13 Maret 2008

Heboh Awal 2008 di Tanah Minahasa

Oleh Welly Waworundeng*

HEBOH…heboh… dan hebohhh, ini berita yang menggemparkan di awal 2008, yang terjadi di tanah Toar Lumimuut dan daerah Nyiur Melambai. Berita tentang tawuran antar mahasiswa Unsrat, langsung hilang dan tidak lagi dibicarakan, karena 2 berita ini langsung menjadi pusat perhatian. Ada yang sesali berita ini tetapi ada juga yang penasaran sehingga rekaman video/HP dan koranpun banyak dicari orang. Ada yang dirugikan tetapi ada juga yang meraup keuntungan. Itulah dunia kita bagai ‘’panggung sandiwara’’.
Wajah Minahasa benar-benar tercoreng. Demikian salah satu topik isi Koran Manado Post, Senin 10 Maret 2008. Hal itu setelah Polres Minahasa berhasil membangkar 2 kasus rekaman video porno ‘’Kawangkoan Membara’’ dan ‘’Tondano Membara’’. Ini berita yang menghebohkan di masyarakat, karena membuat semua media massa (elektronik dan cetak) di daerah mengangkat berita tersebut dan menjadi buah bibir.
Semua kalangan memberi tanggapan yang berbeda. Ada yang beranggapan ini sudah biasa karena bukan kali ini ada adegan mesum yang terekam kamera (sengaja/tidak sengaja) dan tersiar di masyarakat. Gambar atau video seperti ini banyak di internet, video porno, dan HP. Bukan hanya dua kasus ini saja yang ada, banyak kasus yang lain di masyarakat tetapi itu tidak tersiar seperti ini. Ini karena pergaulan zaman sekarang makin edan, karena perkembangan zaman, perkembangan informasi lewat media elektronik dan cetak begitu cepat.
Ada juga tanggapan, ini karena dekadensi moral yang makin menurun, pergaulan makin bebas, pendidikan seks di rumah dan sekolah masih dianggap tabu, dan lewat apa yang dilihat, didengar dari media informasi, mereka mencoba-coba untuk melakukan adegan yang sama. Inilah kenyataan yang ada di masyarakat, yang tentunya semua kalangan bertanggungjawab untuk cari solusi bagaimana agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Yang menjadi korban, malu, menderita tekanan fisik, psikis dan sosial tentunya bukan hanya pelaku, tetapi keluarga (orang tua, kakak, adik), lingkungan sosial kita (tempat tinggal, sekolah/kampus, bekerja, bermain dan lain-lain) dapat merasakan. Hal ini menjadi beban yang sangat berat dijalani karena butuh waktu yang lama untuk menghilangkannya.
Tetapi kita diingatkan untuk tidak saling menyalahkan dan memvonis mereka. Mereka butuh perhatian agar tidak lebih hancur hidupnya. Jangan kita menanggapi hal itu saja, tetapi mari kita lihat banyak kasus kumpul kebo, perceraian akibat WIL/PIL, dan praktek pelacuran di lingkungan masyarakat yang sudah terang-terangan. Hanya saja masalah itu tidak terpublikasi seperti mereka.
Berita yang menghebohkan ini tentunya menjadi awas bagi orang tua, keluarga, organisasi keagamaan, masyarakat, dan pemerintah. Orang muda perlu sarana untuk mereka berekspresi, berkarya, berinteraksi, bersosialisasi, dan mencari jati diri. Semua orang ingin dipuji, dihargai, diakui keberadaannya. Orang muda, mereka punya semangat tinggi, jiwa bergelora dan juga kebutuhan biologis (sex) antarlawan jenis sangat besar. Apabila tidak ada tempat yang positif untuk mereka menyalurkan apa yang mereka miliki itu, pasti hal-hal negatiflah tempat pelampiasannya, seperti miras, tarkam, kebut-kebutan, dan kenakalan anak muda lainnya.
Orang muda butuh sarana prasarana, tempat mereka melampiaskan apa yang ada pada diri mereka. Yang nantinya itu menjadi “filter”, peredam, pembatas, dan penyaring bagi mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar ajaran agama, norma-norma kesusilaan di masyarakat dan aturan hukum yang ada. Adapun wadah yang dapat dijadikan tempat mereka membentuk jati diri mereka adalah keluarga, sekolah/kampus, organisasi kepemudaan, keagamaan, dan organisasi sosial kemasyarakatan lainnya. Sarana itu menjadi tempat pembinaan mental dan spiritual mereka.
Selain itu pemerintah daerah harus menyediakan sarana prasarana olah raga dan kesenian sampai ke pelosok pedesaan, karena sarana prasarana ini menjadi tempat orang muda menyalurkan minat dan bakat. Mulai dari sarana olah raga seperti lapangan sepak bola, bola voli, bulutangkis, basket dan lain-lain. Begitu juga sarana kesenian seperti sanggar-sanggar, kelompok-kelompok kesenian tradisional dan lain-lain. Sepertinya pemerintah daerah harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan ini. Saran saya, dana untuk anggaran klub sepak bola seperti Persmin, perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan anggaran konsumtif lainnya dapat dialihkan. Lebih pas apabila dialokasikan pada penyediaan sarana-prasarana yang dimaksud.
Pemerintah juga dapat melaksanakan iven-iven perlombaan olah raga dan kesenian mulai tingkat desa sampai kabupaten. Selain bertujuan mengurangi tingkat kriminal dan kenakalan anak muda di desa, juga menciptakan bibit unggul olahragawan dan duta-duta kesenian daerah sampai nasional di masa depan.
Manado Post sudah mulai memberi contoh mengadakan iven-iven atau kegiatan yang melibatkan siswa-siswi SMP dan SMU untuk mereka berkarya. Lewat dua kegiatan “D’SKUL The Power of Student 2008 dan Honda DetEksi Basketball League 2008”. Banyak yang ikut serta di dalamnya, bukan sedikit yang merasakan nilai manfaatnya selain siswa-siswi itu sendiri, orang tua, guru, dan masyarakat juga merasakannya.
Semoga ke depan baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat mengikuti apa yang dilaksanakan Manado Post. Masalah orang muda, tanggung jawab semua komponen masyarakat. Orang muda adalah tulang punggung masa depan bangsa dan negara.#

* aktifis pemuda desa