaitu kondisi klimatologi (iklim). Lahan penimbunan sampah ini harus dibekali dengan perlengkapan tertentu agar supaya operasi penimbunan sampah dapat dilakukan dalam musim hujan sekalipun. Kebanyakan pengoperasian TPA tidak memperhatikan faktor ini. Akibatnya lahan penimbunan sampah tidak dapat dioperasikan secara maksimal, bahkan timbunan sampah dapat menyebabkan bencana. Sebut saja bencana longsor yang terjadi di TPA Leuwigajah, Bandung, pada awal 2005, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Bencana ini santer dipublikasikan oleh media elektronik maupun media cetak pada waktu itu, karena longsoran sampah menimbun beberapa tempat peristirahatan dari pemulung-pemulung yang mencari nafkah di areal TPA tersebut.&lt;br /&gt;Faktor yang terkadang menimbulkan dilema dalam penentuan tempat penimbunan sampah yaitu kondisi lingkungan lokal. Faktor ini bersinggungan secara langsung dengan segi sosial masyarakat, karena di dalamnya terkandung aspek estetika dari tempat penimbunan sampah. Tidak jarang adanya penolakan dari masyarakat di dalam penentuan tempat penimbunan sampah. Sebut saja contohnya, penolakan masyarakat sekitar terhadap penentuan lokasi TPA yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang pernah dimuat di koran ini beberapa waktu yang lalu. Stigma dari sampah yang pada umumnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu, bahkan vektor penyakit, belum lagi kebisingan yang ditimbulkan seperti tidak pernah hilang dari ingatan masyarakat.&lt;br /&gt;Faktor terakhir yang juga perlu untuk diperhatikan, yaitu faktor pasca-penggunaan tempat penimbunan sampah. Sama seperti kegiatan pertambangan emas di Ratatotok yang saat ini menjalani proses penutupan, dalam penentuan tempat penimbunan sampah juga sudah harus memikirkan langkah ke depan (action plan) apabila lahan ini sudah tidak bisa dipergunakan lagi untuk menimbun sampah. Berkaitan dengan keterbatasan lahan, ditambah dengan peningkatan jumlah sampah yang seiring dengan pertumbuhan populasi penduduk, proses pengelolaan sampah di TPA mempunyai batasan umur pakai. Semakin lama TPA bisa dipakai untuk menimbun sampah, tidak bisa dipakai sebagai patokan bahwa proses penimbunan sampah berjalan dengan baik.&lt;br /&gt;Metoda dan Pengoperasian Penimbunan Sampah&lt;br /&gt;Untuk menggunakan secara efektif areal yang tersedia pada lahan penimbunan sampah, sebuah rencana pengoperasian untuk penempatan sampah padat perlu dipersiapkan. Operasi penimbunan biasanya dimulai dengan membangun bendungan atau tanggul yang terbuat dari tanah yang berlawanan dengan di mana sampah akan ditempatkan. Sampah kemudian disusun dan dipadatkan, kemudian diberi lapisan penutup berupa tanah. Tingginya susunan sampah bisa disesuaikan dengan luasan lahan buangan sampah dan volume sampah perharinya, namun jangkauan ketinggian sampah (setelah dipadatkan) berdasarkan referensi berkisar antara 2–3 m. Setelah mencapai ketinggian tersebut, timbunan sampah kemudian ditutup dengan material tanah setebal 15 – 30 cm. Di atas timbunan yang sudah ditutup tanah tersebut, masih dapat ditimbun lagi dengan sampah yang baru, begitu seterusnya sampai mencapai tinggi akhir berdasarkan desain tempat penimbunan sampah tersebut.&lt;br /&gt;Lokasi di mana terdapat bagian yang curam secara alami atau artifisial (buatan) sekalipun dimungkinkan untuk digunakan sebagai tempat penimbunan secara efektif. Jurang, ngarai, tebing, terowongan, bahkan bekas galian tambang pun dapat digunakan untuk tujuan ini. Teknik untuk menempatkan dan memadatkan sampah padat bervariasi terhadap geometri dari lahan, karakteristik dari material penutup, hidrologi dan geologi dari lahan, dan akses menuju lahan tersebut.&lt;br /&gt;Penimbunan sampah pada lahan basah jarang digunakan karena potensi risiko kontaminasi air tanah sekitar cukup tinggi, belum lagi dengan terbentuknya bau yang tidak sedap, dan kestabilan struktur lahan. Jika terpaksa menggunakan lahan basah seperti rawa, paya, daerah pasang surut, kolam, dan lubang untuk lahan penimbunan, berbagai ketentuan khusus harus dibuat untuk menahan atau menyisihkan aliran dari air lindi atau gas. Biasanya ketentuan awal yang harus dilakukan yaitu mengeringkan lahan tersebut kemudian melapisi dasar lahan dengan tanah lempung atau materi penutup lainnya yang tepat.&lt;br /&gt;Terjadinya Gas dan Air Lindi&lt;br /&gt;Gas-gas yang terbentuk dari penimbunan sampah termasuk di dalamnya yaitu: udara, ammonia, karbon dioksida, karbon monoksida, hidrogen, hidrogen sulfida, metan, nitrogen, dan oksigen. Karbon dioksida dan metan merupakan gas-gas utama yang dihasilkan dari dekomposisi (pembusukan) anaerobik (tanpa udara) dari komponen sampah padat organik. Nilai dari dekomposisi dalam penimbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik, seperti yang pernah diukur lewat produksi gas (berdasarkan beberapa referensi), mencapai puncak di antara dua tahun pertama dan kemudian secara perlahan menurun, dan berlanjut (pada beberapa kasus), untuk periode 25 tahun bahkan lebih. Volume keseluruhan dari gas yang dihasilkan selama dekomposisi anaerobik dapat diperkirakan melalui reaksi kesetaraan kimia.&lt;br /&gt;Seperti yang sudah didefinisikan di atas, air lindi merupakan cairan yang tertapis dari sampah padat, yang mana material tersuspensi atau terlarut dalam sampah padat ikut terekstrak ke dalam tapisan cairan tersebut. Pada kebanyakan tempat penimbunan sampah, porsi cairan dari air lindi tersusun dari produksi cairan hasil dekomposisi dari sampah dan cairan yang masuk ke tempat penimbunan dari sumber luar, seperti aliran air permukaan, air hujan, air tanah, dan air dari mata air bawah tanah.&lt;br /&gt;Pergerakan dan Pengontrolan Gas dan Air Lindi&lt;br /&gt;Di bawah kondisi ideal, gas-gas yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah boleh dilepaskan ke atmosfer atau, pada tempat penimbunan sampah yang sangat besar dapat dikumpulkan sebagai bentuk produksi energi. Pada kebanyakan kasus, lebih dari 90 persen volume gas yang dihasilkan dari dekomposisi sampah padat terdiri dari metan dan karbon dioksida. Meskipun sebagian besar metan terlepas ke atmosfer, konsentrasi metan yang tertinggal dapat mencapai angka lebih dari 40 persen dan menyebar menjauhi pusat terbentuknya sampai lebih dari 120 m dari bagian tepi tempat penimbunan. Bila pelepasan ke atmosfer tidak terkontrol, metan dapat terakumulasi di bawah bangunan atau lahan tertutup lainnya pada atau dekat tempat penimbunan.&lt;br /&gt;Tidak jarang kita mendapat informasi dari media masa bahwa ada masyarakat yang kaget ketika dari dalam rumah mereka atau di sekitar pekarangan mereka, keluar dari tanah, gas berbau tajam yang dapat terbakar. Fenomena ini sering terjadi disekitar tempat penimbunan sampah yang masih aktif ataupun bekas tempat penimbunan. Pernah terjadi di TPA Jatibarang, Kota Semarang, kebakaran yang terjadi dengan sendirinya akibat akumulasi gas metan yang tinggi. Saking tingginya, kebakaran ini berlangsung selama seminggu lebih.&lt;br /&gt;Berbeda dengan metan, karbon dioksida yang mempunyai berat jenis sekitar 1,5 kali udara segar dan 2,8 kali metan, cenderung bergerak ke arah dasar tempat penimbunan. Pada akhirnya, karena berat jenisnya, karbon dioksida akan bergerak ke bawah melalui lapisan dasar tanah sampai menembus air tanah. Karena karbon dioksida bisa larut dalam air, ini biasanya mengurangi pH tanah, sehingga dapat meningkatkan hardness (kesadahan) dan kandungan mineral dari air tanah melalui pelarutan kalsium dan magnesium karbonat.&lt;br /&gt;Pergerakan gas ke samping yang diproduksi di tempat penimbunan dapat dikontrol dengan memasang ventilasi yang terbuat dari materi yang lebih permeabel (mudah tembus) daripada tanah sekelilingya. Pada tempat penimbunan yang telah penuh dan tidak dilengkapi dengan material ventilator, dapat dibuat beberapa sumur atau pipa gas di antara timbunan sampah, sehingga gas tidak tertahan di dalamnya.&lt;br /&gt;Di bawah kondisi normal, air lindi sering dijumpai di bagian dasar tempat penimbunan. Angka rembesan air lindi dari dasar tempat penimbunan dapat diestimasi melalui asumsi bahwa material di bawah tempat penimbunan sampai di atas batas air telah penuh dan hadirnya lapisan tipis air lindi pada dasar timbunan. Di bawah kondisi ini, angka pelepasan air lindi per unit area adalah setara dengan nilai dari koefisien permeabilitas yang diekspresikan dalam satuan meter per hari.&lt;br /&gt;Sebagaimana air lindi dapat masuk melalui lapisan dasar tanah, sebagian besar unsur kimia dan biologi yang mula-mula terkandung dalam air lindi terlepas melalui penyaringan dan teradsorpsi oleh materi penyusun lapisan tanah. Pada umumnya, tingkat penyaringan dan adsorpsi ini tergantung pada karakteristik tanah, khususnya kandungan tanah liat atau lempung. Mengingat air lindi dapat masuk sampai menembus air tanah, tingkat penyaringan dan adsorpsi dapat diatur sedemikian rupa menggunakan materi lempung sehingga resiko tercemarnya air tanah oleh air lindi dapat ditekan.&lt;br /&gt;Dewasa ini, masalah penentuan tempat penimbunan sampah semakin kompleks. Keterbatasan lahan dan volume sampah semakin meningkat, mau tidak mau penggunaan lahan penimbunan sampah secara efektif dan efisien perlu diperhatikan. Apalagi dengan adanya otonomi daerah, dimana setiap wilayah daerah dengan sendirinya harus memiliki setidaknya sebuah TPA yang memadai. Barangkali, jarang ditemukan suatu daerah yang dengan besar hati mengijinkan daerah lain untuk membuang sampah di wilayahnya. Sebaliknya, setiap daerah biasanya mencari cara untuk dapat menempatkan sampahnya di luar wilayahnya, dengan berprinsip pada slogan ‘’NIMBY – not in my back yard”. Apapun itu, permasalahan mengenai persampahan yang sangat kompleks ini perlu dicari solusinya, bukan ditangguhkan atau dikesampingkan. Demikian, sedikit ulasan mengenai pengelolaan sampah, perencanaan, dan penentuan lokasi TPA, serta suatu studi kasus mengenai pengelolaan sampah di suatu TPA, kiranya bisa memberikan manfaat bagi kita semua.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pemerhati dan Praktisi Lingkungan Hidup, Alumni Program Pascasarjana Magister Biologi Terapan, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-1482783587501952503?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/1482783587501952503/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=1482783587501952503' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1482783587501952503'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1482783587501952503'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/pengelolaan-sampah-dan-turunannya-di.html' title='Pengelolaan Sampah dan Turunannya di TPA'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-3931071460267541434</id><published>2008-03-26T11:10:00.003+08:00</published><updated>2008-03-26T11:11:15.391+08:00</updated><title type='text'>Desa Ku “Terabaikan”</title><content type='html'>Oleh Welly Waworundeng SSos MSi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SELAMA ini desa kurang dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah dan lembaga legislatif (DPRD) kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kalau kita lihat sudah hampir 4 (empat) tahun diberlakukannya Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakannya, ditetapkan Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa. Keduanya belum sepenuhnya dilaksanakan sampai  di desa. Masalahnya, produk regulasi di daerah, baik perda atau surat keputusan bupati/wali kota yang seharusnya dikeluarkan sebagai ketentuan, pedoman, dan acuan teknis pelaksanaan di desa, sebagian besar belum ditetapkan dan mungkin belum pernah dibahas dalam program legislasi daerah.&lt;br /&gt;Hal tersebut menjadi kendala terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa, di mana pemerintah desa (kepala desa dan perangkat desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak dapat merencanakan, membahas, menetapkan dan melaksanakan perdes atau aturan lainnya di desa. Ada pemerintahannya, ada rakyatnya, ada kegiatannya, tetapi tidak berjalan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU 32/2004 dan PP 72/2005).&lt;br /&gt;Padahal kalau dilihat penduduk di kabupaten/kota,  mayoritas ada di desa. Besar kecilnya pembagian uang dari pusat ke daerah, salah satu pertimbangan adalah jumlah penduduk yang kebanyakan ada di desa. Banyak tidaknya proyek pemerintah (provinsi/pusat) ke daerah, mempertimbangkan jumlah penduduk di desa. Apalagi jumlah kursi DPRD, dan banyak lagi kepentingan-kepantingan daerah yang mengatasnamakan publik di desa.&lt;br /&gt;Jadi sudah seharusnya baik program pembangunan dan uangnya daerah, berpihak ke desa. Sekarang penyelenggaraan pemerintahan di desa seperti ‘mati suri’, dan banyak hak-hak desa ‘dipasung’, hampir tidak ada regulasi yang ditetapkan dan dijalankan. Itu berarti penyelenggaraan  pemerintahan di desa, tanpa disadari oleh orang desa, tidak berjalan.  