Oleh FA Hendra Zachawerus SH
SULAWESI Utara adalah salah satu daerah penghasil kelapa (kopra) terbesar di Indonesia. Tanaman kelapa telah menjadi mata pencaharian dari sebagian besar masyarakat Sulut sejak tempoe doeloe, sehingga adalah suatu hal yang wajar apabila daerah ini dijuluki daerah Nyiur Melambai. Tetapi akhir-akhir ini keelokan dan keindahan Nyiur Melambai seolah-olah terusik oleh kedatangan segerombolan kuda yang ingin melengkapi keindahan dan keelokan dari daerah Nyiur Melambai. Tetapi keinginan dari datangnya segerombolan kuda ini menjadi masalah yang hangat diperbincangkan di seantero daerah Nyiur Melambai, karena datangnya segerombolan kuda ini akan ditempatkan di suatu wilayah yang merupakan jantungnya perkembangan dari Nyiur Melambai itu sendiri. Persoalan ini berkembang dan bergulir begitu cepat bahkan sampai harus melibatkan berbagai pihak dengan kepentingannya masing-masing. Hal lucu yang terjadi dalam persoalan ini adalah para pihak yang berseteru merupakan satu kesatuan yang disebut pemerintah. Bukankah pemerintah Republik Indonesia yang di dalamnya termasuk pemerintah daerah merupakan satu kesatuan organisasi dalam satu sistem kenegaraan? Bagaimana organisasi dapat berjalan dengan baik apabila di dalam tubuh organisasi itu sendiri terjadi kekisruhan?
Inilah sedikit ilustrasi kecil tentang kekisruhan yang terjadi antara pemerintah Kota Manado dengan Departemen Pertanian akhir-akhir ini. Kekisruhan terjadi disebabkan oleh karena akan dibangunnya Pacuan Kuda sebagai salah satu sarana olahraga di lokasi milik pemerintah Provinsi Sulut yang dikelola oleh Departemen Pertanian sebagai Balai Penelitian Kelapa (Balitka). Permasalahan ini tidak akan mencuat ke permukaan apabila pembangunan pacuan kuda dibangun di lokasi yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Pertanian yaitu Blok 1, 3 dan 5. Tetapi permasalahan akhirnya muncul karena ternyata Pemerintah Kota Manado mulai mengadakan penyiapan lahan yang dimulai dengan pembongkaran dan penggusuran sebagian lahan di Blok 2, 4 dan 6 yang menurut Departemen Pertanian merupakan tempat pengembangan plasma nutfah dari kelapa unggulan yang ada di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Permasalahan lokasi ini yang akhirnya menimbulkan masalah yang cukup serius di daerah Nyiur Melambai, bahkan sampai melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia. Masalah ini makin meruncing manakala para pihak yang berseteru memiliki dalil masing-masing yang memperkuat kebijakan atau keputusan yang diambil. Dalil atau alasan yang sangat santer didengung-dengungkan dari kedua belah pihak adalah untuk kepentingan rakyat. Pertanyaan yang muncul adalah benarkah kepentingan rakyat yang menjadi perhatian dalam permasalahan ini? Ataukah ada kepentingan lain yang terselubung dalam persoalan ini?
Kepentingan rakyat haruslah menjadi muara dari segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam sistem negara demokrasi. Tetapi apakah suatu kebijakan dapat dikategorikan sebagai suatu kebijakan yang pro rakyat, harus dilihat dari intensitas dampak dan daya guna dari kebijakan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak. Jika permasalahan Pemerintah Kota Manado dan Departemen Pertanian akan dikaji berdasarkan kepentingan masyarakat luas, maka permasalahan ini harus dilihat dari sisi kepentingan masyarakat itu sendiri tanpa meninggalkan kepentingan dari pihak yang berseteru. Permasalahan yang terjadi tidak hanya didasari pada pemahaman hal mana yang terpenting apakah adanya pacuan kuda ataukah adanya tempat pengembangan plasma nutfah untuk menghasilkan varietas unggulan tanaman kelapa. Tetapi permasalahan harus dilihat dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat pada umumnya baik secara lokal, provinsi, Nasional dan sebisanya secara universal.
Untuk mengetahui hal mana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang pro rakyat, harus melalui kajian yang matang tentang permasalahan yang dihadapi. Benarkah adanya suatu pacuan kuda merupakan kerinduan dan kebutuhan dari masyarakat Sulut khususnya Kota Manado? Seberapa besar manfaat yang akan dirasa oleh masyarakat dari adanya suatu pacuan kuda? Dan apakah benar Balai Penelitian Kelapa telah memberikan manfaat dan sumbangsih yang nyata bagi perkembangan pertanian kelapa Nasional khususnya Sulut? Apakah lokasi yang dipolemikan memegang peranan yang sangat signifikan dalam pengembangan tanaman kelapa? Ataukah persoalan yang terjadi hanyalah masalah ego sektoral dari dua instansi pemerintah yang seharusnya bersinergi dalam melayani kepentingan masyarakat?
