25 Februari 2008

Potensi Konflik Wilayah Kian Terbuka

Oleh Drs Josdy Damopolii MAP
(Kepala Seksi Analisa dan Pengkajian (DSPARTM)
Jl. Amoniak 5 No 11/12 Kav Pupuk Kujang Kodya Depok Jabar)

LUASNYA wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia dengan luas wilayah perairan mencapai hampir dua pertiga dari seluruh wilayah Indonesia serta berada pada posisi silang antara dua benua dan dua samudera. Hal tersebut merupakan posisi yang sangat strategis baik bagi bangsa Indonesia maupun bagi negara lain dengan berbagai kepentingan kekayaan alam yang dimiliki merupakan sumber kesejahteraan bagi bangsa dan merupakan aset yang sangat menguntungkan. Namun di sisi lain pada wilayah tertentu dapat memunculkan kerawanan yang setiap saat menjadi ancaman baik potensial maupun faktual, sehingga diperlukan upaya penegakan kedaulatan dan penegakan hukum serta pengawasan ketat.
Ancaman yang muncul akhir-akhir ini seperti keamanan dan kerawanan perbatasan dimana disinyalir beberapa patok batas wilayah Indonesia yang berada di perbatasan Kalimantan Timur berdasarkan hasil survey dari dinas Topografi TNI Angkatan Darat telah berubah dan bergeser ke wilayah Indonesia. Belum lagi permasalahan laut sengketa blok Ambalat yang berada di wilayah perairan Kalimantan Timur sempat memanas. Bahkan akhir-akhir ini kapal-kapal perang dan pesawat udara Malaysia pun sering memasuki daerah tersebut.
Menghadapi potensi konflik tersebut, sesuai dengan amanat UU No 34 Tahun 2004, TNI mengemban tugas sebagai alat pertahan negara di Darat, Laut, dan Udara. Berkewajiban menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia. Namun apa yang terjadi wilayah negara Indonesia dewasa ini intensitas gangguan yang datang dari negara tetangga maupun negara lain kian mengancam kedaulatan bangsa Indonesia semakin hari meningkat. Bahkan ada indikasi pemerintah Malaysia merekrut warga negara Indonesia menjadikan milisi untuk membela perbatasan Malaysia Askar Wataniah ini merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Indonesia.
Direktur Kekuatan Pertahanan, Departemen Pertahanan RI, Pieter LD Wattimena saat menjabat mengakui, Indonesia mempunyai potensi konflik perbatasan mirip Ambalat dengan hampir seluruh negara yang berbatasan langsung. Potensi konflik itu bisa terjadi kapan saja. ‘’Pada saat mereka mulai klaim masalah itu, kita keteteran, kita akan kebakaran jenggot,’’ katanya di Bandung, Senin (14/3). (Sumber harian Tempo)
Belum lagi dalam bulan Juli 2007 pihak TNI AU telah mendeteksi adanya aktivitas 2 kapal perang asing jenis Fregat melakukan pelanggaran wilayah laut RI di sekitar perairan kepulauan Natuna. Kapal perang itu tertangkap layar monitor pesawat intai Boeing 737 milik TNI Angkatan Udara yang tengah bergabung dalam latihan bersama TNI AU dengan Angkatan Udara Singapura (Royal Singapore Air Force/RSAF di kepulauan Natuna.
Tidak kalah pentingnya, tepatnya pada 3 Juli 2003 lalu, sempat membelalakan mata kita semua, lima jet tempur F-18 Hornet milik Angkatan Udara AS melakukan manuver di atas perairan Pulau Bawean, Jawa Timur, dan dua pesawat F-16 milik TNI-AU kemudian dikerahkan dari Lanud Iswahyudi, Madiun, untuk mengidentifikasi keberadaan kelima pesawat AS itu. Keberadaan lima F-18 Hornet saat itu dipergoki oleh sebuah pesawat penumpang yang tengah melintas di Bawean pada saat yang sama, yang kemudian melaporkannya kepada menara radar di Surabaya dan Jakarta. Sebagai protes, pemerintah Indonesia menyusun nota diplomatik kepada AS atas terjadinya manuver lima jet tempur F-18 itu. Sementara itu, untuk memantapkan operasi pertahanan terhadap ancaman kekuatan udara pihak asing di wilayah Indonesia.