Kegiatan pemerintahan sebatas: pertama, pelayanan administrasi yang dari tahun ke tahun sudah rutin dilakukan, seperti: pengurusan KTP, surat-surat keterangan, surat jalan, dan administrasi lainnya. Kedua,  yang dilakukan pemerintah desa bersama BPD lebih banyak kegiatan seremonial menghadiri undangan-undangan hajatan (acara suka) dan peristiwa kedukaan. &lt;br /&gt;Ketiga, disibukan dengan mengurus persoalan-persoalan rumah tangga, persoalan kenakalan anak muda, persoalan sengketa tanah dan Kamtibmas lainnya di masyarakat. Keempat, desa ada kegiatan kalau ada proyek/kegiatan  pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.    Kelima, lebih parah lagi pemerintah dan BPD dari tahun ke tahun dan sampai sekarang, dihadapkan dengan masyarakat yang terkotak-kotak, akibat mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai pasca pesta demokrasi (pemilu, pilkada, dan pemilihan kepala desa) terjadi  masalah.&lt;br /&gt;Mulai dari bedah partai, bedah calon DPR, DPD, presiden/Wapres, DPRD, bedah calon kepala daerah provinsi dan kabupaten, sampai bedah calon kepala desa (hukum tua, sangadi, opo laho dan lain-lain), masih menjadi masalah yang krusial dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di desa. Keenam, belum lagi masalah kemiskinan, pengangguran, urbanisasi, kebodohan (putus sekolah), krisis pangan (banyak lahan tidur), tanah penduduk beralih ke pemilik modal, pejabat dan lain-lain.&lt;br /&gt;Kalau demikian, kapan desa melaksanakan otonomi (mengurus rumah tangganya sendiri) yang utuh, bulat, dan terencana, keluar dari masalah, serta membangun untuk kesejahteraan rakyat?&lt;br /&gt;Selang hampir sepuluh tahun pasca reformasi dan diberlakukannya UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengganti UU 5/1974  tentang Pemerintahan Daerah dan UU 5/1979 tentang Desa, kemudian direvisi dengan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sepertinya selama itu pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota mengabaikan pengaturan tentang desa.&lt;br /&gt;Seharusnya sesuai UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 72/2005 tentang Desa, pemerintah daerah dan DPRD harus mengeluarkan perda dan keputusan bupati/wali kota tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa. Terabaikannya pengaturan tentang desa karena, pertama, pemerintah dan DPRD kabupaten/kota terkonsentrasi pada pesta demokrasi yang secara beruntun dari tahun ke tahun dilaksanakan.&lt;br /&gt;Mulai dari Pemilu (pemilihan DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, DPRD), pemilihan gubernur, pemilihan bupati, sampai pada pemilihan kepala desa. Kedua, bukan sedikit waktu dan uang tersita karena terjadi evoria pemekaran, di mana daerah Nyiur Melambai telah memiliki 4 daerah kota dan 9 daerah kabupaten, dan belum cukup sampai di situ karena masih ada usulan pemekaran daerah baru. Sampai kapan pemekaran ini berakhir?&lt;br /&gt;Ketiga, tidak kalah sibuknya (siang kalau siang) apabila mereka membahas APBD, apakah yang  dibahas untuk kepentingan rakyat? Keempat, padat dengan studi banding, acara seremonial, perjalanan dinas ke Jakarta (padahal hampir semua urusan so kase di daerah, kong beking apa dang di Jakarta?) dan lain-lain.&lt;br /&gt;Dalam Peraturan Pemerintah 72/2005 tentang Desa,  mengatur antara lain tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan desa,  kedudukan, tugas, wewenang, kewajiban, fungsi, hak, dan kedudukan keuangan dari  Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Selain itu, mengatur tentang Peraturan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Badan Usaha Milik Desa, Kerja sama antar desa dan pihak ketiga, pembentukan  Lembaga Kemasyarakatan serta Pembinaan dan Pengawasan.  Regulasi ini bertujuan agar desa dengan  otonominya dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat merencanakan, menetapkan dan melaksanakan aturan desa.&lt;br /&gt;Dasar aturan itu, desa membangun untuk kesejahteraan rakyat. Yang menjadi masalah sekarang, tujuan dari regulasi tersebut belum dicapai, kerena belum semua aturan dalam regulasi ditindak-lanjuti dalam perda dan keputusan bupati/wali kota. Sehingga desa tidak dapat berbuat banyak dan penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan sebagaimana amanat UU.&lt;br /&gt;Menghadapi masalah ini, desa sepertinya tidak dapat berbuat apa-apa, karena memang mereka belum menyadari, bahwa selama ini desa benar-benar diabaikan alias dipasung hak-haknya. Apabila desa punya keinginan maju,  dan menjadikan rakyatnya sejahtera berarti desa-desa  harus bersatu. Mulai dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Generasi Muda, PKK, dan semua organisasi sosial politik serta masyarakat yang ada di desa, dapat bersatu untuk memperjuangkan kepentingan dan hak-haknya, sehingga diperhatikan.&lt;br /&gt;Selain itu, harus ada hubungan kerja sama antar desa yang satu dengan desa yang lain, apakah dalam bentuk asosiasi atau perkumpulan lain yang pada intinya dapat memperjuangkan kepentingan desa. Dengan kekuatan kebersamaan itu diharapkan desa dapat mempengaruhi kebijakan politik/pembangunan di atasnya. Selama desa diam dan tidak bersatu, selama itu juga desa hanya menjadi objek dan subjek apabila ada pesta demokrasi atau iven-iven daerah dan nasional.&lt;br /&gt;Masalah desa tidak akan selesai sebelum pemerintah di atasnya punya komitmen yang kuat serta didukung dengan adanya kebijakan (regulasi) yang memihak kepada desa. Pemerintah kabupaten/kota yang memiliki daerah desa sudah seharusnya melihat apa yang menjadi kebutuhan desa, masyarakat desa juga adalah publik yang harus dilayani. Bukankah pemerintahan daerah ada karena ada rakyatnya, bukankah pemekaran daerah ada kerena alasan pelayanan publik serta mendekatkan pelayanan kepada publik.&lt;br /&gt;Tentunya sebelum masalah di desa lebih banyak dan lebih berat diselesaikan, maka secepatnya pemerintah daerah menyikapinya.&lt;br /&gt;Ke depan diharapkan dengan dikeluarkannya regulasi tentang desa oleh pemerintahan daerah kabupaten/kota, seyogianya dapat menjawab persoalan yang ada di desa. Di mana regulasi ini akan mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat (masyarakat desa sejahtera, daerah sejahtera, negarapun sejahtera).&lt;br /&gt;Saran saya, dengan kita mengetahui masalah desa adalah masalah bangsa, maka marilah semua komponen bangsa jangan kita abaikan keberadaan desa. Sehingga syair lagu ‘desa ku yang kucinta, pujaan hati ku, tempat ayah dan bunda dan handai tolan ku tak mudah ku lupakan tak mudah bercerai, selalu ku rindukan, desa ku yang permai’ akan tetap ada, dan dikenang sepanjang masa.(#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Dosen FISIP Unsrat&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-3931071460267541434?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/3931071460267541434/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=3931071460267541434' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3931071460267541434'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/3931071460267541434'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/desa-ku-terabaikan.html' title='Desa Ku “Terabaikan”'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-988392265140798592</id><published>2008-03-26T11:07:00.001+08:00</published><updated>2008-03-26T11:09:40.643+08:00</updated><title type='text'>Prestasi Kinerja Askes (2000-2007)</title><content type='html'>Pro: Jamkesmas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Dr Johny Weol STh PhD*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ORANG Indonesia menderita tapi bahagia” (Cover Intisari Maret 2008), “Menuju Universal Coverage jaminan kesehatan” (Buletin Info Askes 2007), “Askeskin (Jamkesmas) dewa penolong kaum papa” (Media Asuransi Nov 2007), “PT Askes tidak hanya mengurus Askeskin” (MA Nov 2007). “PT Askes masuk sepuluh BUMN terbaik Indonesia” (Majalah BUMN, Januari 2008), “PT Askes masuk ranking 8 best 50 BUMN dan peringkat 1 asuransi Indonesia dari 8 asuransi terbaik” (majalah Investor, Desember 2007).&lt;br /&gt;Melihat data di atas, ternyata PT Askes bisa dikatakan ‘Best Of The Best’ asuransi di Indonesia. Sebenarnya banyak tidak mengetahui bahwa Direksi plus Presiden Direktur (waktu itu dipimpin Dr Orie Andari Sutadji MBA sebagai Dirut) telah mengukir prestasi segudang. Terbukti pada memori jabatan Direksi dan Komisaris PT Askes (Persero) masa bakti 2000-2005 ‘Meretas Jalan Menuju Pertumbuhan’ yang melapor ‘mereka menilai kami’ yaitu sejak 1992 PT Askes (Persero) 13 kali berturut-turut memperoleh penilaian dari auditor independent ‘sehat dan sehat sekali’ dengan predikat ‘wajar tanpa pengecualian’. Tahun 2002 -The best insurance award (social insurance category) according to investor magazine - the most trusted in health insurance-majalah kapital bekerjasama dengan MARS, Indonesia, Insurance Board, (DAI), The Best Own Company Investor, Piagam Citra. Pelayanan prima cabang Medan dan seterusnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pada 2003 -The Best Insurance Award, Investor The Best Own Company, Investor Indonesia Best Brand Award 2003 dari MARS majalah SWA dan Swaranet. Pada 2004 -The Best BUMN in Financial Sector, Indonesia Best Brand, BUMN terbaik 2004, investor 10 besar BUMN penyumbang laba, Nomenee CEO BUMN Award. Pada 2005 -The International Arch of Europa Quality and Technology Award in The Gold Category in Frankfurt Germany, Golden Brand Award setelah menang tiga kali berturut-turut (2003-2004-2005). Semua penghargaan di atas (masih banyak tidak ditulis) menjadikan PT Askes berkinerja kerja ‘Best of the best’ dalam profesionalisme dan pelayanan masyarakat luas. Harus memberi pelayanan prima serta perlu pembelajaran berkelanjutan pada individu karyawan dan perusahaan. Juga karyawan aktif meningkatkan pengetahuan juga budaya belajar, budaya diskusi ilmiah dan empiris, serta ikut pendidikan dengan fasilitas individu plus perusahaan, sedang perusahaan wajib beri dukungan kepada karyawan, juga ciptakan lingkungan yang kondusif, ditingkatkan fasilitas termasuk memberi apresiasi kepada karyawan yang meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Sementara pemerintah mempunyai rencana strategis BUMN 2008 yaitu 28 go public, 6 holding company, 7 merger, 0 likuidasi.&lt;br /&gt;Tentu ada yang pesimis tetapi Menteri BUMN tetap optimis. Bakal ada 27 BUMN dan satu perusahaan diusulkan untuk diprivatisasi melalui metode penawaran saham perdana (Initial Public Offering) IPO atau mitra strategis, perlu mendengar keterangan Menteri BUMN Sofyan Djalil (yang oleh Majalah Globe September 2007 pada cover depan, ditulis Standing tall Sofyan Djalil $62 Billion total (Revenues) mengatakan: jangan menjelaskan kepada publik seolah kita menjual aset negara. Tapi yang penting adalah bagaimana kita memberdayakan aset negara melalui privatisasi itu, sedang program privatisasi itu tahun 2007 (+ divestasi) telah menyetor Rp3,1 triliun (targetnya 4,7 triliun). Pada 2008, setoran ke APBN hanya 1,5 triliun yakin dipenuhi sementara target laba 120 triliun. Sementara Askes akan menuju Universal Coverage jaminan kesehatan. (lihat UUD 1945 pasal 34 ayat 2 dan UU No. 40/2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Perlu diketahui, esensi program Askeskin sebenarnya masih bersifat bantuan (Social Asisstance) yang sekarang sudah diubah menjadi Jamkesmas, sehingga kelangsungannya perlu dukungan regulasi dan kesisteman yang mantap. Perlu juga dipikirkan ‘Road Map Universal Coverage’. Dan diharapkan dalam kuran waktu 20 tahun Universal Coverage dapat tercapai. Lalu untuk kelangsungan program Askeskin perlu dilakukan evaluasi dan mencari jalan keluar dari berbagai masalah yang timbul. Pemerintah memerankan ‘Steering rather than rowing’ sementara PT Askes selaku penerima premi dan pelaksana pembayaran klaim berperan dalam ‘Rowing’ petunjuk teknis kesehatan masyarakat mengganti Askeskin dana turun sebesar Rp540 M di 842 rumah sakit. Tersedia pula tim verifikator independen, bukan PT Askes lagi (terdiri atas tiga bagian yaitu, administratif, keuangan, dan medik sebanyak 2664 verifikator untuk satu kabupaten/kota tujuh tim. Jamkesmas langsung ditransfer dari Kantor Pusat Kas Negara (KPKN) ke rekening setiap rumah sakit (Askeskin via PT. Askes ke RS). Kita doakan agar PT Askes Dr Gede Subawa dengan pembayaran 2204 karyawan + 1825 tenaga kerja terbatas, 12 kepala regional, 91 kantor cabang, 204 Askes kabupaten/kota, akan sukses dan menjadi asuransi terbesar di Indonesia tercapai (seperti yang diharapkan oleh Menteri BUMN). Tentu apalagi jika pegawai-pegawai BUMN menjadi nasabah Askes sudah harus dipikirkan Askes menjadi satu departemen, juga langsung dibawahi oleh presiden.&lt;br /&gt;(Salam hormat untuk Ibu Orie yang memimpin Askes dua periode dengan prestasi dan wellcome Bpk Gede Subawa menjadikan Askes ‘The Best of The Best’ di Indonesia. (#)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Forum Peduli Askes Manado, Ketua Forum Buku, Dosen S3&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-988392265140798592?