Baru-baru ini Sulut diserang oleh hama pucuk yang menyerang tidak kurang dari 2.500 Ha kebun kelapa, dan berakibat pada menurunnya hasil produksi kelapa yang secara langsung berdampak pada tingkat kehidupan para petani dan keluarganya yang bergantung dari hasil tanaman kelapa. Dan berapa puluh ribu Ha tanaman kelapa yang harus segera dilakukan peremajaan mengingat usia kelapa yang sudah terlalu tua sehingga mengakibatkan menurunnya hasil produksi tanaman kelapa. Pernahkah hal ini menjadi perhatian dari kedua belah pihak yang sedang mabuk dalam suatu perseteruan atas nama kepentingan rakyat? Olah raga berkuda memang menjadi salah satu andalan dari olahraga di Sulut sekitar 1980-an dan diharapkan dengan hadirnya kembali pacuan kuda yang akan dibangun oleh pemerintah Kota Manado hal itu dapat terulang kembali untuk mengharumkan nama Sulut di pentas Nasional dan Internasional. Tetapi satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah berapa banyak orang yang bergantung hidupnya dari pacuan kuda dibandingkan dengan orang yang bergantung hidupnya dari tanaman kelapa? Berapa banyak anak sekolah yang kelanjutan studinya tergantung dari hasil tanaman kelapa, dan berapa banyak rumah tangga yang kehidupan sehari-harinya digantungkan dari hasil tanaman kelapa. Adakah hal ini menjadi perhatian dari pemerintah yang katanya adalah sebagai pelayan masyarakat ataukah pemerintah yang harus dilayani oleh rakyat? Memang masyarakat Kota Manado tidak terlalu bergantung lagi dari hasil tanaman kelapa, hal ini disebabkan oleh karena telah beralihnya perkembangan Kota Manado dari kota agraris menjadi kota jasa dan perdagangan dan bahkan diarahkan untuk menjadi Kota Pariwisata Dunia 2010 mendatang. Tetapi beralihnya Kota Manado menjadi kota jasa, perdagangan dan wisata tidak dengan sendirinya harus mengorbankan sektor perkembangan tanaman kelapa melalui alihfungsi lahan Balitka untuk mengejar target perkembangan daerahnya, tetapi ada baiknya berkembangnya Kota Manado menjadi kota jasa, perdagangan dan wisata tidak melupakan jati dirinya sebagai bagian dari daerah Nyiur Melambai. Ditambah lagi Kota Manado akan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan World Ocean Conference 2009 mendatang, yang nota bene kegiatan tersebut membicarakan mengenai lingkungan hidup. Sangat disayangkan apabila kegiatan yang dilandasi oleh kepedulian akan lingkungan hidup, harus didahului oleh pengalihfungsian tempat pengembangan dan penelitian tanaman kelapa yang secara tidak langsung sangat berhubungan dengan lingkungan hidup. Kota Manado sebaiknya tidak hanya memikirkan kebutuhan dan kepentingannya sendiri tanpa memikirkan daerah-daerah lain yang mungkin masih bergantung dari tanaman kelapa, dan sangat membutuhkan dari hasil penelitian dan pengembangan kelapa untuk memajukan dan meningkatkan produktifitas serta taraf hidup dari para petani kelapa itu sendiri. Tetapi hal ini juga menjadi cambuk bagi Balitka sebagai suatu badan yang seharusnya dapat memberikan sumbangsih dalam pengembangan tanaman kelapa di Sulut, agar kehadiran dan keberadaan Balitka sendiri dapat dirasakan manfaat dan dampaknya bagi warga Sulut.
Perseteruan Nyiur Melambai dan Kuda seharusnya tidak mesti terjadi mengingat kedua-duanya memiliki karakteristik keindahan masing-masing yang bila dipadukan akan menciptakan suatu panorama keindahan yang dapat dinikmati oleh semua orang khususnya masyarakat Sulut menuju masyarakat yang adil dan makmur. Rakyat hanya menunggu keputusan yang bijaksana dari orang-orang yang seharusnya bijaksana! Keputusan seseorang dapat menggambarkan pribadi dan niat hati yang tersimpan dalam lubuk hati terdalam. Semoga pemerintah Kota Manado dan Departemen Pertanian dapat mengambil keputusan yang bijak dalam persoalan ini, kami menantikan keputusan bijakmu hai pemimpin.#