Begitu juga aktivitas kapal perang asing di perairan Natuna. Siaran pers Dinas Penerangan Armada TNI AL Kawasan Barat (Armabar) di Jakarta, Kamis (17/7), menyebutkan, kapal perang TNI KRI Teuku Umar mendeteksi konvoi kapal-kapal itu yang merupakan kapal perang dari Angkatan Laut Singapura dan Amerika Serikat (AS). Konvoi kapal perang Singapura itu terdeteksi KRI Teuku Umar Rabu (16/7) pukul 06.00 WIB, kemudian terus menerus dimonitoring melalui manuver taktis. Namun karena tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi tujuannya, KRI Teuku Umar terus membayang-bayangi hingga pukul 08.15 WIB. Dari hasil pengamatan visual radar, tujuh kapal asing itu terdiri atas tiga kapal perang Angkatan Laut Singapura, dua kapal perang AS, dua lainnya belum diketahui. Kapal perang Singapura terdiri dari RSS Valiant, RSS Vigour (keduanya jenis corvet), RSS Sea Wolf (jenis fast attack craft). Dua kapal perang AS salah satunya adalah USS Vincennes (cruisser). Menurut Panglima Komando Armada Barat saat itu Laksamana Muda Mualimin Santoso, dari hasil evaluasi selama pemantauan oleh KRI Teuku Umar, tujuh kapal perang itu dilihat dari manuver dan formasinya diduga sedang melakukan latihan bersama. Sedangkan dari plotting lokasi, kehadiran mereka masih berada dalam wilayah perairan internasional. ‘’Kita terus waspada dengan adanya kejadian ini," Belum selesai permasalahan pelanggaran wilayah itu menerpa Indonesia, pada akhir 2004, pemerintah Australia berencana menerapkan sistem pertahanan ekspansif dengan memberlakukan Zona Informasi Maritim Australia (AMIZ) yang menjangkau 2/3 wilayah Indonesia. Menlu Hassan Wirajuda bereaksi keras dan menolak rencana tersebut, mengingat jangkauan radar Australia dapat memantau aktivitas Laut Jawa dan sekitarnya, dimana pusat pemerintahan Indonesia berada. Sebagai langkah antisipasi, Menhan Juwono Sudarsono pada waktu itu dengan tegas mengatakan akan mengerahkan kekuatan laut nasional untuk menangkal segala usaha intervensi Australia di wilayah teritorial Indonesia.
Karena pada dasarnya Indonesia dan Australia ikut terlibat dan terdaftar sebagai negara yang menandatangani Konvensi Hukum Laut Internasional, UNCLOS (United Nations Convention on Law of the Sea) PBB tahun 1982. Terdapat pasal kritis UNCLOS yang menjadi titik pangkal perbedaan interpretasi terhadap konsep pertahanan AMIZ tersebut, yaitu artikel 49 menyatakan dengan tegas status legal negara kepulauan (Indonesia) berkedaulatan penuh atas perairan dan landas kontinen di bawah serta udara di atasnya.
Belum selesai masalah yang mendera Indonesia, Indonesia kembali mendapat gangguan yang berpotensi menjadi konflik terbuka dari negara serumpun Malaysia di gugusan kaya ladang minyak Ambalat, Kalimantan Timur pada 2005. Mereka ingin mengulang keberhasilan mengambil alih kepemilikan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Dan memasuki tahun 2006 ada indikasi upaya serupa dengan klaim kawasan Gosong Niger (P. Gosong) di wilayah Kalimantan Barat, dimana dilaporkan tentara kerajaan Malaysia telah mengusir nelayan Indonesia dari wilayah itu, sumber (Kompas: 18/1/2006).
Menghadapi permasalahan potensi konflik yang kian terbuka, belum lagi dihadapkan pada kondisi Alat Utama Sistim Senjata (Alutsista) peralatan yang dimiliki TNI sangat tidak memadai akibat embargo terhadap suku cadang dan peralatan militer, berdasarkan keputusan politik Amerika Serikat yang diberlakukan terhadap Indonesia, walaupun embargo itu telah dicairkan namun kenyataan Indonesia harus menempuh beberapa syarat di bawah bayang-bayang tarik ulur politik Amerika.
Di sisi lain pemerintah Indonesia menganggarkan budget anggaran yang dialokasikan terhadap pertahanan dan keamanan sangat tidak memadai, demikian juga peralatan pertahanan yang kita miliki sangat tidak seimbang, kaitannya luas wilayah kita yang begitu luas yang membentang dari Sabang sampai Merauke bila dilihat dari potensi konflik tadi kita sandingkan dan suatu saat kita diperhadapkan pada tiga daerah Truble Spot secara bersamaan apakah dengan kekuatan TNI yang ada sekarang mampu untuk menanggulanginya? Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab oleh pemerintah dan DPR. Sebagai contoh baru-baru ini terjadi tragedi tenggelamnya Tank Amphibi jenis BTR-50P buatan Rusia tahun 1962 milik TNI AL (Marinir) dan menewaskan 7 orang prajurit, yang tengah melakukan latihan Armada Jaya XXVII di perairan Banongan Asembagus Situbondo. Ini merupakan parameter terhadap alutsista kita betapa uzurnya (ketinggalan zaman) alat tempur yang kita miliki yang sudah berusia 46 tahun. Di sisi lain prajurit TNI harus dituntut profesionalis, sementara alat peralatan tempur yang mereka awaki sudah ketinggalan zaman. Sungguh sangat ironis, setelah terjadi korban berjatuhan di pihak prajurit TNI dan muncul komentar yang beraneka ragam, bukan sebatas pada peralatan tempur Tank saja tetapi peralatan TNI yang lainpun seperti pesawat banyak yang mengalami tragedi serupa namun lagi-lagi prajuritlah yang menjadi korban. Inilah menjadi renungan kita semua terlepas siapa yang benar dan yang salah.