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/988392265140798592/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=988392265140798592' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/988392265140798592'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/988392265140798592'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/prestasi-kinerja-askes-2000-2007.html' title='Prestasi Kinerja Askes (2000-2007)'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4714191862349183029</id><published>2008-03-24T12:00:00.001+08:00</published><updated>2008-03-24T12:00:55.083+08:00</updated><title type='text'>Usaha-Usaha Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender</title><content type='html'>Oleh Dra Altje R Sangian MSi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KESETARAAN gender adalah sebuah frase (istilah) yang sering diucapkan oleh para aktivis sosial, kaum feminis, politikus, bahkan oleh para pejabat negara. Istilah kesetaraan gender dalam tataran praktis, hampir selalu diartikan sebagai kondisi “ketidaksetaraan” yang dialami oleh para perempuan. Maka, istilah kesetaraan gender sering terkait dengan istilah-istilah diskriminasi terhadap perempuan, subordinasi, penindasan, perlakuan tidak adil dan semacamnya. Istilah-istilah tersebut memang dapat membangkitkan emosi, kekesalan, dan memicu rasa simpati yang besar kepada kaum perempuan. Oleh karena, banyak bermunculan program atau kegiatan, terutama dilakukan oleh beberapa LSM, untuk memperbaiki kondisi perempuan, yang biasanya berupa pelatihan tentang isu-isu gender, pembangkitan kesadaran perempuan dan pemberdayaan perempuan dalam segi kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.&lt;br /&gt;Persoalan perempuan memang dapat mengundang simpati yang cukup besar dari masyarakat luas karena permasalahan keadilan sosial dalam arti yang lebih luas yaitu isu-isu yang berkisar dari masalah kesenjangan orang kaya dan orang miskin, sampai dengan ketimpangan ekonomi antara negara yang kaya dan miskin. Namun di sisi lain, kesetaraan gender juga dapat mengundang rasa ambivalensi, bahkan rasa antipati baik dalam kelompok aktivis perempuan sendiri, juga dari masyarakat umum. Bagi mereka yang mempunyai rasa ambivalensi terhadap konsep kesetaraan gender, biasanya disebabkan oleh terbatasnya pengertian mereka atau konsep kesetaraan itu sendiri.&lt;br /&gt;Apakah pria dan wanita memang betul-betul harus sama sehingga segalanya harus setara? Bagaimana dengan perbedaan biologis antara pria dan wanita yang sering membawa kondisi ketidaksetaraan?&lt;br /&gt;Konsep kesetaraan gender memang merupakan suatu konsep yang sangat rumit dan kontroversial. Sampai saat ini belum ada konsensus mengenai apa yang disebut kesetaraan antara pria dan wanita. Ada yang mengatakan bahwa kesetaraan adalah persamaan dalam hak dan kewajiban, yang tentunya juga masih belum jelas artinya. Juga diartikan bahwa wanita mempunyai hak yang sama dengan pria dalam aktualisasi diri, namun harus sesuai dengan kodratnya masing-masing. Apa perbedaan kodrat tidak mengimplikasikan perilaku dan peran antara pria dan wanita?&lt;br /&gt;Perempuan adalah sumberdaya manusia yang jumlahnya besar, bahkan di seluruh dunia jumlahnya melebihi pria. Akan tetapi, jumlah wanita yang berpartisipasi di sektor publik selalu berada jauh di bawah pria, terutama dalam bidang politik. Lebih rendahnya peran perempuan di sektor publik ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di seluruh dunia, termasuk di negara-negara maju. Oleh karena itu agen feminis mainstream, semenjak awal abad hingga sekarang adalah bagaimana mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif, yaitu pria dan wanita harus sama-sama (fifty-fifty) berperan baik di luar maupun di dalam rumah.&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan kesetaraan seperti ini, para feminis sampai sekarang masih percaya bahwa perbedaan peran berdasarkan gender adalah karena produk budaya, bukan karena adanya perbedaan biologis atau perbedaan nature, atau genetis. Pada feminis begitu yakin dapat mewujudkan melalui perubahan budaya, legislatif, ataupun praktik-praktik pengasuhan anak. Maka berkembanglah teori-teori feminisme termasuk praksisnya, bagaimana mengubah semua image wanita yang berkaitan dengan sifat-sifat feminim yaitu pengasuh, keibuan, lembut dan sebagainya. Walaupun sekarang sudah banyak para wanita yang berkiprah di sektor-sektor yang didominasi oleh kaum pria yang di situ figur dominan wanita di mana saja masih tetap sama dengan zaman paleolitik yaitu sebagai ibu dan pengasuh dan anak-anaknya, tetapi sayang perjuangan feminis tampaknya belum membuahkan hasil. Figur dominan wanita inilah yang dianggap sebagai kendala besar bagi terwujudnya kesetaraan gender.&lt;br /&gt;Ada suatu paradigma sosial konflik yang dikembangkan oleh Marx adalah satu-satunya teori yang membahas secara terperinci, termasuk praksis-praksisnya, bagaimana menghilangkan segala ketimpangan sosial yang ada, termasuk ketimpangan gender, paradigma Marxis selalu melihat institusi keluarga sebagai “musuh” yang pertama-tama yang harus dihilangkan atau diperkecilkan peranannya apabila masyarakat komunis ingin ditegakkan yaitu masyarakat yang tidak ada kaya-miskin, dan tidak ada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Keluarga dianggap sebagai cikal bakal segala ketimpangan sosial yang ada, terutama berawal dari hubungan yang timpang antara suami dan istri. Sehingga bahasa yang dipakai dalam gerakan feminisme mainstream adalah bahasa baku yang mirip dengan gerakan lainnya yang kekiri-kirian yaitu bagaimana mewujudkan kesetaraan gender melalui penyadaran bagi tertindas, pemberdayaan kaum tertindas, perubahan struktural atau revolusi, penyebaran isu-isu anti kemapanan atau antikaum borjuis.&lt;br /&gt;Istilah-istilah baku tersebut dalam era reformasi ini semakin populer saja, terutama di kalangan generasi muda memposisikan diri sebagai pembela kaum lemah, termasuk kaum perempuan yang menurut feminis adalah kaum tertindas, adalah bagus sekali. Secara etika moral dan agama kita memang dianjurkan untuk selalu membantu kaum lemah. Namun yang jadi masalah adalah paradigma yang melatarbelakangi kepedulian ini sering tidak dipahami dengan jelas, sehingga kadangkala generasi muda yang tidak paham, dengan mudah dijadikan alat propaganda untuk mencapai tujuan politis golongan tertentu.&lt;br /&gt;Dalam bertindak kita selalu memikirkan segala sesuatu secara kritis dan mendalam sebelum melakukan sehingga tidak mudah terprovokasi atau diperalat. Kemampuan berpikir secara mendalam ini tentunya memerlukan bekal teori dan pengetahuan yang multiperspektif, sehingga mampu melihat suatu fenomena dari berbagai sudut pandang. Dengan demikian kita dapat meletakan segalanya secara proporsional.&lt;br /&gt;Institusi keluarga yang sehat adalah salah satu wadah yang paling efektif untuk menciptakan individu-individu yang bermoral di mana para anggotanya belajar untuk saling menghormati, melindungi, dan penuh kasih sayang, walaupun peran dan status para anggotanya berbeda-beda. Dengan kualitas individu yang seperti ini kepedulian kepada yang lemah pasti terwujud yaitu kepedulian yang berasal dari cinta kasih.&lt;br /&gt;Penulis bertujuan mengajak para pembaca untuk sama-sama berpikir dan menganalisis berbagai sudut pandang mengenai relasi gender, serta mencari alternatif konsep kesetaraan gender yang dapat mewujudkan relasi gender yang harmonis, bukan relasi yang justru menimbulkan antagonisme dan perpecahan.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen Fatek Unima&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4714191862349183029?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4714191862349183029/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4714191862349183029' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4714191862349183029'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4714191862349183029'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/usaha-usaha-untuk-mewujudkan-kesetaraan.html' title='Usaha-Usaha Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-771269754127644571</id><published>2008-03-24T11:58:00.000+08:00</published><updated>2008-03-24T11:59:50.106+08:00</updated><title type='text'>Bagaimana Nagano Menggaet Investor</title><content type='html'>Oleh Idrus Mamonto&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NAGANO adalah sebuah kota prefecture di pedalaman Jepang Tengah yang berbatasan dengan Gifu, Toyama, dan Niigata di utaranya dan Aichi prefecture di selatannya. Sebagai sebuah prefecture tadinya Nagano tergolong miskin karena tidak punya SDM dan SDA yang memadai untuk membangun dirinya dan berkembang seperti prefecture Aichi yang kaya raya. Peta masalahnya menunjukkan bahwa Nagano terpuruk disebabkan oleh tidak adanya program yang tepat dan komprehensif untuk membangun dirinya. Ada tiga permasalahan besar yang dihadapi oleh provinsi ini, yakni tidak tersedianya lapangan kerja bagi rakyatnya terutama para pemuda pencari kerja, income perkapita yang sangat rendah dan rendahnya pertumbuhan ekonomi. Generasi muda yang berpendidikan beremigrasi ke lain prefecture untuk mencari pekerjaan. Sehingga yang tersisa adalah generasi tua yang sudah tidak produktif lagi. Kalau ini berlarut maka Nagano akan underdeveloped seumur hidupnya. Diperparah oleh kekurangan infrastruktur adalah masalah yang lain lagi yang dihadapi pemerintah Nagano, bagaimana arus barang keluar masuk jika prasarana perhubungannya seperti itu. Belum lagi iklim musim dinginnya yang sangat ekstrim. Jika musim dingin ketebalan saljunya dapat mencapai tiga meter, sehingga Danau Suwa yang berada di Nagano dapat digunakan untuk berselancar es. Turis memang mau dengan es setebal itu tapi investor berpikir pun mereka tidak.&lt;br /&gt;Penduduk Nagano amat prihatin dengan keadaan seperti itu yang amat berbeda dengan Aichi prefecture dan Kanzai Area (Kyoto, Osaka, Kobe) yang kaya raya. Patut diingat bahwa Jepang sebelum perang dunia kedua yang dicetuskannya bersama Jerman sudah merupakan negara industri maju yang bahkan sudah membuat kapal induk, pesawat tempur dan lain-lain sebagai buah manis dari restorasi Meiji yang dimulai pada abad ke 19. Mereka kembali berkembang pesat satu dekade setelah perang Pasifik yang meluluhlantakkan Jepang dengan pelbagai infrastrukturnya, kecuali otak. Orang Jepang mengatakan bahwa satu-satunya bangsa di dunia yang hancur oleh nuklir hanya Jepang. Mereka berkata begitu tapi kini mereka memiliki reaktor nuklir pembangkit listrik lebih dari empatpuluhan.&lt;br /&gt;Nah kembali ke soal Nagano, pemerintah dan rakyat Nagano berpikir ke depan dan tidak ingin meratapi nasib yang katanya no use dan bukan solusi. Mereka bertekad untuk keluar dari keterpurukan ini dengan semangat bushido. Mereka percaya bahwa setiap masalah ada solusinya, dan kalau prefecture lain bisa kita juga bisa. Dari hasil pengamatan yang dilakukan berkembangnya daerah tetangga seperti Aichi dan Kanzai bak sputnik oleh karena mereka memproduksi barang berorientasi ekspor yang berkualitas dan memiliki daya saing. Mengenai daya saing ini pada umumnya para industriawan di Jepang berprinsip “always watching competitor, perfect product, zero defect, always looks future, keep high quality and best brand image”.&lt;br /&gt;Dengan industri berorientasi ekspor dan berdaya saing tinggi maka industri di Jepang berhasil meraup devisa ratusan miliar dolar pertahunnya bahkan mereka memiliki surplus perdagangan lebih dari seratus miliar US dolar pertahunnya dengan Paman Sam. Mereka bertekad untuk mengalahkan negeri yang pernah mengalahkan mereka pada perang dunia kedua itu. Lucunya setiap anak muda di Jepang kejangkitan American dream, mereka merasa belum lengkap atau belum berkualitas kalau belum melanjutkan studi ke US (mereka menyebut Amerika US saja).&lt;br /&gt;Kembali ke laptop, para brain team Nagano pun bekerja keras melakukan pelbagai riset, studi, survey untuk menemukan penyakit apa yang diidap Nagano dan obat atau solusi apa yang tepat. Dari berbagai upaya itu mereka menemukan bahwa Nagano dengan iklim ekstrim ternyata cocok untuk high presicion industry atau industri presisi tinggi terutama elektronik seperti kamera, handycam, komputer, jam tangan digital dan berbagai produk digital lainnya. Dari hasil studi ditemukan bahwa iklim Nagano menurunkan tingkat keausan mesin-mesin industri dan menjaga tenaga kerja tidak cepat lelah dan tingkat produktifitas lebih tinggi. Cukupkah menarik investor dengan hasil studi? No, itu saja belum cukup, harus dipahami bahwa investor adalah pemilik modal yang ingin diperlakukan sebagai VVIP dan mereka berhak untuk segala keistimewaan yang mereka sanggup bayar dan tak peduli berapapun harganya. Jadi tidak cukup kita membawa-bawa hasil studi, proposal atau apapun namanya sambil mencari investor. Anda akan dicueki, lihat saja berapa banyak tim dari daerah ini ke Jakarta atau bahkan keluar negeri untuk menggaet investor, tapi tak kunjung kegaet, itu lebih disebabkan ketidaktahuan, ketidakmampuan dan atau ketiadaan strategi bagaimana harusnya berbuat untuk tidak sekadar menghamburkan biaya.