11 Februari 2008

Minahasa Utara dan Bupati

Oleh Taufik M Tumbelaka
(Alumni Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)

FIGUR dari Bupati Minahasa Utara (Minut) sangatlah melekat di masyarakat Minut, jika boleh dikatakan masyarakat Minut merasa dekat dengan bupati mereka yaitu Vonnie Anneke Panambunan. Bupati Panambunan yang sering disapa Ibu Vonnie atau Ibu Bupati dikenal masyarakat Minut menjelang Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada] Minut dan menjadi buah bibir masyarakat Minut setelah bersama Sompi Singal memenangkan Pilkada di Minut. Sosok Ibu Vonnie semakin dikenal setelah menjadi bupati di Minut, beberapa langkah yang diambil merupakan langkah yang populis di mata masyarakat Minut. Kedekatan Ibu Bupati dan juga Bapak Wakil Bupati dengan masyarakat Minut semakin dirasakan, dari hari ke hari terasa semakin dekat. Selain program–program pembangunan yang dilakukan untuk membangun Minut, Ibu Vonnie dan Bapak Sompi sangat sering berinteraksi dengan masyarakat Minut. Dua pemimpin Minut ini sering terlihat berada di acara–acara yang bersifat keagamaan, kedukaan, ulang tahun dan perkawinan di wilayah Minut. Ini merupakan suatu langkah yang menarik karena selain membuat pemimpin menjadi dekat dengan masyarakat, tetapi juga membuat pemimpin mendapat informasi langsung dari masyarakat. Maka bukan hal yang aneh jika Ibu Bupati dan juga Bapak Wakil Bupati Minut menjadi dekat dengan masyarakat Minut.
Berita Duka di Akhir Tahun //Sub
Pada saat masyarakat Minut akan memasuki masa persiapan menyambut Natal 2007 dan Tahun Baru 2008, suatu berita mengejutkan diterima masyarakat Minut, Ibu Bupati atau Ibu Vonnie ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] di Jakarta. Penahanan tersebut tentu saja sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam di masyarakat Minut, Ibu Bupati yang dekat masyarakat menghadapi persoalan hukum. Rincian dari masalah hukum yang sedang dihadapi Ibu Vonnie kurang jelas, hanya tersiar kabar Ibu Vonnie ditahan oleh KPK berkaitan dengan satu proyek di suatu kabupaten yang kaya di Pulau Kalimantan yaitu Kutai Kertanegara [Kukar]. Jadi penahanan Ibu Vonnie bukan berkaitan dengan posisi sebagai Bupati Minut namun berkaitan dengan Ibu Vonnie semasa menjadi pengusaha di Kukar, sebelum menjadi Bupati Minut.
Fenomena Yang Unik //Sub
Penahanan Ibu Vonnie oleh KPK menimbulkan reaksi dari berbagai komponen dan lapisan masyarakat Minut mulai dari kalangan DPRD, pejabat pemerintah, tokoh–tokoh masyarakat sampai masyarakat melakukan protes. Bentuk protes pun beragam, mulai dari surat pernyataan dukungan kepada Ibu Vonnie sampai unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang. Berbagai usaha dilakukan oleh banyak pihak untuk mendapatkan penangguhan penahanan bagi Ibu Vonnie, anehnya KPK tetap melakukan penahanan. Upaya penangguhan penahanan bagi Ibu Vonnie sangatlah wajar karena memang menurut hukum hal itu dimungkinkan. Selain itu penahanan Ibu Vonnie yang diduga merugikan negara sekitar Rp. 4.000.000.000,- ‘’sangat kecil’’ jika dibandingkan kerugian pemerintah dan masyarakat Minut akibat penahanan Ibu Bupati. Penahanan Ibu Vonnie menyebabkan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] tidak dapat berjalan dengan maksimal dalam melaksanakan program–program dan pelayanan untuk masyarakat.
Usaha yang besar dari masyarakat dalam memperjuangkan Ibu Vonnie untuk berada kembali di Minut, dapat dikatakan merupakan fenomena yang sangat jarang terjadi. Masa reformasi membuat masyarakat menjadi semakin kritis dan berani, pemimpin dan pejabat pemerintah menjadi sorotan dari masyarakat. Setiap program dan langkah yang dilakukan pemerintah dipantau oleh masyarakat, yang tidak tepat akan menuai protes atau reaksi dari masyarakat.
Untuk masalah penahanan Ibu Vonnie, rasanya Ibu Bupati harus berterima kasih dan berbangga kepada masyarakat Minut yang telah menunjukkan usaha pembelaan yang luar biasa untuk Ibu Bupati. Segala upaya yang telah dilakukan masyarakat Minut untuk seorang bupati, sangat jarang terjadi di Indonesia khususnya di era reformasi dan ini merupakan fenomena yang unik.
Bupati dan Pemerintahan //Su