Kalkulasi peta kekuatan TNI sekarang tidak dapat diukur dengan jumlah (kuantitas) prajurit yang kita miliki sekarang. Bila benar-benar perang terjadi toh yang paling memegang peranan adalah peralatan persenjataan yang menentukan karena sangat kecil kemungkinan bila perang terjadi maka yang muncul bukan lagi perang konvensional melainkan perang modern. Siapa memiliki teknologi yang unggul maka dialah memenangkan peperangan.
Kalau demikian adanya saya boleh berpendapat, Anda boleh berpendapat, karena tercukupinya anggaran pertahanan suatu negara merupakan simbol kewibawaan negara. Sebagai perbandingan kekuatan Indonesia di tahun 60–an era Presiden Ir Soekarno yang menjadi presiden pertama RI kekuatan angkatan perang Indonesia tercatat paling terkuat di Asia hal ini sejarah mencatatnya. Muncul pertanyaan kenapa Indonesia sedemikian getolnya memperkuat angkatan perangnya…? Ini terjadi karena Presiden Ir Soekarno yang notabenenya sosok sipil tetapi mempunyai konsep dan strategi pertahanan maritim dengan melihat konstalasi posisi wilayah Indonesia yang rawan terhadap ancaman dan gangguan, yang jelas hal ini untuk melindungi wilayahnya dari gangguan dari luar. Serta kewibawaan pemerintahan dan negara.
Sebagai perbandingan kekuatan saat tahun 60-an dan sekarang ini kekuatan di era tahun 60-an kekuatan perang Indonesia sangat ditakuti dan menjadi perhitungan pada saat itu kekuatan laut dan udaranya sangat dominan dan menjadi momok negara-negara lain. Karena pada saat itu Indonesia telah mempunyai 12 buah kapal selam buatan Rusia dan termodern di masa itu dan Indonesia mempunyai kapal penjelajah semi kapal induk KRI Irian, belum lagi kekuatan laut lainya seperti kapal Destroyer, Fregat, serta kapal KCT yang berpeluru kendali didukung kekuatan udaranya yang saat itu cukup diandalkan.
Bercermin pada jayanya angkatan perang Indonesia di masa tahun 60-an itu, dibandingkan dengan kekuatan TNI sekarang ini dan dihadapkan pada beberapa potensi konflik kian terbuka di beberapa daerah perbatasan Indonesia, menjadikan saatnya Indonesia duduk bersama memikirkan dan adanya konsensus nasional yang didukung oleh komponen masyarakat Indonesia untuk memodernisasi peralatan dan menyiapkan anggaran yang memadai bagi TNI sebagai garda terdepan dalam melindungi negara kesatuan Indonesia menangkal setiap ancaman yang datang dan membahayakan keutuhan wilayah.
Sekarang beberapa negara kawasan seperti Singapura, Malaysia sangat getol memperkuat dan memperbaharui peralatan angkatan perangnya untuk melindungi negaranya sebagai simbol kewibawaan negaranya. Sementara itu di bagian selatan Indonesia potensi konflik maritim dengan Australia yang bersumber pada pelaksanaan doktrin Howard merupakan bom waktu bagi Indonesia, jangan sampai negara kita terninabobok oleh perjalanan waktu dan alasan tidak mendesak, sehingga selalu merasa terdadak karena tidak ada kesiapan dalam mengantisipasi sebelumnya hal ini dapat kita lihat politik Australia yang kadang kala merugikan bangsa kita Indonesia, termasuk beberapa waktu lalu bagaimana mereka bermuka dua dalam proses jajak pendapat di daerah yang dulunya dikenal Timor-Timur dan sekarang menjadi negara kecil berdaulat (Timor Leste). Begitu juga beberapa waktu lalu mereka memberikan dan mendukung beberapa warga negara Indonesia asal Papua yang meminta suaka politik.
Di samping tidak tertutup kemungkinan akan muncul benih-benih konflik maritim yang bersumber dari masalah Spratly dan Paracel di perairan Natuna. Kemudian potensi konflik maritim yang bersumber pada masalah perbatasan laut dengan beberapa negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Palau, Timor Leste, Papua Nugini dan Australia. Sekarang ada 12 pulau yang berada di beberapa wilayah Indonesia yang menyimpan bom waktu bagi Indonesia untuk itu pemerintah harus melakukan terobosan langka nyata untuk mendaftarkan pulau-pulau tersebut ke PBB sebagai bukti kepemilikan, agar tidak terjadi lagi keberadaan pulau-pulau kita yang lain menjadi Sipadan/Ligitan berikutnya.#