&lt;br /&gt;Langkah berikutnya pemerintah Nagano menyiapkan infrastruktur mulai dari highway, railway bahkan bandara internasional yang dapat menghubungkan Nagano ke mancanegara. Cukupkah itu? Hmmmm ternyata belum men, masih ada yang perlu dipersiapkan yaitu lokasi. Maka lahan sekitar Danau Suwa pun disulap jadi kawasan industri siap bangun lengkap dengan berbagai fasilitas. Mulai dari jalan akses ke semua jurusan, listrik berapapun power yang dibutuhkan, jaringan air minum (air siap minum tanpa dimasak), pipa gas dan telekomunikasi. Ketika berada di Nagano mereka memperlihatkan kemampuan akses komunikasinya ke mancanegara bahkan untuk mengetahui cuaca di Sulut ketika diakses saat itu juga terlihat di layar komputer sedang hujan.&lt;br /&gt;Jadi demikian pesatnya perkembangan Nagano dalam mempersiapkan kotanya bagi para tuan besar investor. Mereka berlaku seolah pelayan yang sopan dan mampu memenuhi hajat hidup para tuan besar investor. Begitulah kira-kira tamsilnya bahwa kita adalah pelayan sementara investor adalah raja. Kalau kita yang raja dan investor adalah hamba maka sampai kiamatpun, kita tak akan dilirik oleh mereka. Itu sudah hukum alam, yang berduit yang di atas.&lt;br /&gt;Dengan segala persiapan seperti itu apakah investor datang berbondong-bondong? Belum mister, masih ada lagi upaya yang harus dilakukan, yakni langkah-langkah untuk meyakinkan para bos sogho sosha agar tertarik untuk berinvestasi. Untuk mengundang mereka saja agar mau datang adalah pekerjaan berat. Yang jelas, hasil studi ok, infrastruktur ok, lokasi ok, kemudian prosedur investasi dan sebagainya ok! Pemerintah Nagano bertindak praktis dengan membebaskan semua tetek bengek administrasi yang menghambat. Faktor pendorong dipush sedang faktor penghambat dieliminir.&lt;br /&gt;Selanjutnya diadakanlah road show jemput bola ke para sogo sosha dan ini menuai sukses karena sikap orang Jepang pada dasarnya berprinsip “hidup bersama atau mati bersama”. Para pemilik modal bersedia untuk invest di Nagano yang penting segala keperluan sarana dan prasarana investasi sudah siap. Sebagaimana komitmen semula karena kemudian berdatangan ke Nagano untuk berinvestasi terutama di lokasi sekitar Danau Suwa yang memang amat menarik dengan panorama alamnya. Alhasil sekitar Danau Suwa pun dipenuhi industri terutama elektronik yang sekaligus menyulap Danau Suwa menjadi resort wisata. Dan beberapa tahun kemudian Nagano menjadi pendatang baru sebagai prefecture yang kaya di Jepang.&lt;br /&gt;Jadi pemerintah Nagano secara piawai mengembangkan industri sekaligus mengubah lansekap Danau Suwa yang semula dingin beku menjadi hangat sepanjang tahun, karena banyaknya turis. Dan industri tidak perlu disembunyikan karena persaingan dewasa ini bukan lagi pada sekadar tiru-meniru produk tapi bagaimana kecanggihan produk dengan berbagai fitur tambahan setiap saat.&lt;br /&gt;Jepang juga piawai dalam inovasi salah satunya adalah menjadikan industri sebagai objek wisata. Seperti pabrik mobil Toyota misalnya telah menjadikan dirinya objek kunjungan turis. Rata-rata perhari 9-10 ribu turis berkunjung ke Toyota city. Mereka menyediakan guide cewek muda-muda berseragam merah-merah kebanggaan Toyota penuh senyum wellcome dan siap menjawab pertanyaan secara profesional dan akan memandu Anda berkeliling melalui jalur khusus di loteng yang dapat memandang ke seluruh ruangan bawah apa saja proses yang sedang berlangsung di dalam pabrik tersebut.&lt;br /&gt;Akhirnya bagi yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Jepang silakan tour ke Jepang asal kantong Anda tebal, sebab meskipun dolar jatuh, nilai yen naik terus terhadap dolar. Data statistik menunjukkan nilai yen terhadap US dolar dari tahun ke tahun menanjak terus. Kalau pada 1980-an 270 yen satu USD, maka pada 2008 81 yen per 1 USD. Tiket shinkanzen (kereta peluru) dari Tokyo ke Nagoya misalnya 90.000 yen atau sekitar 7,2 juta rupiah.&lt;br /&gt;Semoga tulisan singkat ini dapat berguna bagi para pencari investor untuk mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu sebelum mengundang mereka ke sini. Mereka harus diundang karena kita yang butuh mereka sebab kalau tidak diundang mereka tidak akan datang, dan mereka tidak butuh kita. Oke? Domo arigato gozaimasu.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus SSIP Course Nagoya International Training Center Jepang 1987; Mantan: Kadis Perindag Sangihe 2000-2004, Kabid ILMK Kanwil Perindag Sulut 1996-2000, Kakandep Perindustrian Kodya Gorontalo 1985-1992, alumnus SPAMA Jakarta 1996, alumnus SPAMEN Makassar 2002.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-771269754127644571?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/771269754127644571/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=771269754127644571' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/771269754127644571'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/771269754127644571'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/bagaimana-nagano-menggaet-investor.html' title='Bagaimana Nagano Menggaet Investor'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4772856191347273735</id><published>2008-03-17T11:12:00.000+08:00</published><updated>2008-03-17T11:13:50.207+08:00</updated><title type='text'>Pesona Atraksi Wisata Tarian Minahasa</title><content type='html'>Menunjang Pelaksanaan WOC 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Jimi Pinangkaan SE MSi*&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;MINAHASA dikenal tidak hanya memiliki pemandangan yang eksotis dengan danau, pegunungan dan pantai menjadikan Minahasa menjadi salah satu destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan untuk berkunjung dalam rangka tamasya atau bisnis, namun tanah Toar Lumimuut menyimpan beragam budaya yang memiliki nilai jual yang tinggi, peninggalan seni dan budaya yang dipadukan dalam seni tari menghasilkan berbagai tarian tradisional dan kreasi Minahasa yang menarik untuk ditonton. Dalam rangka “World Ocean Conference (WOC) 2009” di Manado, pesona yang ditawarkan tarian Minahasa sangat menjanjikan. Daya tarik wisata tarian Minahasa mampu menarik wisatawan mancanegara maupun nusantara untuk datang mengenal dan menikmati berbagai objek wisata dan fasilitas penunjang pariwisata di daerah ini, hingga wisatawan dapat tinggal lebih lama di daerah Nyiur Melambai. Pendapatan Asli Daerah meningkat dan sanggup memberikan dampak domino terhadap berbagai sektor di Sulawesi Utara.&lt;br /&gt;Dari tahun ke tahun perkembangan tarian di Minahasa mengalami perkembangan yang luar biasa di bawah kepemimpinan Bupati Minahasa Drs S Vreeke Runtu, Maengket yang merupakan tari tradisional Minahasa dari zaman dahulu kala sampai saat ini masih berkembang. Tari ini sudah ada di tanah Minahasa sejak rakyat Minahasa mengenal pertanian terutama saat menanam padi di ladang. Kalau dahulu nenek moyang Minahasa memainkan tarian ini pada waktu panen padi dengan gerakan-gerakan yang hanya sederhana, namun sekarang tarian Maengket telah berkembang teristimewa bentuk dan tarinya tanpa meninggalkan keasliannya terutama syair/sastra lagunya. Tari Maengket adalah perpaduan gerak tari dan nyanyian yang saat ini kian populer bagi Tou Minahasa dari anak-anak hingga dewasa. Tarian yang terdiri dari tiga babak yaitu; Maoweykamberu, Marambak dan Lalayaan saat ini selalu menjadi bagian dalam suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, sepertinya sudah menjadi keharusan dalam suatu acara atau ceremonial tertentu atau bagaikan masakan tanpa garam apabila tidak diwarnai dengan pertunjukan tarian daerah Minahasa.&lt;br /&gt;Sesuatu yang sangat menggembirakan sebab sekian banyak sanggar seni yang ada bisa merasakan permintaan yang tinggi untuk mengadakan pentas tari-tarian Minahasa, dahulu mereka hanya merasakan nilai ekonomis yang kurang pantas terhadap atraksi yang mereka suguhkan namun seiring dengan peningkatan pertunjukan kesenian ditandai dengan permintaan yang tinggi maka otomatis hukum ekonomi berlaku kepada para pelaku seni, benar-benar saat ini mereka mulai merasakan apresiasi yang tinggi terhadap upaya untuk melestarikan budaya Minahasa melalui pembentukan sanggar-sanggar kesenian, nilai rupiah dari setiap tarian yang dipentaskan dapat dirasakan oleh semua komponen sanggar dari pelatih, pemain musik dan para penari tentunya, hal ini tentu sangat menunjang agenda internasional WOC 2009 di mana para participants dan pendukung acara akbar ini akan datang dari berbagai penjuru dunia dan mereka haus akan berbagai atraksi wisata, dan di antaranya adalah tarian Minahasa. Suatu pertanyaan yang besar yakni siapkah para pelaku seni yang ada di daerah ini menampilkan sesuatu yang attracted sehingga dapat memberikan kesan yang dalam terhadap tarian Minahasa? Sehingga siapa saja yang menonton dan merasa puas pasti akan memberi tahu tentang Sulawesi Utara lebih dari satu orang. Sejauh ini berbagai upaya pengelolaan kelompok-kelompok kesenian kian professional, ini ditandai dengan pentas kesenian Minahasa yang dilaksanakan tidak hanya di daerah namun di wilayah nusantara, bahkan ke luar negeri, hal ini juga ditunjang oleh pemerintah, ini menunjukkan adanya trend peningkatan yang signifikan. Peran pihak swasta dan perorangan yang akhir-akhir ini gencar mengadakan berbagai lomba, pelatihan, pertunjukan dalam berbagai variasi bentuk kegiatannya, tentunya hal ini diupayakan guna pelestarian budaya yang saat ini semakin terkikis dengan pengaruh globalisasi.&lt;br /&gt;Beberapa tim kesenian yang ada di Sulawesi Utara bahkan  mengharumkan Sulawesi Utara melalui pergelaran kesenian tarian Minahasa, di antaranya yang dilakukan oleh Tim Kesenian Ikatan Waraney Wulan Minahasa  bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs SH Sarundajang,  yang tampil memukau pada Gala Dinner Coral Triangle Inisiative (CTI) Melia Hotel, Nusa Dua Bali, pada 6 Desember 2007 dan selanjutnya pentas kepada peserta UNFCCC 7 Desember 2007, Tim Kesenian IWWM mendapat kehormatan tampil mempesona di panggung utama tempat penyelenggaraan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan Iklim (United Nation Framework Convention on Climate Change) UNFCCC, Plaza Westin Hotel Nusa Dua Bali. Pergelaran kesenian Minahasa ini menyedot perhatian ratusan  peserta Conference of Parties (CoP) ke-13 di Bali. Banyak yang berdiri memotret, mengambil gambar dan beberapa kali memberi applaus.&lt;br /&gt;Pesona tarian tradisional kreasi di Minahasa di antaranya adalah tari Lenso, tari ini merupakan tari pergaulan muda-mudi rakyat Minahasa. Tarian ini menceritakan bagaimana seorang pemuda Minahasa mencari jodohnya atau calon istri. Dalam tarian ini, yang menjadi perantara adalah lenso atau selendang. Pada saat si pemuda mau melamar sang gadis dengan memberikan lenso atau selendang pada sang gadis. Apabila lenso atau selendang di buang oleh sang gadis berarti lamarannya ditolak, sebaliknya jika lenso atau selendang diterima oleh sang gadis berarti cintanya diterima. Selain itu ada juga tari Katrili yang menurut legenda rakyat Minahasa, adalah salah satu tari yang dibawa oleh Bangsa Spanyol pada waktu mereka datang dengan maksud untuk membeli hasil bumi yang ada di tanah Minahasa. Karena mendapatkan hasil yang banyak, mereka menari-nari tarian Katrili. Lama-kelamaan mereka mengundang seluruh rakyat Minahasa yang akan menjual hasil bumi mereka dengan menari bersama-sama sambil mengikuti irama musik dan aba-aba. Ternyata tarian ini boleh juga dibawakan pada waktu acara pesta perkawinan di tanah Minahasa. Sekembalinya Bangsa Spanyol ke negaranya dengan membawa hasil bumi yang dibeli di Minahasa, maka tarian ini sudah mulai digemari rakyat Minahasa pada umumnya. Tari Katrili termasuk tari modern yang sifatnya kerakyatan, setiap wisatawan nusantara maupun mancanegara yang berkunjung ke Sulawesi Utara seringkali disuguhi tarian ini dan berpartisipasi menari bersama para penari Katrili, selain tarian di atas ada sekian banyak tari tradisional Minahasa maupun kreasi lainnya, di Tim Kesenian Ikatan Waraney Wulan Minahasa memiliki koleksi sekitar 20 jenis tarian Minahasa.&lt;br /&gt;Philip Kotler dalam bukunya Marketing Management  11th Edition memperkenalkan seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan dalam hal ini kepada para pelaku seni untuk terus menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran yakni “Bauran pemasaran” Marketing Mix,  McCarthy mengklasifikasikan alat-alat itu menjadi empat kelompok yang luas yang disebut 4P dalam pemasaran: Produk (Product), Harga (Price), Tempat (Place) dan Promosi (Promotion). Untuk menjadikan atraksi tarian  marketable para pelaku seni tari dapat menggunakan strategi bauran pemasaran ini, produk dalam bentuk tarian  harus memiliki keragaman tarian, kualitas, design, bagaimana tarian dikemas semenarik mungkin, dan variabel lainnya. Harga yang kompetitif dan menekan cost namun tetap profitable. Dari segi tempat, pemerintah sangat diharapkan mempersiapkan tempat-tempat pergelaran kesenian yang representatif dan lokasi yang strategis mempermudah wisatawan nusantara dan mancanegara untuk menonton. Dan tentunya promosi harus ditingkatkan melalui berbagai media baik cetak, elektronik dan periklanan, bahkan pemasaran langsung (direct marketing) strategi promosi ini sangat efektif karena langsung memperkenalkan Sulawesi Utara melalui pergelaran kesenian Minahasa di nusantara maupun mancanegara, ketika orang tertarik menikmati pertunjukan kesenian, diharapkan mereka akan berkunjung ke Sulawesi Utara untuk berwisata atau berbisnis, pesona tarian Minahasa  ini dapat menjadi trigger orang mengunjungi Sulawesi Utara, sehingga length of stay meningkat, lebih banyak uang tertinggal di Sulawesi Utara, untuk itu diharapkan profesionalitas semua sanggar/tim kesenian di Sulawesi Utara untuk menebar pesona atraksi wisata melalui tarian Minahasa guna menunjang pelaksanaan WOC 2009.