Penahanan Ibu Vonnie jelas sangat dirasakan oleh Pemkab dan masyarakat Minut, jalannya pemerintahan menjadi kurang maksimal. Program dan pelayanan untuk masyarakat tidak dapat berjalan dengan lancar dan normal. Hal ini sangat wajar terjadi karena figur seorang bupati sangat strategis, bupati merupakan pemimpin yang sangat dibutuhkan dalam berbagai langkah, kebijakan dan keputusan yang harus diambil oleh Pemkab. Karena adanya penahanan Ibu Bupati, maka harus ada langkah antisipasi yang diambil. Jika tidak diantisipasi akan sangat berbahaya bagi kelangsungan pembangunan Minut sebagai kabupaten yang baru terbentuk. Guna menghadapi kendala–kendala yang dihadapi oleh Kabupaten Minut, perlu diambil langkah– langkah yang proaktif dan antisipasif. Ibu Bupati harus mengambil sikap dan keputusan yang sangat penting guna menjaga kelangsungan pembangunan di Kabupaten Minut. Ada beberapa langkah penting yang harus diperhatikan namun ada 2 [dua] pilihan sangat penting yang dihadapi oleh Ibu Bupati, yaitu tetap menjadi Bupati Minut selama proses hukum dengan KPK atau mengundurkan diri sebagai Bupati Minut.
Bupati dan Pilihan //Sub
Dua pilihan sangat penting yang sebaiknya diputuskan oleh Ibu Bupati tentu akan sangat berpengaruh terhadap Pemkab dan masyarakat Minut, terutama dalam hal proses pembangunan daerah Minut. Pilihan pertama adalah Ibu Vonnie tetap menjadi bupati selama menghadapi proses hukum. Jika hal ini yang dipilih maka harus melakukan pendelegasian wewenang yang jelas, tegas dan disiplin kepada Wakil Bupati Minut. Pendelegasian wewenang tentunya harus sesuai dengan Undang–Undang [UU] yang berlaku. Pilihan untuk tetap menjadi bupati tentu ada kelebihan dan kelemahannya. Kelebihan dari pilihan ini adalah Ibu Vonnie tetap menjadi bupati dan masyarakat Minut masih tetap mempunyai seorang bupati yang bernama Vonnie Anneke Panambunan. Jika dalam proses hukum yang dijalani Ibu Vonnie ternyata pada akhirnya diputuskan tidak bersalah, maka Ibu Vonnie dapat kembali ke Minut guna melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai bupati.
Pilihan ini tentu mempunyai kelemahan, karena walaupun telah dilakukan pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati, namun tetap Pemerintahan Pemkab Minut tidak berjalan normal dan maksimal apalagi ideal karena wakil bupati tentunya karena UU tidak bisa sama dengan bupati dalam melaksanakan pemerintahan. Selain itu kelemahan dari pilihan ini adalah jika dalam proses hukum dinyatakan bersalah, maka Ibu Vonnie akan diberhentikan dari posisi Bupati Minut dan ini dapat menurunkan citra dari Ibu Vonnie.
Pilihan lain dari Ibu Vonnie adalah mengundurkan diri sebagai bupati. Kelebihan dari pilihan ini adalah jika dinyatakan bersalah maka terhindar dari keputusan untuk diberhentikan dari jabatan bupati. Masyarakat Minut akan tetap melihat Ibu Vonnie sebagai Ibu Bupati yang terpaksa mundur karena suatu masalah yang tidak dilakukan semasa menjabat Bupati Minut. Selain itu akan membuat pemerintahan di Kabupaten Minut menjadi cepat pulih, tidak perlu menunggu terlalu lama dalam kesulitan pemerintahan yang disebabkan berhalangannya seorang bupati, karena otomatis akan ada proses wakil bupati menjadi bupati.
Kelemahan dari pengunduran diri Ibu Vonnie tentu ada, yaitu antara lain jika ternyata Ibu Vonnie dinyatakan tidak besalah di mata hukum, maka tentunya masyarakat Minut tetap kehilangan seorang Bupati Panambunan. Selain itu akan sangat merugikan Ibu Vonnie secara pribadi dimana harus mundur karena kondisi yang tidak jelas dan menyudutkan yang mengarah kepada pembunuhan karakter. Kesempatan untuk mengabdi di Minut menjadi hilang walaupun masih ada peluang bagi Ibu Vonnie untuk kembali menjadi Bupati Minut melalui Pilkada yang akan datang.
Pilihan yang ada memang menyebabkan Ibu Bupati menghadapi dilema dan kesulitan besar karena sangat tidak mudah dalam menentukan pilihan, namun pada saat inilah jiwa kepemimpinan Ibu Vonnie sedang diuji.
Segala usaha yang telah dilakukan oleh segenap komponen dan lapisan masyarakat Minut guna membantu Ibu Vonnie harus tetap dilakukan, semangat kebersamaan yang telah terbentuk harus tetap dijaga. Semangat kebersamaan merupakan suatu kelebihan Minut daripada daerah lain karena semangat kebersamaan adalah suatu ‘’barang langka’’ di masa sekarang. Di sisi lain masyarakat Minut harus siap dalam menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Ibu Vonnie, masyarakat Minut harus memahami bahwa keputusan yang diambil sebagai keputusan yang sangat sulit dan yang terpenting untuk kebaikan Minut. Maju terus Minahasa Utara.#