Oleh: I Basis Susilo
(Dekan FISIP Unair)
MOMENTUM wafatnya mantan Presiden Soeharto, Minggu (27/1/08), digunakan Arsip Kemanan Nasional (NSA) milik Universitas George Washington untuk mengumumkan dokumen-dokumen tentang sikap pemerintah AS terhadap Indonesia selama Soeharto berkuasa.
Dokumen-dokumen itu menunjukkan, pemerintah AS tidak pernah menggunakan pengaruhnya untuk menekan Soeharto sehubungan dengan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Satu-satunya intervensi hanyalah saat pemerintah AS menekan Soeharto saat krisis moneter awal 1998. Presiden Bill Clinton enam kali menelepon Soeharto agar Soeharto menggunakan bantuan IMF untuk mengatasi krisis moneter.
Mengapa pemerintah AS terus mendukung Soeharto sejak paro kedua dasarwarsa 1960-an sampai pertengahan 1990-an kendati Soeharto berlaku otoriter dan bermasalah soal HAM? Satu sebabnya sudah pasti, yaitu Soeharto sangat antikomunis, sehingga sikap dan posisi politiknya sama dengan sikap dan posisi pemerintah AS. Apalagi, masa 1960-an hingga 1980-an Perang Dingin.
Sikap Dasar //Sub
Sebab lain, pemerintah AS sejak awal 1960-an mempunyai sikap dasar khas dalam menghadapi negara-negara sedang berkembang yang bertajuk The Emerging Nations: Their Growth and United States Policy. Sikap itu didasari rekomendasi riset Massachussets Institute of Technology (MIT) atas pesanan Komite Luar Negeri Senat AS pada 1961. Secara garis besar rekomendasi itu sebagai berikut.
Pertama, mendorong agar negara-negara sedang berkembang menjadi modern. Pembangunan di negara-negara sedang berkembang harus bergerak secara linier dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Karena yang modern itu Barat, masyarakat di negara-negara sedang berkembang harus mengikuti jejak pembangunan sosial-politik negara-negara Barat.
Kedua, mendukung kekuatan militer, teknokrat, dan pengusaha sebagai penggerak pembangunan. Tiga serangkai itu diprioritaskan karena mereka dianggap mempunyai ciri-ciri khas modern dibanding kelompok-kelompok masyarakat lain di negara-negara sedang berkembang. Pengutamaan tiga serangkai itu didasari asumsi bahwa pembangunan otomatis bisa menetes ke bawah (trickle-down effect) ke masyarakat.
Peran partai politik dan organisasi massa tidak dianggap penting. Kalaupun diperlukan, parpol dan ormas hanya diberi peran aksesori. Hal itu tentu tidak kondusif bagi proses demokratisasi politik, tetapi cenderung menyebabkan ekses-ekses. Artinya, demokratisasi dan penegakan HAM bukan prioritas dalam politik luar negeri AS.
Ketiga, mendorong pelembagaan dukungan maupun kritik sehingga bisa dimanfaatkan sebagai masukan (input) bagi proses konversi atau pembuatan keputusan. Tidak ditekankan apakah proses pelembagaan itu harus demokratis. Memang kami diyakinkan partisipasi politik merupakan keniscayaan yang tidak bisa dielakkan, bahkan harus dikelola dengan baik. Bahwa kritik dan oposisi diperlukan, tetapi kapasitas sistem politik untuk menghadapi masalah yang lebih diutamakan daripada proses input itu.
Keempat, mendorong negara-negara sedang berkembang agar menstabilkan sistem politiknya. Modernisasi politik adalah proses menuju ke spesialisasi fungsi dan struktur, serta peningkatan kapasitas sistem politik itu. Walau diyakinkan tidak ada satu fungsi politik yang hanya dilakukan satu institusi, dan tidak ada satu lembaga yang hanya melakukan fungsi, tetapi diyakinkan semakin modern sistem politik semakin terspesialisasi fungsi dan struktur tersebut.
Sebaliknya, semakin tradisional suatu sistem politik semakin tak jelas dan semakin tumpang tindih fungsi dan strukturnya.
Kelima, mendorong negara-negara berkembang lebih memprioritaskan usaha mengatasi problem integrasi nasional. Integrasi nasional mesti didukung integrasi wilayah, integrasi integrasi elite-massa, integrasi budaya, dan sebagainya.
Karena integrasi nasional menjadi amat penting untuk dikedepankan, demi integrasi nasional ini, kepentingan dan aspirasi masyarakat diharus disesuaikan dengan dan tidak boleh bertentangan dengan yang nasional.
Wacana //Sub
Pemerintah memengaruhi pemerintah lain merupakan hal wajar. Semua pemerintah melakukannya. Justru di situlah esensi dan fungsi hubungan internasional. Hanya caranya bisa kasar atau halus.
Bagaimana pemerintah AS memengaruhi negara-negara sedang berkembang tidak mudah dilacak secara rinci karena yang memengaruhi tidak harus presiden, tetapi bisa departemen dan jalur lain, termasuk yang tidak resmi. Karena itu, bagaimana pemerintah AS memengaruhi Soeharto juga tidak mudah dilacak. Salah satu pengaruh yang jelas adalah memperkuat dasar teoretik dan alam pikiran di kalangan massa kritis di Indonesia yang mendukung keberadaan rezim yang cenderung otoriter itu.
Di pusat-pusat massa kritis seperti di kampus, sosialisasi dan diseminasi berlangsung diam-diam tetapi sistematis. Saya sendiri pada awal 1970-an sebagai mahasiswa Fisipol UGM secara sistematis belajar teori-teori di kelas maupun dari buku-buku perpustakaan yang mengarah ke kesimpulan-kesimpulan teoretik yang memang secara mendasar mendukung atau tidak menolak sistem politik otoriter.
Begitu sistematisnya sosialisasi dan diseminasi itu, sehingga saya hafal nama dan teori-teori dari pakar yang kebanyakan dari MIT, seperti Lucian Pye, David Easton, Samuel Huntington, Ithiel de Sola Pool, Daniel Lerner, dan Myron Weiner. Begitu mudahnya pikiran para pakar MIT itu memengaruhi pikiran mahasiswa di Indonesia karena diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, perspektif struktural-fungsional (Parsonian) amat dominan saat itu, sementara tiga perspektif lain (kritis, konflik, dan simbolik) tidak berkembang. Perspektif Parsonian secara mendasar mengutamakan persatuan dan kesatuan, sementara mencurigai perubahan karena dianggap potensial mengganggu persatuan dan kesatuan.
Begitu kuatnya sosialisasi dan diseminasi pemikiran itu sehingga opini publik tidak berkutik menghadapi konsep dwifungsi ABRI sehingga eksesif, melanggar nilai-nilai dasar kemanusiaan, dan bertentangan dengan demokratisasi. Teknokratisasi kabinet juga bisa berjalan mulus sehingga mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Mengutamakan pertumbuhan dan stabilitas atas pemerataan ekonomi bisa bertahan bertahun-tahun. Pengutamaan dan hak istimewa pengusaha bisa bertahan dan berkembang terlalu jauh, seperti kasus BLBI.#