(#/*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pegawai Dinas Pariwisata &amp;amp; Budaya Kabupaten Minahasa dan Sekretaris Ikatan Waraney Wulan Minahasa&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4772856191347273735?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4772856191347273735/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4772856191347273735' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4772856191347273735'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4772856191347273735'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/pesona-atraksi-wisata-tarian-minahasa.html' title='Pesona Atraksi Wisata Tarian Minahasa'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4678575775437871239</id><published>2008-03-15T11:13:00.000+08:00</published><updated>2008-03-15T11:14:32.162+08:00</updated><title type='text'>Ayat-Ayat Cinta</title><content type='html'>Oleh dr Taufiq Pasiak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SAYA bukan seorang pemuja cinta, apalagi cinta birahi. Namun, 3 hari lalu, atas desakan 2 anak saya, kami bertiga menonton film ayat-ayat cinta. Meskipun menonton film adalah salah satu hobi kami yang penting, tetapi itu lebih banyak dilakukan di rumah (kami punya kurang lebih 300 koleksi film box office, pemenang Oscar, dan peraih penghargaan lain, yang pernah dibuat di dunia). Menonton film bukan saja mengasyikan karena kita melihat kolaborasi yang hebat antara kepiawaian memilih kata, setting dan karakter yang sangat beragam, alur cerita yang mempesona, dan permainan teknologi yang canggih, tetapi juga menonton film merupakan salah satu cara mengayakan hati. Jika Anda pernah menonton film In the Spirit of the House, yang salah satu pemainnya adalah Meryl Streep, jiwa Anda akan menjadi lebih kaya karena melihat betapa cinta bukan satu-satunya varian penentu kehidupan seseorang. Seringkali terjadi, pilihan politik mengalahkan cinta yang setulus-tulusnya. Jika Anda menonton film the Legend of the Fall Anda akan mendapati kisah bahwa cinta tidak sama dengan memiliki ‘sesuatu’ atau ‘seseorang’. Memiliki seseorang tidak lantas juga berarti memiliki cinta. Jika Anda menonton film the Pursuit of Happines Anda akan melihat bahwa mendapatkan cinta yang sesungguhnya membutuhkan pengorbanan yang tak kecil. Jika Anda menonton film Run dari Akira Kuroshawa Anda akan melihat bahwa –sekali lagi– politik dan kekuasaan dapat mengalahkan cinta dan persaudaraan sedarah. Demikian halnya jika Anda mencermati dengan seksama film-film Hero, Fearless, Romeo must Die, once upon a time China, the Master, Swordsman dan lain-lain, yang umumnya dimainkan Jet Li, Anda akan mendapati bahwa cinta memiliki fondasi yang luhur tentang makna kehidupan. Jika Anda tak memiliki ilmu membaca kehidupan, Anda tak akan memiliki cinta yang sebenarnya. Atau, jika Anda sudah menonton film Romeo and Juliet atau Hotel Rwanda, Anda akan melihat bahwa cinta dapat mengalahkan rintangan apapun. Cinta juga mengatasi perbedaan status sosial dan ekonomi. Cinta memberikan nuansa pada hal-hal yang kita yakini sebagai kemanusiaan. Dan ketika saya menonton film ayat-ayat cinta –meskipun tak seindah novelnya– saya menyadari bahwa –sekali lagi– cinta tak berarti memiliki, cinta mengatasi keberadaan fisik, cinta membumikan semangat persaudaraan dan cinta memiliki tempat berlabuhnya yang pasti. Sialnya, cinta bisa membuat seseorang menjadi gila!&lt;br /&gt;Saya juga punya kisah yang lebih faktual dan nyata, lebih dari sekadar kisah film, tentang makna sebuah cinta. 2 pasang suami istri kenalan baik saya meninggal secara berurutan, dengan jarak waktu yang pendek, ketika salah seorang di antara mereka meninggal. Ketika sang suami meninggal, maka tak lama kemudian istrinya menyusul. Ketika sang istri meninggal, tak lama kemudian sang suami menyusul. Dengan mata kepala saya sendiri saya sudah menyaksikan bahwa ketika salah satu pasangan mereka meninggal dunia, maka istri atau suami yang ditinggalkan perlahan, tapi pasti, mengalami depresi dan tekanan mental yang makin hari makin memperburuk kesehatannya, dan akhirnya meninggal. Mereka (mungkin) memaknai cinta sebagai penyatuan diri sehidup semati. Mereka juga mungkin mengartikan cinta sebagai kepemilikan yang tak bisa dipindahtangankan, dengan alasan apapun juga. Di tempat lain, saya mendapati kisah bahwa cinta romantis tidak akan pernah hilang karena berlalunya waktu. Seorang kakek 65 dan seorang nenek berusia 62 tahun bertahan hidup serumah selama 45 tahun pernikahan, meskipun hidup susah dan selalu kekurangan, dapat bertahan karena cinta yang tumbuh dalam hati mereka tidak pernah surut. Bahkan makin mekar sejalan dengan bertambahnya usia. Saya pikir ada banyak kisah lain yang lebih hebat melukiskan betapa cinta merupakan energi kehidupan.&lt;br /&gt;JENIS CINTA APAKAH YANG ANDA MILIKI?&lt;br /&gt;Kawan saya, seorang lelaki playboy kampungan, mendefenisikan cinta sebagai ‘memiliki dan menjadi’ (mungkin ia pernah membawa buku Erich From, to Have and to Be). Ia memaksudkan defenisi itu sebagai; “ketika Anda bertemu seorang perempuan, maka milikilah dia segera. Tangkap semua tubuhnya, dan jadikan ia sebagai milik pribadi. Seketika itu Anda dapat menjadikannya apa saja. Mungkin sebagai game, toys atau apa saja yang Anda suka”. “Wow, ini defenisi kasar, lucu dan sedikit porno,” kata saya padanya. Namun, dalam beberapa hal, saya pikir, ia benar. Mengutip Helen Fisher (2004) dari Universitas Rutgers, New Jersey yang puluhan tahun meneliti tentang kimia cinta, ia membagi cinta dalam 3 fase atau manifestasi; birahi (lust), romantisme (romance) dan keterikatan (attachment). Ketiganya menggunakan jalur saraf dan zat kimia yang berbeda di otak Anda.&lt;br /&gt;Nafsu-Birahi (The Lust)&lt;br /&gt;Jika Anda bertemu dengan seorang perempuan yang secara fisik menarik (mungkin wajahnya cantik, atau body-nya yahud), lalu ada keinginan untuk bersama (memeluk, mencium, atau sejenisnya), maka Anda sedang berada pada fase pertama cinta; fase birahi. Anda sedang bernafsu dan terangsang secara seksual. Perasaan cinta ini bersifat sejenak dan sementara. Setelah puas dan bosan terhadap si dia, maka Anda mengalami rasa bosan yang menetap. Tanpa sadar, kebanyak ABG berada pada fase ini. Tidak usah heran kalau hubungan seks di luar nikah menjadi bumbu dari fase birahi ini. Pernahkah Anda melihat monyet atau gorila yang sedang birahi? Begitulah Anda dan saya ketika berada pada fase birahi, tetapi mungkin kita sedikit lebih ‘beradab’. Cinta birahi akan cepat berakhir karena zat kimia untuk itu cepat pula hilang. Jika Anda mencintai seseorang karena faktor-faktor fisik, maka sekali waktu Anda pasti kecewa.&lt;br /&gt;Romantisme-Asmara (The Romance)&lt;br /&gt;Jika Anda melihat seorang perempuan, melewati nafsu birahi Anda, yang membuat Anda terbayang-bayang. Perhatian Anda tercurah pada dirinya yang membuat Anda kehilangan selera melakukan hal lain. Seperti kata sebuah lagu romantis tempo dulu; “di mana-mana ada kamu. Di dada ada kamu. Di bibir ada kamu. Di jendela ada kamu. Di kamar ada kamu”. Ketika Anda mengalami ini –laiknya orang buta warna yang hanya mampu melihat satu warna saja– maka itu artinya Anda sedang berada pada fase kedua; fase romantisme. Artinya, Anda sedang dirundung asmara. Kata orang, Anda sedang jatuh cinta. Ketika Anda berada pada fase ini –seperti dulu saya alami ketika pertama memacari istri saya– dunia menjadi sangat indah. Saya terjaga sepanjang waktu, memikirkan dan seolah-olah melihatnya di atas bulan-bulan dan bintang gemintang. Saya seolah kehilangan akal sehat dan merasa enjoy setiap mengingat pengalaman yang dilalui. Saya mengalami, seperti diungkapkan penyanyi Gombloh; “ketika cinta melekat, tahi kucing rasa coklat”. Jika ketika itu otak saya diperiksa dengan alat MRI, maka akan terlihat jelas nucleus accumbens, nucleus caudatus dan Area Ventralis Tegmenti, yang berada di tengah otak saya, menyala dengan tajam. Seketika zat kimia bernama Dopamin dilepaskan, memancar ke mana-mana.&lt;br /&gt;Saya tidak heran ketika teman saya rela mendaki tebing terjal, licin, dan jauh dari keramaian, hanya untuk menemui pacarnya. 3 kali seminggu ia mendaki bukit terjal itu, tanpa merasa lelah, padahal saya tahu betul ia tak pernah berolahraga, apalagi mendaki. Nucleus caudatus, nucleus accumbens dan VTA-lah yang membuat ia begitu. Cinta telah membuat tumbuhnya perasaan tak kenal lelah dan siap berkorban. Aktivasi pada daerah otak ini pula yang membuat sepasang kakek nenek menikah lagi pada usia 60-an tahun setelah lebih dari 30 tahun tak bertemu. Ketika muda mereka berpacaran dengan hebatnya sampai si lelaki harus ke luar daerah untuk bekerja. Dan pada usia senja –ketika masing-masing sudah memiliki anak dan selusin cucu– mereka memadu lagi cinta yang putus. &lt;br /&gt;Cinta romantis –jika memiliki objek yang lebih dari sekadar kekasih– juga dapat membawa Anda pada suatu pencerahan jiwa, yang disebut sebagai self  Transendensi.  Transendensi diri dicirikan oleh 3 hal; 1) self forgetfullness (Anda mengalami perasaan ‘kehilangan’ atau ‘kelupaan’ diri. Otak belakang Anda yang berfungsi mendeteksi lingkungan tidak berfungsi optimal), 2) transpersonal identification (suatu perasaan ‘menyatu’ dengan dunia. Anda kehilangan diri Anda secara subjektif. Yang ada hanyalah dunia yang satu di mana Anda lebur di dalamnya. Para mistikus menyebut keadaan ini awal dari suatu keadaan fana dan 3) mysticism (suatu keadaan penyatuan yang paling tinggi, suatu union mystica dalam istilah kristiani, atau nirvana dalam istilah Hindu). Dan tahukah Anda bahwa transendensi diri dan cinta romantis diatur oleh bagian otak yang sama dan menggunakan transmiter saraf yang sama? Cinta romantis pada pasangan Anda dapat membawa Anda pada suatu keadaan spiritual yang mantap. Tidak usah heran, dalam satu sisi, cinta romantis sedikit mirip dengan keadaan obsesif-kompulsif, sebuah gangguan jiwa. Jika Anda tak bisa mengontrol cinta romantis Anda, maka sesungguhnya Anda sedang menderita sakit jiwa.&lt;br /&gt;Cinta yang menyatukan (the attachment).&lt;br /&gt;Jika 2 fase di atas dimainkan oleh zat kimia dopamin, epinefrin, serotonin dan endorfin, maka fase ketiga dimainkan terutama oleh oksitoksin dan vasopresi. Zat ini yang dilepas ketika munculnya keterikatan, seperti ketika si bayi menyusui tetek ibunya. Diproduksi oleh hipotalamus dan gonad pada kedua jenis kelamin dan memberikan rasa tenang, damai dan sentosa. Karena itu, kedua zat ini sering disebut ‘hormon-hormon kepuasan’ atau ‘hormon pengasuhan’. Oksitoksin menyebabkan perasaan menyatu dan terikat pada perempuan, sedangkan vasopresin untuk lelaki.  Tahukah Anda, hormon ini dilepas ketika sepasang kekasih saling berdekapan? Ketika Anda mendekap pasangan Anda dengan perasaan hangat dan sayang, maka oksitoksin memberikan kenikmatan melebihi kenikmatan birahi yang diberikan oleh dopamin dan endorfin. (Saya menyarankan 2 hal berikut, jika Anda mengalami problem seksual berkaitan dengan orgasme dan birahi: dekaplah pasangan Anda. Akan ada kenikmatan jangka panjang melebihi kenikmatan birahi; Pijat dan eluslah dengan lembut pasangan Anda. Pijatan dengan lembut dapat merangsang pelepasan oksioksin). Sebuah studi menemukan bahwa pada tikus padang rumput dengan tingkat oksitoksin yang sangat tinggi perkawinan hanya terjadi sekali seumur hidup! Ketika para ilmuwan menghambat produksi oksitoksin, maka tikus padang ini tidak lagi monogami. Ia menjadi liar dan berkelana bebas.&lt;br /&gt;Perempuan-perempuan –dalam film Ayat-ayat cinta– mencintai Fachri dengan bentuk cinta romantis dan attachment sekaligus. Cinta merebut hidup mereka dan membawa siksa batin yang sulit diobati.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-4678575775437871239?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/4678575775437871239/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=4678575775437871239' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4678575775437871239'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/4678575775437871239'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/ayat-ayat-cinta.html' title='Ayat-Ayat Cinta'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-5152411425043659928</id><published>2008-03-14T11:40:00.000+08:00</published><updated>2008-03-14T11:42:49.618+08:00</updated><title type='text'>Duapuluh  Persen Anggaran Pendidikan</title><content type='html'>Oleh Edwin R CH Moniaga*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;……. dalih agar ketentuan 20 persen anggaran pendidikan akan mudah terpenuhi (Tahun 2007 sudah berkisar 18 persen) sungguh merupakan suatu “penyiasatan” konstitusional yang menyesatkan.  (Disenting Opinion - Abdul Mukhtie Fadjar)&lt;br /&gt;Menurunnya human development indeks, rendahnya kemampuan membaca, rendahnya produktivitas SDM, tingginya produksi perguruan tinggi yang menganggur, mismatch pendidikan, guru dan dosen yang mangkir dari tugas utamanya sampai pada bangunan sekolah yang rusak merupakan cermin yang kisruh dalam dunia pendidikan Indonesia atau kalau disangkal hal ini merupakan hipotesa menurunnya mutu pendidikan di Indonesia.&lt;br /&gt;Salah satu indikasi dari faktor-faktor tersebut adalah rendahnya pembiayaan pendidikan, data menunjukan perbandingan antar negara dalam hal anggaran pendidikan seperti yang dikeluarkan UNESCO dan bank dunia/The world Bank (2004): education in Indonesia: managing the transition to decentralization (Indonesia education sector review) volume 2 Indonesia adalah negara terendah dalam pembiayaan pendidikan sekalipun dibandingkan dengan India bahkan Srilangka.&lt;br /&gt;Perubahan UUD 1945 pasal 31 ayat (4) mengatakan: negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. &lt;br /&gt;Dinamika proses pendidikan dalam kebijakan  pemerintah menunjukan adanya “noise” yang kuat yaitu:&lt;br /&gt;-  Ketika 1997 terjadi krisis moneter dan keuangan maka subsidi pemerintah pada pendidikan terasa sangat rendah sementara keadaan menuntut produksi SDM yang unggul dan kompetitif dalam merespon era globalisasi, salah satu langkah pemerintah dalam menyiasati kekurangan dana yang ada kala itu adalah kebijakan penetapan BHMN pada empat Perguruan Tinggi Negeri (UI, UGM, ITB dan IPB), BHMN ini kemudian berlanjut menjadi BHP yang saat ini sedang digodok dan akan ditetapkan dalam institusi pendidikan baik sekolah swasta maupun negeri.&lt;br /&gt;-  Pemerintah hanya mengalokasi anggaran pendidikan  APBN  2005 sebesar 8,1 persen dan pada 2006 sebesar 9,1 persen suatu angka yang jauh dari yang diamanatkan oleh konstitusi RI sebesar duapuluh persen. Selain tidak memenuhi persentasi anggaran hal ini juga bertentangan dengan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah 4 Juli 2005 yang menetapkan kenaikan anggaran bertahap 2,7 persen pertahun hingga 2009 dengan rincian kenaikan 6,6 persen (2004), 9,29 persen (2005), 12,1 persen (2006) 14,68 persen (2007), 17,40 persen (2008) dan 20,10 persen (2009) .&lt;br /&gt;Pengaruh-pengaruh ini tentunya memunculkan kegelisahan masyarakat bukan hanya pada tataran perwujudan konstitusi Negara Republik Indonesia yang dalam mukadimahnya menyatakan tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa tapi juga penciptaan dan atau pemenuhan keadilan yang merupakan hak setiap warga negara. Cela terhadap tafsir dan uji konstitusipun terbuka dan hal ini dapat dilihat:&lt;br /&gt;- PGRI dan ISPI melakukan proses Judicial Review Undang-Undang APBN 2005 dan 2006 terhadap UUD 1945. Pendapat MK mengabulkan permohonan pemohon lewat keputusan No. 012/PUU-III/2005 tertanggal 5 Oktober 2005 dan No. 026/PUU-III/2005 tertanggal 22 Maret 2006 yang pada intinya menyatakan bahwa pasal 31 mempunyai sifat imperatif (dwingend recht) atau harus secara konsisten dilaksanakan. Begitu pula keputusan MK No. 011/PUU-III/2005 yang menyatakan pelaksanaan konstitusi tidak boleh ditunda-tunda dan menyatakan penjelasan pasal 49 ayat (1) UU SISDIKNAS tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.&lt;br /&gt;- Selesai dengan masalah anggaran 20 persen yang harus diwujudkan pemerintah, muncul permohonan pengujian UU No. 18 Tahun 2006 tentang anggaran APBN 2007 dan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS terhadap UUD 1945 oleh Rahmatiah Abbas guru SD di Sulawesi Selatan dan Prof. Dr. Badryah Rifai dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makasar. Persoalannya terletak pada alokasi anggaran duapuluh persen seperti yang dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (4) harus diartikan bahwa duapuluh persen termasuk gaji guru dan anggaran pendidikan kedinasan. MK mengabulkan permohonan pemohon dengan alasan anggaran pendidikan saat ini menjadi delapanbelas persen sehingga pemerintah dan DPR hampir dapat mewujudkan amanat kontitusi.&lt;br /&gt;Suatu permasalahan yang muncul adalah apakah Putusan MK soal alokasi duapuluh persen anggaran pendidikan hanya semata-mata untuk mewujudkan aturan atau konstitusi dalam artian positivisme undang-undang (legisme) ataukah apakah putusan MK adalah langkah penciptaan/pemenuhan keadilan bagi pendidik dan peserta didik?&lt;br /&gt;Konstitusi antara Legisme dan Keadilan&lt;br /&gt;Perubahan UUD 1945 pasal 31 ayat (4) ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa dalam praktik penyelenggaraan negara menunjukan kurang dipahaminya pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) yang pada hakikatnya mengandung prinsip demokrasi pendidikan.&lt;br /&gt;Mahkamah Konstitusi dalam mengabulkan permohonan pengujian oleh beberapa pemohon berpijak pada alasan bahwa konstitusi harus dilaksanakan oleh pemerintah tidak menjadi persoalan apakah duapuluh persen anggaran termasuk gaji guru dan anggaran pendidikan kedinasan atau tidak, substansial anggaran duapuluh persen sebagaimana yang diamatkan konstitusi harus diwujudkan. &lt;br /&gt;Pola pengambilan keputusan MK terkesan legalistik, dalam teori argumentasi yuridis (legal reasoning) suatu keputusan apalagi menyangkut kepentingan umum haruslah melibatkan interpretasi lainnya dan hal ini diabaikan MK. Guru dan dosen sebagai pendidik harus disinergikan juga kebutuhannya dengan peserta didik. &lt;br /&gt;Apakah adil sekiranya 20 persen tidak termasuk gaji guru dan dosen, bagaimana dengan kesejahteraan guru, apakah kesejahteraan bisa mempengaruhi kinerja dan kualitas guru serta dosen, apakah cukup 20 persen untuk membiayai sarana dan prasarana demi terpenuhinya fasilitas pendidikan dalam rangka menunjang kualitas peserta didik.  Negara hukum menurut J Van der Hoeven memprasyaratkan terpenuhinya kebutuhan meteriil minimum bagi kehidupan manusia yang menjamin keberadaan manusia yang bermartabat manusiawi.&lt;br /&gt;Ketika 20 persen tidak dikaji dengan mempertimbangkan metode interpretasi secara gramatikal, historikal, sistimatikal dan sosiologikal maka suatu keputusan akan sangat positivistik dalam kalimat lain, “yang penting UUD 1945 harus dan atau telah dilaksanakan”. Pemerintah dan pihak yudikatif harus berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan apalagi terkait dengan kepentingan masyarakat yang hakiki seperti pendidikan.&lt;br /&gt;Dalam kasus Rahmatiah Abbas dan Badryah Rifai hakim konstitusi terkesan mendasari keputusannya pada penegakan aturan (legisme) yaitu UUD 1945 hal ini terlihat dalam keputusan MK beserta Disenting Opinion di mana Hakim Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Hakim MK Maruarar Siahaan dan Hakim MK H Harjono ingin mendekatkan anggaran yang ada sekarang yaitu telah mencapai delapanbelas persen dengan duapuluh persen anggaran seperti yang diamanatkan konstitusi atau ketiga hakim ini ingin memperbesar anggaran sedangkan Hakim MK Muktie Fadjar terkesan mempertahankan UUD 1945 dengan memahami duapuluh persen itu tidak termasuk gaji guru dan pendidikan kedinasan. Bahkan menurut hakim ini kedua guru tersebut tidak dirugikan. &lt;br /&gt;Dalam keputusan MK ini tidak terasa suatu pemenuhan kebutuhan kolektif untuk memberikan rasa keadilan sebagai hak asasi manusia. Suatu negara menurut Schindler dan Engels (dikutip oleh B Arief Sidharta) adalah suatu penataan  yuridisial, di mana kekuasaan yang terlegitimasi dijalankan untuk mewujudkan cita-cita politik dan memenuhi atau memuaskan kebutuhan-kebutuhan kolektif. Mark Elliot dalam The Contitusional Fondations of judicial review memaknai pengujian undang-undang sebagai tindakan yang hakiki yang tidak boleh dianggap biasa oleh siapapun.  &lt;br /&gt;Ketika keputusan tidak mempertimbangkan faktor–faktor keadilan dalam masyarakat maka kuat dugaan terjadi dekadensi moral dalam suatu institusi yang diharapkan perannya dalam penegakan aturan maupun keadilan. W Friedman mengatakan bahwa dalam masyarakat yang sedang mengalami krisis moral yang sangat mendasar maka semua nilai-nilai dan asas-asas hukum yang sangat fundamental untuk mewujudkan keadilan justru dapat menjauhkan hukum dari keadilan atau kebutuhan hukum riil dari masyarakat yang sesungguhnya. &lt;br /&gt;Mahkamah Konstitusi selaku pengawal konstitusi selain harus konsisten dengan penegakan aturan (legisme/positivisme) juga harus mempertimbangkan nilai-nilai keadilan kolektif  bukan hanya bagi peserta didik tapi juga pada pendidik. Sebelum memutuskan maka MK harus memulai dengan suatu permasalahan yaitu mengapa duapuluh persen alokasi anggaran untuk pendidikan sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945 harus dilaksanakan oleh pemerintah. Begitu pula dengan keputusan MK harus memuat dalil-dalil yang kuat dalam rangka pemenuhan kebutuhan yang adil dalam dunia pendidikan. John Rawls menekankan pentingnya melihat keadilan sebagai kebajikan utama yang harus dipegang teguh sekaligus menjadi semangat dasar dari pelbagai lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Aristoteles dan Plato tidak hanya menyebut keadilan sebagai kebajikan utama tapi keadilan begitu utamanya sehingga di dalam keadilan termuat semua kebajikan. Dengan demikian peserta didik mendapatkan pendidikan bermutu dan guru tidak menjadi tiran.  &lt;br /&gt;Ketika suatu keputusan menjiwai keadilan maka kegelisahan dan harapan masyarakat Indonesia termasuk Rahmatiah Abbas guru SD dan Prof. Dr. Badryah Rifai dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makassar sesungguhnya akan dapat dipenuhi serta tidak terjadi penyiasatan yang menyesatkan pada konstitusi Indonesia. Constitutions is not the act of government but the people contituing a government. Ut Omnes Unum Sint&lt;br /&gt;* (Dosen dan Deputi Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unsrat; Alumnus Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-5152411425043659928?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/5152411425043659928/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=5152411425043659928' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/5152411425043659928'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/5152411425043659928'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/duapuluh-persen-anggaran-pendidikan.html' title='Duapuluh  Persen Anggaran Pendidikan'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-2010798323617796981</id><published>2008-03-13T11:41:00.000+08:00</published><updated>2008-03-13T11:42:52.290+08:00</updated><title type='text'>Pilwako Kotamobagu: Pertarungan Dua Pemimpi</title><content type='html'>Oleh Suyono K Datundugon*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;APA bedanya Pemimpi (Pemilik impian) dengan Pemimpi (Pemilik mimpi)? Bukankah penulisan kedua frase tersebut sama? Jawabannya, iya. Namun, dalam hal makna, jelas bahwa kedua frase tersebut sangat jauh berbeda. Tulisan ini bukan sekadar guyonan atau mungkin sensasi bagi pembaca. Tulisan ini juga bukan bermaksud untuk membuat terminologi baru. Tulisan ini dibuat untuk merangkai kalimat yang memiliki benang merah dengan pemimpin dalam kaitannya dengan pemilihan walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu. Pemimpi adalah salah satu prasyarat untuk menjadi pemimpin. Dan pemimpin harus berangkat dari seorang pemimpi. Itulah benang merahnya.&lt;br /&gt;Di dalam setiap komunitas, selalu ada yang namanya pemimpin. Baik secara alami maupun rekayasa. Entah itu komunitas legal maupun illegal. Lihatlah komunitas semut, lebah, monyet dan sebagainya. Pemimpinnya secara alamiah adalah yang ukuran anatomi tubuhnya lebih besar atau di atas rata-rata. Tanpa melalui proses Pilkada/Pilwako/Pilsung dan sebagainya, otomatis jadilah ia pemimpin. Bagi komunitas ini (semut, lebah dan sebagainya) yang memiliki anatomi yang besar, memang secara alamiah dilahirkan untuk jadi pemimpin. Lihat pula para gank, mafia, penyelundup kayu, pasti ada pemimpinnya (minimal mem-back-up). Demikian pula dalam keluarga, desa, negara. Bedanya, di kalangan monyet misalnya, sebagai makhluk yang berperadaban rendah, tidak ada proses pemilihan oleh sesama mereka. Tapi bagi manusia yang beradab dan berperadaban (minimal yang punya moral), ada proses yang kemudian diatur dengan undang-undang yang bernama pemilihan. Entah itu Pilkades, Pilkada, Pilwako dan sebagainya. Melalui proses ini, ada yang berhasil menjadi pemimpin karena pintar, atau karena kaya, atau karena punya kharisma atau karena hal-hal lainnya. Tidak lupa pula, ada yang jadi pemimpin karena garis tangan (nasib) kata peramal, maupun karena campur tangan (intervensi siapa?) Yang jelas, apapun motivasi seseorang untuk jadi pemimpin, minimal ada satu prasyarat yang mutlak harus dimiliki terlebih dahulu oleh calon pemimpin. Ada itu? Dia harus berangkat dari seorang pemimpi terlebih dahulu.&lt;br /&gt;Pemimpi? Orang yang kerjanya hanya tidur melulu untuk mencari bunga tidur? Tentunya bukan pemimpi yang dimaksud di sini bukan pemimpi biasa. Pemimpi yang dimaksud adalah orang yang memiliki impian, cita-cita yang jelas. Ia seorang visioner. Pemimpi jenis lain adalah hanya memiliki mimpi alias tukang tidur doang alias dreamer.&lt;br /&gt;Ternyata banyak pemimpin besar di dunia yang berangkat dan berasal dari hanya sebagai seorang pemimpi. Kita sering kehabisan stok pemimpin besar, karena hanya sedikit yang berani memiliki impian yang besar, cita-cita besar. Untuk menjadi pemimpi saja tidak berani, apalagi untuk menjadi pemimpin.&lt;br /&gt;Mari kita tengok sepintas sejarah bangsa Jepang, yang pada 6 Agustus 1945 pasukan sekutu di bawah komando Amerika menjatuhkan bom atom yang dalam hitungan menit, berhasil membumihanguskan Kota Hiroshima. Selang beberapa hari kemudian, pasukan sekutu kembali berhasil meluluhlantakkan Kota Nagasaki. Jepang benar-benar menjadi kota mati. Benar-benar bertekuk lutut. Padahal, saat itu Jepang hampir berada di gerbang penguasaan Asia Timur Raya. Spontan dan tanpa syarat, Jepang harus menyerah kepada sekutu.&lt;br /&gt;Namun, di belakang layar di sebuah ruangan yang tidak terjamah oleh insan pers, beberapa jam setelah Kota Nagasaki dibombardir, Sang Kaisar Jepang melontarkan pertanyaan kepada para pembantunya. Sebuah kalimat pertanyaan yang hampir tidak terekam oleh catatan sejarah. Pertanyaan Sang Kaisar adalah: “Para menteriku! Berapa banyak paramedis dan guru yang masih hidup?” Ada apa dengan paramedis (tenaga kesehatan) dan guru (tenaga pengajar/pendidik)? Mengapa tidak menanyakan berapa banyak konglomerat atau politisi yang masih hidup?&lt;br /&gt;Ternyata dari pertanyaan sederhana inilah yang kemudian menjadikan bangsa Jepang sebagai salah satu macan Asia bahkan dunia, tidak lebih dari 50 tahun kemudian, Sang Kaisar yang ternyata memiliki impian ke depan, visi yang jelas dan tepat menempatkan paramedis dan guru sebagai kunci utama kebangkitan Jepang yang telah porak poranda.&lt;br /&gt;Mungkin para pemimpin kita malu meniru/mencontoh bangsa Jepang yang menjadikan bidang kesehatan dan pendidikan sebagai pondasi yang kokoh untuk membangun sebuah peradaban yang gemilang.&lt;br /&gt;Pemimpin besar senantiasa memiliki impian/cita-cita yang besar dan berjiwa besar pula. Orang yang berjiwa besar, selalu memiliki rasa percaya diri yang besar. “Kalau Anda percaya bisa berhasil, Anda akan benar-benar berhasil.” Demikian kata DJ Schwartz dalam bukunya The Magic Of Thinking Big. Dale Carnegie menambahkan: “Orang yang berjiwa besar akan kelihatan dari caranya memperlakukan orang kecil”. Nabi Muhammad SAW memberikan tuntunan dalam mengambil keputusan atau bertindak: “….tanyakanlah kepada hatimu. Jika menurut hatimu itu baik, maka kerjakanlah.”&lt;br /&gt;Pemilihan Walikota (Pilwako) Kotamobagu (Insya Allah) 2008, jauh-jauh hari sudah mulai memunculkan figur (atau hanya sekadar figuran) yang bakal mencari kendaraan untuk lolos sebagai calon tetap walikota (walikota tetap calon?) Siapa pun Anda, majulah untuk bertarung. Asal jangan hanya siap menang saja. Karena yang menang pasti hanya satu, maka yang lain harus siap kalah. Apapun konsekuensinya, harus diterima dengan berjiwa besar. Pilwako Kotamobagu dapat terlaksana tentunya dengan biaya yang besar. Dan itu adalah uang rakyat juga.&lt;br /&gt;Tidak bisa dipungkiri bahwa di ajang Pilwako Kotamobagu nanti, bakal diwarnai dengan praktik politik uang (money politics). Entah itu bernama biaya/ongkos politik, atau ucapan terima kasih pra pencoblosan/serangan fajar dan sebagainya. Ini bukan justifikasi (pembenaran) akan praktik money politics ini, tapi inilah realita masyarakat pemilih kita.&lt;br /&gt;Di satu sisi, untuk menang kita masih suka membodohi masyarakat, tapi di sisi  yang lain, masyarakat pun masih suka dibodohi. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Yang salah adalah apabila tidak ada perhelatan pemilihan, tiba-tiba ada yang mengaku sebagai pemenang.&lt;br /&gt;Namun, siapa pun yang menang nanti, meskipun dengan segala macam trik dan strategi untuk menang, beranikah sang pemenang bermimpi dan bercia-cita besar untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai kota yang dapat mencatat sejarah peradaban tersendiri di bagian timur Indonesia ini? Ingat, wacana Provinsi Totabuan bakal menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibukota provinsi.&lt;br /&gt;Buat para kandidat, bermainlah dengan cantik. Jika Anda yakin bisa menang, Anda pasti akan menang. Enjoy aja. And, jika Anda berjiwa besar, pasti Pilwako Kotamobagu 2008 adalah perkara kecil. So, jika Anda kandidat yang berjiwa besar, pastikan diri Anda, bahwa Anda siap menang siap kalah. Masyarakat akan melihat, apakah sang pememang nanti adalah seorang Pemimpi (Pemilik impian) atau Pemimpi (Pemilik mimpi doang).&lt;br /&gt;Kata orang: “Lebih baik jadi orang benar meskipun tidak pintar. Jangan menjadi orang pintar tapi tidak benar.” Hal ini adalah baik namun menurut hemat penulis: “Lebih baik jadi orang pintar dan benar, daripada jadi orang yang tidak pintar lalu tidak benar pula”. Warning! Yang terakhir ini adalah kalangan yang terbanyak di masyarakat kita.&lt;br /&gt;Terakhir. Ingatlah!!! Menjadi orang penting itu baik. Tetapi menjadi orang baik, itu lebih penting. Ok? #&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* (Warga Kotamobagu Pro Pilwako Damai)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-2010798323617796981?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/2010798323617796981/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=2010798323617796981' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2010798323617796981'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/2010798323617796981'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/pilwako-kotamobagu-pertarungan-dua.html' title='Pilwako Kotamobagu: Pertarungan Dua Pemimpi'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-8529155300389730669</id><published>2008-03-13T11:40:00.000+08:00</published><updated>2008-03-13T11:41:20.879+08:00</updated><title type='text'>Heboh Awal 2008 di Tanah Minahasa</title><content type='html'>Oleh Welly Waworundeng*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HEBOH…heboh… dan hebohhh, ini berita yang menggemparkan di awal 2008, yang terjadi di tanah Toar Lumimuut dan daerah Nyiur Melambai. Berita tentang tawuran antar mahasiswa Unsrat, langsung hilang dan tidak lagi dibicarakan, karena 2 berita ini langsung menjadi pusat perhatian. Ada yang sesali berita ini tetapi ada juga yang penasaran sehingga rekaman video/HP dan koranpun banyak dicari orang. Ada yang dirugikan tetapi ada juga yang meraup keuntungan. Itulah dunia kita bagai ‘’panggung sandiwara’’.&lt;br /&gt;Wajah Minahasa benar-benar tercoreng. Demikian salah satu topik isi Koran Manado Post, Senin 10 Maret 2008. Hal itu setelah Polres Minahasa berhasil membangkar 2 kasus rekaman video porno ‘’Kawangkoan Membara’’ dan ‘’Tondano Membara’’. Ini berita yang menghebohkan di masyarakat, karena membuat semua media massa (elektronik dan cetak) di daerah mengangkat berita tersebut dan menjadi buah bibir.&lt;br /&gt;Semua kalangan memberi tanggapan yang berbeda. Ada yang beranggapan ini sudah biasa karena bukan kali ini ada adegan mesum yang terekam kamera (sengaja/tidak sengaja) dan tersiar di masyarakat. Gambar atau video seperti ini banyak di internet, video porno, dan HP. Bukan hanya dua kasus ini saja yang ada, banyak kasus yang lain di masyarakat tetapi itu tidak tersiar seperti ini. Ini karena pergaulan zaman sekarang makin edan, karena perkembangan zaman, perkembangan informasi lewat media elektronik dan cetak begitu cepat.&lt;br /&gt;Ada juga tanggapan, ini karena dekadensi moral yang makin menurun, pergaulan makin bebas, pendidikan seks di rumah dan sekolah masih dianggap tabu, dan lewat apa yang dilihat, didengar dari media informasi, mereka mencoba-coba untuk melakukan adegan yang sama. Inilah kenyataan yang ada di masyarakat, yang tentunya semua kalangan bertanggungjawab untuk cari solusi bagaimana agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.&lt;br /&gt;Yang menjadi korban, malu, menderita tekanan fisik, psikis dan sosial tentunya bukan hanya pelaku, tetapi keluarga (orang tua, kakak, adik), lingkungan sosial kita (tempat tinggal, sekolah/kampus, bekerja, bermain dan lain-lain)  dapat merasakan. Hal ini menjadi beban yang sangat berat dijalani karena butuh waktu yang lama untuk menghilangkannya.&lt;br /&gt;Tetapi kita diingatkan untuk tidak saling menyalahkan dan memvonis mereka. Mereka butuh perhatian agar tidak lebih hancur hidupnya. Jangan kita menanggapi hal itu saja, tetapi  mari kita lihat banyak kasus kumpul kebo, perceraian akibat WIL/PIL, dan praktek pelacuran di lingkungan masyarakat yang sudah terang-terangan. Hanya saja masalah itu tidak terpublikasi seperti mereka.&lt;br /&gt;Berita yang menghebohkan ini tentunya menjadi awas bagi orang tua, keluarga, organisasi keagamaan, masyarakat, dan pemerintah. Orang muda perlu sarana untuk mereka berekspresi, berkarya, berinteraksi, bersosialisasi, dan mencari jati diri. Semua orang ingin dipuji, dihargai, diakui keberadaannya. Orang muda, mereka punya semangat tinggi, jiwa bergelora dan juga kebutuhan biologis (sex) antarlawan jenis sangat besar. Apabila tidak ada tempat yang positif untuk mereka menyalurkan apa yang mereka miliki itu, pasti hal-hal negatiflah tempat pelampiasannya, seperti miras, tarkam, kebut-kebutan, dan kenakalan anak muda lainnya.&lt;br /&gt;Orang muda butuh sarana prasarana, tempat mereka melampiaskan apa yang ada pada diri mereka. Yang nantinya itu menjadi “filter”, peredam, pembatas, dan penyaring bagi mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar ajaran agama, norma-norma kesusilaan di masyarakat dan aturan hukum yang ada. Adapun wadah yang dapat dijadikan tempat mereka membentuk jati diri mereka adalah keluarga, sekolah/kampus, organisasi kepemudaan, keagamaan, dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Sarana itu menjadi tempat pembinaan mental dan spiritual mereka.&lt;br /&gt;Selain itu pemerintah daerah harus menyediakan sarana prasarana olah raga dan kesenian sampai ke pelosok pedesaan, karena sarana prasarana ini menjadi tempat orang muda menyalurkan minat dan bakat. Mulai dari sarana olah raga seperti lapangan sepak bola, bola voli, bulutangkis, basket dan lain-lain. Begitu juga sarana kesenian seperti sanggar-sanggar, kelompok-kelompok kesenian tradisional dan lain-lain.  Sepertinya pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan ini. Saran saya, dana untuk anggaran klub sepak bola seperti Persmin, perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan anggaran konsumtif lainnya dapat dialihkan. Lebih pas apabila dialokasikan pada penyediaan sarana-prasarana yang dimaksud.&lt;br /&gt;Pemerintah juga dapat melaksanakan iven-iven perlombaan olah raga dan kesenian mulai tingkat desa sampai kabupaten. Selain bertujuan mengurangi tingkat kriminal dan kenakalan anak muda di desa, juga menciptakan bibit unggul olahragawan dan duta-duta kesenian daerah sampai nasional di masa depan.&lt;br /&gt;Manado Post sudah mulai memberi contoh mengadakan iven-iven atau kegiatan yang melibatkan siswa-siswi SMP dan SMU untuk mereka berkarya. Lewat dua kegiatan  “D’SKUL The Power of Student 2008 dan Honda DetEksi Basketball League 2008”. Banyak yang ikut serta di dalamnya, bukan sedikit yang merasakan nilai manfaatnya selain siswa-siswi itu sendiri, orang tua, guru, dan masyarakat juga merasakannya.&lt;br /&gt;Semoga ke depan baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat mengikuti apa yang dilaksanakan Manado Post.   Masalah orang muda, tanggung jawab semua komponen masyarakat. Orang muda adalah tulang punggung masa depan bangsa dan negara.#&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* aktifis pemuda desa&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-8529155300389730669?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/8529155300389730669/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=8529155300389730669' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8529155300389730669'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/8529155300389730669'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/heboh-awal-2008-di-tanah-minahasa.html' title='Heboh Awal 2008 di Tanah Minahasa'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-1277886823212758873</id><published>2008-03-12T11:07:00.000+08:00</published><updated>2008-03-12T11:10:10.021+08:00</updated><title type='text'>Peluang Hak Kekayaan Intelektual di Sulut</title><content type='html'>Oleh Jolly L R Turangan(Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GLOBALISASI mendorong perubahan dan perkembangan perilaku masyarakat akibat dukungan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sejalan dengan itu perkembangan ekonomi akibat globalisasi mengarah pada perdagangan berbasis ilmu pengetahuan dan komoditi karya-karya intelektual. Dengan kata lain, terbentuknya ekonomi modern yang berbasis pengetahuan (knowledge based economy).Semakin maju suatu negara, semakin bergantung pada modal intelektualnya, karena modal intelektual bersifat ‘’renewable and sustainable.’’ Indonesia harus menghilangkan ketergantungannya pada minyak dan gas yang tidak/sulit diperbaharui, kalau mau memiliki sumber ekonomi yang mapan dan memiliki nilai ekonomi yang dapat ditingkatkan nilainya dalam bentuk produk dan teknologi.Modal intelektual ini dinamakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan didukung 2 (dua) pilar utama yaitu Copyright dan Industrial Property. Copyright meliputi bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan dan hak-hak terkait (pelaku, rekaman dan lain-lain.). Industrial Property meliputi: Paten (penemuan teknologi); Merek (symbol/nama dagang barang/jasa); Desain Industri (Desain Penampilan Produk; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Desain peletakan rangkaian sirkuit terpadu)/Integrated Circuit (IC); Rahasia Dagang (Informasi Rahasia yang memiliki nilai ekonomi); Indikasi Geografis; Sumber Daya Genetik/Pengetahuan Tradisional yang dikelola Dirjen HKI Dep. Hukum &amp;amp; HAM; dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang dikelola Departemen Pertanian.HKI sangat relevan untuk Sulawesi Utara (Sulut) dalam merangsang pertumbuhan ekonomi yang potensial khususnya menghadapi iven World Ocean Conference (WOC) 2009 dan obsesi Manado Kota Pariwisata Dunia 2010. Selain itu yang sedang di depan mata Tournament of Flower (TOF) Juli 2008 di Kota Tomohon. Sulut menjadi daerah yang sangat menarik bagi kalangan pelaku usaha, baik nasional maupun internasional, apalagi faktor keamanan dan keterbukaan masyarakatnya menjadi nilai plusnya. Turis lokal maupun mancanegara pasti akan terseret untuk melihat keunikan budaya dan keramahtamahan masyarakatnya serta objek-objek wisatanya.Peluang ini harus disikapi secara cerdas agar iven-iven ini dan peluang datangnya pengunjung pariwisata dimanfaatkan untuk mengeruk devisa/keuntungan sebanyak-banyaknya. Salah satunya dengan mengoptimalkan peluang HKI. Masyarakat dan pemerintah perlu bahu membahu menginventarisir HKI yang dimiliki Sulut. Ada lagu-lagu daerah komposisi musik daerah; tarian daerah; seni Batik Bentenan, Kerawang Sangir Talaud, alat musik tradisional dan sebagainya, dalam bidang copyright.Pada Hak Merek ada ikon-ikon Sulut seperti kata: Bunaken, Tangkoko, Manado Tua, Kawanua, Nyiur Melambai. Di bidang kuliner penggunaan nama sebagai merek produk perdagangan seperti misalnya Klapertaart/Klapataart, Bubur Manado/Tinutuan, Cakalang Fufu, Gohu dan masakan rica-rica. Merek dalam hal ini merupakan tanda pengenal pembeda dengan produk lainnya dan sekaligus sebagai alat promosi produk yang meliputi gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi semuanya.Sehubungan dengan merek, perlu dipertanyakan apakah pemerintah daerah Sulut telah mendaftarkan simbol-simbol daerah seperti lambang provinsi, lambang kabupaten dan kota-kota yang ada. Tidak kalah penting gambar lambang atau kata iven-iven seperti World Ocean Conference (WOC) 2009 dan Tournament of Flower (TOF) 2008 (yang dapat dijadikan turnamen tahunan). Dalam dunia pendidikan, lembaga pendidikan seperti Unsrat, Unima, Politeknik Negeri Manado, Universitas De La Sale perlu mawas diri jangan-jangan belum mendaftarkan lambang lembaganya ke Direktorat Jenderal HKI Departemen Hukum &amp;amp; HAM.Sering dilupakan pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi soal peneliti asing yang melibatkan pemerintah maupun perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian, ataupun peneliti asing yang secara diam-diam melakukan penelitian di bidang flora dan fauna, baik di darat maupun di laut dalam hal pemanfaatan penggunaan hasil penelitian (HKI). Kita punya segalanya (subjek penelitian) tapi yang menjadi ahli dan yang memanfaatkannya justru pihak asing. Ini diakibatkan karena kurang jelas dan tidak terincinya perjanjian penelitian yang dibuat. Sebagai contoh di tingkat nasional, pemanfaatan sample virus flu burung (H2N5) Indonesia oleh Amerika Serikat (WHO) yang dipersoalkan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadila Supari karena pemanfaatannya yang kurang jelas bagi Indonesia. Contoh lain penemuan ikan purba di perairan Sulut dengan keterlibatan peneliti asing di dalamnya.Peluang HKI di atas harus secepatnya diantisipasi dan direspons positif oleh Pemda agar ‘’asset daerah’’ yang potensial untuk meningkatkan devisa dan kesejahteraan masyarakat tidak terbuang percuma. Perlindungan hukum terhadap modal intelektual perlu dilakukan secepatnya agar mencegah perampasan/pemakaian tanpa hak oleh pihak/negara lain untuk keuntungan ekonominya. Sebagai bahan pertimbangan asas yang berlaku di bidang HKI adalah ‘’siapa pendaftar pertama adalah pemilik.’’Apabila perlindungan HKI tersebut telah diperoleh, maka pemanfaatan oleh Pemda dan masyarakat asli Sulut menjadi optimal. Masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan ikon-ikon Sulut dalam industri garment dan cendera mata mulai saat ini yang dapat dijual kepada tim lokal dan turis asing. Penggunaan ikon-ikon daerah selain untuk keuntungan ekonomis warga juga menjadi ajang promosi gratis pariwisata Sulut lewat pemakaiannya di daerah/negara turis saat mereka kembali.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-1277886823212758873?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/1277886823212758873/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=1277886823212758873' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1277886823212758873'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/1277886823212758873'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/03/peluang-hak-kekayaan-intelektual-di.html' title='Peluang Hak Kekayaan Intelektual di Sulut'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-824123935119637925</id><published>2008-02-29T11:42:00.000+08:00</published><updated>2008-02-29T11:44:38.871+08:00</updated><title type='text'>Aksi Anarkis Mahasiswa Pasca Pemilihan Rektor Unsrat</title><content type='html'>(Suatu Tinjauan Kriminologi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Drs Samuel Madianung MSi&lt;br /&gt;(Pakar Kriminologi Polri; Alumni Pasca Sarjana/S2 Kriminologi UI 2003; Mantan Anggota Densus 88/Anti Teror Mabes Polri; Mantan Dosen Selapa Polri; Kanit 3 Sat Ops I Dit Reskrim Polda Sulut)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;AKSI anarkis mahasiswa yang terjadi pada Rabu 27 Februari 2008 di Kampus Unsrat Manado sangat disesalkan dan disayangkan, karena mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki nilai moral dan kesantunan yang tinggi, apalagi yang terlibat di dalamnya dimulai dari aksi unjuk rasa mahasiswa Fakultas Hukum yang nantinya akan menjadi ahli-ahli hukum, tapi sebelum menjadi Sarjana Hukum sudah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Yang sangat merugikan nama baik Unsrat.&lt;br /&gt;Tapi sepenuhnya kita tidak bisa menyalahkan mahasiswa tersebut. Karena kita harus melihat apa sebab mereka melakukan tindakan tersebut, yaitu hukum sebab akibat, aksi reaksi, ada sebab sampai ada akibat, ada aksi sampai ada reaksi.&lt;br /&gt;Kekerasan menunjuk pada semua tingkah laku yang bertentangan dengan Undang-Undang baik berupa ancaman saja maupun sudah merupakan suatu tindakan nyata yang mengakibatkan kerusakan terhadap harta benda, fisik ataupun kematian pada seseorang.&lt;br /&gt;Kekerasan selain dilakukan secara individual dapat juga dilakukan secara kolektif. Kekerasan secara kolektif dapat dibedakan atas 3 (tiga) kategori yaitu kekerasan kolektif primitif, kekerasan kolektif reaksioner, dan kekerasan kolektif modern (Tilly 1966). Kekerasan kolektif primitif pada umumnya bersifat non politis, ruang lingkupnya terbatas pada suatu komunitas lokal, misalnya pengeroyokan dan penganiayaan. Sementara yang dimaksud dengan kekerasan kolektif reaksioner, umumnya merupakan reaksi terhadap penguasa. Pelaku dan pendukungnya tidak semata-mata berasal dari suatu komunitas lokal melainkan siapa saja yang merasa kepentingan dengan tujuan kolektif yang menentang suatu kebijakan atau sistem yang dianggap tidak adil dan jujur. Sedangkan kekerasan kolektif modern merupakan alat untuk mencapai tujuan ekonomis dan politis dari suatu organisasi yang tersusun dan terorganisir dengan baik, misalnya kekerasan dalam pemogokan buruh, terorisme dan lain-lain.&lt;br /&gt;Timbul pertanyaan mengapa massa menjadi begitu beringas dan tak terkendali? Secara teoritis, khususnya dalam jenis kekerasan kolektif primitif sangat sedikit ditemukan, bahwa tingkah laku itu direncanakan dan direkayasa sebelumnya. Kebanyakan kerusuhan merupakan ledakan spontan dari kelompok yang kecewa, memberikan reaksi terhadap peristiwa dan isu yang muncul.&lt;br /&gt;Menurut Horton dan Hunt (1994) kerusuhan mencakup pameran kekuatan, penyerangan terhadap kelompok yang tidak disenangi, perampasan dan pengrusakan harta benda terutama milik kelompok yang dibenci. Setiap kekerasan kolektif memberikan dukungan kerumunan dan kebebasan dari tanggung jawab moral, dengan demikian orang dapat menyalurkan dorongan hati. Secara psikologis orang yang berada dalam kerumunan merasa bahwa tidak ada orang lain yang memperhatikan dan mengenalnya. Dan dalam kerumunan orang banyak, mereka menjadi gampang meniru perbuatan orang lain. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan anggota kerumunan lepas kendali, sehingga memungkinkan seseorang melakukan tindakan agresif dan destruktif. Dari sinilah lahir tingkah laku manusia yang kejam dan sadistik. Tetapi proses penurunan intelektual dan moral, serta hilangnya rasionalitas dari pada individu yang ada dalam kerumunan tadi.&lt;br /&gt;Peristiwa yang terjadi Rabu, 27 Februari 2008, dimulai dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, kemudian terjadi saling serang dengan mahasiswa Fakultas Teknik yang mengakibatkan korban manusia maupun harta benda merupakan puncak akumulasi kekecewaan mahasiswa Fakultas Hukum, karena tidak dilantiknya Rektor Unsrat terpilih Prof Dr Donald Rumokoy SH yang juga adalah Dekan Fakultas Hukum, ditambah lagi adanya perintah dari Menteri Pendidikan Nasional untuk melakukan pemilihan ulang rektor Unsrat. Padahal kalau ditarik ulur ke belakang sebenarnya kesalahannya terletak pada Plh Rektor Unsrat dan panitia pemilihan Rektor Unsrat. Saya tidak perlu jelaskan di sini, tapi saya sangat yakin dan percaya Plh Rektor Unsrat Prof Dr Lucky Sondakh sangat tahu kesalahan apa yang ia lakukan, dan untuk tujuan apa kesalahan tersebut dilakukannya, namun yang pasti peristiwa memalukan tersebut telah terjadi, dan nama almamater Unsrat yang kita banggakan telah tercemar.&lt;br /&gt;Dalam teori kriminalogi yaitu Differential Association Teory oleh Edwin Sutherland dijelaskan bahwa kejahatan terjadi karena proses pembelajaran apakah melalui pergaulan di lingkungannya ataupun melalui media elektronik seperti TV, dan media cetak (surat kabar).&lt;br /&gt;Masyarakat Sulut umumnya, dan masyarakat Manado khususnya adalah masyarakat yang religius dan anti kekerasan, namun seringnya nonton TV melihat aksi-aksi unjuk rasa yang anarkis di Indonesia, sehingga secara tidak langsung mempengaruhi pola pikir maupun kepribadian mereka, hal inilah yang menyebabkan peristiwa hari Rabu terjadi.&lt;br /&gt;Untuk itu sangat diharapkan peristiwa tersebut tidak terulang lagi, marilah kita salurkan aspirasi secara baik dan benar, serta bijaksana, gunakan akal sehat sehingga gelar masyarakat kampus sebagai masyarakat intelektual yang bermoral dan santun tidak tercoreng.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2326769265092121651-824123935119637925?l=opini-manadopost.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/feeds/824123935119637925/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2326769265092121651&amp;postID=824123935119637925' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/824123935119637925'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2326769265092121651/posts/default/824123935119637925'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://opini-manadopost.blogspot.com/2008/02/aksi-anarkis-mahasiswa-pasca-pemilihan.html' title='Aksi Anarkis Mahasiswa Pasca Pemilihan Rektor Unsrat'/><author><name>Manado Post</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2326769265092121651.post-4074575240098016642</id><published>2008-02-27T11:33:00.000+08:00</published><updated>2008-02-27T11:34:36.756+08:00</updated><title type='text'>Membangun Manusia Sulut Seutuhnya</title><content type='html'>Oleh Max Wilar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pendahuluan&lt;br /&gt;Tulisan-tulisan yang disampaikan pada saya untuk ditanggapi [menurut urutan tiba di tangan saya pada 19 Februari 2008], adalah sebagai berikut: [1] Keminahasaan dalam Keindonesiaan: Kontribusi Budaya Minahasa Membangun Manusia Utuh Indonesi
